Langsung ke konten utama

‎Percepat Transparansi, Pemkab Muaro Jambi Wajibkan Transaksi BBM Non-Tunai Mulai Februari 2026 ‎


MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi memberlakukan kebijakan transaksi non-tunai untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mempercepat digitalisasi daerah serta menutup celah penyimpangan anggaran.

‎
‎Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Muhammad Farhan, S.AB., MM., mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah diimplementasikan mulai Februari 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya pada Jumat (13/02/2026), Farhan menegaskan bahwa seluruh pembayaran BBM kini wajib menggunakan metode QRIS atau instrumen non-tunai lainnya.
‎
‎Kolaborasi dengan SPBU Se-Kabupaten
‎Untuk mendukung kelancaran kebijakan ini, BPKAD telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak penyedia BBM di wilayah Muaro Jambi, di antaranya:
‎
‎SPBU Sengeti
‎
‎SPBU Mendalo (Simpang Perikanan)
‎
‎SPBU Rengas Bandung
‎
‎Pertamini Mendalo
‎
‎SPBU di wilayah Sungai Bahar dan Kumpeh
‎
‎Serta seluruh SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
‎
‎Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
‎Farhan menjelaskan bahwa dasar hukum penerapan transaksi ini mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2026. Tujuan utamanya adalah menciptakan transparansi dan menghindari potensi fraud atau penyimpangan yang selama ini rentan terjadi pada transaksi tunai.
‎
‎"Hal ini terus kita dorong karena manfaatnya sangat besar, seperti meningkatkan integritas, mempercepat laporan keuangan, dan mencegah kebocoran anggaran. Semua tercatat dengan baik dalam sistem," ujar Farhan.
‎
‎Evolusi Digital di Lingkungan Pemerintahan
‎Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital. Menurutnya, Pemerintah Daerah harus merespons cepat perubahan zaman, dari sistem manual menuju era digital yang lebih efisien. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi memberikan dampak implementatif yang nyata di setiap unit kerja.
‎
‎"Akselerasi mengandung makna kita harus bergerak cepat. Kita patut bersyukur bahwa persepsi transaksi non-tunai kini sudah dipahami sebagai proses yang justru mempermudah dan mempercepat pembayaran," pungkasnya.

Amril mata 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...