Langsung ke konten utama

Pj Bupati Muaro Jambi Menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024

 


Faktahitam.com - Muaro Jambi - Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda inisiatif DPRD.Giat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD. Selasa (20/08/2024) 

Rapat Dipimpim Langsung oleh Wakil Ketua I Junaidi Didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur-unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan ikut di hadirin Oleh Pj Bupati Muaro Jambi,Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro Jambi,Kabag,Camat dan Undangan Lainnya. 

Dalam Sampaiannya Pj Bupati Muaro Jambi Drs R. Najmi Mengatakan Regulasi atau payung hukum yang bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM penyusunan Ranperda tentang kemudahan perlindungan dan perkembangan koperasi usaha mikro merupakan salah satu upaya melindungi pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM Kabupaten Muaro Jambi 

"untuk itu marilah kita sama-sama bersinergi dalam penyusunan rancangan Perda ini demi terwujudnya produk-produk hukum yang berkualitas untuk daerah kita Kabupaten Muaro Jambi " Ujarnya

Lanjut Pj Bupati Muaro Jambi Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Rancangan peraturan daerah tentang kemudahan perlindungan dan perkembangan koperasi dan usaha mikro yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Mengakhiri sambutan ini izinkan Nanti secara resmi akan kami sampaikan dalam jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan

"saya menjelaskan beberapa hal pertama terkait dengan PDAM kami sudah minta kepada manajemen dan dewan pengawas untuk menyusun proposal yang nanti proposal ini sebelum kita ajukan ke pusat maupun yang diarahkan ke APBD Kabupaten kami bahas dulu secara interen di eksekutif dulu namun Nanti baru kita bahas di rapat antara eksekutif dan legislatif sehingga nanti diharapkan proposal yang akan kita ajukan Kementerian bisa lebih baik lagi "Katanya

Kemudian terhadap tunggakan pajak Kemarin kami sudah rapat seluruh kepala Opd dan sekretaris opini untuk langkah yang kami lakukan pertama saya minta kepada seluruh optik untuk menyampaikan laporan rel dan detail 

"Kemudian kami akan bentuk tim rekonsiliasi rekon yang nanti langsung dipimpin oleh Pak Sekda,Bappeda,Bpkad,di situ kami libatkan inspektorat dan Samsat sehingga nanti data detail Saya minta dari hasil rekor dari reaksi rekon ini nanti apapun tetap kami akan komunikasikan ke Dewan itu sementara jawaban penjelasan sementara namun nanti akan disampaikan secara resmi pada waktu tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi "Pungkasnya

(Amril mata)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...