MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi memberlakukan kebijakan transaksi non-tunai untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mempercepat digitalisasi daerah serta menutup celah penyimpangan anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Muhammad Farhan, S.AB., MM., mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah diimplementasikan mulai Februari 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya pada Jumat (13/02/2026), Farhan menegaskan bahwa seluruh pembayaran BBM kini wajib menggunakan metode QRIS atau instrumen non-tunai lainnya.
Kolaborasi dengan SPBU Se-Kabupaten
Untuk mendukung kelancaran kebijakan ini, BPKAD telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak penyedia BBM di wilayah Muaro Jambi, di antaranya:
SPBU Sengeti
SPBU Mendalo (Simpang Perikanan)
SPBU Rengas Bandung
Pertamini Mendalo
SPBU di wilayah Sungai Bahar dan Kumpeh
Serta seluruh SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Farhan menjelaskan bahwa dasar hukum penerapan transaksi ini mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2026. Tujuan utamanya adalah menciptakan transparansi dan menghindari potensi fraud atau penyimpangan yang selama ini rentan terjadi pada transaksi tunai.
"Hal ini terus kita dorong karena manfaatnya sangat besar, seperti meningkatkan integritas, mempercepat laporan keuangan, dan mencegah kebocoran anggaran. Semua tercatat dengan baik dalam sistem," ujar Farhan.
Evolusi Digital di Lingkungan Pemerintahan
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital. Menurutnya, Pemerintah Daerah harus merespons cepat perubahan zaman, dari sistem manual menuju era digital yang lebih efisien. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi memberikan dampak implementatif yang nyata di setiap unit kerja.
"Akselerasi mengandung makna kita harus bergerak cepat. Kita patut bersyukur bahwa persepsi transaksi non-tunai kini sudah dipahami sebagai proses yang justru mempermudah dan mempercepat pembayaran," pungkasnya.
Amril mata

Komentar
Posting Komentar