Keluhkan Ketiadaan Lahan Parkir, Warga Desak Satpol PP Panggil Pengelola Rumah Makan di Bukit Baling
MUARO JAMBI – Sebuah rumah makan yang beroperasi di kawasan Bukit Baling, tepatnya di sekitar Simpang RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi, menuai protes dari warga setempat. Rumah makan tersebut dituding tidak memiliki lahan parkir yang memadai, sehingga kendaraan pengunjung kerap meluber dan memakan bahu jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain, terlebih lokasinya berada di dekat fasilitas pelayanan kesehatan darurat (RSUD). Menanggapi hal tersebut, warga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa kelengkapan izin operasional pihak pengelola. "Kami minta ketegasan dari penegak Perda. Kalau tidak punya lahan parkir, izin usahanya bagaimana? Satpol PP harus turun tangan panggil pengelolanya sebelum terjadi kecelakaan atau kemacetan yang lebih parah," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Analisis Pelanggaran: Aturan Apa yang Dilanggar?...