Kamis, 06 Agustus 2026

Kabupaten Muaro Jambi Gelar Pertemuan Strategis Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penanaman Modal


MUARO JAMBI
– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan iklim penanaman modal. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., saat hadir mewakili Bupati Muaro Jambi dalam sebuah agenda strategis daerah.

Dalam sambutannya, Budhi Hartono menekankan bahwa investasi serta penanaman modal memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal.

"Penanaman modal memiliki peran vital dan fundamental dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Sekda Muaro Jambi di hadapan para peserta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jambi, M. Ridwan, S.H., beserta tim penilai dan pendamping. Selain itu, hadir pula narasumber ahli Dr. Muhammad Syafri, S.E., M.Si., CRBC, yang memberikan pemaparan serta analisis mendalam terkait potensi dan tantangan investasi daerah.

Pertemuan ini juga melibatkan jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) daerah guna memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Melalui integrasi antara kebijakan pemerintah kabupaten, regulasi tingkat provinsi, serta masukan dari para pakar, Kabupaten Muaro Jambi optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang ramah, berdaya saing, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Amril mata 

Ekonomi Warga, Pemkab Muaro Jambi dan Baznas Resmikan Pembangunan Balai Ternak Pijoan


MUARO JAMBI
— Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat. Terbaru, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Balai Ternak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kelompok Ternak Pijoan di RT 20, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kamis (6/8/2026).

Program Balai Ternak ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan para peternak lokal di wilayah Muaro Jambi.

Acara peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Baznas Republik Indonesia, Baznas Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jambi, serta jajaran pengurus Baznas Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir mengapresiasi langkah Baznas yang konsisten memberikan kontribusi nyata dalam mendampingi masyarakat melalui program ekonomi produktif.

"Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh program Balai Ternak ini. Harapan kita bersama, bantuan dan pendampingan Baznas tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu mendongkrak kemandirian ekonomi Kelompok Ternak Pijoan secara berkelanjutan," ujar Junaidi.

Tak sekadar menjadi lokasi budi daya, Balai Ternak ini nantinya akan difungsikan sebagai pusat pelatihan, pendampingan, serta pengelolaan manajerial bagi kelompok peternak agar mampu bersaing secara profesional di pasar.


Amril mata 

Bupati Bambang Bayu Suseno dan Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rapat Tim Terpadu Bahas Konflik PT SATU dan Warga Sipin Teluk Duren


MUARO JAMBI
– Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mendampingi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Internal Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis (6/8/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk merumuskan tindak lanjut penyelesaian permasalahan antara PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dengan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah krusial jajaran pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memediasi dinamika yang terjadi. Penanganan dilakukan secara lintas sektoral guna mengedepankan solusi yang adil, transparan, serta berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menegaskan komitmen Pemkab dan Polres Muaro Jambi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya mediasi dan musyawarah mufakat dinilai sebagai jalur terbaik untuk mencegah eskalasi konflik serta memunculkan titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak.

Melalui kerja sama intensif dalam Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi, diharapkan tahapan penyelesaian sengketa ini dapat segera mencapai kesepakatan akhir yang kondusif demi kesejahteraan warga Desa Sipin Teluk Duren dan keberlangsungan iklim investasi daerah.


Amril mata 

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menerima kunjungan dokter spesialis dari Universitas Andalas (Unan) Padang di Ruang Kerja Bupati, Bukit Cinto Kenang, Kamis (6/8/2026).

 


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menerima kunjungan dokter spesialis dari Universitas Andalas (Unan) Padang di Ruang Kerja Bupati, Bukit Cinto Kenang, Kamis (6/8/2026).


Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dr. Aang Hambali dan Direktur Rumah Sakit Ahmad Ripin.


Dalam pertemuan singkat namun hangat itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kesediaan para dokter spesialis untuk mengabdi di Muaro Jambi.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada dokter dari Unan Padang yang sudah berkenan berkunjung ke kantor saya. Kehadiran beliau sangat kami harapkan," ujar Bambang.


