Jumat, 12 Desember 2025

Pukulan Semangat Hari Guru! Bupati Muaro Jambi Buka Turnamen Badminton 'Bupati Cup 3', Angkat Dedikasi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, secara resmi membuka Turnamen Badminton Bupati CUP 3 Kejuaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tahun 2025. Acara pembukaan yang meriah ini digelar dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional ke-80 di Hall Badminton Kurniawan, pada Jumat (12/12/2025).


‎Dalam sambutannya, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa peringatan Hari Guru bukanlah sekadar rutinitas mengenang jasa pendidik, melainkan momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat kebersamaan di antara insan pendidikan.

‎"Para guru telah menjadi pilar utama kemajuan daerah dan bangsa. Tanpa dedikasi, keikhlasan, dan ketelatenan mereka, mustahil kita memiliki generasi masa depan yang tangguh, cerdas, dan berkarakter," ujar Bupati, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh guru.

‎Arena Solidaritas dan Kompetisi Sehat
‎Turnamen ini menunjukkan antusiasme tinggi dari dunia pendidikan Muaro Jambi, dengan total 32 pasangan ganda putra dan 22 pasangan ganda putri yang mewakili guru dan tenaga kependidikan dari seluruh Kabupaten Muaro Jambi.

‎Bupati berharap kegiatan ini melampaui sekadar ajang kompetisi. "Jadikan kompetisi ini sebagai pengalaman berharga untuk mempererat hubungan dan memperkuat persaudaraan. Kegiatan ini harus menjadi sarana memperkuat solidaritas, membangun kesehatan jasmani, dan menumbuhkan kegembiraan di lingkungan pendidikan," pesannya.

‎Kepala Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Kasyful Iman, menambahkan bahwa kegiatan ini memang bertujuan ganda: untuk memperingati dan memeriahkan Hari Guru ke-80 Tahun 2025, sekaligus memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antar guru dan tenaga kependidikan.

‎Dengan pemukulan shuttlecock pertama, Turnamen Badminton Bupati Cup 3 Kejuaraan Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Hari Guru ke-80 Tahun 2025 secara resmi dimulai, menandai babak baru kompetisi yang sportif dan penuh keakraban.

Amril mata 

Muaro Jambi ‎Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Muaro Jambi Buka Pelatihan Kapasitas Aparatur dan RT


F
aktahitam.com
– Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sekernan. Acara yang dihadiri oleh perangkat desa dan RT dari Desa Sekernan Tunas Baru dan Desa Tunas Muda ini berlangsung khidmat di Hotel Sang Ratu pada Kamis malam (11/12/2025).


‎Dalam sambutan yang penuh penekanan, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa pelatihan ini adalah "langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan lingkungan."

‎"Perangkat desa dan RT merupakan gardu terdepan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengetahuan dan kompetensi sangat diperlukan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati, menyoroti peran vital para peserta.

‎Integritas dan Profesionalisme Jadi Kunci
‎Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan komitmen penuh untuk mencetak aparatur desa yang profesional. Melalui pelatihan ini, Bupati berharap perangkat desa dan RT tidak hanya memahami tugas dan fungsinya, tetapi juga mampu menguasai administrasi pelayanan publik, penanganan masalah sosial, hingga pengelolaan dana desa.

‎"Pengelolaan dana desa dan kegiatan pembangunan desa harus dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegasnya.

‎Bupati juga mengingatkan para peserta mengenai tantangan ke depan, di mana masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan jujur. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan ilmu dari narasumber dalam pekerjaan sehari-hari.

‎Pesan Tegas: Jaga Integritas, Hindari Praktik Merugikan
‎Menutup sambutannya, Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan pesan moral yang kuat kepada seluruh perangkat desa dan RT.

‎"Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah desa dan RT harus bekerja dengan semangat pengabdian, menjaga integritas, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Hindari praktik-praktik yang dapat merugikan desa dan meruntuhkan kepercayaan publik," pungkasnya.

‎Pemerintah Kabupaten menyatakan kesiapan untuk bersinergi penuh dengan desa dalam mewujudkan visi bersama: Membangun Desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera menuju Muaro Jambi Berbakti.

Redaksi 

Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Muaro Jambi Tinjau Pembangunan Jalan Rigit Beton di Sungai Gelam*


Faktahitam com-
Muaro Jambi –* Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas infrastruktur daerah dengan melakukan peninjauan langsung pembangunan jalan Rigit Beton di simpang Kebun IX menuju Desa Talang Belido dan sekitarnya, Kecamatan Sungai Gelam, Rabu (10/12/2025).


Didampingi Walpri, ajudan, serta pengawas lapangan proyek, Bupati menekankan bahwa akses jalan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama desa-desa yang terhubung langsung dengan jalur tersebut.


> “Dengan adanya jalan yang representatif, kami optimistis aktivitas ekonomi warga semakin produktif dan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Sungai Gelam akan makin cepat,” tegas Dr. Bambang Bayu Suseno.


Kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak setelah Bupati meresmikan Wisata Jambi Park. Ia menegaskan pentingnya memastikan progres dan mutu pekerjaan yang dikerjakan rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


> “Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan sejauh mana progres yang telah dikerjakan rekanan, dan yang paling penting adalah memastikan mutu pekerjaan. Semua harus sesuai spek, tidak boleh ada yang asal-asalan. Kami tidak ingin ada temuan BPK yang dapat merugikan negara,” ujarnya.


Bupati juga berpesan agar pembangunan infrastruktur jalan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam transportasi, meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan di Kabupaten Muaro Jambi

Redaksi 

Sinergi Polri, Brimob, dan Warga: Jembatan Gantung Desa Betung Direvitalisasi Demi Keamanan Akses


Faktahitam.com-
Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi bersama Satuan Brimob Polda Jambi turun tangan langsung merevitalisasi jembatan gantung vital di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh. Aksi nyata ini merupakan respons cepat kepolisian untuk memastikan fasilitas penghubung utama warga tersebut kembali aman dan layak digunakan, sejalan dengan instruksi percepatan perbaikan infrastruktur nasional.


‎Monitoring dan perbaikan jembatan dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025), melibatkan sinergi kuat antara personel kepolisian, Sat Brimob, dan antusiasme masyarakat setempat. Fokus utama pengerjaan adalah penggantian papan lintasan jembatan yang telah lapuk dan rusak parah.

‎Komitmen Pelayanan dan Perlindungan
‎Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Muaro Jambi, Kompol Deni Mulyadi, S.E., yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menegaskan bahwa perbaikan ini adalah bukti nyata komitmen Polri.

‎“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Muaro Jambi dalam merealisasikan Instruksi Presiden terkait percepatan perbaikan infrastruktur vital demi keselamatan masyarakat,” tegas Kompol Deni Mulyadi, mewakili Kapolres AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H.

‎Kehadiran Polri di lokasi perbaikan, bekerja bahu membahu dengan warga, mencerminkan semangat perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah desa dan unsur TNI (Babinsa Desa Betung Sertu Irwan Sani) juga hadir memberikan dukungan penuh, memperkuat sinergi lintas sektoral.

‎Daftar Pejabat yang Hadir:
‎Waka Polres Muaro Jambi: Kompol Deni Mulyadi, S.E.

‎Kabag Ops Polres Muaro Jambi: AKP Rodi Hambali, S.H.

‎Kepala Desa Betung: Rifai

‎Kapolsek Kumpeh Ilir: Iptu Aris Israwan, S.H., M.H.

‎Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ilir: Ipda Simion Surya Perdana Lumban Tobing, S.H.

‎Serta Personel Sat Brimob Polda Jambi, Personel Polsek Kumpeh Ilir, dan Masyarakat Desa Betung.

‎Jembatan Diawasi Hingga Aman Optimal
‎Selama proses pengerjaan, petugas juga secara aktif memberikan imbauan keselamatan kepada warga pengguna jembatan untuk tetap berhati-hati mengingat lintasan masih dalam tahap perbaikan.

‎Hingga berita ini diturunkan, perbaikan jembatan gantung terus berlanjut. Polres Muaro Jambi memastikan akan terus mengawasi proses pengerjaan ini hingga jembatan dapat berfungsi kembali secara optimal dan aman bagi seluruh masyarakat Desa Betung.

‎Langkah ini diapresiasi oleh warga, yang kini menantikan akses utama mereka kembali kokoh dan bebas dari risiko bahaya.

AMRIL MATA 

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan


Faktahitam.com-
Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12).


‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua.

‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas

‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekstrem untuk memenuhi kewajiban biaya tersebut. "Bahkan ada wali murid yang menjual anting-anting emas dan ada yang meminjam uang pada perusahaan simpan pinjam Mekaar yang bunganya luar biasa besar untuk membayar hal tersebut," tegas Bob To.

‎MPRJ mendasarkan laporan ini pada jaminan kemerdekaan pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi dan ketersediaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

‎"Kita harus ingat bahwa kemerdekaan pendidikan itu dijamin oleh konstitusi, makanya pemerintah menganggarkan Dana BOS yang berbentuk Reguler dan Dana BOS yang dikhususkan untuk keperluan belajar mengajar seperti buku (Dana BOS Buku). Lantas pertanyaan kita, ke mana dan untuk apa Dana BOS Reguler dan Dana BOS Buku tersebut?" tanya Bob To.

‎Permintaan Audit dan Pemeriksaan Kepala Sekolah

‎MPRJ meminta Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah hukum. Meskipun tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, MPRj menuntut:

‎Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMA N 6 Muaro Jambi.

‎Memanggil dan memeriksa oknum guru yang terlibat.

‎Melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana BOS di SMA N 6 Muaro Jambi.

‎Pada kesempatan yang sama, Bob To dan rekan-rekan diterima oleh Kepala Sub Bidang Intelejen Kejari Muaro Jambi, Bapak Dandy.

‎"Terima kasih atas informasi dan partisipasinya. Untuk sementara, laporan ini kami terima dan akan kita proses secara prosedural. Tunggu informasi kami selanjutnya," tutup Bapak Dandy, memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pendidikan.

‎ perlu kita ketahui bersama Dasar Hukum: Permendikbud tentang Pungutan dan Ancaman Pidana
‎Untuk memperkuat informasi ini, berikut adalah regulasi terkait pungutan di sekolah dan potensi ancaman pidananya:

‎1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Terkait Pungutan
‎Pungutan dan sumbangan di sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

‎Pungutan: Didefinisikan sebagai penarikan biaya oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/wali, yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pembayarannya ditentukan.

‎Larangan Pungutan Ijazah: Sekolah dilarang memungut biaya apa pun terkait pelaksanaan dan penerimaan ijazah. Ijazah merupakan dokumen resmi yang harus diberikan kepada siswa secara gratis.

‎Larangan Pungutan Buku/LKS: Sekolah yang menerima Dana BOS dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, termasuk jual beli buku pelajaran dan LKS. Pengadaan buku teks dan kegiatan belajar seharusnya sudah tercakup dalam penggunaan Dana BOS.

‎Sumbangan: Didefinisikan sebagai pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/wali, yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. Sekolah tidak boleh menjadikan sumbangan sebagai kedok untuk melakukan pungutan wajib.

‎2. Ancaman Pidana (Tindak Pidana Korupsi)
‎Praktik pungutan liar (pungli) berkedok jual beli LKS dan biaya ijazah di sekolah negeri (yang menggunakan Dana BOS/APBN/APBD) dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi.

‎Pemerasan dalam Jabatan (Pasal 12 Huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi):

‎Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

‎Ancaman Pidana: Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

‎Penyalahgunaan Dana BOS: Jika audit investigasi menemukan adanya penyelewengan Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan belajar (termasuk buku/LKS) namun tetap membebankan biaya tersebut kepada siswa, maka ini juga masuk dalam kategori kerugian keuangan negara.

