Jakarta, – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Muaro Jambi Unggul (MJU), resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan legalisasi sumur minyak dengan Pertamina Hulu Rokan, pada Jum'at (21/8/2026).
Penandatanganan PKS yang diselenggarakan di Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).
Direktur PT MJU, Haryono dalam keterangan yang diterima Oerban mengatakan, BUMD Muaro Jambi adalah badan pengelola sumur minyak rakyat pertama di Provinsi Jambi yang menandatangani PKS dengan Pertamina Hulu Rokan.
"Alhamdulillah kami BUMD Muaro Jambi merupakan badan usaha pertama yang mendapat kepercayaan kontrak pengelolaan sumur minyak dari Pertamina," ujarnya.
Haryono berharap, penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal untuk BUMD Muaro Jambi memberikan kontribusi dan menyumbang PAD ke depannya.
Pasca penandatanganan ini, ia menyebut PT MJU bersama pemerintah akan segera menyiapkan Good Engineering Practice sebagai bentuk komitmen keseriusan.
"Kita akan siapkan tata kelola teknis dan semua hal terkait agar semua terlaksana dengan baik, saya juga memohon do'a dari seluruh masyarakat Muaro Jambi," tutup Haryono.
Diketahui, BUMD Muaro Jambi sebelum ini sempat vakum dan tidak berjalan dalam jangka waktu yang cukup lama. Namun di bawah kepemimpinan Bupati BBS dan Direktur Utama Haryono, BUMD mulai diaktifkan kembali untuk membantu mendorong peningkatan PAD melalui sumber-sumber baru, salah satunya pengelolaan sumur minyak rakyat.
Amril mata













