Rabu, 05 Agustus 2026

Perkuat Tata Kelola Zakat, Pemkab Muaro Jambi Bersama BAZNAS RI Gelar Verifikasi Faktual Calon Pimpinan 2026–2031


MUARO JAMBI
– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat daerah demi menghadirkan kepemimpinan lembaga pengelola zakat yang profesional, kredibel, dan akuntabel.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembukaan resmi Kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Masa Bakti 2026–2031 oleh Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia pada Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, ini dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan BAZNAS RI serta jajaran pejabat Pemkab Muaro Jambi. Bambang Bayu Suseno turut mendampingi jajaran Pimpinan BAZNAS RI dalam membuka rangkaian agenda penting tersebut.

Tahapan verifikasi faktual ini menjadi fase krusial dalam proses seleksi. Melalui pengujian dan validasi langsung oleh Tim Verifikasi BAZNAS RI, calon pimpinan yang terpilih diharapkan memiliki integritas tinggi, kapabilitas memadai, serta mampu mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi selama lima tahun ke depan.

Sinergi antara BAZNAS Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kemaslahatan umat.


Amril mata 

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

 


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.


Dokumen perencanaan keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (04/08/2026).


Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Muaro Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, pimpinan fraksi, serta anggota DPRD Muaro Jambi.


Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran.


Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan mendatang agar dokumen Perubahan KUA-PPAS dapat disepakati sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Setelah tahap penyampaian ini, dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk finalisasi dan pengesahan menjadi Nota Kesepakatan.


Amril mata 

FORUM KADES DAN FORKOPINCAM MARO SEBO DESAK PERUSAHAAN PEDULI JALAN RUSAK DAN TRANSMIT CSR


MUARO JAMBI, FAKTAHITAM.COM – Pemerintah Kecamatan Maro Sebo menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi bersama Forkopincam, Forum Kepala Desa (Kades), serta kalangan dunia usaha di Aula Kantor Camat Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Maro Sebo, Bombi Sormin, dengan didampingi Ketua Forum Kades Kabupaten Muaro Jambi, Datuk Sarkoni, rapat tersebut menyoroti sejumlah isu krusial di wilayah Maro Sebo, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak parah hingga persoalan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan.


Dalam keterangannya, Camat Maro Sebo Bombi Sormin menyampaikan terkait tingkat kehadiran pihak swasta dalam forum strategis ini. Dari total 23 perusahaan yang diundang, hanya 14 perusahaan yang hadir memenuhi undangan, sementara 9 perusahaan lainnya mangkir tanpa alasan yang jelas.


"Kalau melihat dari kehadiran tadi, dari 23 perusahaan yang kita undang, yang hadir kurang lebih 14 perusahaan. Berarti ada 9 perusahaan yang tidak hadir," ujar Bombi Sormin usai memimpin rapat.


Agenda utama yang dipicu keresahan masyarakat dan para kepala desa adalah kondisi jalan lintas kecamatan yang mengalami kerusakan berat akibat tingginya aktivitas kendaraan angkutan. Forum Kades mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Maro Sebo untuk mengambil langkah nyata dan berpartisipasi aktif dalam perbaikan infrastruktur jalan tersebut.


Selain masalah akses jalan, Forum Kades juga menyoroti realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan lokal yang dinilai belum maksimal dan belum dirasakan secara optimal oleh warga sekitar.


Tak hanya itu, kalangan kepala desa juga menuntut komitmen pihak swasta dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Perusahaan yang berinvestasi di wilayah Maro Sebo diminta untuk mengutamakan warga setempat agar dapat bekerja dan berkembang di perusahaan-perusahaan tersebut.


Pemerintah Kecamatan bersama Forkopincam dan Forum Kades menegaskan akan terus mengawal komitmen dunia usaha demi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kecamatan Maro Sebo.


Amril mata 


DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026


SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Sengeti, Selasa (4/8/2026).


Rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan, capaian target pendapatan, serta kebutuhan prioritas masyarakat yang berkembang di pertengahan tahun berjalan.


Dalam penyampaiannya, penyesuaian anggaran difokuskan pada penguatan sektor-sektor vital, optimalisasi program pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan perekonomian daerah di Kabupaten Muaro Jambi.


Setelah penyampaian resmi ini, pimpinan rapat menyatakan bahwa dokumen Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sebelum disahkan menjadi kesepakatan bersama.


Amril mata 


Jumat, 31 Juli 2026

Ketua DPRD Turut mengHadir Menbud Fadli Zon Resmikan Museum Sriwijaya Dharmakirti di Muaro Jambi,

 


MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menghadiri acara peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti yang bertempat di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Jumat (31/7/2026).

