Minggu, 30 November 2025

Bupati Bambang Bayu Suseno Buka secara Resmi Festival Lebung Betuah 2025: Komitmen Pelestarian Budaya dan Kebangkitan Pariwisata

 


Faktahita.com – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi membuka gelaran akbar Festival Lebung Betuah Tahun 2025 yang dipusatkan di Desa Tebat, Kecamatan Taman Rajo, pada Sabtu malam (29/11/2025).


‎Pembukaan festival yang berlangsung meriah tersebut disaksikan oleh ribuan warga, tokoh adat, serta sejumlah pejabat daerah. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum kunci bagi kebangkitan sektor pariwisata sekaligus upaya nyata pelestarian warisan budaya lokal di Muaro Jambi.

‎Dalam sambutannya yang penuh semangat, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan bahwa Festival Lebung Betuah memiliki peran strategis sebagai "tameng" kultural untuk membendung derasnya arus globalisasi yang berpotensi mengikis nilai-nilai tradisional daerah.

‎"Festival Lebung Betuah bukan sekadar hiburan tahunan, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat serta kekayaan alam yang kita miliki," tegas Bupati di hadapan para undangan.

‎Media Promosi Potensi Lokal
‎Lebih lanjut, Bupati Bambang menyatakan harapannya agar kegiatan tahunan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai media promosi yang efektif. Tujuannya adalah untuk menarik minat wisatawan, baik dari kancah domestik maupun mancanegara, agar berkunjung dan menikmati potensi lokal Muaro Jambi.

‎Acara pembukaan Festival Lebung Betuah ditandai dengan tradisi pemukulan gong oleh Bupati, disaksikan oleh seluruh hadirin dan masyarakat yang memadati lokasi.

‎Festival ini sendiri telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan menarik dan akan berlangsung hingga hari ini, Minggu, 30 November 2025. Pemerintah daerah, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, memastikan komitmen dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

‎Diharapkan, melalui sinergi yang erat antara pemerintah dan masyarakat, potensi lokal di Kabupaten Muaro Jambi dapat terus dikembangkan dan dimajukan.
‎Redaksi

Sabtu, 29 November 2025

Bupati Bambang Bayu Suseno Tekankan Integritas dan Kualitas Perencanaan

 


Faktahitam.com-Bupati Bambang Bayu Suseno Tekankan Integritas dan Kualitas Perencanaan

‎MUARO JAMBI, [Tanggal Hari Ini] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Jumat (28/11/2025).

‎Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, dan Sekretaris Daerah (SEKDA) Budhi Hartono, serta jajaran pejabat daerah lainnya.

‎Penekanan pada Anggaran Kebersamaan dan Transparansi
‎Dalam pidato resminya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan harapannya agar APBD 2026 yang telah disahkan dapat membawa berkah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi serta mempercepat pembangunan daerah.

‎Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan. "APBD 2026 akan kita jaga sebagai anggaran kebersamaan, anggaran yang didiskusikan terbuka, dikunci prosesnya, dan diawasi integritasnya sejak awal, bukan di akhir," ujar Bupati.

‎Ia juga menekankan lima poin penting dalam pelaksanaan APBD mendatang:

‎Kualitas perencanaan yang matang.

‎Pembayaran yang diutamakan secara nontunai (tanpa tunai).

‎Belanja yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah.

‎Penerapan standar harga wajar.

‎Percepatan serapan anggaran.

‎Apresiasi RANPERDA Inisiatif DPRD
‎Selain pengesahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga membahas RANPERDA Inisiatif DPRD mengenai Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sekitar Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

‎Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD tersebut. Ia berharap RANPERDA ini dapat segera diimplementasikan dengan baik untuk meningkatkan kualitas distribusi tenaga listrik kepada seluruh masyarakat Muaro Jambi.

‎Rapat Paripurna yang berjalan dengan lancar ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, menandai langkah awal implementasi program pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2026.

Redaksi 

Jumat, 28 November 2025

‎⚡ Fraksi Nasdem Soroti Denda Rp 2,2 Miliar dari PLN Muaro Jambi, Dorong Pembentukan Pansus


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI — Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menyoroti temuan denda signifikan senilai Rp 2.219.629.153 dari PT PLN UP3 Jambi. Denda tersebut terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan pada 241 unit KWh Transaksi Sempurna (TS) di wilayah tersebut.


‎Ketua Fraksi Nasdem, Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak terkait. Pemanggilan tersebut, yang akan dilakukan melalui komisi DPRD, ditujukan kepada Dinas Perhubungan Muaro Jambi dan PLN untuk meminta klarifikasi rinci atas temuan ini.

