Jumat, 28 Februari 2025
Kamis, 27 Februari 2025
Dengan keputusan bersama Haji haryono terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum FORWALIMBI.kabupaten Muaro Jambi periode 2025-2028
Faktahitam.com - Jambi - Forum Wartawan Liputan Muaro Jambi atau di singkat FORWALIMBI Resmi terbentuk, H.Haryono Resmi ditunjuk sebagai ketua umum Secara Aklamasi, pembentukan ini dilaksanakan di Rumah pribadi H.Haryono di kawasan Kota Jambi pada Rabu Malam, (26/02/25).
FORWALIMBI sendiri merupakan organisasi yang mewadahi Organisasi Wartawan yang melakukan peliputan di wilayah kabupaten Muaro Jambi, Seperti organisasi Media Online Bersatu (MOB), Aliansi Wartawan Cyber Indonesia (Awasi), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), dan Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) dengan tujuan menjalin Silahturahmi dan sinergitas Bersama dalam melakukan peliputan di kabupaten Muaro Jambi.
H.Haryono selaku ketua FORWALIMBI mengatakan, kedepannya Forum wartawan liputan Muaro Jambi ini akan bekerjasama dengan pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi dalam mengawal jalannya roda pemerintahan di bumi Sailun Salimbai dan diharapkan bisa bersinergi dengan baik untuk memajukan kabupaten Muaro Jambi kedepannya.
"Saat ini FORWALIMBI sendiri Baru terbentuk dan baru bergabung beberapa organ media yang melaksanakan peliputan di kabupaten Muaro Jambi, kedepannya tidak menutup kemungkinan kita akan merangkul semua organisasi Media yang ada di kabupaten Muaro Jambi" sampainya.
H.Haryono yang juga menjabat sebagai ketua Fana Olahraga Tarung Derajat kabupaten Muaro Jambi itu mengajak kepada seluruh insan Pers yang melakukan peliputan di wilayah kabupaten Muaro Jambi agar bersama - sama bersinergi dalam mengawal pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi serta bersama-sama memajukan Daerah Bumi Sailun Salimbai.
"Mari bersama kita selaku insan Pers yang ada di kabupaten Muaro Jambi untuk terus Bersinergi dengan baik dalam melakukan kegiatan jurnalistik sebagai kontrol sosial dan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik" tutupnya.(Team MOB)
kucuran dana CSR 85M dari Pertamina di pertanyakan Hamdi Zajaria, A.Md Bersama MOBMJ Akan Telusuri CSR Pertamina di Forum CSR Kabupaten Muaro Jambi
faktahitam.com-Jambi : Hamdi Zakaria, A.Md Waka Korwil Ombusman Muda Indonesia, Indonesia Crisis Center bekerjasama dengan MOBMJ sepakat akan menelusuri kucuran dana Kewajiban CSR Pertamina dan Perusahaan lainnya, yang disetorkan melalui forum CSR Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini diutarakan oleh Hamdi Zakaria, A.Md didampingi Jeki Santoso Ketua MOBMJ (Media Online Bersatu Muaro Jambi), usai meeting bersama gabungan anggota OMIICC dan MOBMJ di aula gedung kantor bersama Provinsi Jambi.
Hamdi Zakaria dalam meeting bersama menyampaikan ulasan terkait Kewajiban CSR Perusahaan dalam Peraturan Perundang-undangan.
Menurut Hamdi, Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR adalah UU PT dan PP 47/2012.
Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).
Sebelum membahas ketentuan lebih jauh, mari kenali dulu apa itu CSR dan kepanjangan CSR. Sebagai informasi, CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility. Secara sederhana, CSR dapat diartikan sebagai komitmen berkelanjutan dari perusahaan untuk bertindak secara etis, legal, dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari pekerja dan keluarga, komunitas lokal, hingga masyarakat secara keseluruhan. Adapun contoh CSR perusahaan yang banyak dilakukan, antara lain pengolahan limbah, pembangunan infrastruktur, program donor darah, pengembangan UMKM, dan lainnya, ungkap Hamdi.
Di Indonesia, istilah CSR dikenal juga dengan sebutan TJSL atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Kehadiran CSR atau TJSL secara global ini berkembang sejak 1980-an hingga 1990 sebagai reaksi dan bentuk keprihatinan dari organisasi masyarakat serta jaringan global untuk meningkatkan perilaku etis, adil, dan bertanggung jawab dari perusahaan yang tidak terbatas pada perusahaan itu sendiri, melainkan pada stakeholder dan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan.
Terkait kewajiban CSR perusahaan di Indonesia kata Hamdi Zakaria, dalam Pasal 74 UU PT menerangkan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Jika kewajiban ini tidak dijalankan, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski dalam Pasal 74 UU PT hanya disebutkan aturan TJSL atau CSR tersebut berlaku bagi perusahaan dengan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam, faktanya TJSL atau CSR ini merupakan tanggung jawab perusahaan secara luas, baik yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012). Ketentuan Pasal 2 PP 47/2012 menerangkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan, pemaparan Hamdi.
Lebih lanjut dijelaskan Hamdi, bagian Penjelasan Pasal 2 PP 47/2012 menerangkan bahwa pada dasarnya setiap perseroan sebagai wujud kegiatan manusia dalam bidang usaha, secara moral mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab atas tetap terciptanya hubungan Perseroan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan dan masyarakat setempat sesuai dengan nilai, norma, dan budaya masyarakat.
