Selasa, 29 April 2025

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Menghadiri Pembukaan O2SN,FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 083/IX Desa Talang Belido.Selasa (29/04/2025)

 


Faktahitam.com-Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Menghadiri Pembukaan O2SN,FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 083/IX Desa Talang Belido.Selasa (29/04/2025)


Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Firdaus, Camat Sungai Gelam, Babinsa, Kepala Desa Talang Belido, Parah Pengawas, Kepala Sekolah SD Sekecamatan Sungai Gelam dan Parah Peserta Lomba.


Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini Dirinya Menghadiri Pembukaan O2SN FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.


"Lanjut Dirinya menyebutkan Kegiatan O2SN FLS3N Dan PKPS ini adalah bentuk Dari kepedulian Sekolah untuk mencari bibit-bibit prestasi yang ada disekolah untuk mengikuti berbagai jenis perlombaan untuk di tampilkan disetiap Kecamatan dan hasil dari kecamatan akan diikut Lombakan untuk mewakili kecamatan di kabupaten Muaro Jambi." Ucapnya 


Selain itu juga akan diikut ke tingkat Provinsi Jambi sampai ke pusat sehingga kita dapat melihat siswa yang berprestasi tersebut bisa membanggakan sekolahnya maupun orang tuanya.


"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses walaupun kondisi cuaca kurang menentukan tapi semangat parah peserta sangat menggebu-gebu sekali untuk mengikuti perlombaan ini." Sampainya 


Sekali lagi saya ucapkan selamat Bertanding Untuk Parah Peserta Lomba junjung Sportifitas dalam mengikuti perlombaan.bagi yang menang jangan berbaga hati dulu dan bagi yang kalah supaya untuk lebih meningkatkan lagi latihannya supaya tahun depan bisa mengikuti perlombaan tersebut.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus Mengucap Terima Kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Bang Aidi Hatta yang menyempatkan Hadir Dalam Acara Pembukaan O2SN FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam.


Firdaus juga menyampaikan selamat Bertanding Untuk Parah Peserta Lomba O2SN FLS3N Dan PKPS Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi 


"Saya berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan junjung Sportifitas dalam melaksanakan perlombaan supaya nantinya bisa terpilih mewakili tingkat Kabupaten Muaro Jambi Khususnya dan Provinsi Jambi pada Umumnya" Tandasnya 


Kegiatan Diakhiri dengan peletakan batu pertama pembangunan Musholla Al Fatih SD Negeri 083/IX Desa Talang Belido oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta 

(Team)


Minggu, 27 April 2025

Bupati kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,.SP,.MM, M .Si Menghadiri Acara Sedeka payo

 


Faktahitam.com-Bupati kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,.SP,.MM, M .Si Menghadiri Acara Sedeka payo di desa simpang Limo dan desa Sarang burung kecamatan Jambi luar kota, kabupaten Muaro Jambi tahun 2025,yang bertempat di desa simpang Limo, Minggu (27/04/2025).


Hari ini kita berkumpul Dalam Acara Do'a Turun Ke Umo, ini adalah suatu tradisi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan kita sebagai masyarakat kabupaten Muaro Jambi, dengan penu rasa syukur dan harapan, kita memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT dalam setiap langkah kita menuju musim tanam yang akan datang.


Saya berharap acara ini tidak hanya sekedar menjadi ritual tahunan, namun juga menjadi momentum bagi kita untuk menikatkan semangat dan kerjasama dalam mengelola sumber daya alam yang kita miliki.


Mari kita jadikan doa dan harapan ini sebagai Landasan untuk bekerja keras dan lebih cerdas dalam meningkatkan produksi Pertanian kita untuk mewujudkan program asracita Presiden pebuplik Indonesia dan program Pancacita kabupaten Muaro Jambi menuju swasembada pangan.


Dan saya juga memberikan memotipasi kelompok tani dan ada juga beberapa bantuan sehiga sedeka ini merupakan budaya berdoa 
abis itu menanam bibit padi mudahan program yang di buat oleh pemerintah pusat dan Daerah supaya dapat meningkatkan produksi pangan dapat menjadi pokus kita astacita yang diharapkan oleh bapak presiden pebuplik Indonesia,

maupun program pancasita kabupaten Muaro Jambi,maka dari itu sekaligus bertanya-tanya apa yang telah menjadi kendala kita ril di lapangan yang terkait dengan program ini.
mudadahan kita akan menitkan produksi kita sehingga harapan kita semua bisah tercapai,ujarnya
(Amril mata)

Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam waktu dekat ini akan segera memberikan Surat Keputusan (SK) dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi pegawai PPPK yang telah lulus seleksi beberapa waktu lalu.

