Jumat, 21 November 2025

‎Anggota DPRD Fraksi PKB Sulaini Hadiri Tradisi Sedekah Payo di Desa Senaung ‎Sekda Muaro Jambi: Gelar MTQ ke-54 Itu Tugas Mulia, Target Tahun Ini Jadi Juara Umum

 


Faktahitam.com-Anggota DPRD Fraksi PKB Sulaini Hadiri Tradisi Sedekah Payo di Desa Senaung

‎Sekda Muaro Jambi: Gelar MTQ ke-54 Itu Tugas Mulia, Target Tahun Ini Jadi Juara Umum

‎Anggota DPRD Fraksi PKB Sulaini Hadiri Tradisi Sedekah Payo di Desa Senaung
‎Gi.com
‎Rabu, November 19, 2025

JAMBI - Tradisi Sedekah Payo kembali digelar warga Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Acara yang berlangsung di RT 09, Kelompok Tani Sumber Rezeki I dan II itu menjadi momentum warga memanjatkan doa agar musim tanam padi sawah tahun ini diberkahi kesuburan dan hasil panen yang melimpah.

‎Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki I, Leni Marlina, mengatakan kehadiran anggota dewan dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (DTPH) menjadi dorongan moral bagi petani di tengah berbagai tantangan usaha tani.

‎“Kami berharap usaha tani, khususnya padi sawah, bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” ujarnya.


‎Kepala Desa Senaung, Bustami, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Dewan Muaro Jambi Fraksi PKB Sulaini dan juga Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Muaro Jambi dan jajaran. Ia berharap momentum ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten, terutama terkait kebutuhan alsintan dan kelangkaan pupuk yang kerap dihadapi petani.


‎“Petani di sini masih kesusahan mendapatkan pupuk. Semoga hal ini bisa menjadi perhatian ke depan,” ujarnya.

‎Kadis TPH Muaro Jambi, Evi Syahrul, SP, M.Si, yang baru dilantik beberapa waktu lalu, menuturkan bahwa Desa Senaung menjadi undangan pertamanya turun kelapangan sebagai pejabat baru. Ia memastikan ketersediaan bibit tanaman pangan dan hortikultura untuk musim tanam mendatang.

‎Ia menambahkan bahwa program Bupati Muaro Jambi selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab tengah menyiapkan sistem peminjaman alsintan yang terpusat.

‎“Alsintan akan ditempatkan di satu titik. Petani bisa mengajukan peminjaman, dan seluruh biayanya ditanggung pemerintah daerah,” katanya.

‎Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PKB, Sulaini, S.SP, yang turut hadir, mengaku bangga melihat adat istiadat masyarakat yang masih lestari. Ia juga menyinggung dinamika penganggaran daerah tahun 2026 yang akan berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan petani.

‎Menurutnya, perubahan signifikan dalam transfer anggaran dari pemerintah pusat membuat proses penyesuaian tak terelakkan. Banyak proposal yang masuk, termasuk permintaan alsintan, namun tidak semuanya dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran.


‎“Berbagai proposal sudah masuk, tetapi karena keterbatasan anggaran, permintaan alsintan mungkin tidak seluruhnya bisa dipenuhi,” ujarnya.

‎Ia juga berharap para mahasiswa yang hadir dapat berbagi hasil kegiatan dan kajiannya kepada DPRD sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan.


‎Tradisi Sedekah Payo di Senaung pun kembali menjadi ruang bertemunya aspirasi warga, pemerintah desa, dan pemangku kebijakan untuk memastikan sektor pertanian tetap menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

‎Kegiatan ini selain dihadiri oleh Anggota DPRD Muaro Jambi Dan juga Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura juga dihadiri oleh mahasiswa dari Universitas Jambi (Unja) dan Enam orang Mahasiswa asal Politeknik Pembangunan Pertanian (Polibangtan) Bogor Jawa Barat yang tengah melakukan penelitian dan riset

Rabu, 19 November 2025

Skema Pencairan Aneh 3 Tahap Sehari, Geram Jambi Seret Dana KB DBH ke Kemenkeu


Faktahitam.com-
Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Keuangan RI, Rabu (19/11/2025). Massa datang tidak hanya membawa persoalan dugaan penyimpangan tata kelola batu bara di Jambi, tetapi juga menggugat proposal Gubernur Jambi terkait penggunaan dana KB Dana Bagi Hasil (DBH) pasca pemulihan dampak Covid-19.


Dalam dokumen yang dibawa massa, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan dana sekitar Rp129 miliar kepada Kementerian Keuangan RI. Anggaran itu diklaim akan dipakai untuk pengadaan pupuk pertanian serta pembangunan perumahan bagi legiun veteran RI dan masyarakat tidak mampu di Provinsi Jambi.


Geram Jambi menyoroti kejanggalan skema pencairan dana yang disebut dilakukan dalam tiga tahap namun pada tanggal yang sama, yakni 29 Desember 2023. Pola pencairan seperti itu dinilai membuka ruang penyimpangan dan menyulitkan publik menelusuri aliran dana secara transparan.


“Ini memakai label pemulihan pasca Covid-19, tapi dari sisi perencanaan dan akuntabilitas banyak yang gelap. Pencairan tiga tahap di tanggal yang sama sangat patut dicurigai,” ujar Rukman, atau yang akrab disapa Maman, orator aksi dari Geram Jambi dalam orasinya di depan gedung Kemenkeu.


Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi mempertanyakan:


Dasar perencanaan program dalam dokumen resmi daerah yang dinilai tidak jelas, sementara nilai pengajuan sangat besar.


Tujuan penggunaan dana yang dianggap tidak spesifik menyasar pemulihan dampak Covid-19, melainkan lebih pada pengadaan pupuk dan pembangunan rumah yang seharusnya punya skema pembiayaan tersendiri.


Potensi tumpang tindih anggaran dengan program di kementerian teknis, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial.


Minimnya keterlibatan publik dalam perencanaan dan pengawasan, yang dinilai berpotensi memicu penyalahgunaan dan manipulasi administrasi anggaran.


Geram Jambi mendesak Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang proposal dana KB DBH Rp129 miliar tersebut, melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengajuan dan pencairan, serta membuka detail program kepada publik.


“Kami minta Kementerian Keuangan tidak hanya melihat angka di atas kertas. Pastikan betul dana ini benar-benar menyentuh veteran dan warga tidak mampu, bukan menjadi proyek bancakan segelintir pihak,” tegas Maman.


Aksi yang diikuti puluhan massa itu berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian. Di akhir aksi, perwakilan Kementerian Keuangan menerima berkas pernyataan sikap Geram Jambi dan menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pejabat terkait untuk ditelaah lebih lanjut.

Redaksi 

Selasa, 18 November 2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Setuju 4 Ranperda Menjadi Perda, PPP Soroti Berapa Hal



Faktahitam.com - MUARO JAMBI- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten MuaroJambi tahun 2025.

Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD MuaroJambi Jum’at (14/11) dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten MuaroJambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi di sampaikan oleh Masito,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten MuaroJambi yaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2025 – 2050.

"Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi

menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah,"Papar Masito Anggota Fraksi PPP DPRD MuaroJambi membacakan pandangan Akhir Fraksi PPP DPRD MuaroJambi.

Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi (Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karena pendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya.

Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai.

Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.”Pengaturan Bumdes hendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,tidak berjalan lama mati suri kembali" Tutup Masito

.(Redaksi)

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Turut Serta Hadir Beri Dukungan MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi


Faktahitam.com - Muaro Jambi - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi resmi dibuka dengan penuh kemeriahan dan khidmat. 

Pada acara yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi tersebut, jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Muaro Jambi turut hadir memberikan dukungan penuh. 

Pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi  tampak menghadiri rangkaian pembukaan sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mendukung peningkatan syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani di daerah.

Pembukaan MTQ berlangsung meriah dengan berbagai atraksi seni Islami, pawai kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta lantunan ayat suci Al-Qur’an yang menggetarkan hati para hadirin. Ribuan masyarakat tampak memadati lokasi acara untuk menyaksikan momen istimewa tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keagamaan dan meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap kitab suci Al-Qur’an.

Kegiatan MTQ ini, kata dia, adalah ruang strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. 

"Kami di DPRD Muaro Jambi selalu mendukung penuh kegiatan yang membawa pengaruh positif bagi pembangunan manusia dan moral di daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia dan pemerintah daerah yang telah bekerja keras mempersiapkan gelaran akbar tersebut. 

Ia berharap, penyelenggaraan MTQ tahun ini dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan qori-qoriah terbaik untuk mengharumkan nama Jambi di tingkat nasional

“MTQ ini menjadi kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah. Kita berharap kegiatan ini menumbuhkan semangat masyarakat dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an,” tutupnya.

