Kamis, 16 April 2026

Kejar Target UHC, Pemkab Muaro Jambi Perkuat Sinergi Program JKN


Faktahitam.com-
SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam menjamin hak kesehatan masyarakat melalui penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (15/04/2026).


‎Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dengan didampingi Wakil Bupati, Junaidi H. Mahir, serta Sekretaris Daerah, Budhi Hartono. Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan tim teknis dari BPJS Kesehatan.

‎Fokus pada Akurasi Data dan Akses Layanan
‎Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan bahwa koordinasi lintas sektor adalah kunci utama untuk mengevaluasi capaian kepesertaan JKN. Ia menyoroti pentingnya integrasi data yang presisi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan.

‎"Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Melalui rakor ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi hambatan administratif yang dialami masyarakat saat mengakses layanan kesehatan," tegas Bupati.

‎Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Muaro Jambi tengah berupaya keras mengejar target Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan menyeluruh.

‎Langkah Strategis dan Pembiayaan
‎Senada dengan Bupati, Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, memaparkan bahwa pertemuan ini juga merumuskan langkah-langkah teknis, terutama terkait aspek pembiayaan dan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI).

‎Beberapa poin strategis yang dibahas meliputi:

‎Validasi Data Berkelanjutan: Memastikan data penerima bantuan tepat sasaran dan diperbarui secara berkala.

‎Alokasi Anggaran: Komitmen Pemkab dalam mendukung keberlanjutan program melalui pos anggaran yang tepat.

‎Sinkronisasi Sistem: Menghilangkan sekat birokrasi antara OPD dan BPJS untuk mempercepat proses aktivasi kartu peserta.

‎Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit daerah terus meningkat, sejalan dengan visi pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Muaro Jambi.

Amril mata 

‎Bupati Muaro Jambi Hadiri Musrenbang Jambi 2027, Fokus pada Sinergi Pembangunan dan Investasi


Faktahitamcom-
JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., menghadiri langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2027. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu, 15 April 2026.


‎Musrenbang tahun ini menjadi forum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyusun arah pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan inklusif. Kegiatan tahunan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

‎Dalam arahannya, Wamenpariwisata menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini bertujuan agar setiap perencanaan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran serta memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat.

‎Tema yang diusung dalam Musrenbang kali ini adalah "Akselerasi Produktivitas Investasi dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing." Fokus utama ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota dalam menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan target provinsi maupun nasional.

‎Di sela kegiatan, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Ia menilai forum ini sebagai sarana strategis untuk memastikan usulan-usulan prioritas dari Kabupaten Muaro Jambi dapat terakomodasi dengan baik.

‎“Musrenbang ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan program pembangunan antara daerah dan pemerintah pusat. Saya berharap berbagai usulan prioritas pembangunan dari Muaro Jambi dapat terakomodasi, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

‎Melalui sinkronisasi ini, diharapkan pembangunan di Muaro Jambi tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan visi besar pembangunan nasional, terutama dalam sektor investasi dan penguatan ekonomi kerakyatan.

‎Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh para pimpinan daerah sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan rencana kerja yang telah disepakati.


Amril mata 

Pastikan Kelancaran Pelayanan, Bupati Muaro Jambi Lantik Kades Kasang Pudak dan Kasang Kebon Dalam


Faktahitam.com-
KUMPEH ULU – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., resmi melantik dua pejabat desa di Kantor Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Rabu (15/04/2026). Langkah ini diambil guna menjamin tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan optimal pasca-kekosongan jabatan.


‎Pelantikan tersebut berlandaskan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 165/Kep Bup/DPMD/2026. Dua pejabat yang mengucap sumpah jabatan adalah Raden Effendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasang Pudak dan Aditia, SKM sebagai Kepala Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam.

‎Fokus pada Pelayanan dan Integritas
‎Dalam sambutannya yang khidmat, Bupati Bambang Bayu Suseno mengawali dengan ungkapan duka mendalam atas berpulangnya Kepala Desa Kasang Pudak sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan kebutuhan mendesak untuk pelayanan publik.

‎"Integritas, kejujuran, dan transparansi adalah harga mati. Kepentingan warga harus selalu berada di atas kepentingan pribadi atau kelompok," tegas Bupati di hadapan para undangan.

