Selasa, 30 September 2025

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Suseno, SP, MM,MSI, didampingi Sekretaris Daerah (SEKDA) Budhi Hartono, S.Sos, MT, menyambut hangat kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, ‎

 


Faktahitam.com-Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Suseno, SP, MM,MSI, didampingi Sekretaris Daerah (SEKDA) Budhi Hartono, S.Sos, MT, menyambut hangat kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi,


‎ Boy Denny Parulian Simamora, beserta anggotanya di ruang kerja Kantor Bupati Muaro Jambi pada Selasa (30/09/25) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga akan dilakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


‎Bupati Bambang Suseno mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang telah terjalin selama ini

‎dan berharap bahwa pertemuan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Muaro Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.

‎Bupati  berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

‎Hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, BPKAD, BPPRD, Sekretaris DPRD Muaro Jambi, serta lainnya.

‎Redaksi

Selasa, 23 September 2025

Fraksi PPP berharap Perda APBD Tahun 2026 Berjalan Efektif dan Efisien


Faktahitam.com - MUARO JAMBI - Atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, dalam Rapat Kerja Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Indra Gunawan, Senin (15/9/2025).


Fraksi Partai PPP berharap mudah-mudahan Perda APBD tahun 2026 itu nantinya bisa berjalan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khusunya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga berharap Ranperda Tentang Perseroan yang sudah dibahas bersama dapat mempermudah para investor untuk berwirausaha di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

" Hal ini sesuai dengan hajat kita bersama untuk memajukan Daerah Kabupaten Muaro Jambi " paparnya.

Dihadapan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Aidi Hatta, Wakil I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto, beserta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.

Dirinya atas nama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan masukan terkait penyesuaian perizinan bagi korporasi dalam membangun usahanya diwilayah Kabupaten Muaro Jambi, yang tujuannya untuk mengurangi dampak persolan sengeketa publik yang bakal terjadi kedepannya.

" Yang kita harapkan para petani di Kabupaten Muaro Jambi dapat meningkatkan ekonominya, bukan bertahun-tahun dalam persoalan komplik " tambahnya.

Terakhir dirinya menyampaikan pesan kepada Wakil Bupati, untuk disampaikan kepada Bupati Kabupaten Muaro Jambi, agar dalam menjalankan kebijakan umum dapat mempersiapkan kader-kader pejabat yang dapat mengisi kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Hal yang paling utama, saling menghormati proses politik yang telah terlaksana. Yaitu saling hormat menghormati antar sesama, demi meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan didalam menjalankan tugas yang diemban.(Redaksi)

Senin, 22 September 2025

persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, dalam Rapat Kerja Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Indra Gunawan, Senin (15/9/2025).

 


Faktahitam.com- - Atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, dalam Rapat Kerja Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Indra Gunawan, Senin (15/9/2025).


Fraksi Partai PPP berharap mudah-mudahan Perda APBD tahun 2026 itu nantinya bisa berjalan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khusunya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga berharap Ranperda Tentang Perseroan yang sudah dibahas bersama dapat mempermudah para investor untuk berwirausaha di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

" Hal ini sesuai dengan hajat kita bersama untuk memajukan Daerah Kabupaten Muaro Jambi " paparnya.

Dihadapan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Aidi Hatta, Wakil I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto, beserta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.

Dirinya atas nama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan masukan terkait penyesuaian perizinan bagi korporasi dalam membangun usahanya diwilayah Kabupaten Muaro Jambi, yang tujuannya untuk mengurangi dampak persolan sengeketa publik yang bakal terjadi kedepannya.

" Yang kita harapkan para petani di Kabupaten Muaro Jambi dapat meningkatkan ekonominya, bukan bertahun-tahun dalam persoalan komplik " tambahnya.

Terakhir dirinya menyampaikan pesan kepada Wakil Bupati, untuk disampaikan kepada Bupati Kabupaten Muaro Jambi, agar dalam menjalankan kebijakan umum dapat mempersiapkan kader-kader pejabat yang dapat mengisi kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Hal yang paling utama, saling menghormati proses politik yang telah terlaksana. Yaitu saling hormat menghormati antar sesama, demi meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan didalam menjalankan tugas yang diemban.


(Redaksi)

Kamis, 18 September 2025

APH Tutup mata, Temuan 12 milyar PUPR Sarolangun Belum Di Kembalikan, MPRJ Minta Periksa MR "T"


Faktahitam.com-
Kamis 18 September 2025 MPRJ Kembali melakukan Aksi sekaligus Melaporkan secara Resmi Kontraktor berinisial "T" , KADIS PUPR, Kabid Bina Marga Kabupaten Sarolangun.


Dalam Orasinya Iskandar Selaku Koordinator wilayah 3 ( Barat) MPRJ mengatakan Berdasarkan Hasil informasi dan  Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Pada Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun Telah Terjadi Dugaan Korupsi , Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Yang Merugikan Negara Dalam Sekala Milyaran Atas Beberapa Kegiatan Dengan Temuan  Rp. 9,287,302,555,72 Tahun Anggaran 2019 – 2020 Yang Di mana Kami Menduga Kegiatan Tersebut Milik Kontraktor Bernama Sdr TAMRIN, Dan Di duga Kuat Belum Di kembalikan Sampai Saat Ini, Rincian Kegiatan Terlampir, jelas bahwa Hal Tersebut Sudah Ada Peristiwa Hukum Atas Pasal 26(2) UU No. 15 Tahun 2004 Yang Memiliki konsekuensi hukum berupa pidana,


Kemudian Pada Tahun 2024 Temuan  Pada 12 Kegiatan Paket Diantaranya 1. CV Sinar Abadi sebesar Rp157.143.124,30; 

2) CV Raksa Deksatek sebesar Rp30.964.315,28; 

3) CV Bukit Abadi Sejahtera sebesar Rp4.999.195,91; 

4) CV David Dewantara Putra  sebesar Rp37.731.896,89; 

5) CV Mutiara Berlian sebesar Rp317.999.290,31; 

6) PT NKG sebesar Rp4.581.671,28; 

7) CV Muratara Perkasa Jaya sebesar Rp138.213.007,93; 

8) PT Konstruksi Pribumi Manggala  sebesar Rp143.711.716,11; 

9) PT Nolan Jaya Konstruksi sebesar Rp1.165.850.567,91; 

10) CV Keisha  sebesar Rp1.034.356.935,10 kalaw di totalkan 3 milyar, juga belum di kembalikan Dan ironinya 2 temuan berkisar lebih kurang 2 milyar Tahun 2024 juga di duga milik MR "T" 


MPRJ Juga mempermasalahkan Kegiatan Swakelola batching plant aspal 2025 itu sarat akan KKN,  dimana pekerjaan  hanya membongkar aspal yang lama dan di ganti atau tambal aspal karungan dengan agregat sangat jauh dari spesifikasi yang telah di tentukan, pungkas Iskandar. 


Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ)  “dengan ini Melaporkan dan meminta :


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan  Memanggil Dan Memeriksa , KEPALA DINAS PUPR Kabupaten Sarolangun  Yang Kami duga Ikut Terlibat Dan Menerima FEE Atas Perbuatan  Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut.


Panggil Dan Periksa Kepala Bidang Bina Marga PUPR Sarolangun Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari  Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi  Tersebut .


Panggil Dan Periksa   Kontraktor Pelaksana Kegiatan SDR, TAMRIN Yang Kami Duga Sebagai Pemain Inti Dari Kegiatan Yang Merugikan Negara Dengan Sekala Milyaran Tersebut.  

Meminta Kejaksaan Tinggi Jambi Untuk mengaudit seluruh harta kekayaan pejabat-Pejabat Di atas Yang Kami Nilai Tidak Wajar


Setelah melakukan aksi mprj melaporkan secara resmi hal tersebut pada Kejati Jambi melalui PTSP


Redaksi 

Rabu, 17 September 2025

Sekda Muaro Jambi Pimpin Lansung Rapat Mediasi Kelompok Tani Tunas Mudo dan PT. BBS

 


Faktahitam.com-Seakan Terzolimi, Gerombolan pencuri dari Desa Sogo, mengatasnamakan kelompok tani Tunas Mudo, selalu berupaya mencari suaka keadilan, seakan terzolimi oleh pihak Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.


Hari ini Rabu 17/9/2025, kembali sama sama menghadiri rapat mediasi konflik diantara PT. BBS dan Kelompok Tani tunas Mudo desa Sogo di ruangan Sekda Muaro Jambi. 


Rapat mediasi dipimpin lansung oleh Sekda Muaro Jambi, tampak dihadiri oleh  PABUNG Muaro Jambi, Kabag OPS Polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Plt. Kasi Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kasat Pol PP, Perwakilan Badan Pertanahan, Sekban Kesbangpol, Perwakilan Dinas PMPTSP, Perwakilan Dinas Perkebunan, Kapolsek Kumpeh Ilir, Danramil Suak Kandis, Camat Kumpeh, Perwakilan Kepaladesa Sogo, Perwakilan masyarakat Sogo, Perwakilan Kelompoktani Sogo dan Humas dan Manager PT. BBS, beserta para undangan lainnya.


Dalam mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat, akan membawa penyelesaian ini ke meja hukum atau pengadilan, sesuai dengan hukum yang berproses, hal ini tertuang dalam berita acara mediasi, yang ditandatangani oleh seluruh yang hadir.


Sebagaimana telah dana sama diketahui, telah pula dilansir di pemberitaan media selama ini, Timdu Kabupaten Muaro Jambi., telah mengadakan rapat koordinasi, menyikapi perkembangan permasalahan konflik sosial/lahan dikabupaten Muaro Jambi.


Dari hasil rapat koordinasi pada Selasa 26/8/2025, yang berlangsung di aula ruang asisten pemerintahan dan kesra Setda kabupaten Muaro Jambi, di komplek perkantoran Cinto kenang, kecamatan Sekernan.


Rapat koordinasi Timdu ini dipimpin oleh Plt. Asisten I pemerintahan dan Setda Garman Handaya, SH, MH yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol, Kabag OPS polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Danpos Sungai Bahar, Kadis PMD, Sekban Kesbangpol, Kasi Datun Kejari, Kasi PPS BPN, Kasi Pemastal Kesbangpol, Perwakilan BINDA Provinsi Jambi, Sekdis Disbunak, perwakilan dari Dinas PMD.


Pada rapat ini dibahas permasalahan konflik antara PT. BBS dengan kelompok tani Tunas Mudo atau Antoni Cs.


Berdasarkan dari beberapa Dasar pokok sedari tahun 2023, terkait permintaan Desa Sogo, Tanjung, Sponjen, Dusun Pulau Tigo kala itu, menuntut 20 persen dari HGU, dan sudah direalisasikan kompensasinya.


Pada rapat Timdu pada 24/6/2025, membuahkan suatu kesepakatan, kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktifitas dilahan konflik, Kelompok tani Tunas Mudo bergerak bukan atasnama warga desa Sogo dan disarankan untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki.


Kesimpulan kala itu, Pihak PT. BBS secara administrasi baik data maupun dokumen yang disampaikan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.


Untuk kelompok tani Tunas Mudo, tidak terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian. Kelompok tani Tunas Mudo tidak sesuai dengan amanat dalam lampiran 1 Permentan no 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan tani.

Masyarakat dan kelompok tani, tidak mempunyai alas hak terhadap lahan yang diklaim.


Sehingga Timdu Muaro Jambi menyarankan, kepada kelompok tani Tunas Mudo (Antoni Cs) desa Sogo, kelompok tani ini tidak dapat diakomodir. Dan sudah disarankan untuk membubarkan diri dari lokasi, karena terbukti tidak memiliki alas hak.


Manager  PT. BBS Sunardi dikonfirmasi via wathsap Kepada media mengatakan, "Terkait Penjarahan masyarakat desa SOGO terhadap PT. BBS selama ini.

PT. BBS selaku investor di kabupaten muaro jambi telah mengalami kerugian besar. Karena Buah kelapa Sawit di jarah dan di curi oleh oknum masyarakat desa Sogo, ungkapnya.


PT. BBS mengharapkan perlindungan Ivestasi kepada Pemda Muaro Jambi dan Pemprov. Jambi, karena sangat besarnya kerugian ini. PT. BBS mengalami kerugian besar,  Untuk Gaji karyawan saja, sudah kesulitan.


Karyawan kebun kurang lebih 600 orang sering di liburkan karena tidak ada dana operasional lagi. Timdu Kabupaten muaro jambi sudah mengeluarkan hasil telaah bahwa oknum pencuri ini  yang mengatasnamakan kelompok tani harus membubarkan diri. 


Jadi dengan ini pihak Pencuri Sogo, masyarakat tetap harus menghormati hasil dari TIMDU kabupaten muaro jambi, pungkasnya.


Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria dari pemerhati lingkungan. menurut Hamdi Zakaria, segerombolan pencuri dari Desa Sogo, yang mengatas namakan kelompok tani yang tanpa legalitas ini, seakan tak mempunyai rasa malu, yang diduga memperjuangkan yang bukan haknya, karena terbukti selama ini, kelompok tani tidak mempunyai bukti hak, karena tanpa ada alas hak.


Berupaya seakan mencari suaka keadilan, dan seakan terzolimi, berupaya mencari kebenaran didalam situasi yang diduga belum tau kebenaranya, ungkap Hamdi.


Jadi kami hanya menghimbau kepada pihak APH agar bisa menegakkan kebenaran dan memberi rasa adil, kepada pihak yang benar, sesuai dengan pembuktian, bukti dokumen yang ada, ungkap pemerhati lingkungan ini.


Redaksi

Kasus Magang yang Menjerat Mahasiswa: Wajah Baru Perdagangan Orang dan Kegagalan Polri

 


Faktahitam.com-Kasus Magang yang Menjerat Mahasiswa: Wajah Baru Perdagangan Orang dan Kegagalan Polri

Oleh: Muhammad Arjuna Pase

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi

BPH Hukum Tata Negara


Magang seharusnya menjadi ruang belajar dan persiapan dunia kerja bagi mahasiswa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: magang justru berubah menjadi jerat baru perdagangan orang. Modus ini semakin marak digunakan sindikat, dengan memanfaatkan kerentanan mahasiswa yang mencari pengalaman dan pekerjaan.


Data resmi menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini. Pada 2023 saja, Polri menangani 1.061 kasus perdagangan orang dengan 3.363 korban, sementara hingga Maret 2025 jumlah korban sudah mencapai 1.503 orang. Modus yang dipakai tidak lagi hanya iming-iming kerja ke luar negeri, tetapi juga “magang” yang seolah sah, lengkap dengan tawaran gaji tinggi, dokumen gratis, dan jalur cepat ke dunia kerja. Kenyataannya, mahasiswa yang terjerat justru dieksploitasi, ditahan paspornya, dipaksa bekerja, bahkan mengalami kekerasan.


Kelompok muda, khususnya mahasiswa, menjadi target empuk. Minim pengalaman, penuh harapan, dan seringkali tidak mendapat edukasi hukum maupun perlindungan negara. Inilah mengapa kasus perdagangan orang berkedok magang harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap masa depan generasi bangsa.


Sayangnya, Polri masih gagal menjawab persoalan ini. Alih-alih menghadirkan perlindungan nyata, kebijakan yang ada justru terlihat reaktif dan normatif. Banyak kasus berhenti di permukaan, sementara jaringan besar tetap bebas beroperasi. Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa bukan hanya korban eksploitasi, tetapi juga korban dari lemahnya negara dalam menjalankan amanat konstitusi.


Menurut hemat saya, Polri perlu diganti secara fundamental baik kebijakan, kepemimpinan, maupun orientasi kelembagaannya. Reformasi institusi kepolisian adalah kebutuhan mendesak agar perlindungan hukum benar-benar menyentuh kelompok rentan, termasuk mahasiswa.


Magang tidak boleh lagi menjadi jalan sunyi menuju perbudakan modern. Negara, melalui Polri, harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan berpihak pada korban. Tanpa itu, mahasiswa akan terus berada di ujung tanduk antara harapan dan penindasan.


Saatnya publik bersuara. Kasus magang yang menjerat mahasiswa adalah bukti nyata bahwa perdagangan orang terus bertransformasi, sementara Polri masih tertinggal. Perubahan menyeluruh harus segera dilakukan, agar mahasiswa dan generasi muda bangsa benar-benar terlindungi.

Redaksi 

Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno,.SP,. MM,.M,.Si Menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Muaro


Faktahitam.com-
Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno,.SP,. MM,.M,.Si Menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025-2030 yang bertempat di aula rumah dinas Bupati kabupaten Muaro Jambi. Selasa 16/09/2025.


‎Dalam kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus daerah badan kontak majelis taklim Kabupaten Muaro Jambi.

‎kepada ketua peserta jajaran pengurus daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi yang terpilih, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan meningkatkan kinerja BKMT di Kabupaten Muaro Jambi penuh dengan tanggung jawab, katanya

‎Pelantikan pengurus daerah bkmt ini merupakan momen penting bagi kita untuk meningkatkan peran dan kontribusi BKMT dalam pembangunan daerah.Khususnya dalam bidang keagamaan dan sosial.

‎Saya percaya bahwa dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah kita tetapkan serta kuatkan komitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas.

‎Sebagai wujud pengabdian dan berbakti kepada masyarakat nantinya. Kamu yakin di bawah kepemimpinan pengurus yang baru terbentuk ini, pengurus bkmt Kabupaten Muaro Jambi dapat menyerang tugas dan fungsinya secara baik, harapannya

‎Sebagaimana tertua dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Sehingga dapat menjadi himpunan yang bermarwah, berkembang dan profesional serta memberikan kontribusi secara langsung dalam mendukung program kegiatan serta kebijakan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui ide, gagasan, pemikiran serta saran, terhadap program pembangunan yang telah kami tetapkan.

‎Mari secara bersama-sama kita mampu membawa perubahan bagi kemajuan dan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Muaro Jambi nantinya.

Selasa, 16 September 2025

HMPS MPI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


Faktahitam.com-
HMPS MPI UIN STS Jambi menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang tidak hanya menjadi perayaan tahunan, melainkan juga refleksi atas relevansi ajaran Rasulullah di era sekarang. Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025 ini menjadi pengingat penting, khususnya bagi mahasiswa generasi Z, untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kepemimpinan dan pendidikan.


