Percepat Pemekaran Desa, Bupati Muaro Jambi Kantongi Dukungan Penuh Wamendagri ‎



JAKARTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam melakukan penataan wilayah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), memperoleh dukungan penuh dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, terkait percepatan sejumlah program pembangunan daerah.


‎Dukungan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bima Arya saat menerima audiensi jajaran Pemkab Muaro Jambi di ruang kerjanya, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).

‎Fokus Penataan Wilayah dan Status Desa
‎Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno didampingi oleh Sekretaris Daerah Budhi Hartono dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Agenda utama yang dipaparkan adalah akselerasi perubahan status administratif di beberapa wilayah guna mengoptimalkan pelayanan publik.

‎"Kami memaparkan beberapa agenda strategis, salah satunya adalah percepatan pemekaran empat desa persiapan. Selain itu, kami juga mengusulkan perubahan status sebagian Kelurahan Tempino untuk menjadi desa," ujar Bambang usai pertemuan.

‎Menurutnya, perubahan status dan pemekaran ini merupakan langkah krusial agar tata kelola pemerintahan desa lebih efektif serta mampu menyerap dana desa secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat setempat.

‎Respon Positif Kemendagri
‎Wamendagri Bima Arya menyambut baik langkah proaktif yang diambil Pemkab Muaro Jambi. Ia menilai penataan wilayah yang diusulkan sudah sejalan dengan visi pusat dalam memperkuat basis pemerintahan dari tingkat bawah.

‎Pihak Kemendagri berkomitmen untuk mengawal proses administrasi ini agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga transisi status wilayah dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

‎Dukungan ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Muaro Jambi, khususnya di wilayah persiapan desa baru dan Kelurahan Tempino, yang telah lama menantikan kepastian status administratif wilayah mereka.


Redaksi 

Komentar