‎Mandat Khusus bagi Pejabat Baru
‎Kedua pejabat yang dilantik memikul tanggung jawab yang berbeda sesuai karakteristik wilayahnya:

‎Raden Effendi (Pj Kades Kasang Pudak): Mengemban enam mandat utama yang mencakup fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan. Selain menjaga kondusifitas wilayah, ia ditargetkan mempersiapkan transisi menuju pemilihan kepala desa definitif pada tahun 2027.

‎Aditia (Kades Persiapan Kasang Kebon Dalam): Fokus pada penguatan fondasi desa baru. Tugasnya meliputi perapihan administrasi, validasi data kependudukan, hingga merangkul tokoh adat untuk membangun partisipasi warga sejak dini.

‎Progres Desa Persiapan
‎Selain pelantikan, Bupati membawa kabar segar mengenai status empat desa persiapan di Kabupaten Muaro Jambi. Ia mengungkapkan bahwa proses expose di tingkat pusat telah rampung pada Februari lalu. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang menunggu penerbitan kode desa resmi dari Kemendagri.

‎"Ini adalah bukti komitmen kami untuk mendekatkan akses pelayanan dan mempercepat pembangunan hingga ke tingkat desa terjauh," ujarnya.

‎Perlindungan Sosial Perangkat Desa
‎Menutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris aparatur desa yang telah berpulang. Momentum ini dimanfaatkan Bupati untuk mengimbau seluruh perangkat desa agar meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial.

‎Menurutnya, jaminan perlindungan kerja merupakan instrumen penting bagi kesejahteraan keluarga perangkat desa jika terjadi musibah atau risiko kerja di masa depan.


Amril mata 

PN Sengeti Naik Status Jadi Kelas I B, Bupati Muaro Jambi: Momentum Peningkatan Keadilan ‎

Faktahitam.com-SENGETI – Kabar baik datang dari dunia peradilan di Kabupaten


Muaro Jambi. Pengadilan Negeri (PN) Sengeti resmi naik status dari Kelas II menjadi Kelas I B. Pencapaian ini dirayakan melalui prosesi tasyakuran khidmat yang dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., di Kantor PN Sengeti, Rabu (16/04/2026).


‎Kenaikan kelas ini merupakan buah dari konsistensi PN Sengeti dalam meningkatkan kinerja, kualitas layanan hukum, serta pemenuhan standar sarana dan prasarana selama beberapa tahun terakhir.

‎Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten
‎Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran PN Sengeti. Ia menegaskan bahwa perubahan status ini membawa tanggung jawab moral yang lebih besar bagi masyarakat "Bumi Sailun Salimbai".

‎"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kami mengucapkan selamat atas kenaikan kelas PN Sengeti menjadi Kelas I B. Perubahan status ini diharapkan menjadi motivasi tambahan untuk menegakkan keadilan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati.

‎Komitmen Inovasi dan Digitalisasi
‎Ketua PN Sengeti menyambut hangat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan mandat baru sebagai Pengadilan Kelas I B, pihak PN berkomitmen untuk tancap gas dalam melakukan inovasi, khususnya pada sektor digitalisasi layanan persidangan. Langkah ini diambil guna memangkas birokrasi dan memudahkan akses bagi masyarakat luas.

‎Dampak Signifikan Perubahan Status
‎Peralihan status ke Kelas I B dipastikan akan membawa perubahan struktural dan operasional yang substansial, antara lain:

‎Penguatan SDM: Alokasi jumlah hakim dan staf akan ditambah untuk meningkatkan kapasitas penanganan perkara.

‎Standarisasi Infrastruktur: Penyesuaian fasilitas kantor agar selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) Pengadilan Kelas I B.

‎Efisiensi Birokrasi: Memperpendek jarak birokrasi hukum guna memberikan kepastian bagi warga yang mencari keadilan.

‎Acara ditutup dengan sesi pemotongan tumpeng dan doa bersama sebagai simbol rasa syukur. Dengan status baru ini, PN Sengeti diharapkan terus kokoh menjadi garda terdepan penegakan hukum yang berintegritas di tingkat kabupaten.

