Langsung ke konten utama

DPRD Muaro Jambi Bikin Tiga Panja, Bahas 10 Ranperda Strategis


SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026. Pembentukan struktur dan pembagian materi kerja Panja tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026.


Pembentukan alat kelengkapan ini dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (Panja I, Panja II, dan Panja III) guna mengoptimalkan pembahasan payung hukum yang mencakup sektor perekonomian, tata kelola desa, tata ruang, hingga perlindungan sosial dan keagamaan.


Pembagian Tugas dan Pembahasan 10 Ranperda


Berdasarkan Lampiran II Surat Keputusan tersebut, masing-masing Panja mendapat mandat khusus untuk mendalami Ranperda sesuai bidangnya:


Panja I (Fokus Tata Kelola & Penyertaan Modal) Panja I dipercayakan menggodok 4 Ranperda yang berfokus pada efisiensi aset dan investasi daerah, yaitu:


Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.


Ranperda Penataan Desa.


Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda).


Panja II (Fokus Permukiman, Keselamatan, & Kesehatan) Panja II bertugas membahas 3 Ranperda yang berkaitan langsung dengan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat:


Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.


Ranperda Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran.


Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Masyarakat.


Panja III (Fokus Keagamaan, Pertanian, & Perlindungan Sosial) Panja III memegang tanggung jawab atas 3 Ranperda yang menyentuh aspek sosial, pemberdayaan, dan keagamaan:


Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an.


Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.


Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.


Komposisi Keanggotaan DPRD


Guna memastikan setiap materi teruji secara mendalam, belasan anggota DPRD disebar ke dalam tiga Panja tersebut:


Panja I diperkuat oleh 12 wakil rakyat, di antaranya M. Ridho, SE; Kasnadi; Lukman, SH; Robinson Sirait, SM; Indra Gunawan, SH; Maryadi, SH; Ahmad Haikal, S.IP; Hj. Ir. Ade Erma Suryani, ST., SM., MM; Faatumbu Duha, SE; Ade Asmara; Ahmad Murni, SH., MH; serta Muhammad Ramadhan Mahir, SE.


Panja II diisi oleh 11 anggota legislatif, yakni Ir. H. Asikin, SP., MM; H. Sulaiman, SE; Syafri Hasibuan, SE; Drs. Ulil Amri, ME; Mohamad Taufiq; Elvin Jonnedy, SE; Andi Fitra Eka Sahputra, SH; Hasanuddin Lubis;  


Amril mata 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...