Langsung ke konten utama

3 milyar Dana SEPIRITUAL SEKDA Sarolangun Dilaporkan.


Faktahitam.com-
Rabu 01 Oktober 2025 Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) Kembali ke kejaksaan Tinggi Jambi Untuk melaporkan berbagai permasalah yang ada Di provinsi Jambi Kali ini Bobto kembali memasukan laporan pada Pada Bidang PTSP Kejati Jambi dan keluarlah Nomor Laporan 47/LAP-MPRJ/JBI/VIII/2025,  Tertanggal 1 Oktober 2025, 


Dalam keterangannya saat Di konfirmasi Dian Saputra Alias BOB TO mengatakan Bahwa Hari ini kami melaporkan  

Dugaan KKN /Penyelewengan Uang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024, Dalam Program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Sepiritual Sebesar Rp. 3,475,520,480,00  Pada Bidang Sekda Kabupaten Sarolangun.


Bobto menegaskan bahwa  Hal Di atas sangat lah Penting Untuk Di Kaji dan Diusut Tuntas, Atas Mana bahwa  Keterbukaan informasi publik  menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan responsif. Dengan menyediakan akses informasi yang memadai, negara memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kebijakan, mendorong transparansi, dan menilai kinerja publik., maka Dari Itu  Demi melaksanakan hak dan tanggung jawab masyarakat untuk berperan aktif ikut serta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN dengan mentaati norma –norma hukum yang berlaku di masyarakat. Serta Untuk Menegakkan Peraturan Pemerintah RI no.68/1999 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Peyelenggaraan Negara , serta Peraturan Pemerintah No. 71/2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi , Kolusi dan Nepotisme, Atas Dugaan Penyelewengan Program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Sepiritual Sebesar Rp. 3,475,520,480,00 tahun 2024 Pada Bidang Sekda Kabupaten Sarolangun   Memperkuat dugaan bahwa dari awal sudah ada NIAT JAHAT Oleh Sekda Kabupaten Sarolangun    untuk memperkaya diri sendiri kelompok atau golongan Yang Terkesan Terstruktur Sistematis Dan Masiv, Perbuatan Jahat Yang Patut di golongkan Sebagai Tindakan EXTRA ORDINARY CRIME , Kejahatan Yang Berdampak sangat Luas dan Merugikan , melampaui Kejahatan Biasa, Sesuai Dengan Yang Di Bunyikan  Pasal 3 UU Tipikor Bahwa Penyalah gunaan Wewenang , Jabatan, atau Kesempatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara Yang Di lakukan Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri dan Orang Lain.


Maka Dari itu kami meminta KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAMBI SEGERA Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan  Memanggil Dan Memeriksa Sekda Kabupaten Sarolangun,  Yang Kami duga menjadi Pemain Inti Atas Perbuatan  Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi Tersebut 


Kemudian Panggil Dan Periksa Bendahara Pengeluaran   Yang Di duga Ikut Terlibat Dan di duga Menerima Fee Dari  Perbuatan Yang Terindikasi Merugikan Negara dan Menguntungkan Pribadi  D Tersebut  

Serta Meminta Kejaksaan Tinggi Jambi Untuk mengaudit seluruh harta kekayaan pejabat-Pejabat Di atas Yang Kami Nilai Tidak Wajar

Redaksi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...