Langsung ke konten utama

‎Warga Setiris Kecewa, MyRep Muaro Jambi Diduga Putus Jaringan Tanpa Pemberitahuan


Faktahitam.com-MUARO JAMBI – Pelayanan penyedia jasa layanan internet MyRep di wilayah Kabupaten Muaro Jambi menuai keluhan. Pasalnya, perusahaan tersebut dituding mengabaikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen setelah melakukan pemutusan jaringan secara sepihak terhadap pelanggannya.

‎
‎Keluhan ini salah satunya datang dari M. Senen, warga Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo. Ia mengaku sangat kecewa lantaran koneksi internet di kediamannya terputus total tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi terlebih dahulu dari pihak perusahaan.
‎
‎Kronologi dan Keberatan Pelanggan
‎M. Senen menegaskan bahwa dirinya merupakan pelanggan yang taat aturan, terutama dalam hal administrasi bulanan. Ia merasa dirugikan karena haknya sebagai konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkelanjutan tidak terpenuhi.
‎
‎"Saya tidak pernah telat bayar. Kok tiba-tiba diputus? Ada apa ini? Saya tidak mempermasalahkan uang langganan yang Rp200.000 itu, tapi saya dirugikan karena sudah bayar tapi tidak bisa pakai layanannya," ujar M. Senen dengan nada kecewa.
‎
‎Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen
‎Tindakan pemutusan sepihak ini dinilai bertentangan dengan semangat UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa, serta hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen MyRep di wilayah Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemutusan jaringan milik warga Desa Setiris tersebut. Warga berharap pihak perusahaan segera memperbaiki pola komunikasi dan pelayanan agar kejadian serupa tidak menimpa pelanggan lainnya.

Amril mata 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...