Langsung ke konten utama

‎Perkuat Integritas Lembaga, BK DPRD Muaro Jambi Konsultasi Kode Etik ke DPRD DKI Jakarta


Faktahitam.com-
JAKARTA – Guna memperkuat integritas dan disiplin internal lembaga legislatif, Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (16/04/2026).

‎
‎Rombongan yang dipimpin langsung oleh Robinson Sirait tersebut diterima secara resmi oleh jajaran BK DPRD DKI Jakarta. Fokus utama pertemuan ini adalah mendalami mekanisme penegakan Peraturan DPRD terkait Kode Etik, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan pimpinan maupun anggota dewan.
‎
‎Pendalaman Tata Beracara dan Akuntabilitas
‎Dalam diskusi intensif tersebut, Robinson Sirait menekankan bahwa kunjungan ini ni merupakan langkah komparasi regulasi terkait tata beracara sidang BK. Ia menyoroti pentingnya aspek akuntabilitas dalam setiap tahapan proses persidangan di internal Badan Kehormatan.
‎
‎"Kami ingin memastikan bahwa penyusunan kode etik di Muaro Jambi memiliki standar yang kuat, objektif, dan transparan. Pengalaman DPRD DKI Jakarta dalam mengelola dinamika internal tentu menjadi referensi berharga bagi kami," ujar Robinson.
‎
‎Poin Krusial Penegakan Disiplin
‎Beberapa poin strategis yang menjadi bahasan utama dalam pertemuan tersebut meliputi:
‎
‎Prosedur Pengaduan: Mekanisme penerimaan aduan masyarakat serta proses validasi bukti awal yang akurat.
‎
‎Proses Persidangan: Tata cara pemanggilan saksi, hak pembelaan bagi pihak teradu, hingga mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat pleno BK.
‎
‎Klasifikasi Pelanggaran: Penentuan parameter pelanggaran kategori ringan, sedang, hingga berat sesuai dengan Peraturan DPRD yang berlaku.
‎
‎Mekanisme Sanksi dan Putusan Etik
‎Pihak BK DPRD DKI Jakarta turut memaparkan berbagai bentuk putusan yang dihasilkan dari proses sidang etik, yang dikategorikan berdasarkan tingkat pelanggarannya:
‎
‎Jenis Sanksi Bentuk Tindakan
‎Sanksi Moral Pernyataan permohonan maaf secara lisan maupun tertulis.
‎Sanksi Administratif Teguran tertulis yang ditembuskan kepada partai politik yang bersangkutan.
‎Rekomendasi Pemberhentian Diberlakukan untuk pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, berupa rekomendasi pemberhentian anggota atau pencopotan jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
‎Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun draf Kode Etik yang lebih komprehensif. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan serta martabat para wakil rakyat di Negeri "Sailun Salimbai".

Amril mata 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...