Faktahitam.com-Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., Menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) Program Redistibusi Tanah Objek Reforma Agraria Eks.HGUPT.Sawit Desa Makmur, di Halaman Kantor Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Senin ( 22/4/2014).
Dalam sambutan Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang nerupakan Program Strategis Nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. Ujarnya.
(Amril mata)
Follow untuk dapatkan info seputar berita Muaro Jambi :FB amril mata






































Social Plugin