Sebagai salah satu dasar hukum CSR yang berlaku saat ini, PP 47/2012 menguraikan sejumlah aturan terkait kewajiban CSR perusahaan secara terperinci. Beberapa di antaranya adalah, TJSL atau CSR menjadi kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam dan kewajiban tersebut wajib dilaksanakan baik di dalam maupun di luar lingkungan (Pasal 3 PP 47/2012).
Tanggung jawab sosial dan lingkungan dilaksanakan oleh direksi berdasarkan rencana kerja tahunan perseroan setelah mendapat persetujuan dewan komisaris atau RUPS sesuai dengan anggaran dasar Perseroan. Kemudian, rencana kerja tahunan perseroan tersebut harus memuat rencana kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan TJSL atau CSR (Pasal 4 PP 47/2012).
Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, dalam menyusun dan menetapkan rencana kegiatan dan anggaran harus memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Kemudian, realisasi anggaran untuk pelaksanaan TJSL atau CSR yang dilaksanakan oleh Perseroan diperhitungkan sebagai biaya perseroan (Pasal 5 PP 47/2012).
Pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dimuat dalam laporan tahunan Perseroan dan dipertanggungjawabkan kepada RUPS (Pasal 6 PP 47/2012).
Perseroan yang tidak melaksanakan tanggung jawab TJSL atau CSR dikenakan sanksi (Pasal 7 PP 47/2012).
Sebagaimana diterangkan, CSR merupakan tanggung jawab semua perusahaan dan menjadi kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam. Apabila tidak dijalankan, perusahaan akan dikenai sanksi, ungkap Hamdi Zakaria.
Perusahaan wajib menyisihkan dari keuntungan bersih pertahunya minimal 2 persen untuk CSR ini, CSR dapat disetorkan ke forum CSR yang dibentuk di kabupaten dan juga menyisihkan untuk desa setempat dan desa imbas.
Kita dalam waktu dekat siap memulai penelusuran di Kabupaten Muaro Jambi, tutup Hamdi Zakaria.
Redaksi
Stock file PT PMP dalam zona inti candi Muaro Jambi
faktahitam.com-provinsi Jambi 27 februari 2025 ,
MPRJ Kembali datangi Kejati Jambi, Dimana kali ini Bobto mencerca akan semrawutnya perizinan TUKS Di wilayah sungai Batang hari, dimana Kegiatan yang seharusnya menjadi pendapatan daerah, kini di garong oleh mafia pertambangan.
Dalam orasi bobto Kali ini hal yang Menjadi sorotan dan lansung di laporkannya ialah dugaan Penyalah gunaan TUKS oleh PT Pembangunan Mendalo Indah Permai (PMP), dimana Kami Menduga bahwa PT PMP Ini Juga Menampung Batu Bara Dari PT Rum dan PT lain-lainnya ini jelas Sangat melanggar aturan dan merugikan negara karna sebagai jalur distribusi gelap, Dengan Modus Batu bara dari tambang illegal yang ingin menghindari pajak di Kirim Ke TUKS Yang Di miliki Oleh Perusahaan Tertentu , Kemudian Batubara Di muat ke tongkang di TUKS Tanpa Izin Bongkar Muat Yang Sah, batu bara dikirim ke pembeli tanpa melalui Pelabuhan resmi seperti talang duku, sehingga pajak retribusi tidak Masuk ke Kas Negara dan berpotensi rugikan negara dalam sekala milyaran Tegas bob to,
Dan Yang Lebih Janggalnya dimana PT PMP ini Mendirikan Stock file dan pelabuhan batu bara dalam kawasan Cagar budaya candi Muaro Jambi, yang telah di tetapkan pada tahun 2013 dan Penetapan zonasi inti serta zonasi penyanggah pada tahun 2023 dengan nomor Keputusan Mentri Pendidikan, kebudayaan , Riset dan teknologi Bernomor :135/M/2023 Tentang sistem zonasi, kawasan cagar budaya Peringkat Nasional Muaro jambi, dan tentu jelas hal itu mengatur bahwa kegiatan industri Tambang batu bara, dan sawit dilarang beroperasi di zona inti maupun penyanggah, jelas bobto
sedangkan janggal nya Pada Tahun 2024 PT PMP Memiliki izin TUKS Dengan Nomor PB-UMKU : 91200089111440002003 , Jauh Dari Pada itu apakah PT PMP Memiliki Memiliki IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan Memiliki sumber pasokan mineral atau batubara yang dibuktikan dengan salinan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama Yang Menjadi Syarat Utama Untuk Mendirikan TUKS , hal ini masih jadi misteri yang sangat ingin kami tanyakan kepada pihak penegak hukum.
Sementara itu Anang Irianto, Ketua LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) menyayangkan sikap Kepala KSOP Talang Duku Jambi yang selama ini dengan Mudah memberikan Surat Ijin Berlayar (SIB) bagi kapal dan Tongkang muatan Batu Bara untuk keperluan Ekspor maupun perdagangan dalam negeri.