‎“Persoalan ini strategis dan harus ditangani cepat. Jika dalam klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran, Fraksi Nasdem akan mendorong Ketua DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus),” ujar Sulaiman, anggota DPRD dari Dapil Mestong–Bahar Grup.

‎Sulaiman menegaskan bahwa transparansi sangat diperlukan untuk mencegah potensi kerugian keuangan daerah.

‎Potensi Penambahan Denda
‎Selain 241 unit KWh TS yang sudah dikenakan denda, PLN mencatat masih ada 80 unit KWh TS lainnya yang belum diperiksa. Unit-unit ini berpotensi menambah nilai denda secara signifikan jika terbukti ditemukan pelanggaran yang sama.

‎Fraksi Nasdem juga meminta Bupati Muaro Jambi untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Hal ini mengingat besarnya nilai denda awal serta potensi penambahan beban keuangan daerah jika penanganan tidak dilakukan secara menyeluruh.

‎“Ini bukan hanya soal denda, tetapi menyangkut tata kelola dan tanggung jawab pelayanan publik. Pemerintah daerah harus memberi atensi penuh,” tambah Sulaiman.

‎PLN Membenarkan Adanya Denda
‎Secara terpisah, Manager PLN Rayon Seberang Kota Jambi, Muhammad Umar Muharinansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya denda tersebut.

‎“Benar, ada denda. Itu karena ditemukan pelanggaran dan ketidaksesuaian saat pemeriksaan dilakukan,” kata Umar.

‎Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi internal terkait temuan pelanggaran KWh TS tersebut masih berlangsung di internal PLN. Langkah selanjutnya dari Fraksi Nasdem dan DPRD Muaro Jambi akan sangat bergantung pada hasil klarifikasi bersama dengan Dinas Perhubungan dan pihak PLN.

Redaksi 

Muaro Jambi Perkuat Komitmen Bersama dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2025 ‎Muaro Jambi,

 


Faktahitam.com-Muaro Jambi Perkuat Komitmen Bersama dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2025

‎Muaro Jambi, Jambi – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Jumat (28/11/2025).

‎Rakor ini menjadi momentum krusial untuk meningkatkan koordinasi dan memantapkan komitmen bersama dalam menentukan arah pencegahan dan penanganan kasus stunting di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

‎Stunting: Taruhan Besar Pembangunan SDM
‎Dalam laporannya, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Muaro Jambi menegaskan bahwa stunting merupakan permasalahan serius yang secara fundamental mengancam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

‎"Permasalahan stunting ini membutuhkan komitmen kuat dan terpadu dari semua stakeholder," ujar beliau, menekankan perlunya keterlibatan multi-sektor untuk mengatasi tantangan ini.

‎Wakil Bupati Tekankan Kolaborasi dan Sinergi
‎Wakil Bupati Muaro Jambi, Juanidi H. Mahir, turut hadir dan menyampaikan sambutan yang penuh penekanan. Ia secara khusus menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

‎"Stunting ini taruhannya terlalu besar bila diabaikan, karena dampaknya jangka panjang terhadap kualitas generasi penerus kita," tegas Juanidi H. Mahir.

‎Pernyataan Wakil Bupati ini menggarisbawahi urgensi penanganan stunting, mengingat dampak buruknya yang dapat mempengaruhi kecerdasan, kesehatan, dan produktivitas anak hingga dewasa.

‎Inovasi Lokal Muaro Jambi: GENTING dan Stunting BERBAKTI
‎Kabupaten Muaro Jambi telah menunjukkan keseriusan dalam penanganan stunting melalui beberapa program inovatif. Salah satunya adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

‎Selain itu, diperkenalkan juga inovasi terbaru yang dinamakan "Stunting BERBAKTI". Program ini berfokus pada pemberian intervensi gizi langsung, yakni dengan menyediakan susu dan telur bagi anak-anak yang teridentifikasi stunting selama periode enam bulan.

‎Rapat koordinasi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai lini, mencakup Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa/Lurah, hingga perwakilan organisasi masyarakat.

‎Diharapkan, dengan adanya Rakor ini, kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Muaro Jambi dapat semakin meningkat dan terimplementasi secara efektif di lapangan

Redaksi 

Pemkab dan Kejari Muaro Jambi Perkuat Sinergi Hukum, Teken Nota Kesepakatan Lima Tahun


Faktahitam.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi memperkuat komitmen penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Penguatan sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan.


‎Acara penandatanganan berlangsung di ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bulit Cinto Kenang, pada Jumat (28/11/2025).

‎Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), yang didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

‎“Kesepakatan ini akan memperkuat sinergi kita dalam menangani persoalan hukum sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS.

‎Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk terlibat aktif dalam mengawal program pembangunan daerah.

‎“Kami siap mendukung penuh langkah dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan masalah hukum yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan,” kata Karya Graham.

‎Nota kesepakatan ini menjadi landasan formal bagi Kejari untuk memberikan pendampingan hukum, bantuan litigasi, hingga upaya pemulihan aset daerah bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selama lima tahun ke depan.

‎Acara penandatanganan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandai komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Muaro Jambi.

Redaksi 

Kamis, 27 November 2025

Pemkab) Muaro Jambi terus mematangkan persiapan pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

 


Faktahitam.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi terus mematangkan persiapan pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Guna mempercepat realisasi tersebut, Pemkab menggelar rapat konsolidasi Satgas Koperasi Merah Putih yang berfokus pada pemetaan dan ketersediaan lahan.


‎Rapat yang berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (27/11/2025) dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Dandim 0415 /Jambi Kolonel Inf Putra Negara S.H.,M.Han.

‎Agenda utama pertemuan ini membahas kendala teknis di lapangan, khususnya terkait status lahan untuk pembangunan gudang dan kelengkapan koperasi. Dalam arahannya, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih merupakan program murni untuk kesejahteraan rakyat, bukan proyek bisnis bagi pejabat pemerintah.

‎"Kita semua di pemerintahan harus menyukseskan kegiatan ini. Ini bukan proyek untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi program yang dihadirkan pemerintah untuk membantu masyarakat. Prinsipnya jelas: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," tegas Dr. Bambang Bayu Suseno di hadapan para Camat, Kepala Desa (Kades), dan Lurah yang hadir.

‎Ia optimistis, jika koperasi ini berjalan maksimal, perputaran ekonomi di daerah akan meningkat signifikan. Bupati juga menyoroti adanya resistensi di beberapa wilayah, di mana tokoh masyarakat keberatan lahan desa digunakan karena alasan fungsi lain, seperti lapangan olahraga. Menanggapi hal ini, Bupati Muaro Jambi menginstruksikan para Camat dan Kades untuk melakukan pendekatan persuasif dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat.

‎"Jangan sampai program pemerintah yang bertujuan baik ini terhambat. Diskusikan dengan tokoh masyarakat, ajak mereka terlibat aktif sebagai anggota. Saya harap Muaro Jambi bisa menjadi percontohan proyek luar biasa yang bisa ditiru kabupaten lain," harapnya.

Redaksi 

Rabu, 26 November 2025

Muaro Jambi Raih Anugerah Peduli Penyiaran 2025, Bupati BBS: "Ini Kemenangan Keterbukaan Informasi"

 


Faktahitam.com- Kabupaten Muaro Jambi kembali mengukir prestasi gemilang. Daerah ini berhasil meraih Anugerah Peduli Penyiaran 2025 dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, sebuah penghargaan bergengsi yang menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akses informasi.


‎Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), pada malam puncak Anugerah KPID yang diselenggarakan di Gedung Putih Grand Kemas, Jambi, pada Rabu (26/11/2025).

‎KPID Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada Bupati BBS atas dedikasi dan komitmennya sebagai kepala daerah dalam mendorong ekosistem penyiaran yang sehat, transparan, dan berintegritas. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinilai konsisten dalam memperkuat akses informasi publik dan membangun penyiaran yang profesional di wilayahnya.

‎Sinergi Pemerintah dan Media
‎Menyikapi penghargaan ini, Bupati BBS menyatakan bahwa prestasi ini merupakan buah dari sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan insan media. Menurutnya, kolaborasi ini esensial dalam menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

‎“Melalui penyiaran yang baik, masyarakat dapat mengawasi sekaligus memahami arah kebijakan pemerintah,” ujar Bupati BBS.

‎Ia menambahkan, penghargaan ini adalah "kemenangan keterbukaan informasi" yang menjadi prinsip utama dalam tata kelola pemerintahannya.

‎Komitmen Terhadap Tata Kelola Pemerintahan
‎Bupati BBS menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sebagai upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎Kepada seluruh insan penyiaran, BBS turut berpesan untuk terus menjaga integritas dan objektivitas, serta menghindari penyebaran konten yang berpotensi memicu opini negatif di tengah masyarakat.

‎“Kepemimpinan hari ini bukan hanya soal jabatan, tapi tentang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Di akhir sambutannya, Bupati BBS secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi. Dinas tersebut dinilai telah konsisten dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi pelayanan publik, yang menjadi salah satu faktor kunci di balik pengakuan KPID ini.