Acara pembukaan MTQ ke-54 ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh agama, pejabat pemerintah, serta para kafilah dari seluruh kabupaten/kota. Semangat kebersamaan dan kekompakan antar daerah terlihat jelas melalui partisipasi mereka dalam berbagai cabang lomba yang akan dipertandingkan selama beberapa hari ke depan.

 (Redaksi)

Senin, 17 November 2025

Gerakan Rakyat Menggugat Jambi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Batu Bara

 


Faktahita.com,-JAKARTA, — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka mendesak lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan batu bara di Provinsi Jambi.


Aksi ini dikoordinasikan oleh Andri dan Sukri. Dalam orasinya, massa menilai tata kelola batu bara di Jambi sarat masalah, mulai dari dugaan tunggakan kewajiban ke negara hingga permainan dokumen perpajakan.


Salah satu yang disorot adalah perusahaan tambang batu bara PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang berlokasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Perusahaan ini diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan pertambangannya.


Geram Jambi juga menyoroti penggunaan fasilitas umum yang diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari skema holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebutkan memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari berdasarkan surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.


Selain itu, massa menduga terjadi permainan dokumen untuk menghindari pengenaan PNBP, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pengaturan nilai kalori atau gross as received (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban kepada negara.


Geram Jambi juga menuding Gubernur Jambi telah melanggar peraturan gubernur (pergub) yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan negara untuk kepentingan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.


“Praktik-praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati rakyat Jambi sebagai daerah penghasil,” ujar Koordinator Aksi Andri dalam pernyataannya.


Melalui aksi di KPK ini, Geram Jambi meminta KPK turun tangan menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perusahaan tambang, pejabat daerah, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas di sektor batu bara menjadi kunci memaksimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi masyarakat di daerah tambang.

Redaksi 

Jumat, 14 November 2025

Kasat pol pp gram

 


Faktahitam.com-Muaro Jambi - Terkait beredar nya ada pungutan di lapak pedagang kasat pol pp menghimbau kepada anggota nya jangan main2. jika ada anggota saya melakukan pungutan ke pedagang akan saya tindak tegas. ujar ARIF RAHMAN HAKIM saat di temui awak media di sela sela rapat paripurna di DPRD kabupaten Muaro Jambi 14/11/2025

‎saya dapat info bahwa ada nya pungutan berdalih uang keamanan tersebut saya langsung tanyakan ke pada kabid trantib dan saya minta untuk cari tau apa benar isu tersebut dan saya langsung beritakan melalui pesan singkat di grup 


‎Assalamualaikum,KPD seluruh personil SATPOL PP Kab Muaro Jambi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa TanggungJawab,demi kelancaran dan tertibnya pelaksanaan MTQ Tingkat  Propinsi Jambi  yg ke 54, tidak ada yg melakukan hal hal diluar ketentuan seperti melakukan pungutan KPD para pedagang dgn dalih keamanan .Demikian .untuk menjadi PERHATIAN.Trimakasih

.saat di temui jika ada oknum anggota saya melakukan pungutan ke pedagang laporkan ke saya.saya tidak mau di masa kepemimpinan saya ada anggota yang main2 


‎ 

Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gekam Himbau Kepada Pengusaha




Faktahitam.com-, Muaro Jambi - Kecamatan Sungai Gekam, di Kabupaten Muaro Jambi, merupakan kecamatan yang atau daerah ex Transmigrasi, dimana dikecamatan ini dipenuhi oleh perkebunan sawit, baik itu milik masyarakat, Pengusaha, akan tetapi dikecamatan ini, juga banyak perkebunan sawit milik perusahaan. 


Terkait hal ini, anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil Sungai Gekam H. Ambok Tuo, S.Ag, menghimbau kepada para pengusaha sawit, terutama pihak perusahaan perkebunan sawit, agar bisa, sama sama menjaga jalan yang sudah ada, demi kebaikan dan kelancaran  akses bersama di kecamatan Sungai Gekam ini. 


Menurut H. Ambok Tuo, jalan yang sudah dibangun oleh Pemda selama ini, mari sama-sama dipelihara dengan baik. Untuk para pengusaha Ram Sawit, juga para Pengusaha Perkebunan Sawit, agar bisa, mengurangi tonase muatan armada angkutan, jangan sampai melebihi kapasitas tonase jalan, yang bisa berakibat merusak ruas jalan begitu cepat, himbau Ambok Tuo.


