Senin, 23 Maret 2026

‎Warga Keluhkan Pedagang Liar di Gentala Arasy, Pemkot Jambi Didesak Bertindak Tegas


Faktahitam.com-
JAMBI – Ikon wisata Kota Jambi, Jembatan Gentala Arasy, kini dikeluhkan oleh para pengunjung. Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang semakin menjamur di sepanjang badan jembatan dinilai telah mengganggu kenyamanan publik dan estetika kawasan wisata religi tersebut.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas pejalan kaki di atas jembatan seringkali tersendat, terutama pada sore dan malam hari. Lapak pedagang yang memakan bahu jalan membuat ruang gerak pengunjung menjadi sangat terbatas.

‎Keluhan Pengunjung dan Masyarakat
‎Beberapa pengunjung mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi jembatan yang kian semrawut. Selain mengganggu mobilitas, keberadaan pedagang juga menyisakan persoalan sampah yang berserakan di sekitar lokasi.

‎"Seharusnya jembatan ini bersih untuk pejalan kaki menikmati pemandangan Sungai Batanghari. Sekarang jadi sesak karena banyak lapak jualan. Kami minta Pemerintah Daerah (Pemda) segera turun tangan," ujar salah satu pengunjung, Senin (23/03).

‎Desakan untuk Pemerintah Daerah
‎Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Jambi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan penertiban secara konsisten. Warga menilai bahwa pembiaran yang terlalu lama akan membuat pedagang merasa memiliki hak untuk berjualan di area terlarang tersebut.

‎Adapun poin-poin utama yang menjadi aspirasi masyarakat antara lain:

‎Penertiban Segera: Pemda diminta melakukan razia rutin agar badan jembatan bersih dari aktivitas jual beli.

‎Relokasi Terpusat: Menyarankan agar pedagang diberikan wadah khusus di area bawah jembatan atau kawasan Ancol agar tidak mengganggu jalur utama.

‎Pengawasan Ketat: Penempatan petugas di titik-titik rawan pada jam sibuk guna mencegah pedagang kembali menggelar lapak.

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengembalikan fungsi Jembatan Gentala Arasy sebagai ruang publik yang nyaman dan tertib.

Amril mata 

Minggu, 22 Maret 2026

‎Setahun Menjabat, Harmonisasi Bambang-Junaidi Dinilai Fokus pada Pembangunan Muaro Jambi


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI – Memasuki usia kepemimpinan yang telah melewati angka satu tahun, duet Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir terus menunjukkan komitmen kuat dalam menahkodai Bumi Sailun Salimbai. Keharmonisan dan intensitas kerja keduanya menjadi sinyal positif bahwa visi pembangunan daerah jauh lebih diprioritaskan ketimbang sekadar mengejar jabatan.


‎Meski dinamika politik sering kali menggoyang stabilitas kepemimpinan di tingkat daerah, pasangan ini dinilai tetap solid dan selaras. Fokus utama mereka terlihat pada percepatan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di berbagai kecamatan.

‎Bukan Sekadar Jabatan
‎Pengamat dan masyarakat setempat melihat konsistensi ini sebagai bukti keseriusan dalam membangun daerah. Sikap "mesra" atau kompak yang ditunjukkan di depan publik maupun dalam pengambilan kebijakan strategis mencerminkan adanya kesamaan visi.

‎"Komitmen yang ditunjukkan selama setahun lebih ini memberikan rasa optimis bagi warga. Ketika kepala daerah dan wakilnya sejalan, program pembangunan tidak akan terhambat oleh ego sektoral," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

‎Indikator Keberhasilan Setahun Terakhir
‎Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam masa kepemimpinan mereka meliputi:

‎Stabilitas Birokrasi: Minimnya konflik internal yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) fokus pada pelayanan.

‎Pemerataan Pembangunan: Upaya menjangkau wilayah pelosok untuk memastikan pembangunan tidak hanya berpusat di satu titik.

‎Dialog Terbuka: Keduanya sering turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat secara kolektif.

‎Keharmonisan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir diharapkan terus terjaga hingga akhir masa jabatan, demi mewujudkan Muaro Jambi yang lebih maju dan berdaya saing.

Amril mata 

Selasa, 17 Maret 2026

‎Wujudkan Kepedulian Sosial, Pemdes Bukit Baling Salurkan THR dan Gelar Tausiyah Ramadan


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI – Bertempat di Aula Kantor Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Baling kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu. Pada Selasa (17/3/2026), dilaksanakan penyaluran bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dirangkai dengan kegiatan siraman rohani.


‎Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus meringankan beban ekonomi warga menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H.

‎Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
‎Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sekernan, Kalduni, SH, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Desa Bukit Baling. Dalam sambutannya, beliau menyatakan rasa bangganya atas langkah proaktif yang diambil oleh pemerintah desa.

‎"Ini adalah desa pertama di wilayah Kecamatan Sekernan yang mengundang saya dalam acara sosial menjelang Lebaran tahun ini. Saya sangat bangga atas inisiatif ini," ujar Camat Kalduni.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bukit Baling, Robani, Al-Ustadz M. Sukri, Sekretaris Desa, jajaran BPD, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua BUMDes, tokoh agama, tokoh adat, serta perangkat desa dan warga penerima manfaat.

‎Tradisi Tahunan dan Keseimbangan Rohani
‎Kepala Desa Bukit Baling, Robani, menjelaskan bahwa program pemberian THR bagi warga kurang mampu ini merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya selama masa jabatannya. Beliau berharap langkah ini dapat memotivasi pihak lain untuk saling berbagi.

‎"Kehadiran Bapak Camat dan seluruh undangan menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kesejahteraan warga. Kami ingin bantuan ini tidak hanya sekadar materi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi warga," ungkap Kades Robani.

‎Selain pemberian bantuan fisik, acara ini juga diisi dengan tausiyah oleh Al-Ustadz M. Sukri (dalam catatan lain disebut M. Rusdi). Kehadiran siraman rohani ini bertujuan untuk memberikan dimensi ibadah dan ketenangan batin bagi masyarakat di tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

‎Poin Penting Kegiatan
‎Kepedulian Sosial: Memastikan warga kurang mampu mendapatkan perhatian nyata menjelang hari raya.

‎Sinergi Organisasi: Partisipasi aktif dari tingkat RT hingga Kecamatan mencerminkan tata kelola desa yang berjalan baik dalam mengayomi warga.

‎Evaluasi Kesejahteraan: Momentum ini juga digunakan Pemdes untuk memvalidasi data warga agar bantuan di masa mendatang tetap tepat sasaran.

‎Melalui kegiatan ini, Desa Bukit Baling berharap nilai-nilai kepedulian terus tumbuh dan menjadi fondasi kuat dalam membangun harmoni di tengah masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Amril mata 

Senin, 16 Maret 2026

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS


‎JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus guna merespons aksi penyerangan air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, parlemen menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan tindakan kriminal serius yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.


‎Desak Penangkapan Aktor Intelektual

‎Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat dalam mengungkap tabir di balik serangan ini. Tidak hanya pelaku di lapangan, Polri didesak untuk menyeret pihak yang menjadi otak atau perencana aksi keji tersebut.


‎"Proses penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang menyasar aktivis," tegas pimpinan Komisi III dalam rapat tersebut.


‎Poin-Poin Utama Hasil Rapat

‎Terdapat tiga instruksi utama yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut:


‎Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Polri diminta segera menangkap seluruh eksekutor dan aktor intelektual guna memberikan kepastian hukum.


‎Jaminan Pemulihan Korban: Pemerintah didesak untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan proses pemulihan kesehatan Andrie Yunus hingga tuntas.


‎Perlindungan Saksi dan Korban: Mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan proteksi maksimal bagi korban serta pihak-pihak terkait yang tengah mengawal kasus ini.