Redaksi

Komitmen Anti Korupsi: Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Evaluasi SPI 2024 KPK ‎JAMBI

 


Faktahitam.com– Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dalam upaya penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Bupati dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


‎Acara penting ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (26/11/2025) dan merupakan bagian dari langkah strategis untuk Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2026.

‎Sinergi Daerah dan KPK
‎Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi ini menjadi forum penting untuk melakukan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah. Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam hasil SPI 2024 dan memastikan bahwa hasilnya dijadikan dasar konkret untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

‎"Kehadiran kami di sini mencerminkan keseriusan Pemkab Muaro Jambi dalam mendukung penuh upaya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

‎Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi.

‎Jajaran Pejabat Pendamping
‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi didampingi oleh sejumlah pejabat utama Pemkab Muaro Jambi, antara lain:

‎Sekretaris Daerah

‎Inspektorat

‎Kepala BPKAD

‎Kepala Dinas PUPR

‎Kepala Bagian UKPBJ

‎Kehadiran jajaran pejabat ini menggarisbawahi upaya kolektif Pemkab Muaro Jambi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai lini organisasi, mulai dari pengawasan internal hingga pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa.

‎Rapat koordinasi dan evaluasi SPI ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran dan komitmen kolektif seluruh elemen pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.

Redaksi 

Jumat, 21 November 2025

‎Anggota DPRD Fraksi PKB Sulaini Hadiri Tradisi Sedekah Payo di Desa Senaung ‎Sekda Muaro Jambi: Gelar MTQ ke-54 Itu Tugas Mulia, Target Tahun Ini Jadi Juara Umum

 


Faktahitam.com-Anggota DPRD Fraksi PKB Sulaini Hadiri Tradisi Sedekah Payo di Desa Senaung

‎Sekda Muaro Jambi: Gelar MTQ ke-54 Itu Tugas Mulia, Target Tahun Ini Jadi Juara Umum

‎Anggota DPRD Fraksi PKB Sulaini Hadiri Tradisi Sedekah Payo di Desa Senaung
‎Gi.com
‎Rabu, November 19, 2025

JAMBI - Tradisi Sedekah Payo kembali digelar warga Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Acara yang berlangsung di RT 09, Kelompok Tani Sumber Rezeki I dan II itu menjadi momentum warga memanjatkan doa agar musim tanam padi sawah tahun ini diberkahi kesuburan dan hasil panen yang melimpah.

‎Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki I, Leni Marlina, mengatakan kehadiran anggota dewan dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (DTPH) menjadi dorongan moral bagi petani di tengah berbagai tantangan usaha tani.

‎“Kami berharap usaha tani, khususnya padi sawah, bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” ujarnya.


‎Kepala Desa Senaung, Bustami, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Dewan Muaro Jambi Fraksi PKB Sulaini dan juga Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Muaro Jambi dan jajaran. Ia berharap momentum ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten, terutama terkait kebutuhan alsintan dan kelangkaan pupuk yang kerap dihadapi petani.


‎“Petani di sini masih kesusahan mendapatkan pupuk. Semoga hal ini bisa menjadi perhatian ke depan,” ujarnya.

‎Kadis TPH Muaro Jambi, Evi Syahrul, SP, M.Si, yang baru dilantik beberapa waktu lalu, menuturkan bahwa Desa Senaung menjadi undangan pertamanya turun kelapangan sebagai pejabat baru. Ia memastikan ketersediaan bibit tanaman pangan dan hortikultura untuk musim tanam mendatang.

‎Ia menambahkan bahwa program Bupati Muaro Jambi selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab tengah menyiapkan sistem peminjaman alsintan yang terpusat.

‎“Alsintan akan ditempatkan di satu titik. Petani bisa mengajukan peminjaman, dan seluruh biayanya ditanggung pemerintah daerah,” katanya.

‎Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PKB, Sulaini, S.SP, yang turut hadir, mengaku bangga melihat adat istiadat masyarakat yang masih lestari. Ia juga menyinggung dinamika penganggaran daerah tahun 2026 yang akan berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan petani.

‎Menurutnya, perubahan signifikan dalam transfer anggaran dari pemerintah pusat membuat proses penyesuaian tak terelakkan. Banyak proposal yang masuk, termasuk permintaan alsintan, namun tidak semuanya dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran.


‎“Berbagai proposal sudah masuk, tetapi karena keterbatasan anggaran, permintaan alsintan mungkin tidak seluruhnya bisa dipenuhi,” ujarnya.

‎Ia juga berharap para mahasiswa yang hadir dapat berbagi hasil kegiatan dan kajiannya kepada DPRD sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan.


