Langsung ke konten utama

Redam Konflik, DPRD Muaro Jambi Izinkan Bangsal Batu Bata Beroperasi Kembali Mulai Besok


SENGETI
— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna menyelesaikan aduan terkait larangan beroperasinya lahan bangsal batu bata di wilayah tersebut. Rapat yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) ini menghasilkan kesepakatan penting, salah satunya mengizinkan kembali aktivitas produksi per Kamis, 2 Juli 2026 besok.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, dan dihadiri oleh sejumlah pihak serta tamu undangan yang terkait langsung dengan permasalahan sengketa lahan galian tersebut.

"Mulai hari Kamis tanggal 2 Juli 2026, para perajin sudah diperbolehkan kembali beroperasi dalam pembuatan batu bata, termasuk pengambilan bahan baku di tempat galian," ujar Aidi Hatta usai memimpin rapat di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti.


Poin-Poin Kesepakatan Rapat

Guna memastikan aktivitas berjalan legal dan tidak memicu konflik di kemudian hari, DPRD Muaro Jambi bersama pihak terkait menyepakati beberapa poin krusial, di antaranya:

Regulasi Wewenang Provinsi: Mengakui adanya regulasi yang mengatur bahwa izin galian C (bahan baku batu bata) berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.


Keterlibatan Pihak Ketiga: Proses perizinan harus diurus oleh pihak ketiga yang direkomendasikan langsung oleh komunitas pengrajin batu bata.


Legalitas Hukum: Menunjuk pihak ketiga tersebut untuk segera melegalkan izin pengambilan bahan baku galian C agar aktivitas ke depan memiliki payung hukum yang kuat.


Dengan adanya keputusan ini, para pelaku usaha bangsal batu bata diharapkan dapat bernapas lega dan kembali menggerakkan roda perekonomian lokal, sembari menunggu proses legalitas izin galian C diselesaikan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk.


Amril mata 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...