‎Kesimpulan Hukum: Jual beli LKS dan pungutan biaya ijazah di sekolah negeri secara umum melanggar Permendikbud dan berpotensi menjadi tindak pidana pemerasan dalam jabatan, yang merupakan bagian dari Tindak Pidana Korupsi.

Redaksi 

Selasa, 09 Desember 2025

Panen Raya Jagung Hibrida di Muaro Jambi: Bupati Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan


Faktahitam.com
– Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri dan membuka secara resmi acara Panen Raya Tematik Jagung Hibrida di Desa Sakean pada Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sakean Sejahtera, sekaligus menjadi momentum strategis untuk menggenjot kembali produksi komoditas pangan di daerah tersebut.


‎Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyoroti data produksi jagung Kabupaten Muaro Jambi yang mengalami penurunan signifikan.

‎"Produksi jagung di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 tercatat mencapai 521 ton. Angka ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 60,6% jika dibandingkan dengan capaian produksi pada tahun 2023," ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno.

‎Menanggapi tantangan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi lintas sektoral yang telah berjalan. Secara khusus, ia mengapresiasi institusi Polri, terutama jajaran Polres Muaro Jambi, yang dinilai telah aktif dalam mendorong peningkatan produksi melalui strategi percepatan tanam.

‎Selain itu, Bumdes Sakean Sejahtera juga mendapatkan pujian atas perannya dalam Panen Raya Tematik ini, yang dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

‎"Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung penuh setiap inisiatif desa yang berpihak pada kepentingan rakyat," tegas Bupati Bambang Bayu Suseno, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian di tingkat desa.

‎Sebagai bentuk dukungan nyata, di akhir acara, Bupati Bambang Bayu Suseno menyerahkan bantuan berupa satu unit alat pemipil jagung kepada kelompok tani Desa Sakean. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses pascapanen jagung bagi petani setempat.

Amril mata 

Senin, 08 Desember 2025

‎Ririn Novianti SE Tampung Aspirasi Warga Setiris, Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan ‎


Faktahitam.com-
 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Ririn Novianti SE, melaksanakan kunjungan kerja dan sesi dengar pendapat dengan warga Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi pada hari ini. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran yang menuntut penentuan prioritas pembangunan yang bijaksana.
Rabu/ 3 / 12 /2025


‎Aspirasi Warga Diterima
‎Dalam sesi diskusi, Ririn Novianti menegaskan bahwa meskipun pembangunan harus diprioritaskan, seluruh aspirasi dari masyarakat tetap dibuka dan akan ditampung sebanyak-banyaknya.

‎"Keterbatasan anggaran hari ini menuntut kita untuk bijak dalam menentukan prioritas pembangunan, kendati begitu, aspirasi dari masyarakat tetap boleh disampaikan sebanyak-banyaknya. Semua akan saya tampung dan salurkan kepada pemerintah atau pihak terkait," ujar Ririn.

‎Keluhan Utama: Akses Jalan Penghubung
‎Dari berbagai masukan, keluhan utama yang disuarakan oleh warga Desa Setiris adalah kondisi akses jalan utama yang vital sebagai penghubung dengan Desa Kedemangan dan Maro Sebo. Kerusakan atau kondisi jalan yang kurang memadai dilaporkan telah mengganggu mobilitas dan aktivitas perekonomian warga.

‎Menanggapi keluhan tersebut, Ririn Novianti menyatakan komitmennya untuk segera membawa permasalahan ini ke ranah pemerintah.

‎"Seperti di Desa Setiris, keluhan masyarakat adalah soal akses jalan utama penghubung dengan Desa Kedemangan dan Maro Sebo. Keluhan tersebut akan saya sampaikan kepada pemerintah," jelasnya.

‎Harapan Perbaikan Bertahap
‎Anggota dewan tersebut menyatakan harapannya agar perbaikan akses jalan ini dapat segera menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait. Meskipun perbaikan jalan mungkin akan dilakukan secara bertahap atau perlahan, prioritas perbaikan infrastruktur penghubung ini diharapkan dapat segera terealisasi demi kelancaran aktivitas harian masyarakat.

