Faktahitam.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bahar Selatan. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, S.E.,M.E., dengan penuh tanggung jawab, dan disaksikan juga oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasatia,S.P.,M.H., Asnawi, S.H. beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi, S.H., dan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Bahar Selatan, Panwaslu Kecamatan Taman Rajo, Panwaslu Kecamatan Kumpeh Ulu, Panwaslu Kecamatan Sungai Gelam, dan Panwaslu Kecamatan Mestong yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi , Minggu (15/10/2023).
Adapun PAW Panwaslu Kecamatan yang dilantik yakni Acmad Wachid., menggantikan Zainudin., yang sebelumnya telah menundurkan diri sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Bahar Selatan.Minggu.,(05/11/2023).
#CegahAwasiTindak
#AwasiCegahTindak
#AyoAwasiBersama
#BawasluBerkolaborasi
#IndonesiaMengawasi2024
#BawasluMuaroJambi
(AMRIL MATA) faktahitam.com






































Social Plugin