Faktahitam.com– Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dalam upaya penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Bupati dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara penting ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (26/11/2025) dan merupakan bagian dari langkah strategis untuk Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2026.
Sinergi Daerah dan KPK
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi ini menjadi forum penting untuk melakukan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah. Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam hasil SPI 2024 dan memastikan bahwa hasilnya dijadikan dasar konkret untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
"Kehadiran kami di sini mencerminkan keseriusan Pemkab Muaro Jambi dalam mendukung penuh upaya penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi.
Jajaran Pejabat Pendamping
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi didampingi oleh sejumlah pejabat utama Pemkab Muaro Jambi, antara lain:
Sekretaris Daerah
Inspektorat
Kepala BPKAD
Kepala Dinas PUPR
Kepala Bagian UKPBJ
Kehadiran jajaran pejabat ini menggarisbawahi upaya kolektif Pemkab Muaro Jambi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai lini organisasi, mulai dari pengawasan internal hingga pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa.
Rapat koordinasi dan evaluasi SPI ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran dan komitmen kolektif seluruh elemen pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.
Redaksi





































Social Plugin