 


Faktahitam.com-Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam waktu dekat ini akan segera memberikan Surat Keputusan (SK) dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi pegawai PPPK yang telah lulus seleksi beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan jika PPPK akan segera menerima SK dan Nomor Induk Pegawai.

Sekda Budhi Hartono menjelaskan sesuai perintah Bupati Muaro Jambi,  Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si, pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025 mendatang. 

Oleh karena itu Kata Sekda, Bupati BBS memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi Drs.H. Muhammad Nazman Effendy untuk segera melakukan koordinasi secara intensif dengan BKN dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025," kata Budhi Hartono. 

Dengan hal itu, dirinya menghimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. 

"Formasi Tahun 2024 Tahap 1 lalu, P3K kita yang lulus itu ada sebanyak 1.554 orang," kata Sekda Budhi Hartono.

SK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan honorer Kabupaten Muaro Jambi. Sebelumnya mereka sempat patah semangat, pasalnya informasi penerimaan SK ini belum jelas atau simpang siur. Bahkan ada yang mengatakan jika SK akan diberikan pada akhir tahun 2025 ini. 

Informasi yang Simpang siur ini sampai ke telinga Bupati Muaro Jambi,  Bambang Bayu Suseno. Menyikapi halnitu Bupati BBS langsung datang ke BKN Pusat untuk mencari tau dan mengurus hal ini.

Tak berapa lama pulang dari BKN, Bupati BBS langsung memerintahkan BKD untuk mengurus pengangkatan atau memberikan SK kepada Ribuan Honorer PKKK yang telah dinyatakan lulus tersebut. 

(Amril mata)

Faktahitam.com

bupati BBS memberikan bantuan kepada korban kebakaran di mestong

 


Faktahitam.com-MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meninjau lokasi kebakaran rumah di desa sebapo sekaligus menyerahkan bantuan sebagai bentuk rasa empati, Sabtu (26/04/2025).


perlu diketahui sebelumnya,Bahwa kebakaran tersebut terjadi pada hari jumat 25/04/2025 pukul 21:00WIB di desa sebapo km.20 kecamatan mestong.


Tindakan ini menunjukkan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan tanggap dari pihak Dinas terkait dalam membantu meringankan beban keluarga yang terdampak.

Bupati BBS  mengatakan Pemkab muaro jambi prihatin atas musibah kebakaran yang dialami pak sugeng selaku pemilik rumah,dan saat ini mereka tinggal dirumah adik nya.


“bupati hari ini hadir bersama Baznas, Dinas Sosial, adalah untuk memastikan kondisi keluarga dalam keadaan sehat. Selain itu, bupati juga memberikan bantuan uang tunai dan bantuan sembako dan perlengkapan alat-alat rumah tangga lainnya,”


Bantuan yang disalurkan berbentuk sembako ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang tertimpa musibah,“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pak sugeng dan keluarga" Ucap bupati.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menghimbau Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi agar terus waspada dalam berbagai kondisi, khususnya kebakaran, dan selalu mengecek pemakaian listrik maupun peralatan elektronik setelah usai digunakan, karena penyebab kebakaran bisa berasal dari konsleting listrik .


Sementara itu bapak sugeng dan ibuk supriani  sebagai warga korban kebakaran saat ditemui mengungkapkan ucapan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi karena perhatiannya memberikan bantuan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bupati BBS atas kepeduliannya meringankan beban musibah kebakaran rumah yang menimpa keluarga kami" ucapnya.


(Amril mata)

Sabtu, 26 April 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos, MT membuka bimtek Juleha (Juru Sembelih Halal) 2025 pada hari Sabtu (26/04/25

 


Faktahitam.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos, MT membuka bimtek Juleha (Juru Sembelih Halal) 2025 pada hari Sabtu (26/04/25).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Bidayatul Ulum, Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui bahwa puluhan peserta datang dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, dan ada juga 7 peserta bintek Juleha yakni mahasiswa dari negara Malaysia yang sedang belajar di UIN Jambi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para juru sembelih halal di daerah, memastikan penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam.

Sekda Budhi Hartono menyampaikan “Pelatihan Juleha ini sangat penting untuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat adalah halal dan sesuai dengan syariat Islam, sehingga menjaga kualitas dan keamanan pangan, serta memenuhi kebutuhan umat muslim di daerah”, sebutnya.

''Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ini, untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam bidang kesehatan, keamanan pangan, dan perdamaian sosial, serta untuk memperkuat peran Juleha dalam menjaga halal dan kehalalan dalam penyembelihan hewan ternak", tutupnya

Redaksi

Bupati BBS Perintahkan BKD Muaro Jambi Segera Berikan SK Penetapan NIP Honorer yang Lulus PPPK

 



Faktahitam.com-
Bupati BBS Perintahkan BKD Muaro Jambi Segera Berikan SK Penetapan NIP Honorer yang Lulus PPPK

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera memberikan SK Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang lulus PPPK.

Hal itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024. Sabtu, (26/04/2025).

Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan jika PPPK akan segera menerima SK atau NIP.

Katanya, sesuai perintah Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

Oleh karena itu, bupati memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi Drs.H. Muhammad Nazman Effendy untuk segera melakukan koordinasi secara intensif dengan BKN dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Kabupaten Muaro Jambi.

“Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025,” kata Budhi Hartono.

Dengan hal itu, dirinya menghimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan dan mempertegas komitmennya untuk segera mengangkat ASN PPPK secepatnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Formasi Tahun 2024 Tahap 1 sebanyak 1.554 orang,” katanya.

SK CPNS PPPK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan honorer Kabupaten Muaro Jambi. Sebelumnya mereka sempat patah semangat, pasalnya informasi penerimaan SK ini belum jelas atau simpang siur.

Bahkan ada yang mengatakan jika SK akan diberikan pada akhir tahun 2025 ini. Informasi yang simpang siur ini sampai ke telinga Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.

Selanjutnya dirinya langsung ke BKN Pusat untuk mencari tau dan mengurus hal ini. Tak berapa lama pulang dari BKN, dirinya langsung memerintahkan BKD untuk mengurus pengangkatan atau memberikan SK kepada Ribuan Honorer PKKK.

(Amril mata)

Kodrat Provinsi Jambi Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Program Kerja dan Persiapan Kompetisi Nasional


 


Faktahitam.com
– Pengurus Provinsi Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Pengprov Kodrat) Jambi menggelar Rapat Konsolidasi, Sabtu (26/4/2025) di Aston Hotel Jambi. 


Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Ketua Umum Pengcab (Pengurus Cabang) Kodrat ini bertujuan memperkuat sinergi serta membahas program kerja strategis untuk pengembangan olahraga Tarung Derajat di Jambi.


Dalam rapat ini, Pengprov Kodrat Jambi mendorong seluruh Pengcab untuk aktif melaksanakan kejuaraan di tingkat kabupaten/kota secara rutin. Tujuannya adalah untuk menyeleksi atlet dan petarung terbaik di setiap daerah, sekaligus menarik minat anggota baru yang potensial.


Di tingkat provinsi, direncanakan penyelenggaraan dua kejuaraan besar pada tahun 2025. Pertama, Kejuaraan Tarung Derajat tingkat junior/pemula yang dikhususkan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA, yang akan digelar pada bulan Juni atau Juli. Kedua, Kejurprov VIII Tarung Derajat, yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober atau November sebagai ajang seleksi atlet terbaik untuk mewakili Provinsi Jambi di tingkat nasional.


Pengprov Kodrat Jambi juga mempersiapkan keikutsertaan atletnya dalam kejuaraan tingkat nasional, seperti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) di Jakarta pada bulan September 2025, serta Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) yang rencananya digelar di Yogyakarta atau Solo. Selain itu, atlet-atlet pilihan dari berbagai Pengcab juga diproyeksikan untuk mengikuti kejuaraan tahunan lainnya.


Terkait dengan sarana dan prasarana, saat ini matras pertandingan standar berukuran 12m x 12m menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Pengprov Kodrat Jambi berkomitmen untuk mengusahakan pengadaan matras tersebut, serta melengkapi perlengkapan tanding lain seperti head protector, sarung tangan, dan body protector, baik secara bertahap melalui Pengprov maupun melalui masing-masing Pengcab.


Dalam rangka memperkuat struktur organisasi, Pengprov Kodrat Jambi tengah melakukan pendataan atlet untuk membentuk Tim Kodrat Provinsi Jambi, yang akan dipersiapkan menghadapi event tingkat nasional. Selain itu, koordinasi intensif dengan Pengcab Tanjung Jabung Barat juga dilakukan guna mendukung persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XXIV yang akan digelar tahun 2026.


Sebagai upaya mendukung kemandirian organisasi, Pengprov Kodrat Jambi merencanakan pembentukan Unit Usaha Tarung Derajat. Unit ini diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional dan pengembangan olahraga Tarung Derajat di daerah.


Pengprov Kodrat Jambi juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan teknis perguruan secara rutin, agar pelatih dan atlet di Provinsi Jambi dapat terus meningkatkan kualitas teknik dan tetap sejalan dengan arahan dari Perguruan Pusat serta Pelatih Utama.


Ketua Umum Pengprov Kodrat Jambi, Yuzar, dalam arahannya menyampaikan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat prestasi Tarung Derajat di Provinsi Jambi. Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk terus berjuang dan berprestasi dengan semangat persaudaraan dan sportivitas.


Senada dengan Yuzar, Ketua Pengcab Kodrat Muaro Jambi, H. Haryono juga berpendapat sama. Ia mengatakan konsolidasi kali ini menjadi momen penting untuk membuat pengurus Kodrat se-Provinsi Jambi makin solid, serta menjadi kunci membawa kesuksesan dalam dua agenda besar ke depannya.


"Insya Allah lewat rapat konsolidasi ini seluruh pengurus Kodrat di Jambi akan semakin solid, khususnya dalam menghadapi 2 agenda besar ke depan," sebut Haryono.


Adapun, rapat konsolidasi kali ini dipimpin langsung oleh Guru Engkos Kosasih, Guru Besar Tarung Derajat di Provinsi Jambi. Selain itu, sebagai bagian dari komitmen persiapan menghadapi dua agenda Kejuaraan Tarung Derajat penting ke depan, rapat juga menghadirkan pelatih-pelatih Tarung Derajat berprestasi dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

(Amril mata)

Jumat, 25 April 2025

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024, bertemlat dii Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi. Jum'at (25/04/2025).

 


Faktahitam.com-Bupati  Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menghadiri Rapat Paripurna DPRD  Tentang Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi. Jum'at (25/04/2025).


Rapat Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD  Muaro Jambi Aidi Hatta yang didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD. Turut dihadiri, Sekda  Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Camat dan Undangan Lainnya.


Bupati  Bambang Bayu Suseno mengucapkan terima kasih sudah memberikan Catatan strategis yang berisikan banyak sekali saran banyak sekali masukan dan koreksi -koreksi terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024.


Keputusan itu dalam rangka perbaikan -perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan, mudah-mudahan kedepan akan menjadi lebih baik lagi, yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika Pembangunan tentu ini tujuannya sebagai peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.


"Patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan penyiapan rencana kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi. Saya berharap DPRD  tetap mendukung dan memberikan kritik dan saran yang konstruktif kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pada Tahun  mendatang,"pungkas BBS. 

(Amril mata)


Terkait Dugaan Pencemaran Lindi Disungai Melintang Ini Kata Para Aktivis

 


Faktahitam.com-Muaro Jambi - Terkait dengan pemberitaan media beberapa hari lalu, dugaan pencemaran sungai melintang okeh cairan Lindi TPA Bukit Baling Muaro Jambi,  ditanggapi para aktivis lingkungan.


Menurut para aktivis ini, ada sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan atau median sungai oleh suatu usaha. Dan sanksi ini ditujukan kepada pimpinan suatu usaha. Jika benar ditemukan hasil uji laboratarium baku mutu diatas ambang batas.


Sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan menurut Undang-Undang (UU) Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) No. 32 Tahun 2009 dapat berupa sanksi pidana, denda, dan kewajiban membayar ganti rugi. Sanksi pidana dapat berupa penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 500 juta. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin atau penutupan fasilitas. 


Undang Undang PPLH mengatur sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan secara tegas. Berikut beberapa ketentuan yang relevan untuk sanksi, ungkap aktivis.


Sanksi Pidana:

Barang siapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang ditujukan kepada pimpinan usaha sebagai pertanggung jawaban.


Dalam RUU Hukum Pidana (RUUHP), sanksi pidana untuk pencemaran lingkungan adalah penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori III. Namun, beberapa pihak khawatir RUUHP melemahkan penegakan hukum lingkungan, ungkap aktivis.


Sanksi Denda:

Pelaku pencemaran lingkungan juga dapat dikenakan denda yang besarnya tergantung pada jenis dan tingkat pencemarannya. 

Misalnya, dumping limbah tanpa izin dapat dikenakan denda hingga Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). 


Juga ada beberapa Sanksi Administratif:

Sanksi administratif dapat berupa pencabutan izin, penutupan fasilitas, atau pembatasan kegiatan usaha. 


Kewajiban Ganti Rugi ini,

Pelaku pencemaran lingkungan juga wajib membayar ganti rugi kepada pihak masyarakat yang dirugikan akibat pencemaran tersebut. 


