MUARO JAMBI, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Pembentukan Panja tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (13/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, dengan didampingi Wakil Ketua II, Jurjani, serta dihadiri oleh para anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyampaikan bahwa agenda utama rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian nama-nama calon anggota Panja yang diutus oleh masing-masing fraksi.
"Pembentukan Panja ini merupakan langkah awal yang krusial agar proses pengkajian, pembahasan mendalam, hingga penyempurnaan produk hukum daerah dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran," ujar Wiranto.
Adapun 10 Ranperda yang masuk dalam agenda pembahasan Panja terbagi ke dalam dua kategori, yakni usulan eksekutif (pemerintah daerah) dan inisiatif legislatif (DPRD):
Ranperda Usulan Pemerintah Daerah (6 Ranperda):
Ranperda Penyertaan Modal
Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ranperda Penataan Desa
Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Ranperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
Ranperda Tatakelola Pemerintahan Daerah
Ranperda Inisiatif DPRD Muaro Jambi (4 Ranperda):
Ranperda Sektor Kesehatan Masyarakat
Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an
Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh draf hukum tersebut. DPRD Muaro Jambi menargetkan kesepuluh Ranperda strategis ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif demi mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.
Amril mata

Komentar
Posting Komentar