‎Tradisi Sedekah Payo di Senaung pun kembali menjadi ruang bertemunya aspirasi warga, pemerintah desa, dan pemangku kebijakan untuk memastikan sektor pertanian tetap menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

‎Kegiatan ini selain dihadiri oleh Anggota DPRD Muaro Jambi Dan juga Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura juga dihadiri oleh mahasiswa dari Universitas Jambi (Unja) dan Enam orang Mahasiswa asal Politeknik Pembangunan Pertanian (Polibangtan) Bogor Jawa Barat yang tengah melakukan penelitian dan riset

Rabu, 19 November 2025

Skema Pencairan Aneh 3 Tahap Sehari, Geram Jambi Seret Dana KB DBH ke Kemenkeu


Faktahitam.com-
Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Keuangan RI, Rabu (19/11/2025). Massa datang tidak hanya membawa persoalan dugaan penyimpangan tata kelola batu bara di Jambi, tetapi juga menggugat proposal Gubernur Jambi terkait penggunaan dana KB Dana Bagi Hasil (DBH) pasca pemulihan dampak Covid-19.


Dalam dokumen yang dibawa massa, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan dana sekitar Rp129 miliar kepada Kementerian Keuangan RI. Anggaran itu diklaim akan dipakai untuk pengadaan pupuk pertanian serta pembangunan perumahan bagi legiun veteran RI dan masyarakat tidak mampu di Provinsi Jambi.


Geram Jambi menyoroti kejanggalan skema pencairan dana yang disebut dilakukan dalam tiga tahap namun pada tanggal yang sama, yakni 29 Desember 2023. Pola pencairan seperti itu dinilai membuka ruang penyimpangan dan menyulitkan publik menelusuri aliran dana secara transparan.


“Ini memakai label pemulihan pasca Covid-19, tapi dari sisi perencanaan dan akuntabilitas banyak yang gelap. Pencairan tiga tahap di tanggal yang sama sangat patut dicurigai,” ujar Rukman, atau yang akrab disapa Maman, orator aksi dari Geram Jambi dalam orasinya di depan gedung Kemenkeu.


Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi mempertanyakan:


Dasar perencanaan program dalam dokumen resmi daerah yang dinilai tidak jelas, sementara nilai pengajuan sangat besar.


Tujuan penggunaan dana yang dianggap tidak spesifik menyasar pemulihan dampak Covid-19, melainkan lebih pada pengadaan pupuk dan pembangunan rumah yang seharusnya punya skema pembiayaan tersendiri.


Potensi tumpang tindih anggaran dengan program di kementerian teknis, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial.


Minimnya keterlibatan publik dalam perencanaan dan pengawasan, yang dinilai berpotensi memicu penyalahgunaan dan manipulasi administrasi anggaran.


Geram Jambi mendesak Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang proposal dana KB DBH Rp129 miliar tersebut, melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengajuan dan pencairan, serta membuka detail program kepada publik.


“Kami minta Kementerian Keuangan tidak hanya melihat angka di atas kertas. Pastikan betul dana ini benar-benar menyentuh veteran dan warga tidak mampu, bukan menjadi proyek bancakan segelintir pihak,” tegas Maman.


Aksi yang diikuti puluhan massa itu berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian. Di akhir aksi, perwakilan Kementerian Keuangan menerima berkas pernyataan sikap Geram Jambi dan menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pejabat terkait untuk ditelaah lebih lanjut.

Redaksi 

Selasa, 18 November 2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Setuju 4 Ranperda Menjadi Perda, PPP Soroti Berapa Hal



Faktahitam.com - MUARO JAMBI- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten MuaroJambi tahun 2025.

Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD MuaroJambi Jum’at (14/11) dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten MuaroJambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi di sampaikan oleh Masito,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten MuaroJambi yaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2025 – 2050.

"Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi

menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah,"Papar Masito Anggota Fraksi PPP DPRD MuaroJambi membacakan pandangan Akhir Fraksi PPP DPRD MuaroJambi.

Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi (Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karena pendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya.

Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai.

Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.”Pengaturan Bumdes hendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,tidak berjalan lama mati suri kembali" Tutup Masito

.(Redaksi)

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Turut Serta Hadir Beri Dukungan MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi


Faktahitam.com - Muaro Jambi - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi resmi dibuka dengan penuh kemeriahan dan khidmat. 

Pada acara yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi tersebut, jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Muaro Jambi turut hadir memberikan dukungan penuh. 

Pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi  tampak menghadiri rangkaian pembukaan sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mendukung peningkatan syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani di daerah.

Pembukaan MTQ berlangsung meriah dengan berbagai atraksi seni Islami, pawai kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta lantunan ayat suci Al-Qur’an yang menggetarkan hati para hadirin. Ribuan masyarakat tampak memadati lokasi acara untuk menyaksikan momen istimewa tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keagamaan dan meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap kitab suci Al-Qur’an.