‎Komitmen Pengawalan Kasus

‎Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawasi perkembangan investigasi ini secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya bagi korban dan mencegah terulangnya preseden serupa di masa depan.


‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi terduga pelaku.


Minggu, 15 Maret 2026

Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras: Alarm Merah bagi Demokrasi Indonesia ‎


JAKARTA – Dunia penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia kembali berduka sekaligus mencekam. Andrie Yunus, salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban serangan brutal oleh dua orang tidak dikenal (OTK) menggunakan air keras. Insiden ini dinilai bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat.


‎Kronologi Singkat dan Dampak Serangan
‎Peristiwa keji ini terjadi saat korban tengah berada di ruang publik, di mana dua pelaku yang berboncengan motor tiba-tiba menyiramkan zat kimia berbahaya ke arah korban sebelum melarikan diri. Serangan ini mengakibatkan luka serius dan menciptakan gelombang kecaman dari berbagai aktivis serta organisasi masyarakat sipil.

‎Banyak pihak meyakini bahwa motif di balik penyiraman ini berkaitan erat dengan rekam jejak Andrie yang vokal dalam menyuarakan kebenaran dan membela hak-hak korban pelanggaran HAM yang selama ini terabaikan.

‎Teror Terhadap Suara Keadilan
‎Serangan terhadap Andrie Yunus dipandang sebagai bentuk intimidasi fisik yang bertujuan untuk membungkam para pembela HAM. Pengamat hukum menilai jika kasus ini tidak segera dituntaskan, akan muncul efek gentar (chilling effect) yang membuat masyarakat takut untuk mengkritisi ketidakadilan.

‎"Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi kita. Jika pejuang HAM tidak lagi aman, maka masa depan penegakan hukum kita berada di ujung tanduk," ujar salah satu rekan korban dalam pernyataan tertulisnya.

‎Tuntutan terhadap Kepolisian
‎Masyarakat luas dan rekan-rekan sejawat korban mendesak kepolisian untuk:

‎Bertindak Cepat: Mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan saksi mata di lokasi kejadian.

‎Ungkap Aktor Intelektual: Melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui apakah ada dalang di balik serangan ini, mengingat pola serangan yang mirip dengan kasus-kasus teror terhadap aktivis sebelumnya.

‎Transparansi: Menjamin bahwa proses hukum berjalan terbuka agar kasus ini tidak menguap tanpa kejelasan.

‎Seruan Solidaritas Nasional
‎Saat ini, kampanye solidaritas melalui media sosial mulai masif dilakukan. Masyarakat diminta untuk menyebarkan informasi dan foto terkait kejadian guna mempersempit ruang gerak pelaku serta menjaga agar isu ini tetap menjadi perhatian publik.

‎Solidaritas ini menjadi simbol bahwa tekanan dan intimidasi tidak akan mampu memadamkan semangat perjuangan HAM di Indonesia.

Kamis, 12 Maret 2026

‎Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Muaro Jambi Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik


MUARO JAMBI –  Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Lapangan Mapolres Muaro Jambi, Bukit Baling, pada Kamis (12/3/2026). Apel ini menjadi momentum krusial dalam memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana guna mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


‎Dalam amanatnya, Bupati Bambang membacakan pesan tertulis dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pesan tersebut menggarisbawahi bahwa kesuksesan pengamanan tahun ini bergantung pada sinergi lintas sektor demi mewujudkan slogan "Mudik Aman, Keluarga Bahagia."

‎Skala Operasi dan Prediksi Arus
‎Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi skala nasional dengan kekuatan personel yang masif. Beberapa poin utama dalam pengamanan tahun ini meliputi:

‎Kekuatan Personel: Sebanyak 161.243 personel gabungan diterjunkan di seluruh penjuru Indonesia.

‎Infrastruktur: Tersedia 2.746 pos pengamanan yang tersebar untuk melayani masyarakat.

‎Prediksi Puncak Mudik: Diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret dan gelombang kedua pada 18–19 Maret 2026.

