Faktahitam.com- Jambi 24 April 2025 Kejati Jambi Kembali Di Demo oleh MPRJ, Dimana Kali ini MPRJ melakukan Demo sekaligus melapor secara Resmi Terkait Dugaan Korupsi , Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Oleh Direktur Rumah Sakit umum Derah Ahmad Ripin Muaro Jambi Pada Kegiatan Pada Kegiatan Jasa Pelayanan Umum Kantor Sebesar Rp.2.189.860.000, Dan Kegiatan Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan Sebesar Rp, 2.024.000.000 Yang Bersumber dari dana BLUD Tahun Anggaran 2024, Bobto selaku ketua MPRJ mengatakan bahwa sungguh janggal Pasien bisa dihitung tapi anggarannya bisa sampai Milyaran, Di mana Berdasarkan Hasil investigasi kami dilapangan pada Kegiatan Pelayanan umum kantor, Dan Pelayan Umum Kesehatan, sarat akan praktek korupsi, Seperti yang Kita Ketahui Bersama Bahwa RSUD Ahmad Ripin Belakangan Ini Merupakan Rumah sakit Milik Muaro jambi yang sering di gemboskan dengan pelayanan yang Buruk , Kosongnya Dokter, pengelolaan Ipal Yang Terkesan stagnan/Tak Berpungsi , Pengelolan Pengadaa...