Kegiatan MTQ ini, kata dia, adalah ruang strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. 

"Kami di DPRD Muaro Jambi selalu mendukung penuh kegiatan yang membawa pengaruh positif bagi pembangunan manusia dan moral di daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia dan pemerintah daerah yang telah bekerja keras mempersiapkan gelaran akbar tersebut. 

Ia berharap, penyelenggaraan MTQ tahun ini dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan qori-qoriah terbaik untuk mengharumkan nama Jambi di tingkat nasional

“MTQ ini menjadi kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah. Kita berharap kegiatan ini menumbuhkan semangat masyarakat dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an,” tutupnya.

Acara pembukaan MTQ ke-54 ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh agama, pejabat pemerintah, serta para kafilah dari seluruh kabupaten/kota. Semangat kebersamaan dan kekompakan antar daerah terlihat jelas melalui partisipasi mereka dalam berbagai cabang lomba yang akan dipertandingkan selama beberapa hari ke depan.

 (Redaksi)

Senin, 17 November 2025

Gerakan Rakyat Menggugat Jambi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Batu Bara

 


Faktahita.com,-JAKARTA, — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka mendesak lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.


Aksi ini dikoordinasikan oleh Andri dan Sukri. Dalam orasinya, massa menilai tata kelola batu bara di Jambi sarat masalah, mulai dari dugaan tunggakan kewajiban ke negara hingga permainan dokumen perpajakan.


Salah satu yang disorot adalah perusahaan tambang batu bara PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang berlokasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Perusahaan ini diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan pertambangannya.


Geram Jambi juga menyoroti penggunaan fasilitas umum yang diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari skema holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebutkan memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari berdasarkan surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.


Selain itu, massa menduga terjadi permainan dokumen untuk menghindari pengenaan PNBP, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pengaturan nilai kalori atau gross as received (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban kepada negara.


Geram Jambi juga menuding Gubernur Jambi telah melanggar peraturan gubernur (pergub) yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan negara untuk kepentingan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.


“Praktik-praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati rakyat Jambi sebagai daerah penghasil,” ujar Koordinator Aksi Andri dalam pernyataannya.


Melalui aksi di KPK ini, Geram Jambi meminta KPK turun tangan menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perusahaan tambang, pejabat daerah, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas di sektor batu bara menjadi kunci memaksimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi masyarakat di daerah tambang.

Redaksi 

Jumat, 14 November 2025

Kasat pol pp gram

 


Faktahitam.com-Muaro Jambi - Terkait beredar nya ada pungutan di lapak pedagang kasat pol pp menghimbau kepada anggota nya jangan main2. jika ada anggota saya melakukan pungutan ke pedagang akan saya tindak tegas. ujar ARIF RAHMAN HAKIM saat di temui awak media di sela sela rapat paripurna di DPRD kabupaten Muaro Jambi 14/11/2025

‎saya dapat info bahwa ada nya pungutan berdalih uang keamanan tersebut saya langsung tanyakan ke pada kabid trantib dan saya minta untuk cari tau apa benar isu tersebut dan saya langsung beritakan melalui pesan singkat di grup 


‎Assalamualaikum,KPD seluruh personil SATPOL PP Kab Muaro Jambi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa TanggungJawab,demi kelancaran dan tertibnya pelaksanaan MTQ Tingkat  Propinsi Jambi  yg ke 54, tidak ada yg melakukan hal hal diluar ketentuan seperti melakukan pungutan KPD para pedagang dgn dalih keamanan .Demikian .untuk menjadi PERHATIAN.Trimakasih

.saat di temui jika ada oknum anggota saya melakukan pungutan ke pedagang laporkan ke saya.saya tidak mau di masa kepemimpinan saya ada anggota yang main2 


‎ 

Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gekam Himbau Kepada Pengusaha




Faktahitam.com-, Muaro Jambi - Kecamatan Sungai Gekam, di Kabupaten Muaro Jambi, merupakan kecamatan yang atau daerah ex Transmigrasi, dimana dikecamatan ini dipenuhi oleh perkebunan sawit, baik itu milik masyarakat, Pengusaha, akan tetapi dikecamatan ini, juga banyak perkebunan sawit milik perusahaan. 


Terkait hal ini, anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil Sungai Gekam H. Ambok Tuo, S.Ag, menghimbau kepada para pengusaha sawit, terutama pihak perusahaan perkebunan sawit, agar bisa, sama sama menjaga jalan yang sudah ada, demi kebaikan dan kelancaran  akses bersama di kecamatan Sungai Gekam ini. 