‎"Tentu harapan kita semua, mudah-mudahan jalan tersebut akan menjadi perhatian untuk bisa diperbaiki, meski pengerjaannya mungkin dilakukan secara perlahan," pungkas Ririn Novianti SE.


‎Amril mata

Dugaan Pungutan LKS dan Pengambilan Ijazah di SMAN 6 Muaro Jambi Disorot, Orang Tua Siswa Mengeluh ‎


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Muaro Jambi di Kecamatan maro sebo tengah menjadi sorotan publik menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar terkait pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) dan biaya yang dikenakan dalam proses pengambilan ijazah lulusan. Praktik ini diduga memberatkan orang tua siswa dan memicu pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana di sekolah.

‎Sejumlah orang tua siswa SMAN 6 Muaro Jambi menyatakan keberatan mereka atas kewajiban pembelian LKS yang dipatok dengan harga tertentu. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, atau pakaian seragam di satuan pendidikan.

‎"Kami dipersilakan untuk membeli LKS dari pihak sekolah. Padahal, seharusnya sekolah menyediakan sumber belajar yang memadai tanpa harus membebankan pembelian buku tambahan yang bersifat wajib kepada siswa," ujar salah satu wali murid yang meminta namanya dirahasiakan.

‎Ijazah Tertahan, Ada Biaya Administrasi?

‎Isu lain yang mencuat adalah dugaan adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh lulusan untuk dapat mengambil ijazah mereka.

‎Ijazah adalah dokumen resmi negara yang diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari satuan pendidikan. Mengacu pada regulasi yang berlaku, penerbitan dan pengambilan ijazah di sekolah negeri, termasuk jenjang SMA, tidak boleh dipungut biaya sepeser pun karena telah dianggarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

‎Dugaan pungutan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ijazah para lulusan dijadikan alat sandera agar orang tua melunasi sumbangan atau biaya yang tidak diwajibkan.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMAN 6 Muaro jambi terkait tuduhan pungutan LKS dan biaya pengambilan ijazah. Upaya konfirmasi sedang dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari kepala sekolah dan komite sekolah.

‎Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (yang berwenang mengelola SMA) diminta untuk segera melakukan investigasi terhadap SMAN 6. Muaro Jambi Jika dugaan pungutan liar ini terbukti, pihak sekolah terancam sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan bagi oknum yang terlibat.

‎  

‎Dian saputra Ketua 

‎masyarakat peduli rakyat Jambi (MPRj)

‎Kami mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi turun tangan secepatnya. Transparansi penggunaan Dana BOS harus diaudit, dan tidak boleh ada satu pun siswa yang ijazahnya ditahan karena masalah biaya," tegas seorang aktivis pendidikan provinsi Jambi 

‎Dian Saputra aktivis provinsi Jambi dan orang tua siswa berharap agar praktik yang diduga melanggar aturan ini segera dihentikan demi menjaga integritas pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi.

‎Redaksi

Ririn Novianti, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi: Siap Terima Masukan Masyarakat dan Kawal Pembangunan Infrastruktur ‎


Faktahitam.com-
‎JAMBI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Ririn Novianti, S.E., menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam tugasnya di Komisi III DPRD, Ririn menyatakan siap menerima dan menindaklanjuti berbagai masukan, baik yang berkaitan dengan kepentingan umum maupun isu-isu pribadi.


‎Komisi III sendiri memiliki fokus utama pada bidang infrastruktur dan pembangunan, area yang menjadi fokus utama pengawalan Ririn Novianti.

‎"Sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, saya terbuka untuk menerima masukan baik yang berkaitan dengan kepentingan umum, maupun pribadi," ujar Ririn. "Di Komisi III, tempat di mana saya ditugaskan, itu berkaitan seputar infrastruktur dan pembangunan."

‎Fokus pada Infrastruktur dan Isu Lintas Sektoral
‎Meskipun ranah utamanya adalah infrastruktur, Ririn mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai sektor lain seperti kesehatan, sosial, dan pendidikan.

