Opini: Pentingnya Hukum Konstitusi dalam Menjaga Demokrasi .Oleh Herman Saputra Mahasiswa Fakultas Syari'ah UIN STS Jam


Faktahitam.com- jambi-
Hukum konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan demokrasi suatu negara. Konstitusi berfungsi sebagai hukum tertinggi yang mengatur pembagian kekuasaan, hak dan kewajiban warga negara, serta batasan kewenangan lembaga negara. Tanpa adanya penghormatan terhadap hukum konstitusi, pelaksanaan pemerintahan berpotensi berjalan sewenang-wenang dan merugikan rakyat.


Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi dasar dalam setiap kebijakan negara. Hukum konstitusi memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara, seperti keadilan, persamaan di hadapan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, keberadaan Mahkamah Konstitusi sangat penting sebagai penjaga konstitusi agar hukum dan kebijakan pemerintah tetap sesuai dengan UUD 1945.


Menurut saya, pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap hukum konstitusi masih perlu ditingkatkan. Kesadaran konstitusional akan mendorong warga negara untuk lebih kritis terhadap kebijakan publik dan aktif dalam kehidupan demokrasi. Dengan demikian, hukum konstitusi tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar hidup dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Redaksi 

Komentar