Faktahitam.com-Diduga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afifudin mengunakan Anggaran Perjalanan Dinas Untuk Pulang pergi Melanjutkan Pendidikan S3 di bandung 29/4/2025
Saat Dikonfirmasi Plt Kaban BKD Najman mengatakan Selama Saya Menjabat sebagai Plt Kaban BKD belum pernah ada pengajuan Izin dari Kepala Dinas Kesehatan terkait melanjutkan pendidikan S3 di dalam satu kampus di bandung
" Ya selama saya menjabat sebagai Plt Kaban BKD belum ada menggeluarkan izin terkait hal ini,tapi dak tahulah kaban yang sebelumnya apakah dia ngeluarin izin atau tidak " Ucapnya
Najman juga menyebutkan apabila dirinya melaksanakan tugas belajar dan mendapatkan tunjangan dari pemerintah atau beasiswa dirinya harus meninggalkan jabatannya sebagai kepala dinas kesehatan.
Karena dapat kita ketahui apabila pejabat yang ingin melanjutkan pendidikannya dirinya harus meninggalkan jabatannya karena apabila masih menjabat pejabat tersebut tidak akan fokus untuk melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin atau kepala dinas di suatu instansi.
Kita tidak pernah melarang pejabat melanjutkan pendidikan Karena dalam meningkatkan kinerja tugas belajar sangat penting sekali dalam rangka peningkatan kompetensi.
redaksi
Social Plugin