"Semestinya Kepala KSOP mengecek seluruh dokumen resminya, Surat Asal usul Barang secara lengkap beserta dermaga (TUKS) tempat bongkar muat Barangnya. Seharusnya seluruh aktivitas bongkar muat kapal didalam dermaga PT. Pelindo II, karena ada pajak dan retribusi yang wajib dibayarkan. TUKS itu untuk kepentingan sendiri pengusaha para pemilik IUP usaha bukan dikomersilkan".
Di sekitar Pelabuhan Talang Duku Jambi ada 46 TUKS, dengan ijin usaha yang berbeda tapi kenyataannya banyak TUKS dengan ijin usaha lain dan melakukan aktivitas bongkar muat Batu bara.
Begitu juga terkait ijin PT. PMP yang sangat janggal dan diduga diperoleh dan atau legalitas keabsahannya diragukan. PT. PMP ini memperoleh ijin usaha TUKS Tahun 2024, sementara pada tahun 2023 koordinat dalam lokasi dermaga PT. PMP masuk dalam zona Inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) candi Muaro Jambi, kami minta Kejaksaan Tinggi Jambi dan Aparat Penegak Hukum di Provinsi Jambi mengambil tindakan tegas. Panggil dan Periksa pihak-pihak terkait. Ujar Anang.
setelah beberapa menit melakukan aksi Pihak Kejati yang di wakili oleh Nolly Wijaya menerima laporan dan mengatakan bahwa laporan ini kami terima dan akan kita lakukan pendalaman ujarnya.
(Amril mata)
Rabu, 26 Februari 2025
Rabu mendung, Dian Saputra kembali mendatangi Kejati Jambi terkait ragam permasalahan hukum yang ada di provinsi Jambi, dimana Perkara makan minum RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur Ta 2022-2023 dan 2024,
faktahitam.com-Rabu mendung, Dian Saputra kembali mendatangi Kejati Jambi terkait ragam permasalahan hukum yang ada di provinsi Jambi, dimana Perkara makan minum RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur Ta 2022-2023 dan 2024,
Dalam orasinya Dian Saputra mengatakan bahwa Kegiatan makan minum pasien dari tahun 2022 sampai 2024 yang terkesan sarat akan KKN dimana Dian menduga 3 tahun berturut turut tersebut jumlah pasien singkron dengan anggaran yang tertera , "jumlah pasien sedikit tapi anggarannya membludak teriak bob to, berdasarkan hal tersebut kami menduga bahwa adanya dugaan Mark up besar besaran dalam kegiatan tersebut,
Maka dari itu kami meminta kepada pihak kejaksaan tinggi Jambi untuk dapat melakukan upaya hukum terhadap laporan kami ini agar segera memanggil dan memeriksa 1. Direktur rumah sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Tanjab Timur, 2. Kasi pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur,
Dalam aksi tersebut bobto juga meneriakan untuk segera tersangka kan ir Rumusdar dalam kasus Cetak sawah Merangin 2015 - 2017,
Setelah beberapa menit melakukan aksi para pendemo di damping pak marvin memberikan laporan ke kasipenkum Bapak Nolly Wijaya , dalam penyambutan tersebut bapak Nolly menyampaikan ucapan terimakasih atas laporannya dan kami menerima laporan ini selanjutnya silahkan kembali di follow up kedepannya dengan membawa surat tanda terima laporan ini tutup kasipenkum..
(amril mata)
Dugaan Mark Up Pembangunan JUT di Desa Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi
faktahitam.com - Dugaan adanya Mark up atau melebihkan Anggaran belanja dalam pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan pekerjaan melalui anggaran Dana Desa terjadi di Desa Sungai Gelam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/02/25).
Berdasarkan temuan dilapangan, Terdapat beberapa bangunan jalan usaha tani yang ada di Desa Sungai Gelam, Dalam pembangunan jalan usaha tani yang menggunakan Dana Desa tahun 2024 itu terlihat menelan Anggaran yang cukup Fantastis, sehingga menimbulkan dugaan penggelembungan anggaran atau Mark Up Yang dapat merugikan keuangan negara.
Selain itu dari analisa terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang merupakan dokumen yang berisi perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek. RAB digunakan sebagai panduan dalam mengelola keuangan dan mengontrol pengeluaran terhadap pekerjaan jalan usaha tani (JUT) yang ada di Desa Sungai Gelam ini terindikasi adanya Mark up melihat nilai pekerjaan yang cukup Fantastis yang ada di RT 26, 13,27,03,09, dan 2 jalan di RT 08 Dengan anggaran sebesar Rp 900 jutaan, sehingga ditemukan dugaan indikasi sisa anggaran yang luar biasa, yang semestinya menjadi calon Silpa fisik pembangunan desa.
Menanggapi hal itu, Gustiar Kepala Desa Sungai Gelam mengelak dengan mengatakan untuk Detail pekerjaan jalan usaha tani itu merupakan anggaran tahun 2024 lalu, Sehingga penetapan nya masih kades yang lama di tahun 2023.
"Anggaran 2024 itu di Musdes dan penetapanya kades lama 2023
Setau saya sudah Pemeriksaan pihak kecamatan dan inspektorat
Bukan saya tidak mau untuk konfirmasi, Karena mulai saya kerja anggaran di tahun 2025 dan seterusnya
Coba dalam hal ini ABG temui Pak sekdes Karna beliau masih sekdes pada kades yang terdahulu" ungkapnya.
(Amril mata)
Ketua DPRD Muaro Jambi Kecam Kades Gopur Kota Karang yang Tolak Kunjungan Dewan desa nya
di tolak kades Gopur Kunjungan Anggota DPRD Dapil II gagal
faktahitam.com-Muaro Jambi - Kepala Desa Kota Karang Gopur Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Tolak Kehadiran Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dapil II Kumpeh Ulu - Kumpeh Ilir Yang Datang Ke desanya Dalam rangka Evaluasi ke beberapa Desa yang ada di wilayah nya, yaitu di Desa Lopak alai, kota Karang, Kasang pundak dan sekitarnya, namun kedatangan nya Ditolak Pada Selasa Kemaren, Rabu (26/02/25).
Menanggapi hal itu, Bustomi mengatakan dalam kunjungan tersebut dirinya bersama Anggota Dewan Lainnya Yaitu Usman Halik,Ade Erma Suryani, Lukman,Asikin dan Tim dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah kecamatan Kumpeh ulu melakukan evakuasi dalam pelaksanaan pembangunan di Wilayah Kumpeh ulu dengan secara Resmi sesuai dengan tugas dan fungsi nya sebagai wakil Rakyat.
"Rencananya kita melakukan Pemeriksaan masalah infrastruktur jalan, dana Dak , dana Dau , APBD, jalan ternak sapi kasang pundak, dan lainnya" ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, Jika memang ada kesalahan atau atau dalam pelaksanaan pembangunan di Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Kumpeh ulu yang merupakan Daerah pemilihan nya selalu wakil Rakyat, maka selaku anggota DPRD kabupaten Muaro dirinya akan melakukan Rekomendasi terhadap hal itu untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait.
"Kita juga ingin Melihat RAB dari pekerjaan itu apakah sudah sesuai dengan yang telah di ajukan, namun jika ada permasalahan maka akan kita lakukan Rekomendasi kepada instansi terkait " ungkapnya.
Terkait adanya penolakan yang di lakukan oleh Kepala Desa Kota Karang, Dirinya menyebut hal itu hanya karena sentimen Pribadi antara kepala Desa dengan dirinya, Bustomi juga mengaku tidak mempermasalahkan hal itu namun dirinya sangat menyayangkan sikap kepala Desa tersebut sehingga dinilai bisa merugikan masyarakat nya sendiri.
"Terkait penolakan itu tidak masalah, itu hanya sentimen pribadi kades nya, seharusnya seorang kepala Desa tidak bersikap demikian karena ini dalam konteks pekerjaan untuk kepentingan masyarakat banyak, kedatangan kami dari DPRD Muaro Jambi ke situ juga resmi sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat" sampainya.
Karena kejadian itu, Bustomi menyebut akan memanggil kepala Dinas PMD kabupaten Muaro Jambi, dan dinas terkait lainnya termasuk PUPR Muaro Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap bangunan yang ada di wilayah Kumpeh ulu.
"Jika memang ada Maslah maka akan di rekomendasikan untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait" tutupnya.
(Amril mata)
Selasa, 25 Februari 2025
CSR Pertamina Ke Pemkab Muaro Jambi Rp 85 Miliar Bappeda Hanya terima Laporan 200an juta
faktahitam.com-Muaro Jambi - CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility, yaitu tanggung jawab sosial perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan, Tujuan CSR adalah:
Meningkatkan kualitas hidup karyawan, keluarganya, komunitas lokal, dan masyarakat seperti, Membangun ekonomi berkelanjutan, Menjaga kelestarian alam, Menjaga kesejahteraan lahir dan batin masyarakat, Menjaga kerukunan masyarakat. Contoh kegiatan CSR yaitu Memberikan bantuan fisik, seperti pembangunan jembatan, perbaikan sekolah, dan pengadaan air
Memberikan bantuan kesehatan, seperti pemberian asuransi kesehatan dan pengadaan perlengkapan rumah sakit
Memberikan bantuan pendidikan, seperti pemberian beasiswa pendidikan dan program guru bantu, Mengelola limbah berwawasan lingkungan, Menjaga hubungan baik dengan pemasok
Menangani masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan, seperti polusi, limbah, keamanan produk, dan tenaga kerja. CSR merupakan bagian penting dari etika bisnis modern. Di Indonesia, setiap perusahaan wajib memiliki program CSR.
Saat ini Perusahaan Pertamina yang ada di kabupaten Muaro Jambi mengaku telah menyalurkan Dana CSR nya melalui Forum CSR sebesar Rp 85 Miliar tahun 2024, hal itu di ungkapkan oleh beberapa kepala Desa di lingkup Desa imbas Perusahaan Pertamina, bahkan ada satu Desa yang mamang tidak pernah mendapatkan CSR dari Pertamina yaitu Desa kota Karang kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, Selasa (25/02/25).
Menanggapi hal itu, Afrizal PLT Kepala BAPPEDA kabupaten Muaro Jambi mengatakan, berdasarkan laporan dari Forum CSR kabupaten Muaro Jambi saat ini Pihak Pertamina sudah menyerahkan CSR nya sebesar Rp 200 juta an, namun hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan Pihak Pertamina yang menyebutkan sudah menyerah Dana CSR sebesar Rp 85 Miliar.
