Langsung ke konten utama

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Acara Sosialisasi Peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024

 

 

Faktahitam.com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Menghadiri Acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.Kegiatan Dilaksanakan Di Rumah Kito Resort Hotel Jambi. Selasa (29/10/2024) 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono,Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Wiranto,Wakil Ketua II Jurjani,Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi,Kepada Opd Lingkupan Perkantoran,dan Undangan Lainnya. 

Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Mengatakan Pada Hari ini Saya beserta anggota DPRD lainnya menghadiri acara Sosialisasi peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024.Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.

Lanjut dirinya menyampaikan sehubungan dengan di terbitkan peraturan menteri dalam negeri no 15 tahun 2024 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapat dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dalam rangka pemahaman regulasi.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025."Ucapnya

Mudah-mudahan Sosialisasi Peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 dapat membantu kita untuk menyusun pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 mendatang. 

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono mengucapkan terimakasih kepada semua anggota legislatif yang telah menghadiri undangan Sosialisasi Peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

"Lanjut dirinya menyebutkan Permohonan maaf dari Pj Bupati Muaro Jambi tidak bisa menghadiri kegiatan ini di karenakan bertumburan dengan kegiatan dinas pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.jadi tidak bisa menghadiri kegiatan ini tidak mengurangi rasa hormat saya yang mewakili kegiatan ini. "Katanya

Sosialisasi ini sangatlah penting kita laksanakan karena ini akan menentukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.Alhamdulillah berkat kerja sama kita semua acara berjalan dengan sukses dan lancar.

(Amril mata)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...