Kamis, 06 Agustus 2026

Bupati Muaro Jambi Menghadiri Sosialisasi Perbup No. 13 Tahun 2024 Sekaligus Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten


MUARO JAMBI, 06 Agustus 2026
– Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), secara resmi menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Literasi Daerah pada Kamis (6/8). Acara yang berlangsung khidmat tersebut dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Muaro Jambi.

Mengusung tema "Sinergi Dalam Mewujudkan Gerakan Literasi Daerah yang Berkelanjutan", kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperkuat budaya membaca serta meningkatkan indeks literasi masyarakat hingga tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati BBS menegaskan pentingnya Perbup No. 13 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dan panduan operasional bagi seluruh elemen daerah dalam menjalankan program pencerdasan bangsa secara terstruktur.

"Gerakan literasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, tenaga pendidik, komunitas, hingga lingkungan keluarga agar kebiasaan membaca dan mengolah informasi ini menjadi budaya yang berkelanjutan," ujar BBS.

Selain sosialisasi regulasi, momen pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam memotivasi generasi muda dan masyarakat luas. Peran Bunda Literasi dinilai sangat strategis sebagai figur teladan dalam membangun ekosistem literasi berbasis keluarga dan perpustakaan daerah.

Acara sosialisasi dan pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, jajaran dinas perpustakaan, penggiat literasi, serta tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, penetapan kebijakan baru ini dapat mempercepat pencapaian target literasi dan mutu pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi.


Amril mata 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar