Faktahitam.com-SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melakukan penyegaran organisasi besar-besaran di awal tahun 2026. Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, resmi menetapkan pemberhentian dan pengangkatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.22/33/II/BKPSDM yang ditandatangani pada Senin, 12 Januari 2026. Perombakan ini menyasar sepuluh posisi strategis mulai dari Inspektorat, Badan Perencanaan, hingga Dinas Pekerjaan Umum.
Fokus pada Penguatan Internal dan Keuangan
Dalam daftar lampiran keputusan tersebut, beberapa nama pejabat senior menempati posisi baru yang krusial. Aprisal, S.STP., ME dipercaya menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Muaro Jambi, sementara posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah kini dijabat oleh Budi Setiawan, SP., M.Si.
Sektor keuangan juga menjadi perhatian dengan dilantiknya Muhamad Farhan, S.AB., MM sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Arian Safutra, S.STP., MM sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Daftar Pejabat Eselon II.B yang Baru Dilantik:
Berikut adalah daftar lengkap 10 pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B):
NoNama PejabatJabatan Baru
1Aprisal, S.STP., MEInspektur Kabupaten Muaro Jambi
2Budi Setiawan, SP., M.SiKepala Bappeda & Inovasi Daerah
3Muhamad Farhan, S.AB., MMKepala BPKAD
4Billy Adhitya, S.IPKepala BKPSDM
5Arian Safutra, S.STP., MMKepala BPPRD
6Razami, SE., MMKasat Polisi Pamong Praja
7Medison, SEKepala Dinas Lingkungan Hidup
8Dr. Kasyful Iman, S.Pd.I., M.Pd.IKepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan
9Anjar Prabowo, STKepala Dinas PUPR
10dr. Aang HambaliKepala Dinas Kesehatan
Komitmen Pelayanan Publik
Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam akselerasi pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi. Dalam petikan keputusannya, Bupati menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salinan keputusan ini juga telah ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta dan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang untuk proses administrasi kepegawaian lebih lanjut.
"Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," bunyi poin kedua dalam keputusan yang ditetapkan di Sengeti tersebut.
1. APRISAL, S.STP., ME Inspektur Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
2. BUDI SETIAWAN, SP., M.Si Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
3. MUHAMAD FARHAN, S.AB., MM Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
4. BILLY ADHITYA, S.IP Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
5. ARIAN SAFUTRA, S.STP., MM Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
6. RAZAMI, SE., MM Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
7. MEDISON, SE Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
8. Dr. KASYFUL IMAN, S.Pd.I., M.Pd.I Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
9. ANJAR PRABOWO, ST Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi. Eselon II.B
10. dr. AANG HAMBALI Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi
rredaksi

Komentar
Posting Komentar