Peresmian museum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan RI. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI dengan Polda Jambi yang disaksikan secara langsung oleh Menbud Fadli Zon.

Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menyampaikan harapan besar agar Museum Sriwijaya Dharmakirti dapat memegang peran vital dalam pemajuan kebudayaan nasional.

"Museum Sriwijaya Dharmakirti diharapkan dapat menjadi pusat pelestarian sejarah, edukasi, penelitian, dan pengembangan kebudayaan bertaraf internasional. Ini adalah simbol komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya bangsa sekaligus memperkuat identitas nasional," ujar Fadli Zon.


Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap revitalisasi KCBN Muaro Jambi. Ia optimistis kehadiran museum ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi sektor pendidikan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif di wilayah Jambi.

Seluruh rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan RI tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir pukul 18.30 WIB. Keberhasilan acara ini didukung oleh pengamanan ketat jajaran Polres Muaro Jambi, Polsek Maro Sebo, Polsek Jaluko, serta bantuan personel Polda Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengawal dan mengamankan setiap agenda strategis nasional yang berlangsung di wilayah hukumnya demi menjaga stabilitas keamanan daerah.

Amril mata 

Selasa, 28 Juli 2026

Soroti Nasib Candi Muaro Jambi, Ade Erma Suryani Desak Pemkab Perkuat Komitmen Konservasi


MUARO JAMBI,
— Kompleks Situs Sejarah Nasional Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan tajam di tingkat legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, melayangkan kritik konstruktif terhadap pemerintah daerah yang dinilainya kurang konsisten dan mengalami degradasi kepedulian dalam mengelola kawasan cagar budaya tersebut.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ade Erma usai dilakukannya evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mengintegrasikan sektor pariwisata sejarah dengan pelestarian cagar budaya.

"Candi Muaro Jambi bukan sekadar lanskap pariwisata konvensional, melainkan pusat memori kolektif bangsa sekaligus warisan dunia (World Heritage) yang membutuhkan perlakuan khusus, komitmen fiskal yang memadai, serta sinergi lintas sektoral yang terukur," tegas Ade Erma Suryani, Selasa (28/7/2026).


Poin Utama Kritikan Legislatif:

Inkonsistensi Kebijakan: Eksekutif dinilai belum optimal dalam menyusun langkah strategis jangka panjang untuk pelestarian situs.


Dukungan Anggaran: Perlunya komitmen fiskal yang lebih berpihak pada pemeliharaan dan konservasi berkelanjutan.


Sinergi Lintas Sektor: Mengingat statusnya sebagai warisan budaya bernilai tinggi, pengelolaan Candi Muaro Jambi menuntut kolaborasi kuat antara pemkab, pemerintah pusat, dan masyarakat lokal.


Ade Erma mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah nyata agar keberadaan situs bersejarah ini tidak terabaikan dan dapat terintegrasi dengan baik ke dalam tata kelola pariwisata daerah yang berkelanjutan.


Amril mata 

Senin, 27 Juli 2026

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna, Ketuk Palu LPJ APBD 2025 dan Sahkan 4 Ranperda


SENGETI
— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Persetujuan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan serta Penyampaian Pendapat Akhir Dewan terhadap dua materi krusial di Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (27/7/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD ini dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Adapun dua pembahasan utama yang menjadi fokus pembahasan dalam paripurna kali ini meliputi:

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025: Penyampaian pendapat akhir dan kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.


Pengesahan 4 Ranperda: Ketuk palu dan pengesahan atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi di DPRD Muaro Jambi memberikan sejumlah catatan, masukan, serta apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Penandatanganan berita acara kesepakatan ini menjadi penanda komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan serta memperkuat payung hukum pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


Amril mata 

KETUA KOMISI ll M RIDHO, SE dan WAKIL KETUA KOMISI ll HJ. ADE ERMA SURYANI, ST.,MM menghadiri mediasi DPRD Muaro Jambi Fasilitasi Mediasi Konflik Kepengurusan Koperasi Mitra Bersama Mematang Raman


MUARO JAMBI, FAKTAHITAM.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi memfasilitasi proses mediasi terkait polemik kepengurusan Koperasi Mitra Bersama Desa Mematang Raman, Kecamatan Kumpeh Ulu. Langkah ini diambil guna mengurai benang kusut dan kejelasan dokumen legalitas dari kepengurusan koperasi tersebut.


Dalam forum mediasi tersebut, pihak-pihak terkait memaparkan duduk perkara mengenai proses pengunduran diri, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), hingga pelaksanaan Musyawarah Anggota/Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang memicu perbedaan pemahaman di tingkat pengurus dan anggota.