Penceramah dalam kegiatan ini adalah Ustaz H. Ahmad Fikri, M.Pd dengan tema “Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kepemimpinan dan Pendidikan di Era Mahasiswa Gen Z.” Dalam tausiyahnya, beliau menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut memahami, tetapi juga mengamalkan akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, terutama sebagai calon pemimpin dan pendidik di masa depan.


Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen HMPS MPI bersama panitia Maulid dalam membentuk mahasiswa MPI yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia. Keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kepemimpinan yang adil menjadi pondasi penting bagi mahasiswa untuk mengarungi perannya kelak.


Lebih dari sekadar seremonial, peringatan Maulid Nabi SAW ini menjadi momentum strategis untuk mempererat kebersamaan sekaligus menanamkan nilai-nilai keagamaan. Antusiasme peserta terlihat jelas dari kehadiran Ketua Prodi MPI, Dr. Tuti Indriyani, M.Pd.I, para dosen, hingga mahasiswa baru maupun senior yang larut dalam suasana penuh kekeluargaan.


Pada akhirnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa MPI mampu menunjukkan bahwa generasi Z dapat memadukan kemajuan zaman dengan nilai spiritual. Dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan utama, mahasiswa tidak hanya berfokus menuntut ilmu, tetapi juga siap mengabdi kepada masyarakat dengan akhlak yang mulia.

Redaksi 

Media Online Bersatu (MOB) Menjalin kerjasama dengan Pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk ikut andil dalam memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun 2025, Selasa (16/09/25).


Faktahitam.com-
Muaro Jambi - Media Online Bersatu (MOB) Menjalin kerjasama dengan Pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk ikut andil dalam memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun 2025, Selasa (16/09/25).


Mendekati Hari jadi kabupaten Muaro Jambi yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2025 , Media Online Bersatu (MOB) akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun.


Jeki Santoso ketua Organisasi Media Online Bersatu (MOB) mengatakan, dirinya bersama anggota MOB dan pihak event organizer yang di gandeng untuk pelaksanaan acara bertemu langsung dengan Bupati Muaro Jambi membicarakan tentang kegiatan acara memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi.


"Hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Bupati Muaro Jambi, Alhamdulillah mendapat sambutan baik dan support juga dari Bapak Bupati Muaro Jambi terkait rencana acara yang nantinya akan kita gelar dalam rangka memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi yang ke 26 tahun pada bulan Oktober mendatang" ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno, Sp.MM M.Si sangat mengapresiasi ide Media Online Bersatu (MOB) untuk bisa ikut berpartisipasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi.


"Tentunya Pemerintah kabupaten Muaro Jambi sangat mensupport, nantinya diharapkan banyak acara dan kegiatan yang positif dan hiburan bagi masyarakat" ungkapnya.


Kegiatan Menyambut dan memerintahkan hari jadi kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun ini rencananya akan di laksanakan di lapangan Akso Dano sengeti pada tanggal 9 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2025, kegiatan mulai dari hiburan rakyat, Kuliner UMKM, pasar malam hingga Hiburan dari artis lokal.


Redaksi 

Senin, 15 September 2025

Bupati Muaro Jambi Hadiri Panen Raya ke-13 di Desa Maju Jaya, Dukung Program Pengendalian Inflasi


Faktahitam.com-
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam acara Panen Raya Cabe Merah Besar ke-13 yang digelar oleh tujuh kelompok tani Gapoktan di Desa Maju Jaya, Kecamatan Kumpeh, pada Senin 15/09/2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut turun ke kebun bersama para petani untuk melakukan pemetikan cabe merah secara simbolis.

Acara panen raya tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menekan laju inflasi daerah, khususnya dari sektor kebutuhan pangan.

Kehadiran Bupati didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Dapil Kumpeh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Camat Kumpeh, Kepala Desa Maju Jaya, serta ratusan petani yang dengan antusias mengikuti kegiatan.

“Panen raya cabe merah besar ini bukan hanya upaya menjaga stabilitas harga, tetapi juga menunjukkan bahwa Kabupaten Muaro Jambi mampu bersaing sebagai daerah penghasil cabe di Sumatera,” ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petani yang telah bekerja keras menjaga ketersediaan komoditas strategis ini.

Lebih lanjut, Bupati meminta dinas terkait untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap petani, agar produktivitas maupun kualitas hasil panen dapat terus meningkat.

“Dengan adanya dukungan berkelanjutan, diharapkan pasokan cabe di pasar tetap terjaga sehingga harga bisa lebih stabil dan tidak membebani masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan panen raya ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Redaksi 

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Resmi Bukak MTQ Tahun 2025 Tingkat Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi.

 


Faktahitam.com - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Resmi Bukak MTQ Tahun 2025 Tingkat Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi.Jum'at (12/09/2025) Malam

Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Disambut Baik oleh Masyarakat Desa Seponjen Karena Beliau adalah Putra Asli kelahiran Desa tersebut yang sekarang menjadi Ketua DPRD Di kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Seponjen, Babinkamtibmas,Babinsa, Pegawai Desa,Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, RT dan Undangan Lainnya.

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Mengucapkan Terima Kasih Atas Undangannya dalam acara pembukaan MTQ Tahun 2025 tingkat Desa Seponjen kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi.


Lanjut Dirinya mengucapkan Alhamdulillah Kegiatan Pembukaan MTQ Tahun 2025 tingkat Desa Seponjen berjalan dengan sukses dan lancar.

"Semoga dengan digelarnya MTQ tingkat Desa ini bisa menghasilkan Qori dan Qoriah yang bisa mewakili Desa Seponjen tingkat kecamatan maupun kabupaten Muaro Jambi lebih khususnya provinsi Jambi." Ujarnya 

Karena sebentar lagi kabupaten Muaro Jambi akan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Jambi yang akan digelar di perkantoran Bupati Muaro Jambi.

"Sekali lagi Dirinya berharap Putra Putri Desa Seponjen menjadi Qori dan Qoriah yang bisa mewakili ditingkat manapun yang menyebarkan siar Islam." Harapnya 

Tambahnya Aidi Hatta juga menyampaikan kepada dewan hakim untuk adil dalam memberikan penilaian dan untuk peserta lomba supaya untuk selalu tertib dalam berkompetisi.

Kegiatan diakhiri dengan memukul bedug Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta itu pertanda ya MTQ Tahun 2025 tingkat Desa Seponjen secara resmi dimulai.

 (Redaksi)

BPKAD kabupaten Muaro Jambi


 

Minggu, 14 September 2025

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mengadakan Coffee Morning bersama Kepala Detasemen Khusus 88 ‎

 


Faktahitam.com-
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mengadakan Coffee Morning bersama Kepala Detasemen Khusus 88





‎ (Kadensus88) Polda Jambi di Kopiteam Sahabat, Kota Jambi, pada Minggu (14/9/2025). Acara yang berlangsung santai ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan aparat keamanan, khususnya Kadensus88 Polda Jambi.

‎Pertemuan tersebut terlihat sangat hangat, dengan Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Kadensus88 Polda Jambi

‎yang tampak nyaman berbincang-bincang dalam suasana yang akrab. Kopi dan camilan yang disajikan di Kopiteam Sahabat tampaknya menjadi

‎ bagian yang tak terpisahkan dari obrolan santai yang membicarakan berbagai topik penting terkait keamanan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

‎Kegiatan Coffee Morning ini tidak hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan juga menjadi ajang silaturahmi yang strategis antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan.

‎ Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin dan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan.

‎"Bersama-sama kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi,

‎demi mewujudkan masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera," harap Bupati Bambang Bayu Suseno. Beliau menekankan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan aparat keamanan seperti Kadensus88 Polda Jambi
‎sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Muaro Jambi.

‎Dalam suasana yang santai namun penuh makna, pertemuan Coffee Morning ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan dalam melayani dan melindungi masyarakat Muaro Jambi.

‎Dengan terjalinnya hubungan yang baik, Bupati Bambang Bayu Suseno optimis bahwa Kabupaten Muaro Jambi akan terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan di berbagai bidang. Keaman dll

‎Redaksi

RiRin.Novianty ,SE DI Lantik menjadi Ketua DPP KPPI Provinsi Jambi.

 


Faktahitam.com- RiRin.Novianty ,SE DI Lantik menjadi Ketua DPP KPPI Provinsi Jambi.

‎Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (DPD KPPI) Provinsi Jambi Periode 2024-2029 akan segera dilantik.

‎Sesuai jadwal, pelantikan tersebut akan berlangsung di Swissbel Hotel pada Senin 15 September 2025. Pelantikan ini akan dihadiri langsung oleh Sekjen DPP KPPI Lili Dedeh yang akan didampingi Ketua Dewan Penasehat KPPI Provinsi Jambi, Hesti Haris.


‎Sebelumnya, dalam proses pemilihan di Musda KPPI Provinsi Jambi, Politisi Perempuan yang juga sebagai Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi, Ririn Novianty, SE terpilih sebagai Ketua menggantikan Saniatul Latifa Eks Anggota DPR RI Periode 2019-2024


‎Ririn Novianty, yang dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, kini mendapat tanggung jawab baru sebagai Ketua DPP KPPI Provinsi Jambi.


‎Ririn bukanlah nama baru dalam dunia politik Jambi. Sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN, ia telah menunjukkan kinerja yang solid dan komitmen yang kuat. Selain itu, Ririn juga merupakan isteri dari Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS).


‎“Sesuai jadwal, pelantikan pengurus baru dilakukan besok,” kata Ririn.

‎KPPI merupakan sebuah organisasi yang menghimpun perempuan-perempuan politisi dari berbagai partai politik di Indonesia. KPPI bertujuan untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik dan pemerintahan, serta memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia.


‎Adapun Partai yang tergabung dalam KPPI Provinsi Jambi sebagai berikut: PAN, PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat, PKS dan Gerindra.

Redaksi 

Sabtu, 13 September 2025

mahasiswa muaro jambi ada apa dengan Polda Jambi?


Faktahitam.com-
Terkait beredarnya video viral di mapolda jambi yang di mana telah terjadi insiden humas polda jambi di duga menghalangi halangi jurnalis saat wartawan ingin meliput kunjungan komisi III Dpr RI di mapolda jambi 


Zebri aryan selaku ketua umum gerakan mahasiswa muaro jambi mengatakan


Kami dari gerakan mahasiswa muaro jambi meminta kepada bapak kapolda jambi untuk klarifikasi terkait insiden tersebut melalui media masa 


Sudah jelas dalam undang undang pers Dan bagi seseorang yg dengan sengaja menghalangi wartawan menghalangi tugasnya dalam mencari memperoleh menyerbarluaskan informasi dapat di kenakan pidana sebagaimana di atur dalam pasal 18 ayat (1) undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Redaksi 

Selasa, 09 September 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.

 


Faktahitam.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.


‎Kebijakan ini digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


‎Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

‎Melalui skema outsourcing yang pembiayaannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), para pekerja tetap bisa bekerja dengan jaminan perlindungan yang lebih baik.


‎“Regulasi ini ditargetkan rampung akhir tahun dan mulai diterapkan tahun depan. Seluruh pembiayaan akan ditanggung APBD,” kata Budhi di ruang kerjanya.


‎Ia menjelaskan, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang profesional agar manajemen tenaga kerja lebih tertib, serta hak pekerja tetap terjamin.

‎“Dengan mekanisme ini, para sopir, petugas keamanan, dan cleaning service tidak perlu lagi khawatir tentang biaya tidak terduga. Mereka akan mendapat jaminan sosial, asuransi, hingga pelatihan berkala,” ujarnya.

‎Saat ini tim penyusun regulasi dari lintas instansi tengah melakukan kajian intensif, termasuk menyesuaikan aturan dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pemkab juga menjajaki perusahaan outsourcing yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik.

‎Langkah ini mendapat sambutan positif dari tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

‎“Selama ini kami bingung apakah bisa lanjut bekerja atau tidak setelah ada PPPK. Dengan adanya skema outsourcing ini, kami merasa lebih tenang dan ada harapan,” ungkap seorang sopir.

Redaksi 

Senin, 08 September 2025

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengajak masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,

 


Faktahitam.com-Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengajak masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang mulai berlaku sejak 19 Agustus 2025 hingga 22 Desember 2025 mendatang.


‎“Kabar gembira bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi pada umumnya.Bahwa terhitung sejak tanggal 19 Agustus sampai dengan 22 Desember 2025,

‎Gubernur Jambi memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor,”kata Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.

‎Bupati Muaro Jambi yang akrab disapa BBS itu menjelaskan, pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat kendaraan yang mati pajak selama lebih dari 2 tahun, maka hanya cukup membayar 2 tahun pajak pokoknya saja.

‎“Yang mati pajak lebih dari 2 tahun, cukup bayar 2 tahun pokok dan tanpa denda. Kemudian serta diskon pajak 2,5 persen untuk kendaraan roda 4 dan 5 persen untuk kendaraan roda 2 yang membayar semuanya sebelum jatuh tempo, ayo buruan cepat-cepat”ungkap BBS.

‎Redaksi

Minggu, 07 September 2025

Gerakan mahasiswa muaro jambi melaksanakan silaturahmi sekaligus makan bersama anggota gema muja di sekretariat di mandalo darat


Faktahitam.com-
Gerakan mahasiswa muaro jambi melaksanakan silaturahmi sekaligus makan bersama  anggota gema muja di sekretariat di mandalo darat Muaro Jambi Sabtu 6/September/2025


Kegiatan ini adalah langkah awal Gema Muja dalam kepemimpinan Zebri Aryan 


Zebri Aryan mengatakan dengan di adakannya kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi dengan kawan kawan mahasiswa muaro jambi 


Semoga dengan di adakannya kegiatan ini dapat memperereat tali silaturahmi dan juga memberikan rasa kekeluargaan antar sesama anggota Gema Muja dan kami terus membuka ruang kepada kawan kawan mahasiswa muaro jambi untuk bergabung dan berproses di kepengurusan Gema Muja yang akan datang

(Ungkapnya).

Acara ini di adakan di sekreteriat Gema Muja mendalo Asri kabupaten muaro jambi

Rabu, 03 September 2025

Kades cantik desa suko awin jaya IDAWATI Resmi dilantik sebagai ketua (PERSANI) Persatuan Senam Indonesia Muaro jambi periode 2025-2029


Faktahitam.com-
IDAWATI Resmi dilantik sebagai ketua (PERSANI) Persatuan Senam Indonesia Muaro jambi periode 2025-2029

‎3/9/2025

Muaro jambi. Pengurus Persatuan senam indonesia (PERSANI) Kabupaten Muaro jambi  Periode 2025-2029 rabu 3 september 2025 Resmi di lantik, Pelantikan di laksanakan di ruang pola rumah dinas bupati Muaro jambi


‎Pelantikan pengurus persani kabupaten muaro jambi di pimpin seketaris umum persani provinsi jambi,angung angriawan M,p d Hadir dalam pelantikan tersebut anggota DPRD kabupaten muaro jambi

 Joni adi p Naingolan

 kadispora kabupaten muaro jambi, Ketua umum koni kabupaten Muaro jambi yang di wakili seketaris umum koni kabupaten Muaro jambi , seketaris umum Persani provinsi jambi, camat sekernan dan anggota cabor persani kabupaten muaro jambi.

‎Dalam sambutan seketaris umum persani provinsi jambi mengucapkan selamat kepada ketua beserta pengurus persani kabupaten muaro jambi periode 2025-2029 yang baru saja di lantik, ia berharap kedepan persani muaro jambi bisa menghasilkan atlit atlit terbaik, saya yakin di bawah kepemimpinan ketua baru persani kabupaten muaro jambi bisa lebih baik dan berprestasi "Harapnya


Sementara itu mewakili ketua umum koni seketaris umum koni kabupaten muaro jambi Purwanto mengucapkan selamat kepada ketua persani idawati beserta anggota, dan pelantikan ini adalah awal untuk pengurus persani dalam meningkatkan prestasi dalam ajang kejuaraan lokal maupun tingkat Nasional.



‎harapan nya pada porprov nanti bisa bisa menambah medali emas, yang sebelumnya pada cabor persani koni kabupaten Muara Jambi berhasil mendapatkan empat medali emas selain itu atlet persani sudah berhasil meraih medali emas pada PON 2024, Aceh sumut. Saya yakin dan percaya persani kabupaten muaro jambi di bawah kepemimpinan idawati bisa membawa perubahan yang lebih baik dan maju"ujar purwanto.

‎Dalam sambutan nya idawati ketua Persatuan senam Indonesia (Persani)kabupaten muaro jambi mengucapkan trimakasih, kepada seketaris umum persani provinsi jambi, kadispora kabupaten Muaro jambi, koni kabupaten Muaro jambi, anggota DPRD Kabupaten Muaro jambi, camat sekernan,serta para pengurus persani dan atlet yang hadir di kesempatan ini,

‎Lebih lanjut idawati menyampaikan Pelantikan ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita dalam memajukan olah raga senam di daerah kita, persani memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya mencetak atlet berprestasi, tetapi juga membina generasi muda agar disiplin, sehat,dan berkerakter melalui olah raga senam.



‎Saya berpesan kepada pengurus yang baru di lantik agar menjalankan amanah inidengan penuh tanggung jawab, bekerja sama secara solidaritas,dan menjadikan persani sebagai wadah pembinaan yang terbuka serta berorientasi pada prestasi.

‎Mari kita tingkatkan koordinasi dengan koni,pemerintah daerah,sekolah sekolah,serta seluruh stakeholder olah raga untuk melahirkan atlet atlit terbaik yang bisa mengharumkan nama daerah bahkan indonesia



‎Kepada para atlet dan pelatih, teruslah bersemangat, berlatih dengan disiplin dan jangan mudah menyerah, ingatlah bahwa prestasi hanya bisa di raih dengan kerja keras,do,a dan dukungan bersama,

‎Akhir kata idawati mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru di lantik,mari kita bersama sama membawa persani kearah yang lebih maju, berprestasi dan membagakan"tutupnya

‎Amril mata

MPRJ Desak kejati periksa Dirut Bank 9 Jambi.


Faktahitam.com-
MPRJ Desak kejati periksa Dirut Bank 9 Jambi. 

Rabu 3 September mprj kembali turun kejalan dan melapor secara resmi terhadap dugaan penyalah gunaan wewenang yang di lakukan Dirut Bank 9 Jambi. 


