Langsung ke konten utama

Ratusan KK Warga Desa Sogo Ternyata Sudah Terima Kompensasi Dari PT. BBS.

 


Faktahita.com-bukan konflik warga, tapi ada oknum yang tidak terima atas keputusan TIMDU Muaro Jambi. Para oknum hanya berpegang pada Perbup perbatasan desa nomor 6 tahun 2018 tentang Kecamatan Kumpeh.


Sementara Perbup ini sendiri tidak merobah status hak. Sehingga para oknum beralih isu tuntutan ke fasilitas 20 persen pembangunan kebun untuk masyarakat.


FPKM 20 persen ini sendiri, sudah disepakati oleh semua pihak dari Desa Seponjen, Desa Sogo dan Kelurahan Tanjung.


Para komplotan ini, yang tidak menerima dan menentang Kepala Desa Sogo dan menolak hasil keputusan dari TIMDU Kabupaten, penjelasan sumber.


Dipemberitaan ini, media kembali mengingatkan, bahwa warga desa Sogo ditahun 2020/2021 silam telah pernah menerima kompensasi dari PT. BBS Taliasih Desa Sogo atau Sehati Sogo kepada seluruh warga.


Perlu kita ketahui, HGU PT. BBS ini, IUP nya adalah Desa Seponjen dan Kelurahan Tanjung. Seluruh lahan perkebunan ini sudah diganti rugi dengan warga Kelurahan Tanjung dan Warga Desa Seponjen. 

Di tahun 2018 keluar Perbup yang menyatakan batas desa, sehingga lahan di Kelurahan Tanjung ada sebahagian kecil masuk wilayah Desa Sogo. Dan berdasarkan Perbup ini, warga Desa Sogo telah menerima Taliasih Desa Sogo ditahun 2020/2021.


Semua pihak bertandatangan di atas materai dan menyatakan warga Sogo tidak akan mempermasalahkan hal ini lagi.


Jadi pada intinya warga Sogo tidak mempunyai hak atas lahan tersebut yang dikuasi oleh PT. BBS, karena Perbup ini sendiri tidak merobah status hak. 


Sumber lain juga mengatakan, Terjadinya penjarahan ini, murni kriminal, pencurian berjamaah yang terorganisir.


Pembayaran kompensasi Taliasih Desa Sogo terdiri dari beberapa tahap di tahun 2020/2021. Kasarnya, pihak PT. BBS telah melaksanakan kewajibannya dan sudah diterima oleh masyarakat Desa Sogo, kami ada memegang semua dokumen penyerahan Taliasih ini, Poto para penerima, daftar nama penerima lengkap dengan no KTP nya.


Ada beberapa kali rapat TIMDU lengkap dengan berita acaranya, ungkap narasumber.


Jadi, kami hanya mengingatkan kepada warga Desa Sogo, pihak Perusahaan, pihak Pemerintahan desa, kami - kami, juga masih memegang dokumen lengkap, terkait hal ini.


Untuk itu, kepada warga Desa Sogo, kami menyarankan untuk hentikan segera kegiatan penjarahan dan pencurian buah sawit milik perkebunan PT. BBS, ungkap narasumber lain ini.


Kepada pihak TNI yang ditugaskan dalam pengamanan, kami support, selalu semangat memerangi aksi kejahatan melawan hukum, karena pihak kepolisian butuh bantuan pada kondisi di Desa Sogo ini. Bravo TNI, Jaya selalu, kami yakin, TNI selalu bisa mengatasi dan menjaga kedaulatan NKRI.

Redaksi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...