Langsung ke konten utama

di tolak kades Gopur Kunjungan Anggota DPRD Dapil II gagal

 


faktahitam.com-
Muaro Jambi - Kepala Desa Kota Karang Gopur Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Tolak Kehadiran Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dapil II Kumpeh Ulu - Kumpeh Ilir Yang Datang Ke desanya Dalam rangka Evaluasi ke beberapa Desa yang ada di wilayah nya, yaitu di Desa Lopak alai, kota Karang, Kasang pundak dan sekitarnya, namun kedatangan nya Ditolak Pada Selasa Kemaren, Rabu (26/02/25).


Menanggapi hal itu, Bustomi mengatakan dalam kunjungan tersebut dirinya bersama Anggota Dewan Lainnya Yaitu Usman Halik,Ade Erma Suryani, Lukman,Asikin dan Tim dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah kecamatan Kumpeh ulu melakukan evakuasi dalam pelaksanaan pembangunan di Wilayah Kumpeh ulu dengan secara Resmi sesuai dengan tugas dan fungsi nya sebagai wakil Rakyat.


"Rencananya kita melakukan Pemeriksaan masalah infrastruktur jalan, dana Dak , dana Dau , APBD, jalan ternak sapi kasang pundak, dan lainnya" ungkapnya.


Dirinya melanjutkan, Jika memang ada kesalahan atau atau dalam pelaksanaan pembangunan di Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Kumpeh ulu yang merupakan Daerah pemilihan nya selalu wakil Rakyat, maka selaku anggota DPRD kabupaten Muaro dirinya akan melakukan Rekomendasi terhadap hal itu untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait.


"Kita juga ingin Melihat RAB dari pekerjaan itu apakah sudah sesuai dengan yang telah di ajukan, namun jika ada permasalahan maka akan kita lakukan Rekomendasi kepada instansi terkait " ungkapnya.


Terkait adanya penolakan yang di lakukan oleh Kepala Desa Kota Karang, Dirinya menyebut hal itu hanya karena sentimen Pribadi antara kepala Desa dengan dirinya, Bustomi juga mengaku tidak mempermasalahkan hal itu namun dirinya sangat menyayangkan sikap kepala Desa tersebut sehingga dinilai bisa merugikan masyarakat nya sendiri.


"Terkait penolakan itu tidak masalah, itu hanya sentimen pribadi kades nya, seharusnya seorang kepala Desa tidak bersikap demikian karena ini dalam konteks pekerjaan untuk kepentingan masyarakat banyak, kedatangan kami dari DPRD Muaro Jambi ke situ juga resmi sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat" sampainya.


Karena kejadian itu, Bustomi menyebut akan memanggil kepala Dinas PMD kabupaten Muaro Jambi, dan dinas terkait lainnya termasuk PUPR Muaro Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap bangunan yang ada di wilayah Kumpeh ulu.


"Jika memang ada Maslah maka akan di rekomendasikan untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait" tutupnya.

(Amril mata)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...