Sabtu, 04 April 2026

‎Dugaan Gratifikasi Mobil, Nama Bupati Karo Terseret dalam Pusaran Kasus Amsal Sitepu ‎

 


JAKARTA – Nama Bupati Karo, Antonius Ginting, mendadak menjadi sorotan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan. Antonius diduga memberikan bantuan unit mobil kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, yang disinyalir berkaitan dengan penanganan kasus dugaan mark-up proyek oleh videografer Amsal Sitepu.


‎Isu panas ini dilempar langsung oleh anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, dalam rapat dengar pendapat yang membahas perkembangan kasus Amsal Sitepu pada Kamis (2/4/2026).

‎Sorotan Komisi III DPR RI
‎Hinca Panjaitan mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi krusial mengenai adanya aliran aset berupa mobil dari pihak Pemerintah Kabupaten Karo kepada korps Adhyaksa di Tanah Karo. Ia menegaskan bahwa informasi ini perlu diklarifikasi secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar.

‎"Saya mendapatkan informasi yang cukup ini. Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab. Kalau ini salah, mohon dimaafkan. Tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini," tegas Hinca di hadapan forum.

‎Hinca secara spesifik mempertanyakan integritas Kajari Karo di tengah pengusutan kasus yang sedang berjalan. "Saudara Kajari. Apakah benar, Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?" tanyanya.

‎Konteks Kasus Amsal Sitepu
‎Dugaan pemberian mobil ini mencuat di tengah penyelidikan kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituding melakukan penggelembungan harga (mark-up) dalam sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Karo. Hubungan antara Bupati, Kajari, dan tersangka Amsal kini menjadi fokus utama publik untuk melihat apakah ada upaya intervensi atau pelemahan penegakan hukum melalui pemberian fasilitas tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Karo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pemberian mobil yang disampaikan oleh Hinca Panjaitan dalam rapat tersebut.

Amril mata 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar