Langsung ke konten utama

mobil dinas di sulap jadi Plat Hitam di Mobil Dinas , Pejabat Muaro Jambi masih ada yang nakal

 



Faktahitam.com-
Muaro Jambi - Mobil Dinas milik salah satu Dinas di Kabupaten Muaro Jambi menggunakan Plat Nomor Dinas yang dirubah menjadi warna hitam masih ada di kabupaten Muaro Jambi, hal ini menjadi bukti masih ada pejabat nakal yang memanfaatkan Kendaraan Dinas untuk keperluan pribadi, Kamis (13/03/25).


Mengganti plat nomor dinas menjadi hitam tanpa izin bisa dikenakan sanksi pidana, Sanksi pidana, Pelaku juga dapat dikenakan denda dan kurungan. Aturan modifikasi plat nomor Aturan lalu lintas melarang modifikasi plat nomor kendaraan, seperti mengubah bentuk, warna, tulisan, maupun ditempeli stiker atau logo yang tidak resmi. 


Modifikasi pelat nomor yang melanggar ketentuan hukum dapat mengakibatkan sanksi hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. 


kendaraan dinas pelat merah dihitamkan. Dalam kasus ini, oknum-oknum pegawai yang kedapatan melakukan hal itu harus diberikan sanksi tegas agar tidak menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan sesuka hati.


Menanggapi Hal itu, Hamdi Zakaria Selaku Aktifis Muaro Jambi mengatakan, pejabat yang dengan sengaja mengganti pelat nomor kendaraan Dinas menjadi warna hitam perlu di di tindak dengan tegas serta mendapatkan Sanksi, agar hal ini tidak terus terulang.


"Kejadian ini sudah sering kali terjadi, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan unsur terkait lainnya, jika hal ini terus di biarkan maka akan menimbulkan kebiasaan buruk bagi pejabat Daerah yang memanfaatkan aset negara untuk Kepentingan pribadi" ungkapnya.


Selain itu, Mengganti plat nomor kendaraan dengan plat nomor palsu atau modifikasi dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Dasar hukum 

Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Sanksi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan plat nomor palsu dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000. 

(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...