Kunjungan ini membahas rencana penugasan praktik para dokter spesialis di Rumah Sakit Sungai Bahar. Rencananya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan pihak Unan Padang.


Bupati berharap kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memperpendek antrean rujukan, dan memudahkan masyarakat Muaro Jambi mendapatkan layanan spesialis tanpa harus ke luar daerah.


"Alhamdulillah, hari ini Pemkab kedatangan tamu dokter spesialis dari Unan Padang. Mereka akan bertugas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Semoga ini awal yang baik untuk kesehatan masyarakat kita," tutupnya.


Dengan adanya tenaga spesialis, Pemkab menargetkan RS Sungai Bahar mampu menangani lebih banyak kasus rujukan dan menjadi rujukan utama di wilayah timur Jambi.

Amril mata 

Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum


MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Internal Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi yang membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan antara PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dengan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kamis (6/8/2026).


Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, TNI, perangkat daerah, dan instansi teknis terkait.


Dalam forum tersebut, Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal setiap proses penyelesaian permasalahan secara profesional dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum hukum, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.


AKBP Bayu Noormansyah menyampaikan bahwa investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun demikian, setiap kegiatan usaha wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.


"Polri berkepentingan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan, perusahaan memiliki hak untuk menjalankan operasionalnya. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus didengar dan dicarikan solusi melalui komunikasi serta musyawarah yang konstruktif," ujar Kapolres.


Kapolres juga mengimbau pihak perusahaan agar terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengakomodasi berbagai aspirasi yang masih dapat dipenuhi sesuai kemampuan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian secara dialogis merupakan langkah terbaik untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.


Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum yang telah berjalan tetap harus dihormati dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan upaya penyelesaian secara musyawarah.


Melalui pembahasan yang berlangsung bersama Tim Terpadu, disepakati bahwa operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dapat dijalankan dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta mematuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan di bawah pengawasan instansi terkait. Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat akan terus difasilitasi dan diakomodasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kapolres Muaro Jambi dalam rapat tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi.

Amril mata 

Bupati Muaro Jambi Menghadiri Sosialisasi Perbup No. 13 Tahun 2024 Sekaligus Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten


MUARO JAMBI, 06 Agustus 2026
– Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), secara resmi menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Literasi Daerah pada Kamis (6/8). Acara yang berlangsung khidmat tersebut dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Muaro Jambi.

Mengusung tema "Sinergi Dalam Mewujudkan Gerakan Literasi Daerah yang Berkelanjutan", kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperkuat budaya membaca serta meningkatkan indeks literasi masyarakat hingga tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati BBS menegaskan pentingnya Perbup No. 13 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dan panduan operasional bagi seluruh elemen daerah dalam menjalankan program pencerdasan bangsa secara terstruktur.

"Gerakan literasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, tenaga pendidik, komunitas, hingga lingkungan keluarga agar kebiasaan membaca dan mengolah informasi ini menjadi budaya yang berkelanjutan," ujar BBS.

Selain sosialisasi regulasi, momen pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam memotivasi generasi muda dan masyarakat luas. Peran Bunda Literasi dinilai sangat strategis sebagai figur teladan dalam membangun ekosistem literasi berbasis keluarga dan perpustakaan daerah.

Acara sosialisasi dan pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, jajaran dinas perpustakaan, penggiat literasi, serta tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, penetapan kebijakan baru ini dapat mempercepat pencapaian target literasi dan mutu pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi.


Amril mata 

Rabu, 05 Agustus 2026

Perkuat Tata Kelola Zakat, Pemkab Muaro Jambi Bersama BAZNAS RI Gelar Verifikasi Faktual Calon Pimpinan 2026–2031


MUARO JAMBI
– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat daerah demi menghadirkan kepemimpinan lembaga pengelola zakat yang profesional, kredibel, dan akuntabel.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembukaan resmi Kegiatan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Masa Bakti 2026–2031 oleh Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia pada Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, ini dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan BAZNAS RI serta jajaran pejabat Pemkab Muaro Jambi. Bambang Bayu Suseno turut mendampingi jajaran Pimpinan BAZNAS RI dalam membuka rangkaian agenda penting tersebut.