Pihak yang memimpin penjelasannya menegaskan bahwa peran yang dijalankan adalah mengedepankan tata aturan perundang-undangan dan keterbukaan dokumen secara sah, bukan dalam kapasitas mengesahkan kepengurusan tertentu.


"Kapasitas kami adalah merespons dan menindaklanjuti dokumen yang masuk sesuai dengan prosedur. Kami bukan lembaga yang mengesahkan, melainkan memastikan tata aturan dalam pemilihan dan penggantian pengurus dijalankan sesuai mekanismenya," ujar perwakilan yang memberikan keterangan dalam pertemuan tersebut.


Fokus pada Berita Acara dan Keabsahan Dokumen


Polemik ini sempat memanas lantaran adanya kekhawatiran dualisme dokumen kepengurusan usai diadakannya pemilihan oleh internal anggota pada April 2026 lalu.


Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD bersama instansi terkait melakukan tahapan klarifikasi dan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat dalam pemilihan, guna dituangkan dalam Berita Ac 

KOPERASI “MITRA BERSAMA“DESA PEMATANG RAMANKECAMATAN KUMPEH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR BADAN HUKUM : 015/PAD/KOPERINDAG/XII/2023


Alamat : Jln. Lintas Jambi - Suak Kandis Km. 53 Kode Pos : 36371


Pematang Raman, 24 Juni 2026


Nomor : 016/KOP.MB/PR/VI/2026 Lampiran : - Perihal : Pemberitahuan


Kepada Yth. Bapak Pj. Kepala Desa Pematang Raman Di Tempat


Dengan hormat,


Sehubungan dengan adanya informasi yang baru-baru ini beredar tentang kegiatan acara pemilihan Pengurus Baru Koperasi Mitra Bersama, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :


Bahwa kami adalah Pengurus Koperasi Mitra Bersama Desa Pematang Raman yang sah yang dipilih melalui tahapan yang sesuai Anggaran Dasar Koperasi Mitra Bersama, dan kegiatan acara pemilihan Pengurus Baru Koperasi Mitra Bersama dimaksud tersebut diatas, kami merasa tidak pernah mengadakan kegiatan acara tersebut.


Perlu diketahui bahwa pada saat Rapat Akhir Tahun (RAT) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 2026 yang lalu, telah diketahui bersama bahwa masa jabatan Ketua Koperasi Mitra Bersama saat ini akan berakhir di Tahun 2028, namum kebijakannya akan mengakhiri masa Jabatannya pada akhir tanggal 25 Desember 2026.


Bahwa dari seluruh anggota Koperasi Mitra Bersama yang berjumlah 365 anggota, Sebagian besar meminta untuk dapat ikut serta dalam Pemilihan Pengurus Koperasi Mitra Bersama yang baru akan dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2026 tersebut dan hal tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Mitra Bersama dimana semua Anggota berhak memilih dan di pilih untuk menjadi Pengurus Koperasi Mitra Bersama.


Atas hal tersebut diatas, jika dikemudian hari diketahui terdapat pihak-pihak yang mengaku Pengurus Koperasi Mitra Bersama Desa Pematang, maka dengan hormat dengan ini kami sampaikan bahwa pihak tersebut adalah pihak yang tidak sah sebagai Pengurus dikarenakan pemilihan dan penunjukan sebagai Pengurus tidak dilakukan dengan tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Anggaran dasar Koperasi Mitra Bersama.


Jika kemudian hari terdapat pihak-pihak yang mengaku Pengurus Koperasi Mitra Bersama Desa Pematang, maka kami keberatan dan akan mengajukan keberatan dan perlawanan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan/atau Anggaran dasar Koperasi Mitra Bersama yang berlaku.


Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, dan atas tindaklanjutnya kami ucapkan terima kasih.


Amril mata 

Minggu, 19 Juli 2026

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Aidi Hatta Sampaikan Terima Kasih


MUARO JAMBI
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menghadiri acara pisah sambut Kapolres Muaro Jambi yang digelar baru-baru ini.

Acara serah terima jabatan dan pisah sambut tersebut menandai berakhirnya masa tugas AKBP Heri Supriawan sebagai Kapolres Muaro Jambi, yang kini bersiap mengemban amanah di tempat tugas yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan sinergi yang telah dibangun oleh AKBP Heri Supriawan selama memimpin institusi Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.

"Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, dedikasi, dan kerja keras Bapak AKBP Heri Supriawan selama ini," ujar Aidi Hatta di sela-sela acara.

