Sabtu, 22 Februari 2025
Jumat, 21 Februari 2025
bupati Muaro Jambi Bambang Bayu suseno (BBS)Berpakaian Lengkap Seperti Tentara, BBS Siap Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
faktahitam.com– Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030, Bambang Bayu Suseno (BBS) siap mengikuti orientasi kepala daerah (retreat) yang dilaksanakan selama 8 hari, mulai dari tanggal 21-28 Februari di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Dalam sebuah unggahan video yang beredar, penggagas Visi Muaro Jambi Berbakti itu tampak menggunakan pakaian seragam mirip tentara secara lengkap.
Ia juga menuturkan siap untuk mengikuti seluruh rangkaian proses retret kepala daerah di Magelang.
"Ini sudah lengkap (berpakaian) seperti tentara, sudah siap mengikuti retret di Magelang," ungkap BBS, Jum'at (21/2/2025).
Kepada masyarakat khususnya di Muaro Jambi, BBS memohon do'a agar kegiatan yang akan diikutinya bisa berjalan dengan lancar.
"Mohon do'anya agar lancar dan bisa mengikuti seluruh proses rangkaian retret ini," ucapnya.
Selain BBS, Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030, Junaidi H. Mahir (Jun) juga ikut mulai tlg 26 sampai 28 februari beda dengan bupati dari 21 sampai 28 februari
Dalam agenda yang digelar dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp13 Miliar dari APBN itu, peserta akan mendapat berbagai materi pembekalan, termasuk latihan fisik, arahan presiden dan wakil presiden, pelatihan kepemimpinan, hingga materi strategis.
Selain itu, selama sepekan kepala daerah terpilih juga akan menjalani berbagai program yang dirancang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan masing-masing.
Harapannya, dengan pembekalan ini, diharapkan para kepala daerah memahami visi kepemimpinan nasional, meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
(Amril mata)
Kamis, 20 Februari 2025
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.SP.MM.M.Si.dan Wakil Bupati Junaidi H.Mahir resmi dilantik presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025 – 2030 bersamaan dengan 961 Kepala Daerah dilantik serentak se- Indonesia di Istana Kepresidenan jakarta
faktahitam.com-Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.SP.MM.M.Si.dan Wakil Bupati Junaidi H.Mahir resmi dilantik presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025 – 2030 bersamaan dengan 961 Kepala Daerah dilantik serentak se- Indonesia di Istana Kepresidenan jakarta.

“Pelantikan ini menandai sejarah baru bagi Indonesia, di mana dalam satu kesempatan Presiden melantik total 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.
Dalam sambutannya, Prabowo mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah terpilih atas kepercayaan yang diberikan rakyat.
Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah harus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan berjuang demi kesejahteraan rakyat.
“Selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat. Saudara telah dipilih oleh rakyat, maka saudara harus menjadi pelayan rakyat, menjaga kepentingan mereka, serta berjuang untuk perbaikan hidup mereka,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun para kepala daerah berasal dari latar belakang partai, suku, dan agama yang berbeda, mereka tetap berada dalam satu keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah prosesi pengucapan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Seluruh kepala daerah yang dilantik diharapkan segera bekerja untuk merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari orientasi kepemimpinan, para kepala daerah yang baru dilantik akan mengikuti kegiatan retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Magelang dalam waktu dekat.
“Kita akan jumpa dalam retret di Magelang,” tutup Prabowo.
Dalam kesempatan ini Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengucapkan banyak terima kepada Masyarakat Muaro Jambi yang sudah percaya memberikan Amanah untuk memimpin Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik lagi, serta akan menjalankan Program Unggulan yang tertuang dalam Visi misi Muaro Jambi BERBAKTI.

Setelah pelantikan ini saya tidak langsung kembali ke Kabupaten Muaro Jambi dan akan mengikuti kegiatan retret di Magelang hingga 28 Februari bersama seluruh kepala daerah seluruh Indonesia ; Tutur nya.
“Sementara Wakil Bupati Junaidi Hahir akan kembali ke Kabupaten Muaro Jambi pada 21 Februari untuk menjalankan tugas pemerintahan sebagai Wakil Bupati Muaro Jambi ,” tutup nya.
(Amril mata)
15 Miliar Anggaran Belanja Modal Alat Kedokteran Di RSUD Ahmad Ripin Tahun 2025, Dipantau
faktahitam.com-Muaro Jambi, Munculnya anggaran tahun 2025 untuk kebutuhan peralatan dan alat kedokteran yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi, mendapat sorotan dari Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi.
Edison bersama tim yang tergabung di dalam organisasi Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi, berusaha agar anggaran yang cukup lumayan fantastis tersebut dapat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Diharapkan dengan bertambahnya fasiltas kedokteran yang dibutuhkan oleh RSUD Ahmad Ripin, tidak ada lagi terdapat keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit yang menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi ini.
Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi sudah sering mendengar jika peralatan yang ada di RSUD Ahmad Ripin yang sudah dibelanjakan sebelumnya belum sepenuhnya digunakan dengan maksimal, Kamis (20/2/2025).
" Kami juga berharap tidak ada lagi keluhan pihak rumah sakit terhadap ketidaktersediaan tenaga teknis yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan alat-alat tersebut, padahal barang sudah dibelanjakan " pesannya.
Dengan persetujuan anggaran hingga 15 miliar tahun 2025 tersebut, terbukti pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui Bupati dan para anggota DPRD di Kabupaten Muaro Jambi telah berusaha mendukung program pelayanan kesehatan pada RSUD Ahmad Ripin.
" Yang jelas mereka berharap pelayanan kesehatan di RSUD Ahmad Ripin benar-benar efektif dan efisien sehingga tidak terdengar lagi di telinga pemerintah, masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi tersebut " tambah Edison.
" Berdasarkan data yang kami peroleh, nilai anggaran tersebut nominalnya Rp.15.358.526.492 " tutupnya.
(redaksi)
Keberadaan Traktor Roda Empat Di Dinas TPH Muaro Jambi Dipertanyakan
faktahitam.com-Muaro Jambi,Adanya keberadaan satu unit Beje Traktor Roda empat di belakang kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi dipertanyakan.
Diketahui jika alat dan mesin pertanian jenis Beje Traktor Roda 4 Buffalo 405 yang ada dibelakang Gedung Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi tersebut, adalah jenis pengadaan barang untuk pertanian yang diadakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.
Namun hingga saat ini sudah hampir memasuki bulan Maret tahun 2025, alat pertanian jenis Beje Traktor Roda 4 Buffalo 405 tersebut masih berada dibelakang Gedung Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi, yang diperkirakan belum diserahkan kepada kelompok tani yang mengusulkan pengadaan yang mungkin menjadi kebutuhan kelompok tani tersebut.
Turut diketahui jika anggaran yang digunakan untuk pembelian satu unit Beje Traktor Roda 4 Buffalo 405 tersebut menelan anggaran hingga 295 juta rupiah yang sudah diumumkan tertanggal 23 Oktober 2024 yang lalu.
Ditanyakan perihal keberadaan Beje Traktor Roda 4 tersebut ke Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (20/2/2025) sekertaris dinas seolah sulit untuk dijumpai. Dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp juga tidak dijawab.
Edison Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara terkait kurang responnya beberapa pejabat di Kabupaten Muaro Jambi dalam menerima kehadiran awak media yang sekadar untuk bersilahturahmi.
" Kami berhak mendapatkan informasi dan klarifikasi atas apa yang patut kami pertanyakan. Apakah tidak ada lagi hak kami selaku jurnalis untuk mendapatkan informasi yang akurat meski berdasarkan asas praduga tak bersalah. Kami juga berharap informasi yang kami himpun dapat menjadi konsumsi publik yang bermanfaat selaras dengan kesesuaian topik yang kami informasikan " ungkapnya.
