Langsung ke konten utama

Keadilan Sosial Bukan Slogan, Tetapi Amanat Konstitusi


Faktahitam.com-
*Oleh: Nayla Naural Ishmah*Bangsa ini lahir dengan janji besar: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Janji itu tertulis jelas dalam Pembukaan UUD 1945, ditegaskan kembali dalam Pasal 33 dan Pasal 34. Namun, lebih dari tujuh dekade merdeka, janji itu sering kali terdengar seperti slogan kosong. Sementara di satu sisi kita melihat gedung-gedung pencakar langit menjulang, di sisi lain kita menyaksikan rakyat kecil berjuang bertahan hidup dengan keringat dan air mata.


Konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tetapi, apakah benar kekayaan alam negeri ini dinikmati oleh seluruh rakyat? Faktanya, banyak kebijakan justru membuat sumber daya alam dikuasai segelintir korporasi, sementara masyarakat sekitar hanya menjadi penonton yang hidup di tengah keterbelakangan.


Pendekatan hukum konstitusi mengajarkan kita bahwa setiap kebijakan ekonomi tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan, tetapi harus menekankan pemerataan. Konstitusi tidak pernah mengamanatkan kekayaan bangsa ini untuk memperkaya elit atau korporasi asing. Konstitusi mengamanatkan agar kekayaan itu dinikmati oleh rakyat secara adil. Maka, ketika kesenjangan ekonomi semakin melebar, itu bukan hanya kegagalan pembangunan, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.


Ironisnya, di tengah janji keadilan sosial, kita masih menyaksikan rakyat kecil yang terpinggirkan dari layanan dasar. Kemiskinan tetap menjadi wajah buram negeri ini. Jutaan orang belum mendapat jaminan kesehatan yang layak, sementara sebagian lainnya tidak mampu mengakses lapangan kerja yang memadai. Apakah ini yang dimaksud keadilan sosial?


Sebagai mahasiswa hukum, saya tidak bisa diam melihat konstitusi diperlakukan hanya sebagai formalitas. Konstitusi bukanlah kata-kata indah untuk dibacakan saat upacara, tetapi mandat nyata untuk diperjuangkan. Dan mandat itu jelas: negara harus hadir dalam menjamin kesejahteraan, melindungi yang lemah, dan mendistribusikan hasil pembangunan secara adil.


Kita harus berani bersuara: keadilan sosial bukanlah hadiah, tetapi hak konstitusional rakyat. Setiap kebijakan yang memperlebar jurang antara kaya dan miskin adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. Setiap korupsi anggaran, setiap izin tambang yang merampas hak rakyat, adalah bentuk perampokan terhadap kedaulatan bangsa.


Pendekatan hukum konstitusi menuntut kita untuk menjadikan Pasal 33 dan 34 bukan sekadar teks, tetapi pijakan nyata dalam setiap kebijakan ekonomi. Karena tanpa keadilan sosial, konstitusi hanyalah janji yang dikhianati, dan bangsa ini hanya akan menjadi negeri kaya yang rakyatnya miskin.


Konstitusi sudah bicara. Kini giliran kita menagih. Karena keadilan sosial bukan utopia, tetapi amanat sejarah yang wajib ditegakkan.


*Nayla Naural Ishmah* Mahasiswa Hukum Tata Negara

Redaksi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...