‎Ia memastikan bahwa usulan-usulan yang sesuai dengan bidangnya di Komisi III akan ia kawal secara serius hingga tuntas.

‎"Usulan-usulan tersebut, kalau sesuai dengan bidang saya di Komisi III, Insya Allah akan saya kawal," tegasnya.

‎Sementara itu, untuk persoalan yang berada di luar bidang dan kewenangannya, Ririn Novianti berjanji akan tetap menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemangku kebijakan terkait agar mendapat perhatian dan tindak lanjut yang sesuai. Hal ini menunjukkan upaya Ririn dalam memastikan setiap keluhan masyarakat Jambi dapat tersalurkan.

‎Komitmen Ririn Novianti ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah, terutama dalam memastikan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi.

AMRIL MATA 

Jambi-Sengeti 'Ditambal Sulam', Warga Mengeluh Kualitas Perbaikan Diragukan


Faktahitam.com-
JAMBI, [ Senen 8 Desember 2025] – Kondisi ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Jambi dan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan perbaikan menyeluruh, jalur vital ini dilaporkan hanya menjalani penanganan bersifat "tambal sulam" yang dinilai warga setempat tidak efektif dan meragukan kualitasnya.


Kecewa dengan Perbaikan Setengah Hati

‎Sejumlah pengguna jalan dan warga yang bermukim di sekitar jalur tersebut menyatakan kekecewaannya. Perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait berupa penutupan lubang-lubang yang rusak parah dengan aspal baru, namun, proses ini sering kali hanya bertahan singkat sebelum kerusakan kembali muncul.


‎"Setiap kali ada perbaikan, ya begini. Cuma ditutup lubangnya saja, tidak diaspal ulang secara keseluruhan. Tidak sampai sebulan, sudah retak lagi, bahkan ada yang sudah berlubang lagi di sebelahnya," ujar [idha maulana], seorang pengendara yang rutin melintasi jalan tersebut, Senin (8/12).


 Ancaman Kecelakaan Mengintai

‎Kondisi jalan yang hanya ditambal di sana-sini menciptakan permukaan jalan yang tidak rata dan bergelombang. Hal ini sangat membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua (sepeda motor) dan saat malam hari.


‎Permukaan Tidak Rata: Perbedaan ketinggian antara tambalan dan aspal lama memicu guncangan keras.


‎Genangan Air: Saat hujan, air sering tergenang di area tambalan yang tidak sempurna, menyulitkan pengendara perkirakan kedalaman lubang.10 sampai 15,m


‎ Anggaran dan Prioritas Dipertanyakan

‎Penanganan jalan provinsi yang berulang kali hanya dilakukan secara tambal sulam ini memunculkan pertanyaan publik mengenai alokasi anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur daerah.


‎Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode perbaikan yang digunakan. Warga menuntut agar alokasi dana perbaikan jalan digunakan untuk rehabilitasi total, bukan hanya penanganan sementara.


‎"Kami minta Pemerintah serius. Ini jalan utama penghubung ibu kota provinsi ke ibu kota kabupaten. Jangan cuma dihabiskan untuk tambal sulam yang sia-sia, kami butuh perbaikan yang permanen," tegas [warga Idham Maulana.


‎Hingga berita ini diturunkan,  upaya konfirmasi: Tim belum berhasil mendapatkan konfirmasi/Jurnalis sedang mencoba menghubungi] Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait anggaran dan rencana perbaikan jangka panjang Jalan Jambi-Sengeti. 

Redaksi 

Kamis, 04 Desember 2025

‎🏡 Berita Daerah: Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujud Kepedulian Pemda

 


Faktahitam.com– Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, secara langsung menyerahkan bantuan Program Bedah Rumah yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Desa Sakean pada Kamis (4/12/2025) dan merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap warganya yang kurang mampu atau terkena musibah.


‎Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

‎“Bantuan bedah rumah ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak. Ini adalah komitmen pemerintah untuk hadir dan meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu atau baru saja ditimpa musibah,” ujar Bupati.

