Langsung ke konten utama

Kota Jambi GAGAL BAHAGIA , anggaran 337 Milyar Pada dinas PUPR Kota Jambi Diduga jadi bencakan korupsi


Faktahitam.com-
Senin 02 Maret 2026 MPRJ kembali Mendatangi kejaksaan tinggi Jambi, Dimana kali ini kedatangan sekelompok aktivis Dari  MPRJ ini mendesak Kejati atas permasalahan anggaran sebesar Rp 337 milyar dari tahun 2024 - 2025 pada dinas PUPR Kota Jambi jadi ajang bencakan korupsi,  

Berdasarkan Hasil Informasi Dan Investigasi Kami Di 

lapangan Bahwa Di duga Kuat Dalam proses pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan Yang mengerjakan proyek Pada dinas pupr kota jambi dalam dua tahun terahir Semua KegiatanTersebut Kuat Di Kerjakan tidak mengacu kepada setandar mutu Atau Di luar dari spesifikasi Tehknis Yang Terlah Di tetapkan, Sebagai 

Contoh Kasus dalam Proses pekerjaan pengaspalan jalan –jalan, Dimana Dalam Proses tersebut bekerja sama Dengan Pihak Asphalt Mixing Plant (AMP) Untuk mencampur aspal dan agregat Di bawah Gradasi Yang Telah Di tentukan Sehingga Dapat Membeli Aspal Dengan Harga Di bawah Specs (Mark up), Kemudian Pada Pekerjaan Lapisanlapisan dalam konstruksi jalan aspal Dimana Di mulai dari lapisan pondasi, pengikat, dan permukaan, tidak sesuai, Standar mutu Bahkan Di duga Ada Yang Tidak Di 

kerjakan (Fiktif) Padahal Proses TersebutBerpengaruh pada Material aspal Yang Berfungsi terhadap ketahanan terhadap suhu ekstrem Serta daya tahan terhadap beban lalu lintas yang Akan Dilewati, Dan Hal Curang Tersebut Juga Di duga Terjadi Pada Pekerjaan Dengan Jenis Beton Yaitu Jalan Rigid Beton Dan Pekerjaan Drainase, Box culvert. Semua Kegiatan Pada Dinas PUPR Kota Jambi Ini Sarat Akan Praktik Mark up, Dimulai Dari Proses Pencampuran Material Dan Agregat , Pembesian Sehingga Semua Kegiatan Pada Di PUPR Kota Di sinyalir Tidak Memenuhi Gradasi atau 

Spesifikasi Yang Telah Di tetapkan Oleh Negara Yang Memakai Uang Rakyat, Melalui Sistem Kontrak Yang Di tandangani Steckholder (Pejabat Yang Berkaitan Dan rekanan, konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas) Untuk Mengunakan Uang Negara 

Tersebut, untuk contoh kasus kami masukan laporan 1. Kegiatan Pengaspalan Jaling RT 41 Suka Jadi Kel Kenali Kec alam Barajo 2. PEKERJAAN PARIT TUTUP JALAN STADION MINI

SIPANG IV SIPIN TELANAI PURA . 3. Pembangunan tanggul simpang sungai kunyit Kel simpang Rimbo. 4.PENGASPALAN DIATAS KONBLOK LOKASI JALAN PERUM HAMSARI 

KELURAHAN SIPANG IV SIPIN 


Hal tersebut di atas dapat di analisa bahwa Rp 337 Milyar anggaran yang di gelontorkan untuk Dinas PUPR Kota Jambi Dana Yang Terealisasi Terkonsentrasi dalam Satu 

Pekerjaan itu Berkisaran 60-65% Saja, 40 % nya di duga jadi bencakan oleh  oknum oknum yang bertanggung jawab dalam sebuah kegiatan tersebut. Dan hal tersebut Di iringi dengan desas desus 13% Perkegiatan untuk orang dalam yang di duga kadis beserta para kabid-kabidnya, 


Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung 

dalam Non-Govermental Organization (NGO) “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ) “dengan ini 

Melaporkan dan meminta :


1. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan Memanggil Dan Memeriksa KADIS PUPR KOTA JAMBI, Yang Kami duga menjadi Pemain Inti Atas Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 

2. Panggil Dan Periksa KABID BINA MARGA, CIPTA KARYA, PENGAIRAN PUPR Kota Jambi Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut

3. Panggil Dan Periksa Seluruh Kontraktor, Konsultan Pengawas Yang Di duga Melakukan Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 

4. AUDIT SELURUH KEKAYAAN PEJABAT – PEJABAT DI ATAS YANG DI DUGA DI LUAR KEWAJARAN.


Setelah melakukan orasi Bobto melaporkan secara resmi kegiatan tersebut, pada PTSP Kejati Jambi dan di terima oleh bapak Marvin.


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...