" Alasan apa yang sampaikan oleh pihak dinas terkait perihal adanya barang berupa satu unit Traktor yang sesuai pantauan kami belum diserahkan kepada kelompok tani yang membutuhkan. Agar kelompok petani yang mengusulkan barang tersebut tidak bertanya-tanya dan berharap jika permohonannya tidak atau sudah disetujui " imbuhnya.
Atas nama organisasi, dirinya berharap dinas terkait dapat saling menghargai tupoksi masing-masing. " Dan kami berharap saling menjaga keharmonisan antar awak media, lsm dan pemerintah, dalam keselarasan mendukung program pemerintah guna mewujudkan visi misi kepala daerah yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat " jelasnya.
(redaksi)
Rabu, 19 Februari 2025
dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muaro Jambi
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicBRbPS9y8h7EsmcHRRdIXtISnLXeWrhkIxu024S7l3YSIxEt4R-Ym7QmVHMNbSWcdWLSBnocivqZFRK7p9e_fhM-9UBl7LygdJmSfN2BUQUDq6OyxshXaQoUbgX1jN1qWV1tlnV4nA6maKt5bbZP29K9l3ry8WSDn4IaJXoWu1wEZ8TALkanDoNI1T-s/s1080/1739934533610.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
faktahitam.com - Muaro Jambi - Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, diwakili Sekretaris Daerah Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, S. Sos., MT., menghadiri rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18 /2/2025).
Tiga Ranperda yang dibahas adalah,Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi, Ranperda ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan air minum di Kabupaten Muaro Jambi.
Ranperda Pembentukan Desa Air Merah, Ranperda ini bertujuan untuk membentuk Desa Air Merah yang meliputi Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Tanjung Nangko, Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu, serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
Sekda Muaro Jambi, Budhi Haryono, menyampaikan terima kasih atas tanggapan terhadap 3 Ranperda tersebut dan berharap saran, kritik, serta masukan dari anggota DPRD dapat membantu perbaikan Ranperda
(Amril mata)
Selasa, 18 Februari 2025
Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada dewan perwakilan rakyat DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
faktahitam.com - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada dewan perwakilan rakyat DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.
Ketiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
pj bupati Raden Najmi juga menyampaikan kepada seluruh anggota dewan yg ada di lingkup kabupaten Muaro Jambi.saya meminta maaf jika selama ini saya menjabat ada kata2 saya yg kurang pantas tolong di maaf kan tutur nya
(Amril mata)
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri acara Peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi
faktahitam.com - MUARO JAMBI - Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos M.T menghadiri acara peresmian gedung diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Senin (17/02/2025).
Bertempat di Ballroom Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Bpk. Budhi Hartono S. Sos M.T dan didampingi oleh Kajari Kabupaten Muaro Jambi Bpk. Heru Anggoro menghadiri acara peresmian Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri ( KAJARI ) Provinsi Jambi yang di resmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin yang juga turut di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi bpk Al Harris S. Sos M. H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat Dapil Provinsi Jambi bpk. Dr Syarif Fasha Sy, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, seluruh Pejabat Bupati/walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala OPD dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia bpk Prof. Dr. ST Burhanuddin meresmikan beberapa Gedung lainnya seperti Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah Adhyaksa 1, Mesjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
Acara tersebut di tandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ( JA ) Bpk. Prof. Dr. ST Burhanuddin, dan kemudian langsung meninjau beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ( JA ) Prof. Dr. ST Burhanuddin mengatakan dan berpesan kepada seluruh Kajari yang ada di Provinsi Jambi agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi, jangan pandang bulu, siapapun orang tersebut jika telah terbukti melakukan kesalahan dan harus di kenakan sanksi hukuman maka, harus segera di laksanakan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan dan beliau juga berharap, dengan adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Ini dapat menjadikan dan menumbuhkan generasi-generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan (











