Langsung ke konten utama

KNIL Batubara : Para Pembela VOC Hari Ini Oleh: Syaiful I


Faktahitam.com-
Jambi – Sejarah sering kali tampil sebagai ironi. Kita mengenang VOC sebagai kongsi dagang yang menghisap Nusantara dengan janji-janji manis tentang perdagangan, sementara KNIL berdiri sebagai serdadu pribumi yang disewa untuk melawan bangsanya sendiri. Kini, wajah itu muncul lagi. Tidak dengan kapal layar atau bedil, melainkan dengan pidato, seminar, berita dan surat dukungan. Bedanya, kali ini panggungnya adalah Aur Kenali, Jambi, dan aktornya adalah anak bangsa yang membela PT. SAS.


Seperti VOC di masa lalu, PT. SAS membawa narasi besar: investasi, pembangunan, dan kemajuan. Para pembelanya pun tampil gagah, lengkap dengan bahasa teknokratik: “Ini demi ekonomi daerah, ini peluang kerja, ini masa depan Jambi.” Padahal, kita semua tahu, yang lebih dulu datang bukanlah kemajuan, melainkan debu, polusi, dan keresahan warga. Mereka inilah yang bisa kita analogikan sebagai “KNIL batubara”: anak bangsa yang memilih berdiri di pihak kongsi dagang, bukan rakyatnya sendiri.


Retorika mereka manis, tapi realitasnya pahit. Debu batubara bukan sekadar kotoran di teras rumah, melainkan ancaman kesehatan jangka panjang. Studi literatur sistematis menunjukkan bahwa paparan debu batubara berhubungan erat dengan gangguan paru kronis, termasuk Coal Worker’s Pneumoconiosis (CWP) yang bersifat progresif dengan tingkat kematian 19,19%, serta PPOK dengan risiko kematian 93% lebih tinggi dibandingkan populasi umum (Hafizah et al., 2024).


Di Jambi sendiri, riset mengungkap bahwa emisi truk batubara dan stokfile telah menurunkan kualitas udara di pemukiman padat, sekolah, dan jalan raya. Polutan seperti SO₂, NO₂, dan partikulat terhirup setiap hari oleh warga, meningkatkan insiden penyakit saluran pernapasan (Sari & Munawir, 2022).


Namun, para “KNIL batubara” itu seolah tuli. Mereka hanya mendengar narasi korporasi, bukan batuk warga. Mereka lebih sibuk mengulang jargon “pembangunan” ketimbang melihat anak-anak yang sesak napas. Persis seperti KNIL tempo dulu: bertubuh pribumi, tapi senjatanya diarahkan pada bangsanya sendiri.


Kalau dulu VOC membangun gudang rempah, kini korporasi membangun gudang batubara. Bedanya hanya barang dagangan. Sama seperti dulu, gudang itu dikelilingi janji kesejahteraan. Sama seperti dulu pula, rakyat kecil hanya kebagian remah penderitaan. Air tercemar logam berat, tanah rusak, ekosistem hancur, dan konflik sosial tak terelakkan (Rahman, 2021; Yuliani, 2020).


Ironinya, orang-orang yang mestinya jadi penjaga kepentingan rakyat justru berbondong-bondong membela kongsi dagang. Mereka ini seperti aktor sandiwara yang begitu serius memainkan peran. Ada yang tampil sebagai teknokrat, dengan angka-angka “cantik” untuk menutupi data kerusakan lingkungan. Ada pula yang berlagak diplomat, bicara soal “hubungan baik dengan investor” sambil menutup mata terhadap keresahan warga.


Sejarah mencatat KNIL sebagai pengkhianat, serdadu bayaran yang mengabdi pada Belanda. Kini, kita menyaksikan lahirnya generasi baru pengkhianatan. Bukan lagi serdadu dengan bedil, melainkan serdadu dengan kata-kata. Bukan lagi membela Belanda, melainkan membela kongsi dagang batubara.


Inilah pengkhianatan yang berulang: menjual kepentingan rakyat dengan harga murah. Lebih menyakitkan, mereka melakukannya dengan wajah bangga, seakan sebuah prestasi. Padahal, sejarah mengajarkan, pengkhianat selalu dikenang dengan satu kata: tercatat, bukan dirayakan.




