Rabu, 05 Agustus 2026

Perkuat Tata Kelola Zakat, Pemkab Muaro Jambi Bersama BAZNAS RI Gelar Verifikasi Faktual Calon Pimpinan 2026–2031


MUARO JAMBI
– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat daerah demi menghadirkan kepemimpinan lembaga pengelola zakat yang profesional, kredibel, dan akuntabel.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembukaan resmi Kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Masa Bakti 2026–2031 oleh Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia pada Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, ini dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan BAZNAS RI serta jajaran pejabat Pemkab Muaro Jambi. Bambang Bayu Suseno turut mendampingi jajaran Pimpinan BAZNAS RI dalam membuka rangkaian agenda penting tersebut.

Tahapan verifikasi faktual ini menjadi fase krusial dalam proses seleksi. Melalui pengujian dan validasi langsung oleh Tim Verifikasi BAZNAS RI, calon pimpinan yang terpilih diharapkan memiliki integritas tinggi, kapabilitas memadai, serta mampu mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi selama lima tahun ke depan.

Sinergi antara BAZNAS Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kemaslahatan umat.


Amril mata 

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

 


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.


Dokumen perencanaan keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (04/08/2026).


Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Muaro Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, pimpinan fraksi, serta anggota DPRD Muaro Jambi.


Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran.


Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan mendatang agar dokumen Perubahan KUA-PPAS dapat disepakati sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Setelah tahap penyampaian ini, dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk finalisasi dan pengesahan menjadi Nota Kesepakatan.


Amril mata 

FORUM KADES DAN FORKOPINCAM MARO SEBO DESAK PERUSAHAAN PEDULI JALAN RUSAK DAN TRANSMIT CSR


MUARO JAMBI, FAKTAHITAM.COM – Pemerintah Kecamatan Maro Sebo menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi bersama Forkopincam, Forum Kepala Desa (Kades), serta kalangan dunia usaha di Aula Kantor Camat Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Maro Sebo, Bombi Sormin, dengan didampingi Ketua Forum Kades Kabupaten Muaro Jambi, Datuk Sarkoni, rapat tersebut menyoroti sejumlah isu krusial di wilayah Maro Sebo, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak parah hingga persoalan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan.


Dalam keterangannya, Camat Maro Sebo Bombi Sormin menyampaikan terkait tingkat kehadiran pihak swasta dalam forum strategis ini. Dari total 23 perusahaan yang diundang, hanya 14 perusahaan yang hadir memenuhi undangan, sementara 9 perusahaan lainnya mangkir tanpa alasan yang jelas.


"Kalau melihat dari kehadiran tadi, dari 23 perusahaan yang kita undang, yang hadir kurang lebih 14 perusahaan. Berarti ada 9 perusahaan yang tidak hadir," ujar Bombi Sormin usai memimpin rapat.


Agenda utama yang dipicu keresahan masyarakat dan para kepala desa adalah kondisi jalan lintas kecamatan yang mengalami kerusakan berat akibat tingginya aktivitas kendaraan angkutan. Forum Kades mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Maro Sebo untuk mengambil langkah nyata dan berpartisipasi aktif dalam perbaikan infrastruktur jalan tersebut.


Selain masalah akses jalan, Forum Kades juga menyoroti realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan lokal yang dinilai belum maksimal dan belum dirasakan secara optimal oleh warga sekitar.


Tak hanya itu, kalangan kepala desa juga menuntut komitmen pihak swasta dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Perusahaan yang berinvestasi di wilayah Maro Sebo diminta untuk mengutamakan warga setempat agar dapat bekerja dan berkembang di perusahaan-perusahaan tersebut.


Pemerintah Kecamatan bersama Forkopincam dan Forum Kades menegaskan akan terus mengawal komitmen dunia usaha demi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kecamatan Maro Sebo.


Amril mata 


DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026


SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Sengeti, Selasa (4/8/2026).


Rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan, capaian target pendapatan, serta kebutuhan prioritas masyarakat yang berkembang di pertengahan tahun berjalan.


Dalam penyampaiannya, penyesuaian anggaran difokuskan pada penguatan sektor-sektor vital, optimalisasi program pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan perekonomian daerah di Kabupaten Muaro Jambi.


Setelah penyampaian resmi ini, pimpinan rapat menyatakan bahwa dokumen Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sebelum disahkan menjadi kesepakatan bersama.


Amril mata