‎Prediksi Puncak Arus Balik: Diantisipasi pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.

‎Pemerintah bersama Polri telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas serta pengawasan ketat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Imbauan Terkait Kebutuhan Pokok
‎Selain aspek keamanan di jalan raya, Bupati Bambang Bayu Suseno juga menaruh perhatian pada stabilitas ekonomi daerah. Beliau meminta masyarakat untuk bijak dalam berbelanja menjelang lebaran.

‎"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli kebutuhan sesuai keperluan saja. Jangan melakukan panic buying karena stok BBM dan LPG secara nasional dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa mudik dan lebaran," ujar Bupati dalam arahannya.

‎Kehadiran Personel Gabungan
‎Apel yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan personel gabungan yang terdiri dari:

‎TNI dan POLRI

‎Satpol PP

‎Dinas Perhubungan (Dishub)

‎Dinas Kesehatan (Dinkes)

‎Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

‎Dengan terlaksananya apel ini, wilayah Muaro Jambi secara resmi siap mengawal pergerakan pemudik yang melintasi jalur lintas Sumatera maupun warga lokal yang merayakan Idul Fitri di wilayah tersebut.

Amril mata 

Senin, 09 Maret 2026

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Salurkan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS ‎


SENGETI –  Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS)secara resmi menunaikan kewajiban zakat fitrahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi, Senin (9/3). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah dalam mendukung tata kelola zakat yang transparan dan tepat sasaran.


‎Dalam kunjungannya ke kantor BAZNAS, Bupati tidak hanya sekadar menyetorkan zakat pribadi, tetapi juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran di bawahnya. Ia menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk melakukan hal serupa.


‎Optimalisasi Penyaluran Zakat

‎Menurut  Bupati, penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS sangat penting untuk memastikan pendistribusiannya memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Muaro Jambi.


‎"Kami menginstruksikan seluruh ASN dan PPPK di Muaro Jambi agar menyalurkan zakat fitrahnya melalui BAZNAS. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan zakat dikelola secara profesional dan benar-benar sampai ke tangan mustahik (penerima zakat) di daerah kita," ujar  Bupati.


‎Poin Penting Himbauan Bupati:

‎Keteladanan ASN: Pejabat publik diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam ketaatan berzakat.


‎Pemerataan Ekonomi: Zakat yang terkumpul akan dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial di tingkat kabupaten.


‎Transparansi: BAZNAS menjamin pelaporan yang akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.


‎Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik langkah proaktif bupati tersebut. Pihaknya menyatakan siap melayani lonjakan penyaluran zakat dari para pegawai pemerintahan menjelang Idul Fitri tahun ini.


‎Dengan adanya himbauan ini, diharapkan perolehan zakat fitrah tahun 2026 di Kabupaten Muaro Jambi dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya, guna mendukung kesejahteraan umat secara lebih merata.

Amril mata 


Jumat, 06 Maret 2026

‎Selesaikan Konflik Lahan Transmigrasi Gambut Jaya, Bupati Muaro Jambi Sambangi Kementerian ATR/BPN ‎


JAKARTA – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam mengurai benang kusut sengketa lahan Usaha Masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Gambut Jaya yang telah berlangsung selama belasan tahun.


‎Rapat yang digelar di Ruang Rapat 401, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini memfokuskan pembahasan pada nasib lahan milik 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam. Warga diketahui telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2009, namun hingga kini kepastian hukum atas tanah mereka masih terganjal konflik regulasi.

‎Dugaan Cacat Prosedur SHM
‎Dalam pemaparannya, Dr. Bambang Bayu Suseno secara terbuka mengakui bahwa persoalan ini merupakan beban lama yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menengarai adanya kecacatan prosedur dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi pemicu utama konflik di lapangan.

‎"Persoalan ini sudah sekian lama menjadi problem, dan hari ini saya sebagai Bupati Muaro Jambi (terus berupaya) menyelesaikannya," ujar Bambang.

