JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku diketahui memindahkan isi tabung gas 3 kg (melon) ke tabung non-subsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Mapolda Jambi, Rabu (22/4/2026).
Kronologi Pengungkapan
Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi. Warga menduga adanya praktik pemindahan isi gas secara ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus segera melakukan penyelidikan mendalam ke lapangan.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi aktivitas ilegal tersebut di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Kombes Erlan.
Modus Operandi
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan bukti kuat adanya praktik penyuntikan gas. Modus yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung 3 kg bersubsidi ke dalam tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg (Bright Gas/LPG non-subsidi).
Praktik ini sangat merugikan masyarakat kecil karena mengurangi ketersediaan stok gas subsidi di pasaran, serta membahayakan keselamatan karena proses pemindahan dilakukan tanpa standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.
Langkah Hukum
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran dan alat suntik (regulator modifikasi) yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan komoditas bersubsidi yang menjadi hak masyarakat kurang mampu. Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku guna mengungkap jaringan distribusi hasil oplosan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka demi menjaga stabilitas stok dan keamanan bersama.
Amril mata