Amril mata 

Perkuat Disiplin dan Jiwa Korsa, Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Pelatihan Kepemimpinan di Akmil Magelang ‎


Faktahitam.com-
MAGELANG – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, mengikuti program pelatihan peningkatan kapasitas kepemimpinan yang diselenggarakan di Lembaga Pendidikan Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (16/04/2026).


‎Kegiatan intensif ini dirancang khusus bagi para pimpinan daerah guna memperkokoh nilai-nilai kedisiplinan, menanamkan jiwa korsa, serta memperluas wawasan kebangsaan dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.

‎Pantauan Langsung Kemendagri
‎Pelatihan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, hadir langsung di lokasi untuk memantau jalannya proses latihan. Kehadiran tokoh nasional tersebut menegaskan bahwa penguatan karakter pemimpin daerah merupakan prioritas dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tangguh.

‎"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial. Pelatihan di Akmil ini adalah upaya nyata untuk memastikan para pemimpin memiliki integritas tinggi dalam melayani masyarakat," ujar Wamendagri di sela-sela kunjungannya.

‎Fokus Pelatihan
‎Dalam suasana latihan yang penuh disiplin khas militer, Aidi Hatta bersama sejumlah pimpinan daerah lainnya menjalani berbagai simulasi dan materi kepemimpinan. Beberapa poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain:

‎Peningkatan Disiplin: Menanamkan ketegasan dalam pengambilan keputusan dan manajemen waktu.

‎Jiwa Korsa: Membangun semangat kebersamaan dan soliditas antar instansi pemerintah.

‎Wawasan Kebangsaan: Memperdalam pemahaman mengenai ketahanan nasional dan pengabdian kepada NKRI.

‎Keikutsertaan Ketua DPRD Muaro Jambi dalam agenda ini diharapkan dapat membawa transformasi positif bagi kinerja legislatif di Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam aspek profesionalisme dan sinergi dengan pihak eksekutif demi kesejahteraan masyarakat.

‎amril mata

Kembali Desak Kejati untuk panggil dan periksa kadis pupr kota, MPRJ Kembali laporkan proyek di sinyalir cacat mutu


Faktahitam.com-
Provinsi Jambi Kamis 16 April 2026 , MPRJ (masyarakat Peduli Rakyat Jambi ) Kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi, Dimana Kedatangan nya kali ini terkait temuaannya pada pekerjaan dinas PUPR kota Jambi, yaitu Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar RT 05 Kel. 

Kenali Besar, yang Di kerjakan Oleh CV. Serumpun Pilar Andalas, Denga Nilai Rp. 1.199.999.467,13, Tahun 

Anggaran, 2025, Dan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar (Lanjutan Dari 

Lorong Beradat) Yang Di Kerjakan Oleh CV. MEGA PILAR TAMA, Dengan Nilai Rp. 899.996.859,79

Tahun Anggaran 2025


Saat di konfirmasi Bobto selaku Ketua MPRJ mengatakan hari ini kami kembali melaporkan kegiatan PUPR Kota Jambi  yang di sinyalir Cacat mutu, 


Bobto menambahkan bahwa kegiatan tersebut yaitu kegiatan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar RT 

05 Kel. Kenali Besar, yang Di kerjakan Oleh CV. Serumpun Pilar Andalas, Denga Nilai Rp. 1.199.999.467,13, Tahun 

Anggaran, 2025, Dan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kenali Besar (Lanjutan Dari 

Lorong Beradat) Yang Di Kerjakan Oleh CV. MEGA PILAR TAMA, Dengan Nilai Rp. 899.996.859,79

Tahun Anggaran 2025 Di Duga Sarat akan Praktek mark up, Mulai Dari Pembuatan Pondasi, 

Pembesian, Timbunan, Sampai superstruktur Bangunan Penahan Tebing Di duga Di mark up Oleh 

Kontraktor Pelaksana Dengan Modus berat jenis agregat, kadar agregat gabungan antara pasir, sertu, 

Dan semen, Di produksi Di bawah Standar Mutu, Begitu Juga Dengan Jenis Besi Yang Di gunakan 

Yang Di Duga Mengunakan Besi Berkwalitas JSTY Yang Mudah Melar, Atau Berubah Bentuk Di bawah 

