BPKAD MUARO JAMBI

Faktahitam.com-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.

 


Faktahitam.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.


‎Kebijakan ini digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


‎Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

‎Melalui skema outsourcing yang pembiayaannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), para pekerja tetap bisa bekerja dengan jaminan perlindungan yang lebih baik.


‎“Regulasi ini ditargetkan rampung akhir tahun dan mulai diterapkan tahun depan. Seluruh pembiayaan akan ditanggung APBD,” kata Budhi di ruang kerjanya.


‎Ia menjelaskan, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang profesional agar manajemen tenaga kerja lebih tertib, serta hak pekerja tetap terjamin.

‎“Dengan mekanisme ini, para sopir, petugas keamanan, dan cleaning service tidak perlu lagi khawatir tentang biaya tidak terduga. Mereka akan mendapat jaminan sosial, asuransi, hingga pelatihan berkala,” ujarnya.

‎Saat ini tim penyusun regulasi dari lintas instansi tengah melakukan kajian intensif, termasuk menyesuaikan aturan dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pemkab juga menjajaki perusahaan outsourcing yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik.

‎Langkah ini mendapat sambutan positif dari tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

‎“Selama ini kami bingung apakah bisa lanjut bekerja atau tidak setelah ada PPPK. Dengan adanya skema outsourcing ini, kami merasa lebih tenang dan ada harapan,” ungkap seorang sopir.

Redaksi 

Terkini