"Berdasarkan laporan Forum CSR sudah ada Pertamina memberikan dana CSR nya sebesar Rp 200 juta, kalau jumlah CSR Pertamina sebesar 85 Miliar saya pernah dengar tapi tidak pasti juga benar atau tidak" ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, kuat dugaan adanya permainan dana CSR Pertamina dan perusahaan lain nya di kabupaten Muaro Jambi.
Anggota DPRD Muaro Jambi Dilantik Sebagai Ketua PC PII Muaro Jamb
faktahitam.com - Muaro Jambi - Secara Aklamasi Ade Erma Suryani Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi Gerindra Ditunjuk Menjadi Ketua Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PC PII)Muaro Jambi.Kegiatan Dilaksanakan Di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi. Senin (24/02/2025)
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, Ketua PC PII Jambi,Pengurus persatuan insinyur kota jambi, kepala OPD, kabag, serta anggota persatuan insinyur kabupaten muaro jambi.
Dalam Sampainya Ketua Terpilih PC PII Muaro Jambi Ade Erma Suryani Mengatakan pada hari ini kita menggelar Muscab ke 1 dan Sekaligus Pelantikan Pengurus PC Persatuan Insinyur Indonesia Muaro Jambi.
"Saya ucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah menghadiri acara tersebut, terimakasih kepada ketua PC PII Jambi yang hadir dalam acara ini dan saya ucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah kabupaten Muaro Jambi yang telah menyediakan tempat ini"Katanya
Ade Erma Suryani menambahkan dengan dilantiknya sebagai ketua PC PII Muaro Jambi mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan yang ada di kabupaten Muaro Jambi.
"Alhamdulillah Pada hari ini saya di percaya oleh teman-teman dari pengurus PC PII Muaro Jambi untuk menjadi ketua PC PII Muaro Jambi, semoga kedepannya bisa bersinergi dengan baik bersama pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi dalam meningkatkan pembangunan tentunya melalui dinas PUPR kabupaten Muaro Jambi dan instansi terkait lainnya" Pungkasnya
(Amril mata)
Hari Kedua masuk kerja Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah Muaro Jambi pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Sidak pertama dilakukan di Dinas BPPRD, kemudian dilanjutkan di Mall Pelayanan Publik
faktahitam.com-Muaro Jambi – Hari Kedua masuk kerja Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah Muaro Jambi pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Sidak pertama dilakukan di Dinas BPPRD, kemudian dilanjutkan di Mall Pelayanan Publik
Di Mall Pelayanan Publik, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir disambut oleh Kepala Dinas PTSP dan Kepala Dinas Dukcapil Muaro Jambi. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat yang telah mengajukan pembuatan KTP
Wakil Bupati Junaidi H. Mahir berharap Mall Pelayanan Publik ini terus ditingkatkan baik dalam pelayanan maupun fasilitasnya. Mall Pelayanan Publik ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya mall ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik.
(Amril mata)
wakil bupati Muaro Jambi Junaidi mahir di hari pertama berkantor di kantor wakil Bupati pada Senin (24/2/2025) Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menggelar apel bersama pegawai Pemda Kabupaten Muaro jambi.
faktahitam.com-muaro jambi-wakil bupati Muaro Jambi Junaidi mahir di hari pertama berkantor di kantor wakil Bupati pada Senin (24/2/2025) Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menggelar apel bersama pegawai Pemda Kabupaten Muaro jambi.
Setelah memimpin apel, Wakil Bupati Junaidi Mahir meninjau sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Muaro Jambi.
Tinjauan ini tanda dimulainya kepemimpinan baru di Muaro Jambi sementara Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) masih melakukan retreat di Magelang, Jawa Tengah. Hasil peninjauan perdana Wakil Bupati ini jadi bahan evaluasi bersama.
Wakil Bupati Junaidi Mahir menerangkan kedisiplinan pegawai Pemkab Muaro jambi mesti terus ditingkatkan. “Saya sampaikan jangan sampai nanti saya melihat waktu jam kerja ada yang bolos kerja, ini tidak dibenarkan, tadi saya tanya ada beberapa pegawai di Pemkab yang pulang izin dikarenakan ada sesuatu urusan, untuk sementara ini saya hanya minta kesadaran nya karena pegawai itu bekerja untuk masyarakat.Kedisiplinan pegawai Pemkab Muaro jambi jelas Wakil Bupati, akan menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat; Ungkap nya
“Pegawai dibayar oleh rakyat dan kami semuanya untuk rakyat yang terutama kami berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Muaro Jambi ,” jelasnya
Giat dilanjutkan sidak pasar guna mengecek keadaan harga sembako dan bahan-bahan pokok lainnya menjelang bulan Ramadhan tiba.pasar yang di kunjungi Pasar Rakyat Sengeti Muaro jambi
Wakil Bupati Junaidi H. Mahir mengunjungi beberapa lapak dagangan dan berinteraksi langsung dengan pedangan dan pembeli untuk menanyakan langsung keadaan harga sembako yang ada di Pasar Sengeti Kecamatan Sekernan, dalam kegiatan tersebut wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir di dampingi Sekda Muaro Jambi kepala OPD terkait, unsur forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Assisten 2, Camat Sekernan dan Lurah Sengeti.
