Langsung ke konten utama

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri acara Peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi


faktahitam.com - MUARO JAMBI - Penjabat Bupati  Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos M.T menghadiri acara peresmian gedung diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Senin (17/02/2025).


Bertempat di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Bpk. Budhi Hartono S. Sos M.T dan didampingi oleh Kajari Kabupaten Muaro Jambi Bpk. Heru Anggoro menghadiri acara peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri ( KAJARI ) Provinsi Jambi yang di resmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin yang juga turut di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi bpk Al Harris S. Sos M. H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat Dapil Provinsi Jambi bpk. Dr Syarif Fasha Sy, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, seluruh Pejabat Bupati/walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala OPD dan seluruh undangan yang hadir.


Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin meresmikan beberapa Gedung lainnya seperti Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah Adhyaksa 1, Mesjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.


Acara tersebut di tandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ( JA ) Bpk. Prof. Dr. ST Burhanuddin, dan kemudian langsung meninjau beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.


Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ( JA ) Prof. Dr. ST Burhanuddin mengatakan dan berpesan kepada seluruh Kajari yang ada di Provinsi Jambi agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi, jangan pandang bulu, siapapun orang tersebut jika telah terbukti melakukan kesalahan dan harus di kenakan sanksi hukuman maka, harus segera di laksanakan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan dan beliau juga berharap, dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Ini dapat menjadikan dan menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan (

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...