‎Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebenarnya telah melayangkan surat rekomendasi ke BPN sejak 8 Oktober 2004 sebagai upaya mitigasi awal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi perebutan terhadap sedikitnya 105 SHM yang dinilai bermasalah secara hukum.

‎Mendorong Langkah Hukum dan Kepastian Warga
‎Bupati menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian total, termasuk melalui jalur hukum jika terbukti ada sertifikat yang terbit secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

‎"Kami mendukung penyelesaian. Secara hukum, jika ada cacat pada SHM-nya, itu harus kita sikapi dengan tegas demi kepentingan masyarakat banyak," tambahnya.

‎Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan solusi konkret dan payung hukum yang kuat bagi warga transmigrasi di Desa Gambut Jaya. Selain Bupati, hadir pula jajaran pejabat dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan untuk memberikan tinjauan teknis terkait status lahan tersebut.

‎Dengan adanya pertemuan di tingkat pusat ini, masyarakat Desa Gambut Jaya kini menanti realisasi dari komitmen pemerintah untuk mengakhiri sengketa dan memberikan hak atas tanah yang telah mereka kelola selama hampir 17 tahun

Amril mata

‎Percepat Transparansi, Pemkab Muaro Jambi Wajibkan Transaksi BBM Non-Tunai Mulai Februari 2026 ‎


MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi memberlakukan kebijakan transaksi non-tunai untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mempercepat digitalisasi daerah serta menutup celah penyimpangan anggaran.


‎Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Muhammad Farhan, S.AB., MM., mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah diimplementasikan mulai Februari 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya pada Jumat (13/02/2026), Farhan menegaskan bahwa seluruh pembayaran BBM kini wajib menggunakan metode QRIS atau instrumen non-tunai lainnya.

‎Kolaborasi dengan SPBU Se-Kabupaten
‎Untuk mendukung kelancaran kebijakan ini, BPKAD telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak penyedia BBM di wilayah Muaro Jambi, di antaranya:

‎SPBU Sengeti

‎SPBU Mendalo (Simpang Perikanan)

‎SPBU Rengas Bandung

‎Pertamini Mendalo

‎SPBU di wilayah Sungai Bahar dan Kumpeh

‎Serta seluruh SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

‎Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
‎Farhan menjelaskan bahwa dasar hukum penerapan transaksi ini mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2026. Tujuan utamanya adalah menciptakan transparansi dan menghindari potensi fraud atau penyimpangan yang selama ini rentan terjadi pada transaksi tunai.

‎"Hal ini terus kita dorong karena manfaatnya sangat besar, seperti meningkatkan integritas, mempercepat laporan keuangan, dan mencegah kebocoran anggaran. Semua tercatat dengan baik dalam sistem," ujar Farhan.

‎Evolusi Digital di Lingkungan Pemerintahan
‎Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital. Menurutnya, Pemerintah Daerah harus merespons cepat perubahan zaman, dari sistem manual menuju era digital yang lebih efisien. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi memberikan dampak implementatif yang nyata di setiap unit kerja.

‎"Akselerasi mengandung makna kita harus bergerak cepat. Kita patut bersyukur bahwa persepsi transaksi non-tunai kini sudah dipahami sebagai proses yang justru mempermudah dan mempercepat pembayaran," pungkasnya.

Amril mata 

Rabu, 04 Maret 2026

Hamdi Zakaria, A.Md: TMPLHK Indonesia, Besok Kembali Laporkan PT. BSU Ke Pengadilan Negri


Faktahitam.com
, Jambi -  TMPLHK Indonesia, bersama Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, kembali laporkan pihak PT. BSU kepada Pengadilan Negri Batanghari, terkait pencemaran limbah PT. BSU di sungai Salak, Desa Bukit Mulia, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada September 2025 lalu. 