Ganti rugi dapat berupa biaya pemulihan lingkungan atau kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat sebagai  korban, ungkap aktivis lingkungan ini.


Redaksi

DPRD kabupaten Muaro Jambi melaksanakan rapat paripurna tentang rekomendasi DPRD

 


Faktahitam.com-Muaro Jambi - DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.Rapat Di gelar Di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi.Jum'at (25/04/2025) Sore


Rapat Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Didampingi Wakil Ketua I Wiranto,Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD Muaro Jambi Selain itu Turut Dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran Muaro Jambi, Camat dan Undangan Lainnya 


Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan hari ini kita menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.


Lanjut Ketua DPRD Muaro Jambi Menyebutkan Untuk Mempersingkat waktu mari kita bersama mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh perwakilan dari panca 1,2 dan 3 DPRD yang disampaikan langsung oleh Ali Mustika kepada saudara Ali Mustika Kami persilahkan 


Ali Mustika menyebutkan ada 6 orang TKA yang terdeteksi saat ini bekerja di Kabupaten Muaro Jambi.Pemerintah harus menginisiasi langkah-langkah negosiasi terbaik dengan pemerintah pusat untuk 579 tenaga kerja asing yang bekerja di Muaro Jambi.berkoordinasi tentang Sekretaris Daerah tentang kemungkinan pengembalian jabatan fungsional prosedur dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku.memperkuat kombinasi dan penyelesaian konflik lahan transmigrasi.khusus program pengembangan kawasan transmigrasi 


Diharapkan kepada dinas lingkungan hidup Muaro Jambi memperhatikan pengelolaan sampah terutama pembangunan TPS 3R skala Desa setiap desa yang berada di Kabupaten Muaro Jambi dan merancang metode penanganan dan pengelolaan sampah secara lebih detail


"selanjutnya kepada inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa,diminta kepada inspektorat untuk meningkatkan SDM dan menambah auditor sesuai standar kebutuhan yang diperlukan untuk mengusulkan pengangkatan CPNS.diminta kepada pemerintah untuk tidak memindahkan auditor yang ada kepada yang lain karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di inspektorat" Sampainya 


Sementara itu Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengucapkan Terima Kasih sudah memberikan Catatan strategis yang berisikan banyak sekali saran banyak sekali masukan dan koreksi-koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2024


"Lanjut Dirinya menyebutkan keputusan itu dalam rangka perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun hari ini dan ke depan mudah-mudahan ke depan akan menjadi lebih baik lagi saya juga mengakui dalam banyak hal masih terdapat kekurangan-kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat permasalahan pembangunan" Ujarnya 


yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika Pembangunan tentu ini tujuannya sebagai peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi untuk itu patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi.


"Saya berharap dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi tetap mendukung dan memberikan kritik memberikan juga saran yang konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang" Harapannya 


Kegiatan di akhiri Dengan Penyerahan Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 Kepada Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta dan Foto Bersama.

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidin H. Mahir mengikuti secara virtual Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVII Tahun 2025

 


Faktahitam.com-Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidin H. Mahir mengikuti secara virtual Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVII Tahun 2025 dari ruang kerja Wakil Bupati Muaro Jambi,  Jum'at (25/04/2025).

Acara yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri.

Mengusung tema 'Otonomi Daerah Menuju Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan', peringatan ini menjadi ajang refleksi dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.

Dalam wawancara usai kegiatan, Junaidi  menyampaikan bahwa banyak pembelajaran penting yang didapatkan dari pertemuan virtual tersebut.

Kita mendapat banyak pembelajaran dari Zoom hari ini. Wakil Menteri juga menekankan pentingnya efisiensi dan pengelolaan yang bersih dalam tata kelola pemerintahan daerah, ujarnya.

redaksi

kepala BPKAD kabupaten Muaro Jambi


 

Kamis, 24 April 2025

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir membuka kegiatan rapat Pembinaan Narahubung dan Calon Enumerator Survei serta Rapat Persiapan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025.

 


Faktahitam.com-
Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir membuka kegiatan rapat Pembinaan Narahubung dan Calon Enumerator Survei serta Rapat Persiapan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Muaro Jambi, pada Kamis (24/04/25).


Hadir pada kegiatan tersebut, Kemenag Provinsi Jambi, Kakanmenag Muaro Jambi, Kesbangpol Muaro Jambi, Ketua FKUB Muaro Jambi, sejumlah Kepal Desa, para penyuluh agama, serta undangan lainnya.


