Selesaikan Konflik Lahan Transmigrasi Gambut Jaya, Bupati Muaro Jambi Sambangi Kementerian ATR/BPN
JAKARTA – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam mengurai benang kusut sengketa lahan Usaha Masyarakat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Gambut Jaya yang telah berlangsung selama belasan tahun.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat 401, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini memfokuskan pembahasan pada nasib lahan milik 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam. Warga diketahui telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2009, namun hingga kini kepastian hukum atas tanah mereka masih terganjal konflik regulasi.
Dugaan Cacat Prosedur SHM
Dalam pemaparannya, Dr. Bambang Bayu Suseno secara terbuka mengakui bahwa persoalan ini merupakan beban lama yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menengarai adanya kecacatan prosedur dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi pemicu utama konflik di lapangan.
"Persoalan ini sudah sekian lama menjadi problem, dan hari ini saya sebagai Bupati Muaro Jambi (terus berupaya) menyelesaikannya," ujar Bambang.
Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebenarnya telah melayangkan surat rekomendasi ke BPN sejak 8 Oktober 2004 sebagai upaya mitigasi awal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi perebutan terhadap sedikitnya 105 SHM yang dinilai bermasalah secara hukum.
Mendorong Langkah Hukum dan Kepastian Warga
Bupati menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian total, termasuk melalui jalur hukum jika terbukti ada sertifikat yang terbit secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.
"Kami mendukung penyelesaian. Secara hukum, jika ada cacat pada SHM-nya, itu harus kita sikapi dengan tegas demi kepentingan masyarakat banyak," tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan solusi konkret dan payung hukum yang kuat bagi warga transmigrasi di Desa Gambut Jaya. Selain Bupati, hadir pula jajaran pejabat dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan untuk memberikan tinjauan teknis terkait status lahan tersebut.
Dengan adanya pertemuan di tingkat pusat ini, masyarakat Desa Gambut Jaya kini menanti realisasi dari komitmen pemerintah untuk mengakhiri sengketa dan memberikan hak atas tanah yang telah mereka kelola selama hampir 17 tahun
Amril mata

Komentar
Posting Komentar