Menurut H. Ambok Tuo, jalan yang sudah dibangun oleh Pemda selama ini, mari sama-sama dipelihara dengan baik. Untuk para pengusaha Ram Sawit, juga para Pengusaha Perkebunan Sawit, agar bisa, mengurangi tonase muatan armada angkutan, jangan sampai melebihi kapasitas tonase jalan, yang bisa berakibat merusak ruas jalan begitu cepat, himbau Ambok Tuo.


Dengan sama-sama memperhatikan ketahanan jalan yang sudah ada, berarti sudah membantu Pemda Muaro Jambi, dalam meminimalisir penggunaan atau  mempergunakan anggaran kabupaten ini. Ungkap H. Ambok Tuo, S.Ag Anggota Dewan dari dapil Sungai Gekam ini.


DPRD Muaro Jambi Harapkan Pemda Muaro Jambi Perhatikan Akses Menuju Desa Yang Terisolir


Faktahitam.com-
DPRD Muaro Jambi Harapkan Pemda Muaro Jambi Perhatikan Akses Menuju Desa Yang Terisolir


Muaro Jambi - Dikabupaten Muaro Jambi, masih ada beberapa desa, yang selama ini, masih terisolir. 


Diantaranya, Desa Rondang, Desa Sindrang dan Desa Rantau Panjang di Kecamatan Kumpeh Ilir, juga Desa Manis Mato dan Desa Rukam di Kecamatan Taman Rajo. 


Selama ini, 5 desa yang terisolir ini, belum bisa dilalui okeh kendaraan roda 4. Sehingga beberapa kebutuhan pokok di pedesaan ini, harganya masih melambung dan harga hasil panen sangat rendah. Hal ini diakibatkan karena akses jalan yang tidak memungkinkan. 


Masyarakat di 5 desa ini, sangat berharap kepada Pemda Muaro Jambi, agar bisa memperhatikan, agar akses menuju desanya bisa lancar, demi meningkatkan roda perekonomian masyarakat. 


Terkait hal ini, juga ditanggapi okeh anggota DPRD Muaro Jambi, Bustomi dari Partai Nasdem. 


Bustomi juga berharap kepada Pemda Muaro Jambi, bisa memprioritaskan dan menganggarkan akses menuju desa desa yang selama ini terisolir. 


Menurut Bustomi, jalan merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat setempat, dengan bagusnya akses jalan di suatu daerah, bisa meningkatkan tatap perekonomian masyarakat setempat. 


Meskipun program swasembada pangan, sudah diterapkan sampai ke pelosok desa terisolir sekalipun, jika akses jalan belum memadai, maka program ini, belum begitu bisa begitu indah dinikmati oleh masyarakat desa yang terisolir ini, apalagi tingkat kemiskinan masih tinggi, akibat akses yang belum memadai ini, ungkap Bustomi Anggota Dewan ini. 


Redaksi

Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda, PPP Soroti Beberapa Hal

 


Faktahitam.com-MUARO JAMBI- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Kabupaten MuaroJambi tahun 2025.


Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD MuaroJambi Jum’at

(14/11) dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD

Kabupaten MuaroJambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi di sampaikan oleh Masito,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten MuaroJambi

yaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain Pembangunan

Kependudukan 2025 – 2050.


"Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi

menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah,"Papar Masito Anggota Fraksi PPP DPRD MuaroJambi membacakan

pandangan Akhir Fraksi PPP DPRD MuaroJambi.


Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi

(Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karena

pendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.


“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya.


Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan

masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,

ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai.


Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.”Pengaturan Bumdes

hendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama

ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,

tidak berjalan lama mati suri kembali" Tutup Masito.

Amril mata 

Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah

 


Faktahitam.com-Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah


Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah. 


Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini. 


Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya. 


Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh. 


Menurut Bustomi, ditunya telah turun lansung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak parah, yang sangat perlu untuk diperbaiki segera, demi kelancaran akses masyarakat, membawa hasil perkebunan, hasil pertanian masyarakat, juga akses bagi siswa menuju lokasi pendidikan, ungkap Bustomi. 


Bahkan, menurut Bustomi, dirinya sudah memposting vidio, kondisi jalan, melalui media sosialnya, agar Pemprov Jambi, bisa melihat lansung, kondisi jalan ini, melalui vidio unggahannya, yang viral tersebut, ungkap Bustomi. 


Menurut masyarakat di 3 desa, selama ini, jalan hanya di perbaiki okeh CSR PT. JBP yang bergerak dibidang perkebunan sawit, akan tetapi, kala musim hujan tiba, jalan ini hancur kembali, ungkap warga. 


