BPKAD MUARO JAMBI

Faktahitam.com-

Emas Hitam masih lalu lalang lewat sungai Batanghari Himbawan Gubernur Terkesan Disepelekan




faktahitam.com-
propivisi jambi-Ponton tongkang bermuatan batubara selalu lalu lalang di arus perairan sungai Batanghari Jambi, meskipun Himbawan demi Himbawan sudah dikumandangkan, baik oleh gubernur Jambi, maupun oleh dishub dan BPTD Jambi.


Menurut Aguswandra Waka PP Muaro Jambi, kepada media mengatakan, seharus nya pemerintah yang berwenang dalam hal ini dishub propinsi Jambi dan BPTD harus bijak dalam aturan maupun pengawasan, harus jeli dan teliti untuk menyikapi situasi yang ada, sesuai aturan yang ada dan di tunjang dengan keadaan alam nya kapal tongkang yang berlayar ke daerah huluan itu di batasi maximum 210 fit setara muatan 2500 metrik ton.

Karena sesuai dengan bentang tiang jembatan yang hanya lebar nya 40 meter maka seharus nya kapal tongkang itu harus kurang dari separuh lebar nya jembatan supaya masih tersisa space 10 meter kiri dan kanan, mengingat deras nya arus tatkala air banjir, Sementara kapal yang naik itu lebih dari 230 bahkan ada yang 270 ft dgn muatan 6500 metrik ton ini bisa di bayang kan gimana dampak nya kalau tongkang sebesar ini dengan muatan penuh menghantam jembatan, di pastikan jembatan itu akan roboh dan hanyut bersama deras nya arus sungai. 


Apalagi kita dengar telah ada larangan sementara, untuk armada tongkang batubara, harus stop operasi menjelang perbaikan jembatan Tembesi usai. Akan tetapi, kita masih selalu melihat armada tongkang gandeng batubara masih asik Ilir mudik, seakan tak mengindahkan Himbawan tersebut, ungkap Aguswandra.


Hal ini juga dipertanyakan Jeki ketua MOBMJ, Menurut Jeki, dalam hal ini siapa yang di salah kan ? 

Yang di salahkan pemegang kekuasaan  yang tidak teliti dan kurang bijak  dalam mengambil keputusan,

Dishub provinsi Jambi sebagai penanggung jawab atas pelayaran yang di beri mandat oleh kementrian perhubungan seharus nya bersikap lebih jeli dalam mengambil tindakan atau pun keputusan segera mungkin untuk menyikapi hal ini sebelum jembatan yang menjadi fasilitas negara dan masarakat umum yang menjadi  penghubung antar kota maupun provinsi ini hancur, segera mungkin untuk mengkaji ulang kebijakan yang telah di terbit kan.


Dishub sebagai penanggung jawab dan BPTD sebagai pengawasan keseluruhan alur sungai dari talang duku ke huluan harus turun tangan lansung kelapangan mengadakan pengecekan kelaik laut nya semua kapal yang berlayar ke huluan baik fisik kapal, document kapal dan tongkang termasuk document crew apakah semua sesuai dengan aturan dan hukum perkapalan atau tidak nya.


Lebih dari separuh kapal yang berlayar ke huluan tidak mempunyai SPB alias surat pemberitahuan berlayar, ini berdasarkan sumber hasil turunnya AWASI Jambi, dishub harus tahu ini dan segera bertindak tegas agar tidak kembali terjadi kehancuran fasilitas negara maupun harta benda masyarakat yang ada disepanjang perairan sungai Batanghari. 


Tidak bisa di bayang kan jika jembatan Aur duri satu yang sering macet dan ratusan kendaraan berada di atas sana tiba tiba terjun kelaut di hantam tongkang yang berkapasitas besar, ini akan menjadi berita viral yang menyisakan penyesalan dan rasa berdosa karena telah memelihara  kesalahan yang terindikasi sengaja di diamkan,

Contoh kecil saja kita lihat ketika  tongkang yang besar itu setelah di muat kemudian turun dan kandas apa yang terjadi semua kegiatan terhenti, kapal lain  yang dari atas tak bisa turun yang di bawah tak bisa naik, apalagi jika tongkang besar ini menghantam jembatan bisa kita bayang kan apa akibat nya, untuk itu segeralah mengkaji ulang kebijakan yang telah di terbit kan, kata Jeki.


Kepala BPTD Provinsi Jambi Beni, saat disentil terkait adanya temuan media, ada tag boat dan tongkang berlayar tanpa SPB, hanya bisa berkomentar "laporkan" padahal ini semua merupakan tugas dari mereka yang terkait, termasuk Dishub dan BPTD itu sendiri.


Media memberitakan, berarti sudah menjadi suatu laporan kejadian, karena pada pemberitaan media dituliskan detail temuan tersebut.


Redaksi

Terkini