MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna Lanjutan untuk menindaklanjuti proses pembentukan produk hukum daerah di Gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (13/10/2026).
Agenda rapat paripurna kali ini berfokus pada tanggapan resmi eksekutif dan legislatif terkait 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Jurjani. Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Pembahasan mencakup penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati Muaro Jambi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 6 Ranperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda). Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD juga menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Bupati terkait 4 Ranperda inisiatif DPRD.
Salah satu fokus utama dari 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah, di antaranya Ranperda Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.
Melalui pembahasan 10 Ranperda ini, DPRD dan Pemkab Muaro Jambi berkomitmen mempercepat penetapan regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Amril mata

Komentar
Posting Komentar