Faktahitam.com-MESTONG, MUARO JAMBI – Pembangunan ruang guru di SDN 98/IX Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, menuai kritik dari masyarakat setempat. Proyek yang sedang berlangsung tersebut dinilai tidak transparan dan minim pengawasan, sehingga memicu kekhawatiran akan kualitas bangunan dan ketepatan waktu penyelesaian.
Proyek "Siluman" Tanpa Transparansi
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal, papan nama proyek merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana, nilai kontrak, serta perusahaan yang bertanggung jawab.
"Kami tidak tahu ini dananya dari mana dan siapa pelaksananya. Pekerjaannya seakan 'siluman' karena tidak ada transparansi sama sekali," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/12/2025).
Minim Pengawasan dan Spesifikasi Diragukan
Selain masalah transparansi, warga juga menyoroti absennya konsultan pengawas di lokasi saat pekerjaan berlangsung. Kurangnya pengawasan ini dikhawatirkan berdampak pada spesifikasi teknis bangunan.
Dari keterangan pekerja di lapangan, material besi yang digunakan diduga menggunakan besi ukuran tertentu (8 mm) yang menjadi perhatian warga terkait kekuatannya. Saat dikonfirmasi, para pekerja cenderung tertutup mengenai siapa pemilik atau kontraktor dari proyek tersebut.
Terancam Molor Hingga Februari 2026
Hingga akhir Desember 2025, realisasi fisik pembangunan ruang guru tersebut diperkirakan baru mencapai 50 persen. Mengingat waktu yang tersisa di tahun anggaran ini sangat terbatas, pekerjaan tersebut diprediksi tidak akan selesai tepat waktu.
"Melihat kondisi sekarang, kemungkinan besar baru bisa rampung pada akhir Februari 2026 mendatang," ungkap salah seorang pekerja di lokasi.
Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat. Mereka menilai pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terkesan tutup mata dan tidak bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pendidikan ini.
Masyarakat berharap agar:
Pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan.
Kontraktor memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi publik.
Pengawasan diperketat agar kualitas bangunan sesuai standar demi keamanan tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan maupun instansi terkait di Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan dan minimnya transparansi pada proyek di SDN 98 Tanjung Pauh tersebut.
Redaksi

Komentar
Posting Komentar