Dengan sama-sama memperhatikan ketahanan jalan yang sudah ada, berarti sudah membantu Pemda Muaro Jambi, dalam meminimalisir penggunaan atau  mempergunakan anggaran kabupaten ini. Ungkap H. Ambok Tuo, S.Ag Anggota Dewan dari dapil Sungai Gekam ini.


DPRD Muaro Jambi Harapkan Pemda Muaro Jambi Perhatikan Akses Menuju Desa Yang Terisolir


Faktahitam.com-
DPRD Muaro Jambi Harapkan Pemda Muaro Jambi Perhatikan Akses Menuju Desa Yang Terisolir


Muaro Jambi - Dikabupaten Muaro Jambi, masih ada beberapa desa, yang selama ini, masih terisolir. 


Diantaranya, Desa Rondang, Desa Sindrang dan Desa Rantau Panjang di Kecamatan Kumpeh Ilir, juga Desa Manis Mato dan Desa Rukam di Kecamatan Taman Rajo. 


Selama ini, 5 desa yang terisolir ini, belum bisa dilalui okeh kendaraan roda 4. Sehingga beberapa kebutuhan pokok di pedesaan ini, harganya masih melambung dan harga hasil panen sangat rendah. Hal ini diakibatkan karena akses jalan yang tidak memungkinkan. 


Masyarakat di 5 desa ini, sangat berharap kepada Pemda Muaro Jambi, agar bisa memperhatikan, agar akses menuju desanya bisa lancar, demi meningkatkan roda perekonomian masyarakat. 


Terkait hal ini, juga ditanggapi okeh anggota DPRD Muaro Jambi, Bustomi dari Partai Nasdem. 


Bustomi juga berharap kepada Pemda Muaro Jambi, bisa memprioritaskan dan menganggarkan akses menuju desa desa yang selama ini terisolir. 


Menurut Bustomi, jalan merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat setempat, dengan bagusnya akses jalan di suatu daerah, bisa meningkatkan tatap perekonomian masyarakat setempat. 


Meskipun program swasembada pangan, sudah diterapkan sampai ke pelosok desa terisolir sekalipun, jika akses jalan belum memadai, maka program ini, belum begitu bisa begitu indah dinikmati oleh masyarakat desa yang terisolir ini, apalagi tingkat kemiskinan masih tinggi, akibat akses yang belum memadai ini, ungkap Bustomi Anggota Dewan ini. 


Redaksi

Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda, PPP Soroti Beberapa Hal

 


Faktahitam.com-MUARO JAMBI- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Kabupaten MuaroJambi tahun 2025.


Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD MuaroJambi Jum’at

(14/11) dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD

Kabupaten MuaroJambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi di sampaikan oleh Masito,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten MuaroJambi

yaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain Pembangunan

Kependudukan 2025 – 2050.


"Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi

menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah,"Papar Masito Anggota Fraksi PPP DPRD MuaroJambi membacakan

pandangan Akhir Fraksi PPP DPRD MuaroJambi.


Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi

(Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karena

pendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.


“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya.


Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan

masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,

ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai.


Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.”Pengaturan Bumdes

hendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama

ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,

tidak berjalan lama mati suri kembali" Tutup Masito.

Amril mata 

Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah

 


Faktahitam.com-Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah


Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah. 


Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini. 


Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya. 


Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh. 


Menurut Bustomi, ditunya telah turun lansung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak parah, yang sangat perlu untuk diperbaiki segera, demi kelancaran akses masyarakat, membawa hasil perkebunan, hasil pertanian masyarakat, juga akses bagi siswa menuju lokasi pendidikan, ungkap Bustomi. 


Bahkan, menurut Bustomi, dirinya sudah memposting vidio, kondisi jalan, melalui media sosialnya, agar Pemprov Jambi, bisa melihat lansung, kondisi jalan ini, melalui vidio unggahannya, yang viral tersebut, ungkap Bustomi. 


Menurut masyarakat di 3 desa, selama ini, jalan hanya di perbaiki okeh CSR PT. JBP yang bergerak dibidang perkebunan sawit, akan tetapi, kala musim hujan tiba, jalan ini hancur kembali, ungkap warga. 


