Senin, 01 Juni 2026

Operasi Judi Togel Beroperasi Terang-terangan di Kem A dan Gudang Arang, Dikelola Sosok Bernama Si Tamba


Faktahiyam.com-JAMBI – Praktik perjudian jenis togel diduga beroperasi secara aktif dan terorganisir di dua titik wilayah, yakni Kem A, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, dan kawasan Gudang Arang, Desa Panoban. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan ilegal ini dikelola oleh seorang pria yang dikenal luas di lingkungan tersebut dengan sapaan akrab Si Tamba.

 

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Si Tamba diketahui bertindak sebagai pengelola utama yang mengatur jalannya permainan togel di kedua lokasi tersebut. Kegiatan ini berlangsung cukup lama dan diketahui banyak pihak, namun hingga kini masih berjalan tanpa gangguan berarti. Warga mengaku transaksi pemasangan nomor sering terjadi di siang hingga sore hari, dengan melibatkan banyak pemain yang datang bergantian.

 

Praktik ini jelas melanggar hukum di Indonesia, di mana segala bentuk perjudian termasuk togel dilarang dan diancam sanksi pidana maupun denda. Keberadaan judi ini dikhawatirkan semakin meresahkan masyarakat dan merugikan secara sosial maupun ekonomi, terutama karena beroperasi di pemukiman warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan atau penindakan terhadap kegiatan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk membongkar dan menghentikan operasi judi yang dikelola Si Tamba ini, agar lingkungan kembali aman dan bersih dari aktivitas ilegal.

 

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.


Zulhamdi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar