BPKAD MUARO JAMBI

Faktahitam.com-

Kasus Magang yang Menjerat Mahasiswa: Wajah Baru Perdagangan Orang dan Kegagalan Polri

 


Faktahitam.com-Kasus Magang yang Menjerat Mahasiswa: Wajah Baru Perdagangan Orang dan Kegagalan Polri

Oleh: Muhammad Arjuna Pase

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi

BPH Hukum Tata Negara


Magang seharusnya menjadi ruang belajar dan persiapan dunia kerja bagi mahasiswa. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: magang justru berubah menjadi jerat baru perdagangan orang. Modus ini semakin marak digunakan sindikat, dengan memanfaatkan kerentanan mahasiswa yang mencari pengalaman dan pekerjaan.


Data resmi menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini. Pada 2023 saja, Polri menangani 1.061 kasus perdagangan orang dengan 3.363 korban, sementara hingga Maret 2025 jumlah korban sudah mencapai 1.503 orang. Modus yang dipakai tidak lagi hanya iming-iming kerja ke luar negeri, tetapi juga “magang” yang seolah sah, lengkap dengan tawaran gaji tinggi, dokumen gratis, dan jalur cepat ke dunia kerja. Kenyataannya, mahasiswa yang terjerat justru dieksploitasi, ditahan paspornya, dipaksa bekerja, bahkan mengalami kekerasan.


Kelompok muda, khususnya mahasiswa, menjadi target empuk. Minim pengalaman, penuh harapan, dan seringkali tidak mendapat edukasi hukum maupun perlindungan negara. Inilah mengapa kasus perdagangan orang berkedok magang harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap masa depan generasi bangsa.


Sayangnya, Polri masih gagal menjawab persoalan ini. Alih-alih menghadirkan perlindungan nyata, kebijakan yang ada justru terlihat reaktif dan normatif. Banyak kasus berhenti di permukaan, sementara jaringan besar tetap bebas beroperasi. Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa bukan hanya korban eksploitasi, tetapi juga korban dari lemahnya negara dalam menjalankan amanat konstitusi.


Menurut hemat saya, Polri perlu diganti secara fundamental baik kebijakan, kepemimpinan, maupun orientasi kelembagaannya. Reformasi institusi kepolisian adalah kebutuhan mendesak agar perlindungan hukum benar-benar menyentuh kelompok rentan, termasuk mahasiswa.


Magang tidak boleh lagi menjadi jalan sunyi menuju perbudakan modern. Negara, melalui Polri, harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan berpihak pada korban. Tanpa itu, mahasiswa akan terus berada di ujung tanduk antara harapan dan penindasan.


Saatnya publik bersuara. Kasus magang yang menjerat mahasiswa adalah bukti nyata bahwa perdagangan orang terus bertransformasi, sementara Polri masih tertinggal. Perubahan menyeluruh harus segera dilakukan, agar mahasiswa dan generasi muda bangsa benar-benar terlindungi.

Redaksi 

Terkini