Tekanan Berat Beton Dan Arus Sungai,


Kemudian Begitu Juga Dengan Proses Pembuatan Pondasi Yang Di duga Memakai cerucuk Asal – asalan Di tanam Tidak Sesuai Kedalaman Yang Mana hal tersebut Sangat 

Penting untuk Meningkatkan Daya Dukung Tanah Lunak agar Lebih Stabil Menahan Beban Bangunan

Di atasnya, Kemudian Pondasi Di duga Juga Tidak Di Perkuat Dengan Beton Bertulang Cakar Ayam 

Yang Berfungsi Memperkuat Struktur Tanah Lunak Dan Meningkatkan Stabilitas, Mencegah Retakan, 

Dan Menahan Gaya Lateral Pada Bangun , Sehingga Bangunan Pada Kedua Kegiatan Tersebut Di 

duga Cacat Mutu, Dapat Di Lihat Bahwa Bangunan Tersebut Sudah Mengalami Keretakan, Terjadi 

Pengkeroposan Dan Hal ini Tentunya Mengakibatkan Kerugian Negara, Serta Mengancam 

Keselamatan Masyarakat Sekitar, Tungkas Bobto 


Bobto kembali menegaskan atas nama undang - undang 1945 Dan Masyarakat, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah meminta pihak  

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum 

Dengan Memanggil Dan Memeriksa KADIS PUPR KOTA JAMBI, Kabid Pengairan, Dan Kontraktor pelaksana  Yang Kami duga menjadi 

Pemain Inti Atas Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan 

Pribadi Tersebut Tutup Bob to.


Dan Bob to kembali mengatakan bahwa temuan kami tersebut sudah kami laporkan kepada Kejati Pada PTSP Kejati Jambi tutup Bob to.


Redaksi 

Rabu, 15 April 2026

‎Sinergi Polisi dan Warga, Polsek Sungai Bahar Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI – Jajaran Polsek Sungai Bahar berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.


‎Kapolsek Sungai Bahar, AKP Wiwik Utomo, didampingi Kanit Reskrim Ipda Firmansyah, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

‎Barang Bukti yang Diamankan
‎Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita sedikitnya empat unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian, antara lain:

‎2 Unit Kawasaki KLX

‎1 Unit Honda CRF

‎1 Unit Yamaha Nmax

‎Pelimpahan Kasus ke Polres Muaro Jambi
‎Guna kepentingan penyidikan lebih mendalam dan pengembangan jaringan pelaku, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muaro Jambi.

‎"Kami mengapresiasi bantuan informasi dari warga masyarakat Sungai Bahar. Sinergi ini terbukti efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ujar AKP Wiwik Utomo dalam keterangannya.

‎Keberhasilan ini menuai apresiasi luas dari warga setempat yang merasa lebih tenang dengan tindakan tegas kepolisian. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi di Sungai Bahar tetap aman, kondusif, dan tentram.


Amril mata 

ulang Tahun ke-54 Bupati Muaro Jambi, DPRD Harapkan Penguatan Sinergi Wujudkan Visi "Berbakti"


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), yang genap berusia 54 tahun pada Rabu, 15 April 2026.


‎Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., mewakili seluruh unsur pimpinan dan anggota legislatif Bumi Sailun Salimbai. Momentum bertambahnya usia sang kepala daerah ini diharapkan menjadi titik balik penguatan roda pemerintahan di kabupaten tersebut.

‎Doa untuk Pemimpin Daerah
‎Dalam pernyataannya, Aidi Hatta menyampaikan doa dan harapan agar Bupati senantiasa diberikan kekuatan fisik dan spiritual dalam menakhodai Muaro Jambi menuju arah yang lebih baik.

‎"Kami keluarga besar DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat ulang tahun ke-54 kepada Bapak Dr. Bambang Bayu Suseno. Semoga beliau selalu diberkahi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi," ujar Aidi Hatta.

‎Fokus Strategis 2025-2030
‎Selain ucapan selamat, pihak legislatif menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Hal ini sangat krusial mengingat Muaro Jambi sedang dalam masa krusial implementasi visi "Muaro Jambi Berbakti 2025-2030".

‎Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal visi besar tersebut, terutama pada dua sektor prioritas:

‎Pembangunan Infrastruktur: Percepatan konektivitas antar-wilayah untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat.

‎Pertumbuhan Ekonomi: Mendorong ekonomi kerakyatan serta mengoptimalisasi potensi lokal daerah.

‎Komitmen Sinergitas
‎Menurut Aidi, keberhasilan visi "Muaro Jambi Berbakti" sangat bergantung pada harmonisasi antara kebijakan bupati dan dukungan legislatif. Ia berharap di usia yang baru ini, tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan BBS terus menunjukkan tren positif.

‎"Sinergi ini penting agar visi Muaro Jambi Berbakti dapat terealisasi secara nyata. Masyarakat harus merasakan dampak langsung dari pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi yang kita canangkan bersama," pungkasnya.

‎Dengan memasuki periode pembangunan 2025-2030, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi semakin responsif dalam menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Amril mata 

Selasa, 14 April 2026

Antisipasi Musim Kemarau, Pemkab Muaro Jambi Perkuat Sinergi Mitigasi Karhutla ‎


SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai tancap gas melakukan langkah mitigasi guna menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah cepat ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Menghadapi Bencana Karhutla yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi Sekretaris Daerah, Budhi Hartono, S.Sos., MT, Selasa (14/04/2026).


‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, BPBD, Manggala Agni Provinsi Jambi, TNI/Polri, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

‎Fokus pada Lahan Gambut dan Deteksi Dini
‎Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kondisi geografis Muaro Jambi yang didominasi lahan gambut luas menjadi tantangan tersendiri. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan menuntut koordinasi antar-instansi yang solid.

‎"Kita tidak boleh lengah. Deteksi dini melalui pemantauan titik panas (hotspot) dan kesiapsiagaan personel di lapangan harus ditingkatkan sebelum memasuki puncak musim kemarau," tegas Junaidi.

‎Kesiagaan Personel 24 Jam
‎Kepala BPBD Muaro Jambi melaporkan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) selama 24 jam penuh. Selain kesiapan SDM, pemerintah juga telah memperbarui peta kerawanan di titik-titik krusial.

‎Beberapa wilayah yang menjadi fokus pengawasan ketat meliputi:

‎Kecamatan Kumpeh

‎Kecamatan Kumpeh Ulu

‎Kecamatan Bakung

‎Pemetaan ini bertujuan untuk mempercepat mobilisasi bantuan dan peralatan jika sewaktu-waktu terdeteksi adanya api di wilayah tersebut.

‎Ajakan Kolaborasi Masyarakat
‎Menutup rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan sekecil apa pun kepulan asap yang terlihat di lingkungan mereka.

‎"Keberhasilan penanganan Karhutla bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga kualitas udara dan ekosistem di Bumi Sailun Salimbai," pungkasnya.

Amril mata 

‎Geger, Warga Kebon IX Temukan Mayat Mengapung di Kanal, Kondisi Wajah Sudah Menjadi Tengkorak


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI – Warga RT 16, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mendadak gempar pada Senin pagi (13/4/2026). Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di dalam kanal dengan kondisi yang mengenaskan.


‎Kronologi Penemuan
‎Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 WIB oleh dua orang warga, Sainem dan Painah, yang saat itu hendak pergi memancing. Saat berniat menyeberangi kanal di Dusun 3, pandangan mereka tertuju pada sebuah tangan yang muncul di permukaan air.

‎Setelah diperiksa lebih dekat, mereka mendapati sesosok jasad pria dalam posisi terlentang. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Ahmad Suwondo, yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian.

‎Identitas Korban
‎Berdasarkan data yang dihimpun, identitas korban akhirnya berhasil diketahui sebagai berikut:

‎Nama: Zul Ariadi

‎Usia: 59 Tahun (Kelahiran 22-09-1966)

‎Pekerjaan: Buruh Harian Lepas

‎Alamat: RT 09, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

‎Olah TKP dan Kondisi Korban
‎Aparat kepolisian dari Polsek Sungai Gelam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Doli Dongoran, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardianas, S.H., M.H., tiba di lokasi sekira pukul 09.00 WIB untuk melakukan pengamanan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

‎Kondisi jenazah saat ditemukan sudah sangat memprihatinkan. Jasad dalam keadaan membengkak akibat terendam air, sementara bagian wajah dilaporkan sudah mengelupas hingga menyisakan tengkorak.

‎"Kondisi mayat saat ditemukan mengapung, tubuhnya membengkak dan bagian kepala sudah menjadi tengkorak," ujar salah satu petugas di lapangan.

‎Pihak Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Muaro Jambi telah melakukan evakuasi dan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Hingga berita ini diturunkan, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tenggelam, namun penyelidikan mendalam masih terus dilakukan.

Amril mata 

Minggu, 12 April 2026

Jeki Santoso, S.Sos Ketua FRIC Muaro Jambi Ingatkan Pemkab Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK




Faktahitam.com-, Muaro Jambi - Ketua FRIC Muaro Jambi, Jeki Santoso, S.Sos ingatkan dan desak Pemkab Muaro Jambi Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK di BPD.

 

Menurut Jeki, gelombang protes muncul dari lapisan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi terkait adanya aparatur negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terindikasi merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 


Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi segera mengambil tindakan tegas demi menjaga profesionalisme dan netralitas pelayanan publik, ungkap Jeki Santoso.

Hal senada juga diutarakan, Hamdi Zakaria, A.Md seorang Aktivis lingkungan di Muaro Jambi.


Menurut Hamdi Zakaria,‎ ada benturan, aturan dan Konflik Kepentingan

‎Praktik rangkap jabatan ini dinilai mencederai marwah birokrasi dan melanggar sejumlah regulasi yang berlaku. Secara hukum, posisi anggota BPD seharusnya diisi oleh tokoh masyarakat yang fokus pada pengawasan kinerja pemerintah desa, bukan oleh oknum yang sudah menerima gaji dari negara sebagai abdi sipil, ungkap Hamdi Zakaria.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga landasan hukum utama yang secara eksplisit melarang praktik tersebut:

‎UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 61 ayat (2) menegaskan bahwa anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai perangkat desa maupun jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

‎Permendagri No. 110 Tahun 2016: Pasal 11 ayat (2) mempertegas larangan rangkap jabatan bagi anggota BPD, mencakup posisi sebagai perangkat desa serta status sebagai ASN (PNS/PPPK).

‎Surat BKN No. K.26-30/V.102-2/99: Secara spesifik mengatur larangan bagi PPPK untuk menjabat sebagai anggota BPD demi menjaga integritas kontrak kerja mereka dengan negara.

‎Jadi kata Hamdi, dampak pada Netralitas ASN, ‎Desakan masyarakat ini bukan tanpa alasan, ungkap nya.


Dijelaskan Aktivis lingkungan ini lagi, Keberadaan PPPK atau ASN di tubuh BPD dikhawatirkan memicu konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Selain itu, hal ini berpotensi mengganggu netralitas ASN, terutama dalam pengawasan anggaran desa yang bersifat independen, ungkap Hamdi Zakaria.

‎"Bagaimana mungkin fungsi pengawasan berjalan objektif jika pengawasnya sendiri adalah bagian dari birokrasi pemerintah? Ini jelas mengganggu kinerja di kedua belah pihak," ujar Hamdi Zakaria.

‎Menunggu Ketegasan Pemerintah Daerah

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Muaro Jambi berharap   Bupati dan dinas terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera melakukan audit atau verifikasi faktual di lapangan.

‎Sesuai aturan, ASN atau PPPK yang terbukti merangkap jabatan sebagai anggota BPD harus memilih salah satu jabatan tersebut atau diberhentikan secara hormat dari posisi BPD guna memenuhi amanat undang-undang. Langkah tegas dari Pemkab Muaro Jambi dinantikan sebagai bukti komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, tutup Hamdi Zakaria.

Amril mata 

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama


Faktahitam.com-
Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut.MP dan Gubernur Jambi Dr. H Al Haris,S.Sos.MH.


Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tentang Penanganan Sampah melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik, Sabtu (11/04/26).


Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq 

dan juga diikuti daerah lain yakni Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penanganan sampah berkelanjutan yang nantinya pengelolaan sampah akan diubah menjadi energi listrik (PSEL) sehingga diharapkan bisa memberikan solusi konkret atas persoalan sampah sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan.


Bupati BBS menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.


"Kami menyambut baik kerjasama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,”,ujarnya.


Hanif juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh kabupaten/ kota atas respon yang sangat cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan PSEL.


"Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025, tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik telah menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi seribu ton per hari diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy," kata Hanif.


"Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden," pungkasnya.


Redaksi 

Kamis, 09 April 2026

Dugaan Mark-Up Jembatan Sari bakti MPRJ kembali Datangi Kejati, Kota Jambi Gagal Bahagia,


Faktahitam.com-
MPRJ (Masyarakat Peduli Rakyat Jambi) Kembali mendatangi Gedung Adyaksa Jambi, Di mana kedatangan Mprj kali ini Kembali melaporkan Dugaan KKN Yang Terjadi Di PUPR Kota Jambi, Pada Kamis 09 April 2026

Kegiatan Pembangunan Jembatan Jl. Sari Bakti Yang Di Kerjakan 

Oleh CV. WAY SALAK Dengan Nilai HPS Rp. 4.099.999.641,88 Tahun Anggaran 2025,


Dalam orasinya Bob to selaku ketua MPRJ Mengatakan, Bahwa kegiatan tersebut berpotensi condong bahkan roboh, karna berdasarkan hasil informasi dan investigasi kami di lapangan bahwa kegiatan tersebut Kegiatan Di kerjakan Di duga Tidak Mengikuti sfesifikasi tehnis yang Telah Di 

tetapkan, Di mulai Dari Pencampuran Beton Yang Di buat Di bawah STANDAR Atau Gradasi yang telah 

Di tetapkan, Sehingga Coran yang baru semur jagung Mengalami Keretakan, Kemudian Pembesian yang 

di duga tidak memakai standar yang telah di tetapkan, Besi Pondasi Yang Di duga Memakai Besi ukuran 

10 JSTY atau Besi 10 Banci

Kemudian Jembatan Di duga Tidak Memakai Karet Bantalan Atau Elastomer Bearing Pad Yang

Merupakan Komponen Penting Dalam Pembangunan Jembatan, Yang Berfungsi Sebagai Media Penyalur Beban Dari Superstruktur ke substruktur jembatan Untuk Mengakomodir Gaya Yang Timbul 

Akibat Adanya Beban yang Akan Dilewati.


Begitu juga Dinding Sayap wing wall yang berfungsi Untuk menahan Tanah dalam arah Tegak Lurus As 

Jembatan, Juga Di buat Asal Jadi Dimana Sambungan antara jembatan dan Sayap jembatan  Tidak Di Perkuat Dengan Besi  sebagai Penguat  Supersturktur 

Bangunan Jembatan, Sehingga Dalam jangka beberapa tahun ini jembatan berpotensi Bergerak atau 

Condong

Sehingga Kegiatan Di sinyalir Tidak Memenuhi Gradasi atau Spesifikasi Yang Telah Di 

tetapkan Oleh Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Yang Menjadi Ketetapan Negara 

Dan Tentunya Memakai Uang Rakyat, Melalui Sistem Kontrak Yang Di tandangani 

Steckholder (Pejabat Yang Berkaitan Dan rekanan, konsultan Perencanaan, Konsultan 

Pengawas) Untuk Mengunakan Uang Negara Tersebut,


Dan Bobto kembali menegaskan agar KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum 

Dengan Memanggil Dan Memeriksa KADIS PUPR KOTA JAMBI, Yang Kami duga menjadi 

Pemain Inti Atas Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan 

Pribadi Tersebut 

Kemudian Panggil Dan Periksa KABID PENGAIRAN PUPR Kota Jambi Yang Di duga Ikut Terlibat Dan 

di duga Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan 

Menguntungkan Pribadi Tersebut,

 Panggil Dan Periksa Kontraktor, Konsultan Pengawas Yang Di duga Melakukan 

Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut,

Kemudian AUDIT SELURUH KEKAYAAN PEJABAT – PEJABAT DI ATAS YANG DI DUGA DI LUAR 

KEWAJARAN.


Setelah beberapa menit melakukan aksi MPRJ Melaporkan secara resmi Kegiatan tersebut, di PTSP Kejati Jambi, dalam sambutan PTSP Mengatakan apresiasi dan terima kasih atas laporannya , kami terima dan akan kami teruskan kepada Pimpinan Tutup Syifa selaku staf PTSP Kejati Jambi.

Redaksi