Menurut Hamdi Zakaria, A.Md ketua TMPLHK Indonesia, juga sebagai Ketua Divisi Informatika  FRIC Provinsi Jambi, kepada media mengatakan, kami dari tim, besok kamis 5/3/2026, kembali akan mendatangi pihak Pengadilan Negri Batanghari, guna melaporkan, pihak PT. BSU, guna memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak, yang wajib mendapatkan kompensasi, hal ini, tertuang dalam undang undang, ungkap Hamdi. 


Sebenarnya kata Hamdi Zakaria, masyarakat sudah berupaya melalui jalan mediasi di DLH, tapi tidak terlaksana dengan baik. 


Untuk itu, kami tim, akan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak, melalui Pengadilan Negri.


Hal ini, berdasarkan anjuran dari Manager PT. BSU Yuslan, yang seakan menantang, tim TMPLHK dan Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi, dalam memperjuangkan keadilan, untuk masyarakat.


Menurut Manager Yuslan dihubungi via watshap oleh tim, PT. BSU sudah memberikan kompensasi 100 persen kepada masyarakat desa.


Yuslan mempersilahkan tim, memperjuangkan keadilan ini, melalui  PN  ini. Merasa tertantang, tim akan menyerahkan laporan ini kepada pihak PN Batanghari besok kamis, ungkap Hamdi Zakaria.


Masyarakat desa Bukit Mulya, yang ikut korban terdampak, saat dihubungi, mengatakan, tidak ada menerima kompensasi seperti yang dikatakan Manager Yuslan.


Masyarakat terdampak, berharap kepada pihak Tim TMPLHK Indonesia dan Divisi Informatika FRIC, berharap dan mempercayakan, hal ini untuk diselesaikan secara tuntas, ungkap masyarakat.


(Redaksi)

Senin, 02 Maret 2026

Kota Jambi GAGAL BAHAGIA , anggaran 337 Milyar Pada dinas PUPR Kota Jambi Diduga jadi bencakan korupsi


Faktahitam.com-
Senin 02 Maret 2026 MPRJ kembali Mendatangi kejaksaan tinggi Jambi, Dimana kali ini kedatangan sekelompok aktivis Dari  MPRJ ini mendesak Kejati atas permasalahan anggaran sebesar Rp 337 milyar dari tahun 2024 - 2025 pada dinas PUPR Kota Jambi jadi ajang bencakan korupsi,  

Berdasarkan Hasil Informasi Dan Investigasi Kami Di 

lapangan Bahwa Di duga Kuat Dalam proses pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan Yang mengerjakan proyek Pada dinas pupr kota jambi dalam dua tahun terahir Semua KegiatanTersebut Kuat Di Kerjakan tidak mengacu kepada setandar mutu Atau Di luar dari spesifikasi Tehknis Yang Terlah Di tetapkan, Sebagai 

Contoh Kasus dalam Proses pekerjaan pengaspalan jalan –jalan, Dimana Dalam Proses tersebut bekerja sama Dengan Pihak Asphalt Mixing Plant (AMP) Untuk mencampur aspal dan agregat Di bawah Gradasi Yang Telah Di tentukan Sehingga Dapat Membeli Aspal Dengan Harga Di bawah Specs (Mark up), Kemudian Pada Pekerjaan Lapisanlapisan dalam konstruksi jalan aspal Dimana Di mulai dari lapisan pondasi, pengikat, dan permukaan, tidak sesuai, Standar mutu Bahkan Di duga Ada Yang Tidak Di 

kerjakan (Fiktif) Padahal Proses TersebutBerpengaruh pada Material aspal Yang Berfungsi terhadap ketahanan terhadap suhu ekstrem Serta daya tahan terhadap beban lalu lintas yang Akan Dilewati, Dan Hal Curang Tersebut Juga Di duga Terjadi Pada Pekerjaan Dengan Jenis Beton Yaitu Jalan Rigid Beton Dan Pekerjaan Drainase, Box culvert. Semua Kegiatan Pada Dinas PUPR Kota Jambi Ini Sarat Akan Praktik Mark up, Dimulai Dari Proses Pencampuran Material Dan Agregat , Pembesian Sehingga Semua Kegiatan Pada Di PUPR Kota Di sinyalir Tidak Memenuhi Gradasi atau 