"Sejauh ini setelah kami mengecek Lokasi Pasar dan berinteraksi langsung dengan beberapa pedagang dan masyarakat untuk kebutuhan sembako di Pasar sengeti ini masih dirasa cukup aman dan untuk harganya masih stabil; Jelas nya
"Namun kami pihak pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait dan pihak-pihak lainnya guna menyiapkan kebutuh bahan pangan ini agar tidak terjadi kekurangan ketika masyarakat membutuhkan dan akan mencoba menekan harga-harga kebutuhan sembako yang ada.Sidak ini akan kita lakukan lagi setelah menjelang Ramadhan Seminggu lagi untuk mengecek Harga bahan pokok agar stabil menghadapi Bulan Ramadhan; tutup
(Amril mata)
Senin, 24 Februari 2025
Haryono terpilih secara aklamasi untuk periode 2025-2030 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu, 23 Februari 2025..
faktahitam.com-Sosok pria yang cinta olahraga, Haryono terpilih secara aklamasi untuk periode 2025-2030 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu, 23 Februari 2025..
Muscab Kodrat tersebut dihadiri langsung oleh Sekum KONI Kabupaten Muaro Jambi, Purwanto, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Tarung Derajat Engkos Kosasih, Pelatih Cabang Muaro Jambi Syamsu Sever, dan sejumlah pengurus Kodrat Cabang Muaro Jambi lainnya.
Kepada awak media, Haryono mengatakan cabang olahraga Tarung Derajat akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan KONI untuk meningkatkan kualitas para atlet.
“Insya Allah ke depannya, untuk Cabor Tarung Derajat di Muaro Jambi akan selalu bersinergi dengan KONI, semoga prestasi olahraga di Muaro Jambi semakin meningkat," ujarnya
Sementara itu, Ketua Pengprov Kodrat Jambi, Engkos Kosasih menjelaskan, Tarung Derajat adalah seni bela diri asli Indonesia yang menekankan pada perpaduan gerakan dan teknik bertahan serta menyerang. Ia berharap di bawah pimpinan Haryono bisa lebih semangat dalam pencarian bibit-bibit atlet.
"Selamat menjalankan amanat dan tugasnya, semoga kedepannya di Muaro Jambi semakin banyak atlet-atlet yang berprestasi dari cabor Tarung Derajat," pungkasnya
(Amril mata)
Sabtu, 22 Februari 2025
DPRD kabupaten Muaro Jambi Jurjani Wakil Ketua DPRD Menghadiri Acara Tradisi Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan Di Desa Sekernan
Tradisi Ziarah kubur jelang Bulan Ramadhan merupakan Kegiatan Rutin yang dilaksanakan oleh Masyarakat Desa Sekernan bersama Pemerintah Desa Sekernan, dalam kegiatan ini Masyarakat berkumpul untuk melakukan Doa bersama untuk mengenang sanak keluarga yang telah meninggal Dunia.
Selain melakukan Doa bersama, Acara ziarah kubur ini juga diisi dengan ceramah agama yang di sampaikan oleh Penceramah yang telah di siapkan oleh pemerintah Desa Sekernan.
Jurjani selaku Wakil ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi dan tokoh masyarakat Desa sekernan mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Tradisi Ziarah kubur jelang Bulan Ramadhan, karena ini merupakan kegiatan Rutin setiap tahun nya dan sudah dimasukkan dalam program Pemerintah Desa Sekernan.
"Tentunya saya selaku Tokoh masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Ini, karena ini merupakan kegiatan Rutin yang telah menjadi tradisi turun temurun sejak zaman dahulu, dimana setiap menjelang Bulan Ramadhan masyarakat Desa Sekernan melakukan acara ziarah kubur untuk bersama-sama mendoakan keluarga yang telah meninggal dunia serta mendengarkan ceramah agama dan dilanjutkan makan siang bersama" ungkapnya.
Usai melaksanakan rangkaian acara, Masyarakat melanjutkan mendatangi makam keluarga untuk melakukan ziarah dan mendoakan keluarga yang telah meninggal Dunia.
(Amril mata)
Jumat, 21 Februari 2025
bupati Muaro Jambi Bambang Bayu suseno (BBS)Berpakaian Lengkap Seperti Tentara, BBS Siap Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
faktahitam.com– Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030, Bambang Bayu Suseno (BBS) siap mengikuti orientasi kepala daerah (retreat) yang dilaksanakan selama 8 hari, mulai dari tanggal 21-28 Februari di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Dalam sebuah unggahan video yang beredar, penggagas Visi Muaro Jambi Berbakti itu tampak menggunakan pakaian seragam mirip tentara secara lengkap.
Ia juga menuturkan siap untuk mengikuti seluruh rangkaian proses retret kepala daerah di Magelang.
"Ini sudah lengkap (berpakaian) seperti tentara, sudah siap mengikuti retret di Magelang," ungkap BBS, Jum'at (21/2/2025).
Kepada masyarakat khususnya di Muaro Jambi, BBS memohon do'a agar kegiatan yang akan diikutinya bisa berjalan dengan lancar.