Politisi ini juga menambahkan bahwa selama masa kepemimpinan AKBP Heri Supriawan, hubungan kemitraan antara pihak legislatif dan Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi berjalan dengan sangat harmonis, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain melepas AKBP Heri Supriawan, Aidi Hatta juga memberikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Muaro Jambi yang baru. Ia berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini antara pemerintah daerah, DPRD, dan Polres Muaro Jambi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan bumi Sailun Salimbai.

Acara pisah sambut ini berlangsung dengan khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, pejabat utama Polres, serta tamu undangan lainnya.

Amril mata 

Sabtu, 18 Juli 2026

Ketua DPRD Muaro Jambi Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih atas Pengabdian Kapolres Heri Supriawan



MUARO JAMBI
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Muaro Jambi, Heri Supriawan, atas dedikasi dan pengabdian panjangnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.dan selamat bertugas di tempat yg baru

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Aidi Hatta sebagai bentuk penghormatan atas sinergi yang telah terjalin baik antara pihak kepolisian dan unsur pimpinan daerah selama masa jabatan Kapolres.

"Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang telah diberikan selama ini," ujar Aidi Hatta.

Ia menilai, selama masa baktinya di Muaro Jambi, Heri Supriawan telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mengabdi kepada masyarakat serta bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan daerah.

Ungkapan terima kasih ini juga menjadi simbol apresiasi dari seluruh jajaran legislatif dan masyarakat Muaro Jambi atas situasi kamtibmas yang kondusif di bawah kepemimpinan Kapolres.

Kamis, 16 Juli 2026

DPRD Muaro Jambi Dukung Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar untuk APBD 2027


MUARO JAMBI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi memberikan lampu hijau terkait rencana pemerintah daerah yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp200 miliar. Rencana ini digulirkan sebagai bagian dari skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dukungan tersebut salah satunya datang dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait, S.M. Ia menyatakan bahwa fraksinya menyambut baik langkah taktis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dalam upaya percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

"Kami dari Fraksi PAN menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemkab Muaro Jambi untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar tersebut," ujar Robinson saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Menurut Robinson, pinjaman daerah ini dipandang sebagai salah satu solusi strategis untuk menutupi celah fiskal dan memastikan program-program prioritas penunjang kesejahteraan masyarakat tetap berjalan secara optimal di tahun anggaran 2027.

Meski memberikan dukungan, Fraksi PAN menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Hal ini dilakukan agar alokasi dana pinjaman tersebut nantinya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan digunakan untuk sektor-sektor produktif yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Muaro Jambi tengah mematangkan berkas administrasi dan persyaratan formal sebelum mengajukan usulan pinjaman tersebut ke kementerian terkait dan lembaga keuangan yang ditunjuk. 


Amril mata

Selasa, 14 Juli 2026

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna, Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025


SENGETI, JAMBI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penting dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Muaro Jambi, Sengeti, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sidang tersebut, pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi memaparkan secara rinci jawaban resmi serta penjelasan teknis guna menanggapi berbagai catatan, masukan, dan evaluasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dewan pada paripurna sebelumnya.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa penyampaian jawaban eksekutif ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang krusial dalam fungsi pengawasan legislatif. Hal ini penting guna memastikan realisasi anggaran sepanjang tahun 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.

"Kami di lembaga legislatif berkewajiban untuk memastikan setiap rupiah dari APBD 2025 dipertanggungjawabkan dengan baik. Jawaban dari pihak eksekutif hari ini akan menjadi bahan kajian mendalam bagi komisi-komisi dan badan anggaran sebelum melangkah ke tahap persetujuan bersama," ujar Aidi Hatta di sela-sela kegiatan.


Melalui jawaban yang disampaikan, pihak Pemkab Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan legislatif, mempercepat perbaikan administratif, serta mengoptimalkan program-program pembangunan daerah yang sempat menjadi sorotan para fraksi.

Sidang paripurna ini berjalan lancar dan akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi guna merumuskan rekomendasi akhir terhadap pertanggungjawaban APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.


Amril mata 

Senin, 13 Juli 2026

Ketua DPRD Aidi Hatta Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Muaro Jambi TA 2027

 


SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2027.


Rapat penting yang berlangsung di Gedung DPRD Muaro Jambi, Sengeti, pada Senin (13/7/2026) siang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta.


Agenda ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran daerah untuk tahun 2027 mendatang. Melalui penyampaian rancangan KUA-PPAS ini, eksekutif dan legislatif akan mulai bersinergi untuk membahas program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.


Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, unsur pimpinan daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.