Faktahitam.com- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi memperkuat komitmen penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Penguatan sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan.
Acara penandatanganan berlangsung di ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bulit Cinto Kenang, pada Jumat (28/11/2025).
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), yang didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kesepakatan ini akan memperkuat sinergi kita dalam menangani persoalan hukum sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk terlibat aktif dalam mengawal program pembangunan daerah.
“Kami siap mendukung penuh langkah dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan masalah hukum yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan,” kata Karya Graham.
Nota kesepakatan ini menjadi landasan formal bagi Kejari untuk memberikan pendampingan hukum, bantuan litigasi, hingga upaya pemulihan aset daerah bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selama lima tahun ke depan.
Acara penandatanganan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandai komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Muaro Jambi.
Redaksi





































Social Plugin