Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Hadiri Apel Operasi Keselamatan 2026 ‎


MUARO JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026 yang digelar di Lapangan Mapolres Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Senin (2/2/2026) pagi. Kehadiran pimpinan legislatif ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya menekan angka kecelakaan di wilayah "Bumi Sailun Salimbai".


‎Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi bersama Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono. Peserta apel terdiri dari personel gabungan lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

‎Sinergi Demi Keamanan Berkendara
‎Dalam keterangannya usai apel, Wiranto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas dimulainya operasi ini. Ia menekankan bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci utama dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

‎"Kami dari pihak legislatif mendukung penuh operasi ini. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, terutama dalam menekan angka fatalitas di titik-titik rawan kecelakaan di Kabupaten Muaro Jambi," ujar Wiranto.

‎Persiapan Menjelang Mudik Lebaran
‎Operasi Keselamatan 2026 ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis atau cipta kondisi menyambut Operasi Ketupat 2026 yang akan dilaksanakan pada musim mudik Lebaran mendatang.

‎"Ini adalah deteksi dini. Kita ingin saat Operasi Ketupat nanti, pola lalu lintas sudah tertata dan kesadaran masyarakat sudah meningkat. Kita tidak ingin keceriaan menyambut hari raya terganggu oleh insiden di jalan raya," tambah politisi senior tersebut.

‎Fokus dan Sasaran Operasi
‎Operasi kali ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung oleh penegakan hukum secara elektronik maupun teguran simpatik. Adapun poin-poin utama yang menjadi sasaran petugas di lapangan meliputi:

‎Pelanggaran Marka Jalan: Menertibkan pengendara yang tidak disiplin lajur.

‎Pengendara di Bawah Umur: Menekan angka kecelakaan pada usia remaja.

‎Distraksi Berkendara: Penggunaan ponsel saat mengemudi.

‎Kendaraan Over Dimension & Over Loading (ODOL): Menindak kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

‎Di akhir pernyataannya, Wiranto berpesan kepada seluruh warga Muaro Jambi agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan seharusnya lahir dari kesadaran akan keselamatan diri, bukan sekadar karena adanya operasi dari petugas.

Redaksi 

Komentar