Daftar Pustaka


Hafizah, L., Rahmawati, D., & Santoso, A. (2024). Dampak Pajanan Debu Batubara Bagi Kesehatan Pekerja Tambang Batubara: Tinjauan Literatur Sistematis. Jurnal Kesehatan Tambang, 6(2), 101–112.


Rahman, F. (2021). Pertambangan Batubara: Dampak Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi. Jurnal Ilmu Sosial Politik, 9(1), 55–67.


Sari, H., & Munawir, A. (2022). Analisis Kualitas Udara Akibat Emisi Angkutan Batubara di Kota Jambi. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan, 4(1), 22–35.


Yuliani, R. (2020). Dampak Pertambangan Batubara Terhadap Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat. Jurnal Ekologi dan Sosial, 7(2), 87–98.


Zhang, W., Li, H., & Chen, Y. (2023). Coal Worker’s Pneumoconiosis and Respiratory Health Impacts of Coal Dust Exposure: A Meta-Analysis. International Journal of Environmental Research and Public Health, 20(12), 1120–1135.


Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Team Keluarga BBS Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Cakada Kabupaten Muaro Jambi Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  Faktahitam.com  - Muaro Jambi - Bambang Bayu Suseno (BBS) Calon Kandidat Bupati Muaro Jambi 2024-2029 Melalui Team Keluarga Gun Alpunso Mengambil Berkas formulir Pendaftaran Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yang bertempat di sekretariat Kantor dijalan lintas Jambi Muaro Bulian KM 16 RT 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.Selasa (30/04/2024)  Kedatangan team keluarga BBS Gun Alpunso disambut sekretaris desk Pilkada DPC PKB Muaro Jambi Suhardi,SE Di Sekretariat Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Saat dikonfirmasi oleh media ini Team Keluarga Pemenangan BBS Gun Alpunso Mengatakan pada hari ini Kami mengambil Berkas Formulir Pendaftaran Untuk Cakada Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029. Lanjut dirinya juga menyembutkan kami akan mengambil Formulir Pendaftaran Berkas pencalonan di partai lain juga,untuk sekarang kita ambil di partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  "Dirinya berharap partai Kebangkitan bangsa nantinya dapat m...

Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Jual Beli LKS dan Pungutan Ijazah, Ketua MPRj Laporkan SMA N 6 Muaro Jambi ke Kejaksaan

Faktahitam.com- Muaro Jambi, 11 Desember 2025 – Dugaan praktik pemerasan terhadap siswa/i dan wali murid di SMA N 6 Muaro Jambi dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan biaya pengambilan ijazah resmi dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi hari ini, Kamis (11/12). ‎ ‎Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRj), Dian Saputra, yang akrab disapa Bob To. Ia mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menyerahkan laporan atas perbuatan yang dinilai merugikan dan menzalimi peserta didik serta orang tua. ‎ ‎Korban Terpaksa Berutang dan Menjual Emas ‎ ‎Dalam keterangannya, Bob To mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dampak dari dugaan pungutan tersebut. "Hari ini kami datang untuk melaporkan perbuatan yang menurut kami sudah zalim terhadap peserta didik dan orang tua wali murid," ujarnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya wali murid yang terpaksa mengambil langkah ekst...

Dugaan pengelembungan suara elpisina PKB RESMI di laporkan

  FAKTAHITAM.COM.Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.Senin 18 Maret 2024 LSM suara pemuda Jambi Resmi Melaporkan Dugaan Pengelembungan Suara Caleg DPR RI Dari Partai PKB Dapil Jambi Nomor Urut 02 Ke Bawaslu Provinsi Jambi Yang Di duga Di lakukan oleh KPU Kab Tebo Dan Bungo . Ismail selaku Ketua LSM Suara Pemuda Jambi Mengatakan , kedatangan  Kami hari ini  menemukan Kejanggalan  antara Data yang kami dapatkan dengan Hasil Pleno Kabupaten Bungo Dan Tebo, Di mana Suara Elpisina Ini naik sekian Ratus ujar Ismail, kalolah   10 atau 20 itu kita anggap bentuk ketidak sengajaan atau faktor hilap karena kecapean dan semacamnya, Namun ini nilainya Ratusan ,, tentu muncul kecurigaan tersendiri bagi kami atas kinerja KPU Kab Tebo Dan Bungo ,, ADA APA  tukas Ismail, Makanya kedatangan kami hari ini kebawaslu provinsi ini menyampaikan kepada pihak yang terkait atau berwenang agar kiranya dapat menyikapi Laporan  kami ini, Yang mana Kedat...