"Mohon do'anya agar lancar dan bisa mengikuti seluruh proses rangkaian retret ini," ucapnya.
Selain BBS, Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030, Junaidi H. Mahir (Jun) juga ikut mulai tlg 26 sampai 28 februari beda dengan bupati dari 21 sampai 28 februari
Dalam agenda yang digelar dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp13 Miliar dari APBN itu, peserta akan mendapat berbagai materi pembekalan, termasuk latihan fisik, arahan presiden dan wakil presiden, pelatihan kepemimpinan, hingga materi strategis.
Selain itu, selama sepekan kepala daerah terpilih juga akan menjalani berbagai program yang dirancang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan masing-masing.
Harapannya, dengan pembekalan ini, diharapkan para kepala daerah memahami visi kepemimpinan nasional, meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
(Amril mata)
Kamis, 20 Februari 2025
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.SP.MM.M.Si.dan Wakil Bupati Junaidi H.Mahir resmi dilantik presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025 – 2030 bersamaan dengan 961 Kepala Daerah dilantik serentak se- Indonesia di Istana Kepresidenan jakarta
faktahitam.com-Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.SP.MM.M.Si.dan Wakil Bupati Junaidi H.Mahir resmi dilantik presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025 – 2030 bersamaan dengan 961 Kepala Daerah dilantik serentak se- Indonesia di Istana Kepresidenan jakarta.

“Pelantikan ini menandai sejarah baru bagi Indonesia, di mana dalam satu kesempatan Presiden melantik total 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.
Dalam sambutannya, Prabowo mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah terpilih atas kepercayaan yang diberikan rakyat.
Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah harus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan berjuang demi kesejahteraan rakyat.
“Selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat. Saudara telah dipilih oleh rakyat, maka saudara harus menjadi pelayan rakyat, menjaga kepentingan mereka, serta berjuang untuk perbaikan hidup mereka,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun para kepala daerah berasal dari latar belakang partai, suku, dan agama yang berbeda, mereka tetap berada dalam satu keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah prosesi pengucapan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Seluruh kepala daerah yang dilantik diharapkan segera bekerja untuk merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari orientasi kepemimpinan, para kepala daerah yang baru dilantik akan mengikuti kegiatan retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang dalam waktu dekat.
“Kita akan jumpa dalam retret di Magelang,” tutup Prabowo.
Dalam kesempatan ini Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengucapkan banyak terima kepada Masyarakat Muaro Jambi yang sudah percaya memberikan Amanah untuk memimpin Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik lagi, serta akan menjalankan Program Unggulan yang tertuang dalam Visi misi Muaro Jambi BERBAKTI.

Setelah pelantikan ini saya tidak langsung kembali ke Kabupaten Muaro Jambi dan akan mengikuti kegiatan retret di Magelang hingga 28 Februari bersama seluruh kepala daerah seluruh Indonesia ; Tutur nya.
“Sementara Wakil Bupati Junaidi Hahir akan kembali ke Kabupaten Muaro Jambi pada 21 Februari untuk menjalankan tugas pemerintahan sebagai Wakil Bupati Muaro Jambi ,” tutup nya.
(Amril mata)
15 Miliar Anggaran Belanja Modal Alat Kedokteran Di RSUD Ahmad Ripin Tahun 2025, Dipantau
faktahitam.com-Muaro Jambi, Munculnya anggaran tahun 2025 untuk kebutuhan peralatan dan alat kedokteran yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi, mendapat sorotan dari Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi.
Edison bersama tim yang tergabung di dalam organisasi Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi, berusaha agar anggaran yang cukup lumayan fantastis tersebut dapat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Diharapkan dengan bertambahnya fasiltas kedokteran yang dibutuhkan oleh RSUD Ahmad Ripin, tidak ada lagi terdapat keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit yang menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi ini.
Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi sudah sering mendengar jika peralatan yang ada di RSUD Ahmad Ripin yang sudah dibelanjakan sebelumnya belum sepenuhnya digunakan dengan maksimal, Kamis (20/2/2025).
" Kami juga berharap tidak ada lagi keluhan pihak rumah sakit terhadap ketidaktersediaan tenaga teknis yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan alat-alat tersebut, padahal barang sudah dibelanjakan " pesannya.
Dengan persetujuan anggaran hingga 15 miliar tahun 2025 tersebut, terbukti pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui Bupati dan para anggota DPRD di Kabupaten Muaro Jambi telah berusaha mendukung program pelayanan kesehatan pada RSUD Ahmad Ripin.
" Yang jelas mereka berharap pelayanan kesehatan di RSUD Ahmad Ripin benar-benar efektif dan efisien sehingga tidak terdengar lagi di telinga pemerintah, masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi tersebut " tambah Edison.
" Berdasarkan data yang kami peroleh, nilai anggaran tersebut nominalnya Rp.15.358.526.492 " tutupnya.
(redaksi)
Keberadaan Traktor Roda Empat Di Dinas TPH Muaro Jambi Dipertanyakan
faktahitam.com-Muaro Jambi,Adanya keberadaan satu unit Beje Traktor Roda empat di belakang kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi dipertanyakan.
Diketahui jika alat dan mesin pertanian jenis Beje Traktor Roda 4 Buffalo 405 yang ada dibelakang Gedung Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi tersebut, adalah jenis pengadaan barang untuk pertanian yang diadakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.
Namun hingga saat ini sudah hampir memasuki bulan Maret tahun 2025, alat pertanian jenis Beje Traktor Roda 4 Buffalo 405 tersebut masih berada dibelakang Gedung Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi, yang diperkirakan belum diserahkan kepada kelompok tani yang mengusulkan pengadaan yang mungkin menjadi kebutuhan kelompok tani tersebut.
Turut diketahui jika anggaran yang digunakan untuk pembelian satu unit Beje Traktor Roda 4 Buffalo 405 tersebut menelan anggaran hingga 295 juta rupiah yang sudah diumumkan tertanggal 23 Oktober 2024 yang lalu.
Ditanyakan perihal keberadaan Beje Traktor Roda 4 tersebut ke Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (20/2/2025) sekertaris dinas seolah sulit untuk dijumpai. Dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp juga tidak dijawab.
Edison Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara terkait kurang responnya beberapa pejabat di Kabupaten Muaro Jambi dalam menerima kehadiran awak media yang sekadar untuk bersilahturahmi.
" Kami berhak mendapatkan informasi dan klarifikasi atas apa yang patut kami pertanyakan. Apakah tidak ada lagi hak kami selaku jurnalis untuk mendapatkan informasi yang akurat meski berdasarkan asas praduga tak bersalah. Kami juga berharap informasi yang kami himpun dapat menjadi konsumsi publik yang bermanfaat selaras dengan kesesuaian topik yang kami informasikan " ungkapnya.
" Alasan apa yang sampaikan oleh pihak dinas terkait perihal adanya barang berupa satu unit Traktor yang sesuai pantauan kami belum diserahkan kepada kelompok tani yang membutuhkan. Agar kelompok petani yang mengusulkan barang tersebut tidak bertanya-tanya dan berharap jika permohonannya tidak atau sudah disetujui " imbuhnya.
Atas nama organisasi, dirinya berharap dinas terkait dapat saling menghargai tupoksi masing-masing. " Dan kami berharap saling menjaga keharmonisan antar awak media, lsm dan pemerintah, dalam keselarasan mendukung program pemerintah guna mewujudkan visi misi kepala daerah yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat " jelasnya.
(redaksi)
Rabu, 19 Februari 2025
dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicBRbPS9y8h7EsmcHRRdIXtISnLXeWrhkIxu024S7l3YSIxEt4R-Ym7QmVHMNbSWcdWLSBnocivqZFRK7p9e_fhM-9UBl7LygdJmSfN2BUQUDq6OyxshXaQoUbgX1jN1qWV1tlnV4nA6maKt5bbZP29K9l3ry8WSDn4IaJXoWu1wEZ8TALkanDoNI1T-s/s1080/1739934533610.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
faktahitam.com - Muaro Jambi - Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, diwakili Sekretaris Daerah Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, S. Sos., MT., menghadiri rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18 /2/2025).
Tiga Ranperda yang dibahas adalah,Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan air minum di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda Pembentukan Desa Air Merah, Ranperda ini bertujuan untuk membentuk Desa Air Merah yang meliputi Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Tanjung Nangko, Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu, serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
Sekda Muaro Jambi, Budhi Haryono, menyampaikan terima kasih atas tanggapan terhadap 3 Ranperda tersebut dan berharap saran, kritik, serta masukan dari anggota DPRD dapat membantu perbaikan Ranperda
(Amril mata)
Selasa, 18 Februari 2025
Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada dewan perwakilan rakyat DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
faktahitam.com - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada dewan perwakilan rakyat DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.
Ketiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
pj bupati Raden Najmi juga menyampaikan kepada seluruh anggota dewan yg ada di lingkup kabupaten Muaro Jambi.saya meminta maaf jika selama ini saya menjabat ada kata2 saya yg kurang pantas tolong di maaf kan tutur nya
(Amril mata)
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri acara Peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi
faktahitam.com - MUARO JAMBI - Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos M.T menghadiri acara peresmian gedung diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Senin (17/02/2025).
Bertempat di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Bpk. Budhi Hartono S. Sos M.T dan didampingi oleh Kajari Kabupaten Muaro Jambi Bpk. Heru Anggoro menghadiri acara peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri ( KAJARI ) Provinsi Jambi yang di resmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin yang juga turut di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi bpk Al Harris S. Sos M. H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat Dapil Provinsi Jambi bpk. Dr Syarif Fasha Sy, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, seluruh Pejabat Bupati/walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala OPD dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin meresmikan beberapa Gedung lainnya seperti Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah Adhyaksa 1, Mesjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
Acara tersebut di tandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ( JA ) Bpk. Prof. Dr. ST Burhanuddin, dan kemudian langsung meninjau beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ( JA ) Prof. Dr. ST Burhanuddin mengatakan dan berpesan kepada seluruh Kajari yang ada di Provinsi Jambi agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi, jangan pandang bulu, siapapun orang tersebut jika telah terbukti melakukan kesalahan dan harus di kenakan sanksi hukuman maka, harus segera di laksanakan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan dan beliau juga berharap, dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Ini dapat menjadikan dan menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan (




