Redaksi

Rabu, 12 November 2025

PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa Diminta Jangan Halangi Pekerja Pembuatan Parit Gajah Tanah Milik M Amin

 


Faktahita.com-PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa Diminta Jangan Halangi Pekerja Pembuatan Parit Gajah Tanah Milik M Amin


JAMBI - Sarolangun - PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) Sarolangun diminta tidak menghalangi para pekerja Muhammad Amin, untuk membuat batas tanah berupa parit besar (Parit Gajah,red) pemisah tanah.


"Saya minta manajemen PT APTP tidak menghalangi pembuatan parit gajah yang dilakukan para pekerja saudara Muhammad Amin, sebagai batas pemisah dengan tanah HGU milik perusahaan," kata ketua  Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli Jambi, Syaipul Iskandar. Selasa (11/11/2025).


Diketahui pada Selasa, (11/11/2025), puluhan pekerja pembuatan parit gajah M Amin, dihalangi puluhan petugas keamanan PT APTP.  Para petugas keamanan mengaku diperintahkan manajemen perusahaan untuk melarang kegiatan yang dilakukan pekerja M Amin.


Sempat terjadi perdebatan antara petugas keamanan PT APTP dan pekerja pembuatan parit gajah M Amin terkait penyetopan pembuatan parit gajah. 


Setelah bernegosiasi beberapa saat, akhirnya ada kesepakatan antara pekerja pembuat parit gajah M Amin dan petugas keamanan PT APTP, bahwa Rabu 12 November 2025 masing-masing pimpinan mereka akan dipertemukan di lokasi yang sama.


Diketahui antara PT APTP dan M Amin terjadi konflik lahan sejak lama, bahkan diketahui telah ada putusan hukum terkait masalah ini

Selasa, 11 November 2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Panggil Kadis Pendidikan terkait statement Plt.Kepala Paud Kumpeh


Faktahitam.com-
Muaro Jambi - Keresahan terjadi di kalangan orang tua murid Paud yang ada di kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, keresahan ini akibat statement yang di ungkapkan oleh salah seorang Kepala Paud yang menyinggung kedaerahan, Selasa (11/11/25).


Menanggapi hal itu, Aidi Hatta Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi akan segera memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.


"Hari ini saya sudah siapkan surat untuk memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi, sebagai tindak lanjut dari persoalan ini, di jadwalkan Senin depan saya akan membicarakan nya bersama kepala Dinas pendidikan Muaro Jambi untuk tidak lanjut kedepannya" ungkapnya.


Aidi Hatta mengatakan, agar setiap ASN terutama Guru untuk menjaga etikanya dalam menyampaikan berbagai hal dalam dunia pendidikan, apalagi membawa-bawa Tentang kedaerahan tertentu, sehingga bisa menyinggung perasaan wali murid.


"Diharapkan, sebagai seorang tenaga pendidik untuk lebih menjaga lisan dalam menyampaikan berbagai hal, terutama dalam hal yang membawa kedaerahan" sambungnya.


Dirinya berharap, hasil dari pertemuan bersama Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi nanti bisa memberikan solusi terbaik kedepannya. 


Dari rekaman suara yang beredar, plt.kepala Paud di Kumpeh ini menyinggung Masalah tentang manasik haji yang akan di laksanakan oleh murid, namun dalam hal itu dia juga membawa nama ke-Daerahan sehingga membuat wali murid merasa tidak nyaman atas statement tersebut.

Amril mata 

Senin, 03 November 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S. Sos. MT, melantik dan mengambil sumpah jabatan APRISAL, SSTP., ME sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi di Aula Kantor Inspektorat, Senin (3/11/2025)


Faktahitam.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S. Sos. MT, melantik dan mengambil sumpah jabatan APRISAL, SSTP., ME sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi di Aula Kantor Inspektorat, Senin (3/11/2025).


‎Dalam arahannya, Sekda Budhi Hartono menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. APRISAL, SSTP., ME diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan transparan.

‎APRISAL, SSTP., ME menyatakan berkomitmen untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel, serta menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

‎Sekda H. Budhi Hartono mengatakan pelantikan ini bukan pemberian atau hadiah, tapi harus diartikan sebagai bentuk tanggung jawab selaku abdi negara. "Jalankan tugas saudara sebagaimana tupoksi yang telah ditentukan," ujar Budhi Hartono.

‎Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi dan mewujudkan percepatan capaian Visi Misi Bupati Muaro Jambi. Acara pelantikan dihadiri oleh Asisten dan Plt. Kepala Badan BKSDMD Kabupaten Muaro Jambi.