Tahapan verifikasi faktual ini menjadi fase krusial dalam proses seleksi. Melalui pengujian dan validasi langsung oleh Tim Verifikasi BAZNAS RI, calon pimpinan yang terpilih diharapkan memiliki integritas tinggi, kapabilitas memadai, serta mampu mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi selama lima tahun ke depan.

Sinergi antara BAZNAS Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kemaslahatan umat.


Amril mata 

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

 


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.


Dokumen perencanaan keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (04/08/2026).


Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Muaro Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, pimpinan fraksi, serta anggota DPRD Muaro Jambi.


Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran.


Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan mendatang agar dokumen Perubahan KUA-PPAS dapat disepakati sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Setelah tahap penyampaian ini, dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk finalisasi dan pengesahan menjadi Nota Kesepakatan.


Amril mata 

FORUM KADES DAN FORKOPINCAM MARO SEBO DESAK PERUSAHAAN PEDULI JALAN RUSAK DAN TRANSMIT CSR


MUARO JAMBI, FAKTAHITAM.COM – Pemerintah Kecamatan Maro Sebo menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi bersama Forkopincam, Forum Kepala Desa (Kades), serta kalangan dunia usaha di Aula Kantor Camat Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Maro Sebo, Bombi Sormin, dengan didampingi Ketua Forum Kades Kabupaten Muaro Jambi, Datuk Sarkoni, rapat tersebut menyoroti sejumlah isu krusial di wilayah Maro Sebo, mulai dari infrastruktur jalan yang rusak parah hingga persoalan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan.


Dalam keterangannya, Camat Maro Sebo Bombi Sormin menyampaikan terkait tingkat kehadiran pihak swasta dalam forum strategis ini. Dari total 23 perusahaan yang diundang, hanya 14 perusahaan yang hadir memenuhi undangan, sementara 9 perusahaan lainnya mangkir tanpa alasan yang jelas.


"Kalau melihat dari kehadiran tadi, dari 23 perusahaan yang kita undang, yang hadir kurang lebih 14 perusahaan. Berarti ada 9 perusahaan yang tidak hadir," ujar Bombi Sormin usai memimpin rapat.


Agenda utama yang dipicu keresahan masyarakat dan para kepala desa adalah kondisi jalan lintas kecamatan yang mengalami kerusakan berat akibat tingginya aktivitas kendaraan angkutan. Forum Kades mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Maro Sebo untuk mengambil langkah nyata dan berpartisipasi aktif dalam perbaikan infrastruktur jalan tersebut.


Selain masalah akses jalan, Forum Kades juga menyoroti realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan lokal yang dinilai belum maksimal dan belum dirasakan secara optimal oleh warga sekitar.


Tak hanya itu, kalangan kepala desa juga menuntut komitmen pihak swasta dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Perusahaan yang berinvestasi di wilayah Maro Sebo diminta untuk mengutamakan warga setempat agar dapat bekerja dan berkembang di perusahaan-perusahaan tersebut.


Pemerintah Kecamatan bersama Forkopincam dan Forum Kades menegaskan akan terus mengawal komitmen dunia usaha demi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kecamatan Maro Sebo.


Amril mata 


DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026


SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Sengeti, Selasa (4/8/2026).


Rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan, capaian target pendapatan, serta kebutuhan prioritas masyarakat yang berkembang di pertengahan tahun berjalan.


Dalam penyampaiannya, penyesuaian anggaran difokuskan pada penguatan sektor-sektor vital, optimalisasi program pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan perekonomian daerah di Kabupaten Muaro Jambi.


Setelah penyampaian resmi ini, pimpinan rapat menyatakan bahwa dokumen Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sebelum disahkan menjadi kesepakatan bersama.