Redaksi

Rabu, 12 November 2025

PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa Diminta Jangan Halangi Pekerja Pembuatan Parit Gajah Tanah Milik M Amin

 


Faktahita.com-PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa Diminta Jangan Halangi Pekerja Pembuatan Parit Gajah Tanah Milik M Amin


JAMBI - Sarolangun - PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) Sarolangun diminta tidak menghalangi para pekerja Muhammad Amin, untuk membuat batas tanah berupa parit besar (Parit Gajah,red) pemisah tanah.


"Saya minta manajemen PT APTP tidak menghalangi pembuatan parit gajah yang dilakukan para pekerja saudara Muhammad Amin, sebagai batas pemisah dengan tanah HGU milik perusahaan," kata ketua  Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli Jambi, Syaipul Iskandar. Selasa (11/11/2025).


Diketahui pada Selasa, (11/11/2025), puluhan pekerja pembuatan parit gajah M Amin, dihalangi puluhan petugas keamanan PT APTP.  Para petugas keamanan mengaku diperintahkan manajemen perusahaan untuk melarang kegiatan yang dilakukan pekerja M Amin.


Sempat terjadi perdebatan antara petugas keamanan PT APTP dan pekerja pembuatan parit gajah M Amin terkait penyetopan pembuatan parit gajah. 


Setelah bernegosiasi beberapa saat, akhirnya ada kesepakatan antara pekerja pembuat parit gajah M Amin dan petugas keamanan PT APTP, bahwa Rabu 12 November 2025 masing-masing pimpinan mereka akan dipertemukan di lokasi yang sama.


Diketahui antara PT APTP dan M Amin terjadi konflik lahan sejak lama, bahkan diketahui telah ada putusan hukum terkait masalah ini

Selasa, 11 November 2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Panggil Kadis Pendidikan terkait statement Plt.Kepala Paud Kumpeh


Faktahitam.com-
Muaro Jambi - Keresahan terjadi di kalangan orang tua murid Paud yang ada di kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, keresahan ini akibat statement yang di ungkapkan oleh salah seorang Kepala Paud yang menyinggung kedaerahan, Selasa (11/11/25).


Menanggapi hal itu, Aidi Hatta Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi akan segera memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.


"Hari ini saya sudah siapkan surat untuk memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi, sebagai tindak lanjut dari persoalan ini, di jadwalkan Senin depan saya akan membicarakan nya bersama kepala Dinas pendidikan Muaro Jambi untuk tidak lanjut kedepannya" ungkapnya.


Aidi Hatta mengatakan, agar setiap ASN terutama Guru untuk menjaga etikanya dalam menyampaikan berbagai hal dalam dunia pendidikan, apalagi membawa-bawa Tentang kedaerahan tertentu, sehingga bisa menyinggung perasaan wali murid.


"Diharapkan, sebagai seorang tenaga pendidik untuk lebih menjaga lisan dalam menyampaikan berbagai hal, terutama dalam hal yang membawa kedaerahan" sambungnya.


Dirinya berharap, hasil dari pertemuan bersama Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi nanti bisa memberikan solusi terbaik kedepannya. 


Dari rekaman suara yang beredar, plt.kepala Paud di Kumpeh ini menyinggung Masalah tentang manasik haji yang akan di laksanakan oleh murid, namun dalam hal itu dia juga membawa nama ke-Daerahan sehingga membuat wali murid merasa tidak nyaman atas statement tersebut.

Amril mata 

Senin, 03 November 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S. Sos. MT, melantik dan mengambil sumpah jabatan APRISAL, SSTP., ME sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi di Aula Kantor Inspektorat, Senin (3/11/2025)


Faktahitam.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S. Sos. MT, melantik dan mengambil sumpah jabatan APRISAL, SSTP., ME sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi di Aula Kantor Inspektorat, Senin (3/11/2025).


‎Dalam arahannya, Sekda Budhi Hartono menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. APRISAL, SSTP., ME diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan transparan.

‎APRISAL, SSTP., ME menyatakan berkomitmen untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel, serta menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

‎Sekda H. Budhi Hartono mengatakan pelantikan ini bukan pemberian atau hadiah, tapi harus diartikan sebagai bentuk tanggung jawab selaku abdi negara. "Jalankan tugas saudara sebagaimana tupoksi yang telah ditentukan," ujar Budhi Hartono.

‎Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi dan mewujudkan percepatan capaian Visi Misi Bupati Muaro Jambi. Acara pelantikan dihadiri oleh Asisten dan Plt. Kepala Badan BKSDMD Kabupaten Muaro Jambi.