Kakankemenag Muaro Jambi H. Buhri menekankan bahwa tujuan survei ini adalah untuk mengetahui dan mengukur indeks kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi. Hasil survei ini akan menjadi acuan untuk menentukan sejauh mana kesadaran dan kekuatan kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

Sementara itu, Wabup Junaidi H. Mahir menyampaikan “Agar kerukunan hidup beragama tetap terpelihara, maka Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini FKUB Kabupaten Muaro Jambi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi dan badan Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan toleransi dan kerukunan umata di Kabupaten Muaro Jambi

Redaksi

Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, bersama Sekretaris Daerah (SEKDA) Muaro Jambi, Budhi Hartono, kepala SMA 2 MuaroJambi



Faktahitam.com-MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, bersama Sekretaris Daerah (SEKDA) Muaro Jambi, Budhi Hartono, kepala SMA 2 MuaroJambi Suryadi.S.Pd mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, membuka acara Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 4.0) yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-34 Kampus Negeri Duo (HUT ke-34 KANDO) dan Peresmian Ruang SMA Guru Negeri 2 Muaro Jambi. Acara ini diadakan di halaman SMAN 2 Muaro Jambi di Sengeti Kamis, (24/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan harapan dan pesan kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Muaro Jambi untuk terus mengembangkan kreativitas dan bakat mereka dalam bidang seni dan kebudayaan.

 Bupati Bambang Bayu Suseno berharap acara ASKA 4.0 ini dapat menjadi wadah bagi siswa-siswi untuk mengekspresikan diri dan meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang seni dan kreasi.(*)

Redaksi

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

 


Faktahitam.com-MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Sekolah Rakyat pada Kamis, (24/4/ 2025). Peninjauan ini dilakukan untuk mempertimbangkan dua lokasi yang diusulkan oleh Pemkab Muaro Jambi, yaitu: Lokasi Pertama, Desa Bukit Baling, Sekernan, dengan luas lahan 7,5 hektar. Dan Lokasi Kedua Desa Tanjung Katung, Muaro Sebo, dengan luas lahan 8,2 hektar.


Sekda Budhi Hartono menjelaskan bahwa peninjauan lokasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah kabupaten Muaro Jambi dalam menghadirkan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045. Sekolah Rakyat ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk menempuh pendidikan secara gratis.


Dengan kehadiran Sekolah Rakyat ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat dan memutus rantai kemiskinan. Budhi Hartono berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

(Amril mata)

Dugaan korupsi Dana BLUD Achmad RIPIN Di demo di Kejati Jambi





Faktahitam.com-
Jambi 24 April 2025 Kejati Jambi Kembali Di Demo oleh MPRJ, Dimana Kali ini MPRJ melakukan Demo sekaligus melapor secara Resmi Terkait  Dugaan Korupsi , Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Oleh Direktur Rumah Sakit umum Derah Ahmad Ripin Muaro Jambi Pada Kegiatan Pada Kegiatan Jasa Pelayanan Umum Kantor Sebesar Rp.2.189.860.000, Dan Kegiatan Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan Sebesar Rp, 2.024.000.000 Yang Bersumber dari dana BLUD Tahun Anggaran 2024,


Bobto selaku ketua MPRJ mengatakan bahwa sungguh janggal Pasien bisa dihitung tapi anggarannya bisa sampai Milyaran,

 Di mana Berdasarkan Hasil investigasi kami dilapangan pada Kegiatan Pelayanan umum kantor, Dan Pelayan Umum Kesehatan,  sarat akan praktek korupsi, Seperti yang Kita Ketahui Bersama Bahwa RSUD Ahmad Ripin Belakangan Ini Merupakan Rumah sakit Milik Muaro jambi yang sering di gemboskan dengan pelayanan yang Buruk , Kosongnya Dokter, pengelolaan Ipal Yang Terkesan stagnan/Tak Berpungsi , Pengelolan Pengadaan Makan Minum Pasien Yang Di duga Di mark Up, Pengelolan Pengadaan kebersihan Rumah Sakit Yang Di duga Di mark up, ATK Yang Juga Di duga  Di mark Up, Sehingga Pelayan sebesar Lebih Kurang 4 milyar untuk Masyarakat Untuk berbagai jenis pelayanan umum yang meliputi layanan administratif dan medis untuk membantu pasien dan pengunjung dalam proses perawatan Kesehatan, Terkesan Tidak Memenuhi stadar Pelayanan Rumah sakit , Sehingga Masyarakat Muaro Jambi Lebih Memilih berobat Di luar Muaro Jambi, bahkan yang sudah berobat disana tapi malah di rujuk Rumah sakit provinsi,  seperti puskesmas saja rumah sakit Achmad RIPIN itu pungkas Bob to.. 


Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ)  “dengan ini Melaporkan dan meminta :


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan  Memanggil  DAN PERIKSA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AHMAD RIPIN MUARO JAMBI YANG DI DUGA MENJADI OTAKTOR ATAS DUGAAN PERAMPOKAN UANG BLUD 


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA PANGGIL DAN PERIKSA KABID PELAYANAN RSUD ACHMAD RIPIN MUARO JAMBI YANG DI DUGA TERLIBAT DALAM SKANDAL TERSEBUT.


KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA PANGGIL DAN PERIKSA KASUBAG KEUANGAN DAN ASET YANG DI DUGA IKUT TERLIBAT DALAM SKANDAL TERSEBUT


Setelah melaporkan secara resmi, Vidya selaku staf PTSP Kejati Jambi menyampaikan baiklah pak ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan untuk folow up masalah ini bawa bukti laporan ini sebut ibu vidya,


Bobto menambahkan, ini akan terus kami presur sampai ada titik terang, tutup bobto.

(redaksi)

Rabu, 23 April 2025

kandang babi jadi perhatian 3OPD kabupaten Muaro Jambi

 Kandang Babi Talang Belido Diduga Ilegal Kini Terindikasi Tempat Wisata Mendadak 3 OPD Muaro Jambi




Faktahitam.com-
MUaro Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi kepada media memberikan tanggapan atas turunnya 3 OPD Muaro Jambi ke lokasi peternakan babi dan TPA Kota Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria Kepada media mengatakan, berawal dari Reses Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta di Desa Talang Belido diakhiri dengan Sidak ke TPA Kota Jambi, yang diduga  sumber pencemaran sungai yang dikeluhkan warga Desa Talang Belido dan Desa Ladang Panjang, Pada sidak ini ditemukan juga adanya kandang babi yang diduga ilegal dan diduga juga sebagai sumber pencemaran sungai Talang Gulo dan Sungai Sarang Buayo di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, ungkap Hamdi.


Maraknya pemberitaan media dikala itu, dimanfaatkan oleh 3 OPD Muaro Jambi. Informasi dari pemberitaan ditindak lanjuti dengan kunjungan ke lokasi peternakan babi, padahal ditahun 2020 silam, OPD ini telah mengetahui keberadaan kandang babi, tapi kisahnya kala itu seolah takberujung.


Dengan adanya Sidak Ketua DPRD ini, bak kebakaran jenggot, 3 OPD turun bareng, dengan tujuan masih terselubung, dan untuk tujuan mereka turun itu, dipersilahkan para awak media mencari tau, kata Hamdi.


Disini saya hanya ingin sedikit menjelaskan kepada seluruh pemirsa,  terkait aturan dan izin peternakan, agar bisa dipahami dan cari makan dari turunnya 3 OPD tersebut, seloroh Hamdi Zakaria dalam candaanya.


Hamdi Zakaria menjelaskan, Undang-undang yang mengatur tentang izin ternak adalah UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

UU ini telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014. 



UU No. 18 Tahun 2009:

Undang-undang ini membahas tentang peternakan secara umum, termasuk izin usaha peternakan. 

UU No. 41 Tahun 2014:

Undang-undang ini merupakan perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009, yang lebih fokus pada perizinan dan pendaftaran usaha peternakan. 

Peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2020:

Peraturan ini memberikan rincian tentang pendaftaran dan perizinan usaha peternakan, termasuk tata cara perizinan, jenis izin, dan persyaratan perizinan. 


Peraturan Daerah:

Selain peraturan nasional, daerah juga dapat mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang izin usaha peternakan sesuai dengan kewenangannya. 

Dengan demikian, untuk mendapatkan izin ternak, perlu mempertimbangkan UU No. 18 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014, serta peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2020, dan juga perda yang berlaku di daerah setempat, ungkap Hamdi.



Terkait Sanksi untuk kandang ternak yang tidak berizin disini juga ingin saya jelaskan, agar turunnya OPD tersebut, kita bisa dengar apa hasilnya, celoteh Hamdi Zakaria.


Sanksi bisa bervariasi tergantung pada peraturan daerah (perda) dan Undang-undang (UU) yang berlaku, serta tingkat pelanggaran.


Sanksi tersebut dapat berupa administrasi, pidana, dan/atau perdata.


Sanksi Administrasi:

Bisa berupa Surat Teguran: Biasanya, sanksi awal adalah surat teguran dari pihak yang berwenang, seperti dinas peternakan atau dinas lingkungan hidup.