‎Ia berharap bantuan yang disalurkan melalui Baznas ini dapat segera membantu memperbaiki kondisi hunian warga.

‎Kebahagiaan Penerima Bantuan
‎Salah satu penerima bantuan, Zaenah Wulandari (48), mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diberikan. Zaenah, yang sebelumnya kehilangan rumah akibat musibah kebakaran, kini dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

‎“Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno yang telah memberikan bantuan bedah rumah. Saya sangat bahagia dan gembira memiliki kembali rumah yang nyaman,” kata Zaenah dengan haru.

‎Lebih lanjut, Bupati Muaro Jambi berharap agar bantuan serupa dapat terus digulirkan dan menjadi motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk terus berjuang meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.

Redaksi 

GemaMuja Beri Ultimatum Kapolres Muaro Jambi: Segera Bertindak Soal Video Viral Gangster di Seberang!


Faktahitam.com-
MUARO JAMBI – Beredarnya sebuah video viral yang menampilkan sekelompok "gangster" di wilayah Seberang Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, telah memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa dan masyarakat setempat.


‎Ketua Gerakan Mahasiswa Muaro Jambi (Gema Muja), Zebri Aryan, mengecam keras masuknya kelompok tersebut ke wilayah Seberang Muaro Jambi dan segera melayangkan tuntutan tegas kepada pihak kepolisian.

‎Tuntut Tindakan Tegas dan Cepat
‎Dalam keterangannya, Zebri Aryan secara eksplisit meminta Kapolres Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah tegas. Hal ini dinilai krusial untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

‎"Berkenaan dengan video viral masuknya gangster ke wilayah Seberang Kabupaten Muaro Jambi, kami Gema Muja meminta kepada Kapolres Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan tindakan tegas. Jangan sampai kejadian ini terus berlarut dan terulang," tegas Zebri.

‎Kecemasan Warga Meningkat
‎Keresahan juga disampaikan oleh masyarakat sekitar. Madon, salah seorang warga, mengungkapkan ketidaknyamanan yang dirasakan terkait keberadaan kelompok gangster tersebut. Ia mendesak Kapolres Muaro Jambi untuk segera bertindak nyata demi menjaga ketertiban umum.

‎Ancaman Aksi Aliansi
‎Gema Muja tidak main-main dengan tuntutannya. Zebri Aryan menyampaikan ultimatum keras:

‎"Apabila tidak ada langkah tegas dari Kapolres, saya, Zebri Aryan selaku Ketua Gema Muja, akan melakukan aliansi bersama masyarakat Muaro Jambi untuk melakukan aksi di Kapolres Muaro Jambi dalam waktu dekat ini," ancamnya, menandakan keseriusan Gema Muja dalam mengawal isu keamanan ini.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Muaro Jambi terkait tuntutan dan ancaman aksi yang dilayangkan oleh Gema Muja. Masyarakat dan mahasiswa menanti respons cepat dari aparat kepolisian untuk menjamin keamanan di wilayah tersebut.

Redaksi 

Senin, 01 Desember 2025

Bambang Bayu Suseno Hadiri HUT ke-77 Batang Hari, Sampaikan Harapan "Super TANGGUH"

 


Faktahitam.com
– Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kabupaten Batang Hari. Acara berlangsung khidmat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari pada Senin (1/12/2025).

‎Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, kali ini mengusung tema penuh semangat, yakni "Khidmad untuk Batang Hari super TANGGUH".

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaiknya bagi kabupaten tetangga tersebut.

‎"Selamat Hari Jadi Kabupaten Batang Hari ke-77. Semoga Kabupaten Batang Hari dapat terus maju dan berkembang, serta super TANGGUH," ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.

‎Peringatan HUT ke-77 ini menjadi momentum penting untuk memperingati hari jadi serta meningkatkan semangat pembangunan di Kabupaten Batang Hari. Tema yang diusung diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Batang Hari untuk terus berinovasi dan berkembang.

‎Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, serta berbagai Kepala Daerah Bupati/Walikota dari wilayah Jambi lainnya.

Redaksi