Langsung ke konten utama

MANDIANGIN MEMANAS

 


Faktahitam.com Kronologis permasalahan mandiangin 


Senin 30 Oktober 2023

Hari itu setelah upacara bendera anak SMAN 04 SAROLANGUN. 


Awalnya 4 siswa laki-laki makan di kantin sekolah kemudian datanglah segerombolan siswa lain yang menyerang menggunakan SAJAM (cerurit) yang mengakibatkan 4 siswa terluka 3 luka ringan 1 luka parah hingga urat belakang kepalanya putus 

*bukti foto terlampir*


Dari kejadian tersebut, sekitar pukul 15.00 puncak amarah warga yang menunggu respon cepat dari aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembacokan tersebut belum juga ada kejelasan. Sehingga warga memblokir jalan di depan kantor camat, hal ini dilakukan sebagai protes warga atas lambannya penangkapan pelaku tersebut.


Proses mediasi pun coba untuk dilakukan, akan tetapi pihak pelaku tidak ada i'tikad baik, tidak ada yang mau datang, baik perwakilan dari  keluarga pelaku, bahkan sampai Kepala Desa selaku pengayom masyarakat Desa Rangkiling tidak berani datang ke Kantor Camat untuk mediasi.


Perlu di ketahui bahwa, yang namanya MEDIASI, itu harus ada kedua Belah pihak dalam hal ini Pelaku dan Korban, dan di tengahi oleh pihak ketiga.

Sememtara yang terjadi mediasi hanya dari sebelah pihak saja, yakni pihak korban.



Hingga malam harinya, diutuslah beberapa orang aparat untuk datang ke Desa Rangkiling mencoba membujuk pemerintah desa setempat supaya mau datang untuk mediasi, tetapi yang bersangkutan  menolak tidak berani datang.


Karena belum menemui hasil kesepakatan, sampai dini hari pun, japan masih di blokir.


Hingga akhirnya tengah malam, proses mediasi yang kesekian kali dilakukan dipimpin oleh KAPOLRES SAROLANGUN, agar akses jalan dibuka kembali, akan tetapi warga bersikeras protes menolak sebelum pelaku ditangkap. Hingga Kemudian KAPOLRES Sampai berani menjajikan, menjaminkan dirinya untuk bisa menangkap pelaku. 

Yang awalnya kesepakatan batas waktu 7 hari, menjadi maksimal batas waktu 3x24 jam.

Warga juga masih belum mau, dan belum percaya akan jaminan itu, sehingga jalan masih di tutup kembali.


Pemblokiran jalan terjadi hingga sekitar pukul 7.00 Pagi, setelah mencoba mediasi kembali, dengan dibuatkan Nerita Acara sebagai tanda komitemen aparat kepada warga, akhirnya akses jalan dapat dibuka.

Perlu diketahui bahwa, BERITA ACARA sbg jamninan perjanjian tersebut tertuang 3 point penting,

*BERITA ACARA TERLAMPIR*



Pada intinya point tersebut adalah : Pihak Polres Menjamin akan menangkap pelaku selambat lambatnya 3x24 jam.

Jika tidak tertangkap dengan batas waktu yg ditentukan maka akan dilakukan pemblokiran jalan kembali.

Dan segala biaya pengobatan korban, ditanggung oleh pihak pelaku.


Perlu diketahui bahwa BERITA ACARA Tersebut resmi, dan ditanda tangani bermaterai oleh KASAT INTEL dan KAKAN KESBANGPOL, selaku perwakilam pihak yang menjamin akan ditangkapnya pelaku.



3 hari berlalu pada hari jumat setelah sholat jumat 3 november , karene pelaku belum di tangkap masyarakat mandiangin kembali kumpul di kantor camat, meminta tanggapan terkait kasus yang telah dijanjikan dan dijaminkan bahwa akan menangkap pelaku selambat-lambatnya 3x24jam, dan melakukan mediasi namun tidak ada kesepakatan yang terjadi sampai malam harinya. 


 Kemudian karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. tepatnya malam sabtu 3 November 2023 masyarakat mandiangin yang tidak dapat tanggapan ataupun penyelesaian pada kasus tersebut masyarakat kembali menutup jalan.

Hal ini dilakukan atas dasar Berita Acara yang secara resmi dibuat secara bersama2 3 hari sebelumnya.

namun karena banyaknya polisi yg melarang penutupan jalan  terjadilah kericuhan antara warga dan aparat kepolisian, Hal ini akhirnya mengakibatkan bentrok warga yang di aniaya oleh aparat beberapa di tangkap dan luka-luka dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia . 


Di video sudah jelas masyarakat tidak melawan dan tidak membawa senjata namun di tangkap secara paksa dan dianiaya. 

*malah justru sekarang di buat asumsi yg meninggal akibat jatuh dividio sudah jelas bahwa itu penyiksaan*


*Seluruh kejadian terlampir baik foto maupun video di link di bawah*



Yang menjadi tanda tanya besar adalah, ada apa sebenarnya ini, sampai-sampai begitu sulit bagi aparat untuk menangkap pelaku yang jelas2 melakukan tindak kriminal, melakukan penyerangan pembacokan secara membabi buta. !?


Kalaulah memang pelaku adalah anak dibawah umur karena masih usia sekolah, apakah akan dibiarkan begitu saja setelah kejadian yg telaku dilakukan begitu keji dan tidak berperikemanusiaan ?

Kenapa tidak ditangkap segera  pelakunya, baru hukum yang akan memutuskan, hukuman apa yang pantas diberikan untuk orang yang masih tergolong anak dibawah umur tapi kelakuannya tidak berperikemanusiaan.


(AMRIL MATA) FAKTAHITAM.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...