Penertiban Sementara:

Pihak yang berwenang dapat memerintahkan penertiban sementara kandang ternak, misalnya dengan menunda pembangunan atau menghentikan operasional.


Denda Administrasi:

Pemilik kandang ternak yang tidak berizin dapat dikenakan denda administrasi yang besarnya diatur dalam perda atau keputusan dinas. 


Sanksi Pidana bisa saja di Penjara.

Dalam kasus pelanggaran yang serius, misalnya terkait dengan pencemaran lingkungan, pemilik kandang ternak dapat dijerat sanksi pidana berupa hukuman penjara.


Ada sanksi Denda Pidana: Selain hukuman penjara, pemilik kandang ternak juga dapat dikenakan denda pidana yang besarnya diatur dalam UU terkait. 


Adalagi Sanksi Perdata:

Pada sanksi ini  bisa melalui Gugatan:

Warga yang merasa dirugikan oleh kandang ternak yang tidak berizin dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi atau penertiban kandang ternak.

Penertiban oleh Pengadilan:

Jika gugatan diterima oleh pengadilan, maka pemilik kandang ternak dapat dipaksa untuk menertibkan kandang ternak atau menghentikan operasionalnya, kata Hamdi.


Ada contoh Kasus yang pernah kita baca dalam pemberitaan.

seorang peternak ayam di Banyumas divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena melakukan kegiatan peternakan tanpa izin lingkungan, celoteh Hamdi.


Nah ini vatatan yang perlu dicatat,

Sanksi yang dikenakan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. 

Selain sanksi hukum, pemilik kandang ternak juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan. 

Penting untuk mengikuti prosedur dan persyaratan perizinan sebelum membangun atau mengoperasikan kandang ternak, moga saja turunnya 3 OPD Muaro Jambi, bisa menerapkan salah satu sanksi yang saya uraikan ini, tutup Hamdi Zakaria.



Redaksi

Selasa, 22 April 2025

ad ap di kandang babi

 


Faktahitam.com- Setelah Sidaknya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Ke TPA Talang Gulo Dan Menemukan Ratusan Ternak Babi Diduga Tidak Mengantongi izin Sekarang Kandang Babi Tersebut Menjadi Tempat Wisata Parah OPD Untuk Melihat Tempat Tersebut. Selasa (22/04/2025)


Terdengar Kabarnya OPD Rame-rame Akan Turun Ke Lokasi Ke kandang Penangkaran babi tersebut dan Hal ini Menjadi Pertanyaan Oleh Aktivis Lingkungan Provinsi Jambi Hamdi Zakaria.A.Md 


Menurut Hamdi Zakaria, kandang babi ini sudah ada dilokasi sejak tahun 2019 silam dan Ditahun 2021, Dinas Lingkungan hidup Muaro Jambi, sudah tau keberadaannya dan sudah pernah turun ke lokasi kala itu


"Seakan aneh, setelah sidak Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, ke lokasi TPA Talang Gulo Kota Jambi, check dugaan sumber pencemaran lingkungan, bak kebakaran jenggot, diduga OPD Kabupaten Muaro Jambi Ramai-ramai turun ke lokasi penangkaran babi ini." Katanya 


Yang menjadi pertanyaan saya selama ini mereka pada kemana,Bukankah mereka sudah tau sedari tahun 2021 silam,Ada apa gerangan kasak kusuk, ataukah ada yang tersimpan dan takut terbongkar.


Tambahan Hamdi Zakaria Mengatakan Turunnya OPD ke lokasi Penangkaran Babi Tersebut Karena Mendapatkan Laporan Atau Untuk Mengecek Saja karena Apabila Menindaklanjuti Laporan ini Jadi Pertanyaan Siapa yang Melaporkan.


"Karena Waktu Turun Kelapangan yang mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sidak Team Saya Turun Kelokasi, Sedangkan Saya Tidak Ada Belum Membuat Laporan Terkait Dugaan Hasil Dari Sidak " Ujarnya 


Memang menurut Hamdi Zakaria, hasil uji laboratarium turun nya tiga DLH di tahun 2021 silam, diduga sungai talang gulo dan sungai sarang buayo, diduga tercemari oleh limbah Lindi TPA dan ada kandungan zat besi dari kotoran babi,


Akan tetapi, turun nya tim dari 3 DLH kala itu tidak ada membuahkan hasil.Seingat saya kata Hamdi Zakaria, Evi Sahrul di kala itu masih menjabat sebagai Kabid di DLH Provinsi Jambi, tutup Hamdi Zakaria.


Redaksi