Spesifikasi Yang Telah Di tetapkan Oleh Negara Yang Memakai Uang Rakyat, Melalui Sistem Kontrak Yang Di tandangani Steckholder (Pejabat Yang Berkaitan Dan rekanan, konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas) Untuk Mengunakan Uang Negara 

Tersebut, untuk contoh kasus kami masukan laporan 1. Kegiatan Pengaspalan Jaling RT 41 Suka Jadi Kel Kenali Kec alam Barajo 2. PEKERJAAN PARIT TUTUP JALAN STADION MINI

SIPANG IV SIPIN TELANAI PURA . 3. Pembangunan tanggul simpang sungai kunyit Kel simpang Rimbo. 4.PENGASPALAN DIATAS KONBLOK LOKASI JALAN PERUM HAMSARI 

KELURAHAN SIPANG IV SIPIN 


Hal tersebut di atas dapat di analisa bahwa Rp 337 Milyar anggaran yang di gelontorkan untuk Dinas PUPR Kota Jambi Dana Yang Terealisasi Terkonsentrasi dalam Satu 

Pekerjaan itu Berkisaran 60-65% Saja, 40 % nya di duga jadi bencakan oleh  oknum oknum yang bertanggung jawab dalam sebuah kegiatan tersebut. Dan hal tersebut Di iringi dengan desas desus 13% Perkegiatan untuk orang dalam yang di duga kadis beserta para kabid-kabidnya, 


Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung 

dalam Non-Govermental Organization (NGO) “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ) “dengan ini 

Melaporkan dan meminta :


1. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan Memanggil Dan Memeriksa KADIS PUPR KOTA JAMBI, Yang Kami duga menjadi Pemain Inti Atas Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 

2. Panggil Dan Periksa KABID BINA MARGA, CIPTA KARYA, PENGAIRAN PUPR Kota Jambi Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut

3. Panggil Dan Periksa Seluruh Kontraktor, Konsultan Pengawas Yang Di duga Melakukan Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 

4. AUDIT SELURUH KEKAYAAN PEJABAT – PEJABAT DI ATAS YANG DI DUGA DI LUAR KEWAJARAN.


Setelah melakukan orasi Bobto melaporkan secara resmi kegiatan tersebut, pada PTSP Kejati Jambi dan di terima oleh bapak Marvin.


Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

Lantik Pj Kades Sungai Terap, Bupati Muaro Jambi Tekankan Netralitas Jelang Pilkada ‎


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., secara resmi melantik Ibu Nurhasanah, S.E. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Terap, Kecamatan Kumpeh Ulu. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar pada Kamis (26/2/2026).


‎Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Beliau menitipkan pesan khusus agar Pj Kepala Desa yang baru dapat menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

‎Pesan Utama Bupati
‎Ada tiga poin krusial yang ditekankan Bupati Bambang Bayu Suseno kepada Nurhasanah dalam menjalankan tugasnya ke depan:

‎Integritas dan Profesionalitas: Menjalankan amanah jabatan dengan standar etika tinggi serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

‎Netralitas Pilkada: Mengingat semakin dekatnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati menginstruksikan agar jajaran pemerintah desa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

‎Transparansi Anggaran: Menuntut pengelolaan Dana Desa dan anggaran lainnya dilakukan secara akuntabel guna menghindari penyimpangan hukum.

‎"Pelayanan publik harus terus dioptimalkan. Saya berharap Pj Kades segera beradaptasi dan memastikan setiap kebijakan desa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Sungai Terap," ujar Bupati dalam arahannya.

‎Harapan untuk Desa Sungai Terap
‎Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Desa Sungai Terap untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinan Nurhasanah, S.E., untuk membawa perubahan positif selama masa transisi ini.

‎Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menegaskan akan terus memantau kinerja para pejabat desa guna memastikan program pembangunan daerah selaras hingga ke tingkat akar rumput.

Amril mata