SENGETI – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS)secara resmi menunaikan kewajiban zakat fitrahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi, Senin (9/3). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah dalam mendukung tata kelola zakat yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam kunjungannya ke kantor BAZNAS, Bupati tidak hanya sekadar menyetorkan zakat pribadi, tetapi juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran di bawahnya. Ia menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk melakukan hal serupa.
Optimalisasi Penyaluran Zakat
Menurut Bupati, penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS sangat penting untuk memastikan pendistribusiannya memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Muaro Jambi.
"Kami menginstruksikan seluruh ASN dan PPPK di Muaro Jambi agar menyalurkan zakat fitrahnya melalui BAZNAS. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan zakat dikelola secara profesional dan benar-benar sampai ke tangan mustahik (penerima zakat) di daerah kita," ujar Bupati.
Poin Penting Himbauan Bupati:
Keteladanan ASN: Pejabat publik diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam ketaatan berzakat.
Pemerataan Ekonomi: Zakat yang terkumpul akan dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial di tingkat kabupaten.
Transparansi: BAZNAS menjamin pelaporan yang akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik langkah proaktif bupati tersebut. Pihaknya menyatakan siap melayani lonjakan penyaluran zakat dari para pegawai pemerintahan menjelang Idul Fitri tahun ini.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan perolehan zakat fitrah tahun 2026 di Kabupaten Muaro Jambi dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya, guna mendukung kesejahteraan umat secara lebih merata.
Amril mata

Komentar
Posting Komentar