Rabu, 22 November 2023

Guru SDN 051/IX DESA SETIRIS SEBAGAI DUTA TEKNOLOQi

 


Menyongsong Masa Depan Pendidikan: Kemas Sudirman, Guru SD Negeri 51/IX Setiris sebagai Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023

Pendidikan adalah pondasi utama pembangunan bangsa, dan dalam era globalisasi ini, teknologi menjadi kunci utama untuk menghadapi tantangan masa depan. Di tengah dinamika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, peran guru sebagai fasilitator pembelajaran menjadi semakin penting. Di sinilah pentingnya program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi), yang tidak hanya mendukung inovasi pembelajaran tetapi juga meningkatkan kompetensi para pendidik di Indonesia.


Pada tahun 2023, sebuah cerita inspiratif muncul dari SD Negeri 51/IX Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Kemas Sudirman, seorang guru di sekolah tersebut, berhasil meraih gelar prestisius sebagai Duta Teknologi Kemendikbudristek. Proses pemilihan duta teknologi ini, yang dilaksanakan dari bulan Juli hingga November 2023, melibatkan partisipasi hampir 80.000 guru dari seluruh penjuru Indonesia.

PembaTIK, yang merupakan singkatan dari Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, bukan sekadar program pelatihan, tetapi juga sebuah perjalanan untuk meningkatkan kompetensi pendidik. Tujuan utamanya adalah mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dengan mengedepankan pemanfaatan platform teknologi. Inovasi pembelajaran menjadi fokus utama, dengan harapan mampu menciptakan suasana belajar yang dinamis, responsif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Kegiatan PembaTIK Tahun 2023 terbagi dalam empat level. Pertama, literasi TIK sebagai dasar pemahaman teknologi informasi. Kedua, implementasi TIK untuk menerapkan pengetahuan dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga, kreasi TIK sebagai wujud kemampuan guru untuk mengembangkan konten pembelajaran inovatif. Dan terakhir, berbagi & berkolaborasi melalui pemanfaatan teknologi untuk membangun jejaring dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara bersama-sama. Keempat level tersebut bisa dilalui dengan baik oleh Bapak Kemas Sudirman sehingga melaju ke tahap akhir yaitu tahap unjuk kerja dan partisipasi pada platform Merdeka Mengajar, dan alhamdulilah menjadi yang terbaik di provinsi Jambi, dan berhak untuk dikukuhkan sebagai Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023. 

Kisah sukses Kemas Sudirman tidak hanya menjadi inspirasi bagi rekan-rekan seprofesinya tetapi juga memotivasi seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia. Dengan menjadi Duta Teknologi, ia bukan sekadar mendapatkan gelar bergengsi, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan teknologi secara kreatif dan efektif di dunia pendidikan.

Peran guru bukan lagi hanya sebagai penyampai informasi, melainkan sebagai pionir inovasi dalam pendidikan. PembaTIK dan perjalanan Kemas Sudirman menunjukkan bahwa tantangan revolusi industri 4.0 dapat dihadapi dengan penguasaan teknologi. Melalui keterampilan ini, generasi penerus Indonesia diharapkan mampu bersaing secara global dan menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat.

Sebagai Duta Teknologi Kemendikbudristek, Kemas Sudirman menjadi lambang semangat perubahan dalam dunia pendidikan. dengan keberhasilan guru-guru seperti Kemas, menjadi bagian dari perubahan besar yang membentuk masa depan pendidikan Indonesia menuju arah yang lebih cerah, inklusif, dan berdaya saing.

(Amril mata)

Minggu, 05 November 2023

MANDIANGIN MEMANAS

 


Faktahitam.com Kronologis permasalahan mandiangin 


Senin 30 Oktober 2023

Hari itu setelah upacara bendera anak SMAN 04 SAROLANGUN. 


Awalnya 4 siswa laki-laki makan di kantin sekolah kemudian datanglah segerombolan siswa lain yang menyerang menggunakan SAJAM (cerurit) yang mengakibatkan 4 siswa terluka 3 luka ringan 1 luka parah hingga urat belakang kepalanya putus 

*bukti foto terlampir*


Dari kejadian tersebut, sekitar pukul 15.00 puncak amarah warga yang menunggu respon cepat dari aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembacokan tersebut belum juga ada kejelasan. Sehingga warga memblokir jalan di depan kantor camat, hal ini dilakukan sebagai protes warga atas lambannya penangkapan pelaku tersebut.


Proses mediasi pun coba untuk dilakukan, akan tetapi pihak pelaku tidak ada i'tikad baik, tidak ada yang mau datang, baik perwakilan dari  keluarga pelaku, bahkan sampai Kepala Desa selaku pengayom masyarakat Desa Rangkiling tidak berani datang ke Kantor Camat untuk mediasi.


Perlu di ketahui bahwa, yang namanya MEDIASI, itu harus ada kedua Belah pihak dalam hal ini Pelaku dan Korban, dan di tengahi oleh pihak ketiga.

Sememtara yang terjadi mediasi hanya dari sebelah pihak saja, yakni pihak korban.



Hingga malam harinya, diutuslah beberapa orang aparat untuk datang ke Desa Rangkiling mencoba membujuk pemerintah desa setempat supaya mau datang untuk mediasi, tetapi yang bersangkutan  menolak tidak berani datang.


Karena belum menemui hasil kesepakatan, sampai dini hari pun, japan masih di blokir.


Hingga akhirnya tengah malam, proses mediasi yang kesekian kali dilakukan dipimpin oleh KAPOLRES SAROLANGUN, agar akses jalan dibuka kembali, akan tetapi warga bersikeras protes menolak sebelum pelaku ditangkap. Hingga Kemudian KAPOLRES Sampai berani menjajikan, menjaminkan dirinya untuk bisa menangkap pelaku. 

Yang awalnya kesepakatan batas waktu 7 hari, menjadi maksimal batas waktu 3x24 jam.

Warga juga masih belum mau, dan belum percaya akan jaminan itu, sehingga jalan masih di tutup kembali.


Pemblokiran jalan terjadi hingga sekitar pukul 7.00 Pagi, setelah mencoba mediasi kembali, dengan dibuatkan Nerita Acara sebagai tanda komitemen aparat kepada warga, akhirnya akses jalan dapat dibuka.

Perlu diketahui bahwa, BERITA ACARA sbg jamninan perjanjian tersebut tertuang 3 point penting,

*BERITA ACARA TERLAMPIR*



Pada intinya point tersebut adalah : Pihak Polres Menjamin akan menangkap pelaku selambat lambatnya 3x24 jam.

Jika tidak tertangkap dengan batas waktu yg ditentukan maka akan dilakukan pemblokiran jalan kembali.

Dan segala biaya pengobatan korban, ditanggung oleh pihak pelaku.


Perlu diketahui bahwa BERITA ACARA Tersebut resmi, dan ditanda tangani bermaterai oleh KASAT INTEL dan KAKAN KESBANGPOL, selaku perwakilam pihak yang menjamin akan ditangkapnya pelaku.



3 hari berlalu pada hari jumat setelah sholat jumat 3 november , karene pelaku belum di tangkap masyarakat mandiangin kembali kumpul di kantor camat, meminta tanggapan terkait kasus yang telah dijanjikan dan dijaminkan bahwa akan menangkap pelaku selambat-lambatnya 3x24jam, dan melakukan mediasi namun tidak ada kesepakatan yang terjadi sampai malam harinya. 


 Kemudian karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. tepatnya malam sabtu 3 November 2023 masyarakat mandiangin yang tidak dapat tanggapan ataupun penyelesaian pada kasus tersebut masyarakat kembali menutup jalan.

Hal ini dilakukan atas dasar Berita Acara yang secara resmi dibuat secara bersama2 3 hari sebelumnya.

namun karena banyaknya polisi yg melarang penutupan jalan  terjadilah kericuhan antara warga dan aparat kepolisian, Hal ini akhirnya mengakibatkan bentrok warga yang di aniaya oleh aparat beberapa di tangkap dan luka-luka dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia . 


Di video sudah jelas masyarakat tidak melawan dan tidak membawa senjata namun di tangkap secara paksa dan dianiaya. 

*malah justru sekarang di buat asumsi yg meninggal akibat jatuh dividio sudah jelas bahwa itu penyiksaan*


*Seluruh kejadian terlampir baik foto maupun video di link di bawah*



Yang menjadi tanda tanya besar adalah, ada apa sebenarnya ini, sampai-sampai begitu sulit bagi aparat untuk menangkap pelaku yang jelas2 melakukan tindak kriminal, melakukan penyerangan pembacokan secara membabi buta. !?


Kalaulah memang pelaku adalah anak dibawah umur karena masih usia sekolah, apakah akan dibiarkan begitu saja setelah kejadian yg telaku dilakukan begitu keji dan tidak berperikemanusiaan ?

Kenapa tidak ditangkap segera  pelakunya, baru hukum yang akan memutuskan, hukuman apa yang pantas diberikan untuk orang yang masih tergolong anak dibawah umur tapi kelakuannya tidak berperikemanusiaan.


(AMRIL MATA) FAKTAHITAM.COM

BAWASLU KABUPATEN MUARO JAMBI melantik sekaligus mengambil sumpah pangawas pemilu kec Bahar selatan


 Faktahitam.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bahar Selatan. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, S.E.,M.E., dengan penuh tanggung jawab, dan disaksikan juga oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasatia,S.P.,M.H., Asnawi, S.H. beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi, S.H., dan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Bahar Selatan, Panwaslu Kecamatan Taman Rajo, Panwaslu Kecamatan Kumpeh Ulu, Panwaslu Kecamatan Sungai Gelam, dan Panwaslu Kecamatan Mestong yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi , Minggu (15/10/2023). 


Adapun PAW Panwaslu Kecamatan yang dilantik yakni Acmad Wachid., menggantikan  Zainudin., yang sebelumnya telah menundurkan diri sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Bahar Selatan.Minggu.,(05/11/2023).


#CegahAwasiTindak

#AwasiCegahTindak

#AyoAwasiBersama

#BawasluBerkolaborasi

#IndonesiaMengawasi2024

#BawasluMuaroJambi 

(AMRIL MATA) faktahitam.com