Dalam orasinya bobto selaku ketua mprj mengatakan Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Dan Jabatan  Oleh Direktur Bank Jambi Dalam Tata Kelola Pengunaan Jabatan (Struktur Manajemen) Untuk Tujuan Bonus Ganda Yang Di Terima Oleh Direktur Bank 9 Jambi Melalui Jabatan  Direksi Per desember 2024, Yang Terkesan Sengaja Di PLT kan Kepada Direktur bank 9 jambi Itu Sendiri Yang Berakibat Merugikan Keuangan Negara Bersekala MILYARAN. Tungkas Bob to.


Bobto juga mengatakan bahwa Berdasarkan Hasil informasi dan  Ivestigasi Kami Di lapangan Bahwa Di Mana Berdasarkan Kesimpulan Dokumen Laporan Keuangan Bank 9 Jambi Per 31 Desember Di Nilai Tidak Wajar ,, di mana ketidak wajaran tersebut Atas  yang Di terima Direktrur dari Sejumlah jabatan strategis, sangat mencengangkan bahwa dalam laporan keuangan tesebut, Tertulis  Nama Direktur Bank 9 Jambi Yaitu Khirul Kusairi, dimana Selain Menjabat Direktur Utama Dia Juga Tercatat Sebagai PLT Direktur Operasional, Dan PLT Direktur Pemasaran dan syariah bank Jambi, dan kemudian Terungkap fakta Berdasarkan Laporan Keuangan bank jambi Per 31 Desember  Nama – Nama Dari Ke empat Direksi  Menerima Bonus Sebesar Rp. 12,343,898,045 dan Gaji Pokok Sebesar Rp. 2,127.814,008 yang kalaw Di total remunerasi  Untuk POS Direksi mencapai Lebih Kurang Rp. 14 Milyar Lebih , Dan Dugaan Penyalah gunaan Wewenang Dan Jabatan Ini Pun Di Perkuat Berdasarkan Hasil Rapat Umum  Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tanggal 17 Desember 2024 Yang Di tuangkan dalam Akta Notaris Galenita Santalina , S.H.,M.KN , Nama Khairul  Suhairi Secara Bersamaan tertera dalam tiga jabatan strategis, Yaitu 1. Direktur Utama,  2. Direktur Operasional (PLT) , Dan ke 3. Direktur Pemasaran dan syariah (PLT), Tambah Memperkuat dugaan bahwa dari awal sudah ada NIAT JAHAT Oleh Oknum Bank Jambi  untuk memperkaya diri sendiri kelompok atau golongan Yang sudah Terstruktur Sistematis Dan Masiv, Perbuatan Jahat Yang Patut di golongkan Sebagai Tindakan EXTRA ORDINARY CRIME , Kejahatan Yang Berdampak sangat Luas dan Merugikan , melampaui Kejahatan Biasa, Sesuai Dengan Yang Di Bunyikan  Pasal 3 UU Tipikor Bahwa Penyalah gunaan Wewenang , Jabatan, atau Kesempatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara Yang Di lakukan Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri dan Orang Lain.


Menurut bobto Hal Di atas sangat lah Penting Untuk Di Kaji dan Diusut Tuntas Karna Jelas Praktik Semacam Ini Sangat Bertentangan Dengan Prinsip tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance), Apalagi ini Menyangkut Akuntabilitas , Keadilan Serta Transparansi dalam Pengunaan Uang Rakyat Yang Di Amanahkan Untuk Kepentingan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), 


Setelah berorasi bobto melaporkan secara resmi hal tersebut kepada Kejati, pada PTSP Kejati Jambi, pak Marvin selaku  pihak Kejati mengatakan bahwa laporan ini kami terima dan akan kami teruskan ke atasan, ucapnya


Redaksi 

Selasa, 02 September 2025

AMRIL MATA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS TERPILIHNYA SEBAGAI KETUA UMUM GERAKAN MAHASISWA MUARO JAMBI PERIODE 2025--2026

 


Faktahitam.com-Pimpinan redaksi Faktahitam.com Amril mata

‎Mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali adik kita zebri aryan
‎Sebagai ketua
‎Gerakan mahasiswa muaro jambi.
‎ yang telah  melaksanakan Musyawarah Besar ke III yang bertempat di Sekreteriat Gema Muja

‎Saya berharap dengan terpilih nya adik kita zeb ini bisa membantu untuk membangun Muaro Jambi kedepan nya
‎Dan mendukung program bupati
‎Muaro Jambi.(BERBAKTI )

‎mubes tersebut menyongsong tema "Regenerasi Kepemimpinan Menuju Paguyuban yang Inklusif dan Berkelanjutan
‎Acara tersebut di hadiri oleh pengurus dan anggota  gema muja yang di pimpin zahri putra selaku ketua presedium sidang.

‎Acara tersebut di menangkan oleh Zebri Aryan dan terpilih secara Aklamasi untuk memimpin  Gema Muja periode 2025-2026

‎Zebri aryan mengungkapkan rasa syukur dan terharu  serta berkotmitmen untuk terus melangkah maju membawa perubahan kabupaten muaro jambi

‎"ya saya mengungkapkan rasa syukur yang mendalam dan terus berkotmitmen untuk membawa perubahan bagi kabupaten muaro jambi,ini merupakah langkah awal kawan kawan mahasiswa muaro jambi untuk terus berproses di organisasi gema muja dan saya mengajak kawan kawan mahasiswa muaro jambi untuk terus mengawal kebijakan pemerintahan kabupaten muaro jambi.(Ungkapnya).

‎Acara tersebut di laksanakan di Sekreteriat Gema muja yang berlokasi di Mendalo Asri kecamatan Jaluko kabupaten muaro jambi.

Redaksi 

Gerakan mahasiswa muaro jambi telah melaksanakan Musyawarah Besar ke III yang bertempat di Sekreteriat Gema Muja

 


Faktahitam.com-Selasa 02 September 2025 Gerakan mahasiswa muaro jambi telah melaksanakan Musyawarah Besar ke III yang bertempat di Sekreteriat Gema Muja 


Acara mubes tersebut menyongsong tema "Regenerasi Kepemimpinan Menuju Paguyuban yang Inklusif dan Berkelanjutan

Acara tersebut di hadiri oleh pengurus dan anggota  gema muja yang di pimpin zahri putra selaku ketua presedium sidang.


