Langsung ke konten utama

Rapat Paripurna DPRD Sumpah dan Janji Anggota DPRD Muarojambi 2024-2029


Faktahitam.com
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji jabatan. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, anggota DPRD, serta perwakilan dari TNI/Polri, Kejaksaan, OPD, dan Camat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk periode 2024-2029.


Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi  dimulai dengan sambutan dari Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti Dalam sambutannya, Yuli Setia Bakti mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja terpilih dan mengingatkan pentingnya menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan perlunya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Kabupaten Muaro Jambi selama masa jabatan 2024-2029.


Sekretaris Dewan, Drs. Jakaria membacakan keputusan gubernur yang menetapkan para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi pengucapan sumpah/janji jabatan oleh para anggota dewan yang baru. Pembacaan keputusan gubernur tersebut merupakan bagian penting dari proses formalitas dalam pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih.


Pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Fitria Septriana, S.H., ParaPara anggota dewan yang baru terpilih secara bersama-sama mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas dan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Momen ini menandai dimulainya masa tugas resmi mereka dalam menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Muaro Jambi.


Penjabat Bupati Muaro Jambi, menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri. Dalam sambutan tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mengingatkan para anggota dewan yang baru dilantik untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disepakati. Sambutan ini menutup rangkaian acara pelantikan dan menjadi pengingat bagi anggota DPRD untuk bekerja dengan dedikasi selama masa jabatan dan Selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Muaro Jambi 2024 -

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...