Faktahitam.com-SENGETI – Kabar baik datang dari dunia peradilan di Kabupaten
Muaro Jambi. Pengadilan Negeri (PN) Sengeti resmi naik status dari Kelas II menjadi Kelas I B. Pencapaian ini dirayakan melalui prosesi tasyakuran khidmat yang dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., di Kantor PN Sengeti, Rabu (16/04/2026).
Kenaikan kelas ini merupakan buah dari konsistensi PN Sengeti dalam meningkatkan kinerja, kualitas layanan hukum, serta pemenuhan standar sarana dan prasarana selama beberapa tahun terakhir.
Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran PN Sengeti. Ia menegaskan bahwa perubahan status ini membawa tanggung jawab moral yang lebih besar bagi masyarakat "Bumi Sailun Salimbai".
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kami mengucapkan selamat atas kenaikan kelas PN Sengeti menjadi Kelas I B. Perubahan status ini diharapkan menjadi motivasi tambahan untuk menegakkan keadilan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati.
Komitmen Inovasi dan Digitalisasi
Ketua PN Sengeti menyambut hangat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan mandat baru sebagai Pengadilan Kelas I B, pihak PN berkomitmen untuk tancap gas dalam melakukan inovasi, khususnya pada sektor digitalisasi layanan persidangan. Langkah ini diambil guna memangkas birokrasi dan memudahkan akses bagi masyarakat luas.
Dampak Signifikan Perubahan Status
Peralihan status ke Kelas I B dipastikan akan membawa perubahan struktural dan operasional yang substansial, antara lain:
Penguatan SDM: Alokasi jumlah hakim dan staf akan ditambah untuk meningkatkan kapasitas penanganan perkara.
Standarisasi Infrastruktur: Penyesuaian fasilitas kantor agar selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) Pengadilan Kelas I B.
Efisiensi Birokrasi: Memperpendek jarak birokrasi hukum guna memberikan kepastian bagi warga yang mencari keadilan.
Acara ditutup dengan sesi pemotongan tumpeng dan doa bersama sebagai simbol rasa syukur. Dengan status baru ini, PN Sengeti diharapkan terus kokoh menjadi garda terdepan penegakan hukum yang berintegritas di tingkat kabupaten.
Amril mata

Tidak ada komentar:
Posting Komentar