Acara tersebut di menangkan oleh Zebri Aryan dan terpilih secara Aklamasi untuk memimpin  Gema Muja periode 2025-2026


Zebri aryan mengungkapkan rasa syukur dan terharu  serta berkotmitmen untuk terus melangkah maju membawa perubahan kabupaten muaro jambi 


"ya saya mengungkapkan rasa syukur yang mendalam dan terus berkotmitmen untuk membawa perubahan bagi kabupaten muaro jambi,ini merupakah langkah awal kawan kawan mahasiswa muaro jambi untuk terus berproses di organisasi gema muja dan saya mengajak kawan kawan mahasiswa muaro jambi untuk terus mengawal kebijakan pemerintahan kabupaten muaro jambi.(Ungkapnya).


Acara tersebut di laksanakan di Sekreteriat Gema muja yang berlokasi di Mendalo Asri kecamatan Jaluko kabupaten muaro jambi.


Redaksi 

Selamat dan sukses atas terpilih nya Ketua umum gerakan mahasiswa Muaro Jambi


 

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir di dampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi H. Budhi Hartono, S. Sos. MT., ‎


Faktahitam.com-
Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir di dampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi H. Budhi Hartono, S. Sos. MT.,


‎ Menghadiri Acara Penutupan PORKAB Cabor drum band tahun 2025 jenjang SD/MI/SMP/MTS Sekabupaten Muaro Jambi, yang bertempat di Gedung Serbaguna Muaro Jambi. senin 1/09/2025.

‎Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, pelatih/pembina, panitia, dan pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar, aman, dan meriah.

‎Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang unjuk kemampuan dan kreativitas dalam bidang drumband, tetapi juga menjadi wadah pembinaan karakter, disiplin, kerja sama, dan sportivitas bagi generasi muda kita. Nantinya

‎Saya bangga melihat semangat, didikasi, dan talenta luar biasa yang ditunjukkan para peserta selama kegiatan ini berlangsung. Kalian semua adalah aset berharga bagi Kabupaten Muaro Jambi, dan saya yakin melalui kegiatan seperti ini akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga tangguh dan berakhlak mulia.

‎Kepada para peserta yang telah meraih prestasi, SD 051 desa setiris yang menjadi juara umum saya ucapkan selamat dan sukses. Teruslah berlatih dan berjuang untuk membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi lagi dan bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, kegagalan hari ini adalah bekal pengalaman untuk kemenangan di masa depan.

‎Melalui ajang ini, saya berharap akan lahir bibit-bibit atlet drumband yang unggul dari Kabupaten Muaro Jambi, yang kelak dapat mengharumkan nama daerah bahkan bangsa di tingkat nasional dan internasional. Namun lebih dari itu, saya ingin menekankan bahwa yang paling utama adalah menjunjung tinggi nilai sportivitas, kejujuran, dan semangat persaudaraan dalam setiap pertandingan.

‎Saya berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan ditingkatkan kualitasnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan senantiasa mendukung upaya-upaya pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif, seperti Porkab Drumband ini. ujarnya.

‎Redaksi

Senin, 01 September 2025

Konstitusi Tidak Boleh Ditawar, Rakyat Tidak Boleh Dikhianati

 


Faktahitam.com-*Oleh: Thalita Nabila*Konstitusi adalah pagar demokrasi. Ia bukan sekadar dokumen hukum, tetapi janji luhur yang menjaga agar kekuasaan tidak berubah menjadi tirani. Namun, belakangan ini, kita disuguhi wacana yang sungguh mencederai akal sehat dan nurani rakyat: perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Wacana ini bukan sekadar isu politik biasa, melainkan ancaman serius bagi tegaknya konstitusi.


Pasal 7 UUD 1945 dengan tegas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Pembatasan ini lahir dari pengalaman pahit bangsa yang pernah terjebak dalam kekuasaan absolut. Konstitusi hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu orang pun yang boleh berkuasa terlalu lama, karena kekuasaan yang tidak dibatasi hanya akan melahirkan penyalahgunaan. Maka, ketika muncul gagasan memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu dengan dalih stabilitas, sejatinya itu adalah langkah mundur bahkan pengkhianatan terhadap konstitusi.


Pendekatan hukum konstitusi menegaskan bahwa konstitusi bukan sekadar teks legalistik, melainkan semangat demokrasi yang harus dijaga. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pengkhianatan terhadap konstitusi, baik itu alasan pandemi, alasan ekonomi, ataupun alasan stabilitas. Karena konstitusi bukan alat tawar-menawar. Ia adalah janji yang mengikat, harga mati bagi tegaknya demokrasi.


Realitas politik hari ini menunjukkan betapa rapuhnya komitmen sebagian elit terhadap konstitusi. Mereka dengan mudah melahirkan wacana yang menggoyahkan fondasi negara hukum. Di satu sisi mereka berbicara tentang demokrasi, tetapi di sisi lain mereka mencoba merongrong sendi-sendi demokrasi itu sendiri. Inilah wajah nyata dari politik tanpa etika, politik yang menjadikan konstitusi sebagai alat legitimasi, bukan sebagai pedoman moral.


Sebagai mahasiswa hukum dan anak bangsa, saya menolak keras segala bentuk upaya mempermainkan konstitusi. Jangan pernah lupa, konstitusi bukanlah milik penguasa. Konstitusi adalah milik rakyat. Menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden sama artinya dengan mencuri kedaulatan rakyat. Dan pencurian semacam ini bukan hanya kejahatan politik, tetapi juga kejahatan konstitusional.


Pendekatan hukum konstitusi harus dijadikan sikap. Artinya, kita menempatkan konstitusi sebagai pagar yang tidak boleh dilompati. Karena ketika pagar ini ditembus, maka demokrasi akan runtuh, dan rakyat hanya akan menjadi penonton dari drama kekuasaan yang penuh tipu daya.


Kita harus tegas bersuara: konstitusi tidak boleh ditawar, rakyat tidak boleh dikhianati. Jika wacana perpanjangan masa jabatan terus dibiarkan, maka kita sedang membuka pintu bagi kembalinya otoritarianisme. Dan ketika itu terjadi, sejarah akan mencatat bahwa kita gagal menjaga janji luhur bangsa.


*Thalita Nabila* Mahasiswa  Hukum Tata Negara

Redaksi