Amril mata 


Jumat, 31 Juli 2026

Ketua DPRD Turut mengHadir Menbud Fadli Zon Resmikan Museum Sriwijaya Dharmakirti di Muaro Jambi,

 


MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menghadiri acara peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti yang bertempat di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Jumat (31/7/2026).

Peresmian museum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan RI. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI dengan Polda Jambi yang disaksikan secara langsung oleh Menbud Fadli Zon.

Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menyampaikan harapan besar agar Museum Sriwijaya Dharmakirti dapat memegang peran vital dalam pemajuan kebudayaan nasional.

"Museum Sriwijaya Dharmakirti diharapkan dapat menjadi pusat pelestarian sejarah, edukasi, penelitian, dan pengembangan kebudayaan bertaraf internasional. Ini adalah simbol komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya bangsa sekaligus memperkuat identitas nasional," ujar Fadli Zon.


Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap revitalisasi KCBN Muaro Jambi. Ia optimistis kehadiran museum ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi sektor pendidikan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif di wilayah Jambi.

Seluruh rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan RI tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir pukul 18.30 WIB. Keberhasilan acara ini didukung oleh pengamanan ketat jajaran Polres Muaro Jambi, Polsek Maro Sebo, Polsek Jaluko, serta bantuan personel Polda Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengawal dan mengamankan setiap agenda strategis nasional yang berlangsung di wilayah hukumnya demi menjaga stabilitas keamanan daerah.

Amril mata 

Selasa, 28 Juli 2026

Soroti Nasib Candi Muaro Jambi, Ade Erma Suryani Desak Pemkab Perkuat Komitmen Konservasi


MUARO JAMBI,
— Kompleks Situs Sejarah Nasional Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan tajam di tingkat legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, melayangkan kritik konstruktif terhadap pemerintah daerah yang dinilainya kurang konsisten dan mengalami degradasi kepedulian dalam mengelola kawasan cagar budaya tersebut.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ade Erma usai dilakukannya evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mengintegrasikan sektor pariwisata sejarah dengan pelestarian cagar budaya.

"Candi Muaro Jambi bukan sekadar lanskap pariwisata konvensional, melainkan pusat memori kolektif bangsa sekaligus warisan dunia (World Heritage) yang membutuhkan perlakuan khusus, komitmen fiskal yang memadai, serta sinergi lintas sektoral yang terukur," tegas Ade Erma Suryani, Selasa (28/7/2026).


Poin Utama Kritikan Legislatif:

Inkonsistensi Kebijakan: Eksekutif dinilai belum optimal dalam menyusun langkah strategis jangka panjang untuk pelestarian situs.


Dukungan Anggaran: Perlunya komitmen fiskal yang lebih berpihak pada pemeliharaan dan konservasi berkelanjutan.


Sinergi Lintas Sektor: Mengingat statusnya sebagai warisan budaya bernilai tinggi, pengelolaan Candi Muaro Jambi menuntut kolaborasi kuat antara pemkab, pemerintah pusat, dan masyarakat lokal.


Ade Erma mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah nyata agar keberadaan situs bersejarah ini tidak terabaikan dan dapat terintegrasi dengan baik ke dalam tata kelola pariwisata daerah yang berkelanjutan.


Amril mata 

Senin, 27 Juli 2026

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna, Ketuk Palu LPJ APBD 2025 dan Sahkan 4 Ranperda


SENGETI
— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Persetujuan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan serta Penyampaian Pendapat Akhir Dewan terhadap dua materi krusial di Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (27/7/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD ini dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Adapun dua pembahasan utama yang menjadi fokus pembahasan dalam paripurna kali ini meliputi:

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025: Penyampaian pendapat akhir dan kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.


Pengesahan 4 Ranperda: Ketuk palu dan pengesahan atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi di DPRD Muaro Jambi memberikan sejumlah catatan, masukan, serta apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Penandatanganan berita acara kesepakatan ini menjadi penanda komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan serta memperkuat payung hukum pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.


Amril mata